Home » Berita » Diduga Penggorengan Timah Milik Bos Dedi Aman Dan Lancar Tanpa Tersentuh Aph

Diduga Penggorengan Timah Milik Bos Dedi Aman Dan Lancar Tanpa Tersentuh Aph

Pirnas.com 15 Des 2022

PIRNAS.COM | Belinyu – Diduga Penggorengan timah milik bos dedi aman dan lancar tanpa tersentuh aparat penegak hukum ,dari hasil pantauan team investigasi awak media di lapangan ditemukan adanya aktivitas penggorengan timah yang di duga ilegal dan menemukan beberapa orang lagi bekerja penggoreng timah yang dimana aparat penegak hukum untuk wilayah belinyu tersebut tutup mata dengan aktivitas merasa aman dan lancar yang berada Jl.jend.Acmad Yani,Bukit Ketok .Kec Belinyu,Kabupaten Bangka,Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu(13/122022).

Saat team investigasi awak media di lapangan tersebut meminta keterangan dari sala satu pekerja,dari hasil keterangan pekerja tersebut seakan-akan menutupi pemilik dari usaha penggorengan timah dan langsung meninggalkan team investigasi awak media untuk bertanya.

Dari hasil pantauan team investigasi awak media di lapangan pemilik gudang penggorengan timah yang diduga ilegal itu yang bernama Dedi saat di konfirmasi melalui Via WhatsApp legalitas gudang penggorengan timah tersebut,ya selamat malam pak,saya sekarang lagi di jakarta,nanti tunggu saya pulang ujar Dedi pesang singkat melalui Via WhatsApp.

Dengan adanya penggorengan timah di wilayah belinyu team investigasi saat di konfirmasi Kapolsek Belinyu AKP Arif melalui Via WhatsApp sampai berita ini di terbikan tidak ada respon sama sekali dengan adanya aktivitas tersebut.

Team investigasi pun langsung menghubungi Pak Kapolres Indra Kurniawan melalui Via WhastApp,urusan tupoksi Polsek dan polres lebih di utamakan kepada pemeliharaan Kamtibmas melalui memberikan pelayanan,pengayoman dan perlindungan masyarakat yg maksimal.

Terkait tugas penegak hukum oleh Polri terutama adalah bidang pertambangan tupoksi Polda karena wewenang untuk perizinan bidang pertambangan juga ada di pak gubernur.hal tersebut linier mas..jadi indikator keberhasilan Polsek dan Polres adalah selama bpk/Ibu merasa aman dan keluar malam dan tidak banyak copet serta rendah kriminalitas jalan maka itu sudah tolak ukur keberhasilan Polsek dan Polres.”tutup pak indra.

Sesuai sanksi pidana Pasal 161 UU No. 3 Tahun 2020 tentang Minerba dengan ancaman kurungan maksimal 5 Tahun dan denda Rp 100 miliar.dan Pasal 109 UU No.32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolah Lingkungan Hidup,dan pasal 89 UU No.18 Tahun 2013 dan juncto pasal 55 . tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan,dengan ancaman sanksi penjara 15 Tahun,dan denda maksimal Rp 10 miliar.sosialisasi bahaya penambang timah ilegal memang terus dilakukan.namun penegak hukum.juga harus di berlakukan demi memberi efek jera.15/12/2022.

(TIM)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Polsek NA IX-X Hancurkan Pondok Diduga Tempat Transaksi Narkoba

Hidayat Chan

16 Agu 2026

Post Views: 26 LABURA,PIRNAS.COM– Personel Polsek NA IX-X Polres Labuhanbatu bergerak cepat melakukan penggerebekan di sebuah lokasi yang diduga kuat menjadi sarang transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, Sabtu (15/8/2026) sore. Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) ini menyasar area perkebunan kelapa sawit milik masyarakat di Dusun Suka Dame, Desa Bangun Rejo, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten …

POLSEK NA IX-X GEREBEK RUMAH KOSONG, SATU PENGEDAR SABU BERHASIL DICIDUK

Hidayat Chan

16 Agu 2026

Post Views: 13 LABURA,PIRNAS.COM– Personel Unit Reskrim Polsek Na IX-X Polres Labuhanbatu menggerebek sebuah rumah kosong di Dusun IB PT. BINANGA, Desa Kampung Pajak, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura). Penggerebekan dalam aksi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) ini berhasil menangkap satu orang tersangka pengedar narkotika jenis sabu-sabu. Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, SIK, M.Si, …

CEROBONG PKS PTPN lV SEMBURKAN ABU HITAM,WARGA PANAI HULU KELUHKAN PENCEMARAN

admin 2

15 Agu 2026

Post Views: 41 Labuhanbatu -PIRNAS.COM PKS PTPN4 Ragional II, Kebun Ajamu Satu, Tampak Mengeluarkan (PKS) PTPN IV Regional II Kebun Ajamu Satu di Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, kembali menjadi keluhan masyarakat. Pasalnya, cerobong pabrik diduga mengeluarkan abu berwarna hitam pekat yang terbawa angin dan menyebar ke sejumlah kawasan pemukiman warga di sekitar …

Wujud Kepedulian Polri, Polsek Torgamba Berbagi Sembako kepada Warga Lansia

admin 2

15 Agu 2026

Post Views: 36 LABUHANBATU SELATAN — Kepolisian Sektor (Polsek) Torgamba kembali menunjukkan kepedulian sosial terhadap masyarakat dengan menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada warga lanjut usia (lansia) di Dusun Sumber Sari II, Desa Torganda, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat, 14 Agustus 2026, sekitar pukul 15.30 WIB hingga selesai, bertempat di Kantor …

Polsek Torgamba Gerebek Sarang Narkoba di Desa Torganda, Temukan Puluhan Barang Diduga Bekas Pakai

admin 2

14 Agu 2026

Post Views: 37 LABUHANBATU SELATAN, Harian.co.id – Polsek Torgamba, jajaran Polres Labuhanbatu Selatan, kembali menunjukkan komitmennya dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika melalui kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di wilayah hukum Polsek Torgamba. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 13 Agustus 2026 sekitar pukul 19.00 WIB di wilayah Desa Torganda, Kecamatan Torgamba, Kabupaten …

Kasat Narkoba Labusel AKP Sahat Marulam Lumbangaol S.H.,M.H., Pindah Tugas Ke Polda Sumatera Utara 

Hidayat Chan

12 Agu 2026

Post Views: 180 LABUSEL,PIRNAS.COM– Dinamika kepemimpinan di lingkungan kepolisian kembali berlangsung, melalui surat perintah resmi yang disalurkan lewat kanal telegram Komandan Kepolisian Daerah Sumatera Utara pada jumat, 7 agustus 2026, telah ditetapkan pergantian penugasan jabatan. AKP Sahat Marulam Lumbangaol, S.H., M.H., yang mengemban amanat sebagai kepala satuan narkoba polres labuhanbatu selatan secara resmi dialihkan ke …

Kategori Terpopuler