- BeritaJenazah Bayi Ditahan 16 Jam Demi Biaya Administrasi, Jurnalis Gelar Aksi Solidaritas
- BeritaTragedi RSUD Rantauprapat: Bayi Meninggal, Jenazah Ditahan 16 Jam karena Biaya
- BeritaPolsek Kampung Rakyat Tindak Lanjuti Laporan Warga, Sita 3,62 Gram Sabu di Tolan
- BeritaTebing Linggahara Sabet Juara I Desa Terbaik di HUT ke-81 Pemkab Labuhanbatu
- BeritaResepsi HUT ke-81 Pemkab Labuhanbatu, Bupati Maya Tekankan Kolaborasi
- BeritaBupati Maya Terima Anugerah Kemitraan Strategis dari DPC PJS Labuhanbatu
- BeritaPolsek Torgamba Amankan Pria 41 Tahun, Diduga Miliki 21 Paket Sabu di Perkebunan Sawit
- BeritaPolsek Torgamba Amankan Pria di Pangarungan, Sita Sabu 5,9 Gram dan Sejumlah Peralatan
- BeritaHUT ke-81, Pemkab Labuhanbatu Beri Kejutan ke Enam Panti Asuhan

Diduga Mati Nya Lembu Diracun Oknum Centeng PT Lonsum Masyarakat Melaporkan ke Polres Batubara
PIRNAS.COM | BATU BARA – Sedikitnya sembilan ekor lembu milik warga Desa Suka Rejo dan warga Desa Sei Bejangkar Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batubara diduga mati akibat diracun dari oknum Centeng Perkebunan PT Lonsum.
Ketua LBH DPD IPK Kabupaten Batubara Ramadhan Zuhri SH dan Ali Nasution mendampingi warga dengan membuat laporan Pengaduan Masyarakat (Dumas) ke Polres Batubara, Rabu (1/2/23) siang.
Ramadhan menjelaskan, korban bernama Agus dkk adalah warga Desa Perkebunan Sei Bejangkar dan Warga Desa Suka Rejo Kecamatan Sei Balai diduga menjadi korban akibat lembu milik mereka mati diperkebunan setempat.
“Tadi kita sudah dampingi warga untuk membuat pengaduan (Dumas) di Polres Batubara dan berharap pihak pelaku bisa ditangkap,” ujar Ramadhan Zuhri dan Ali Nasution kepada.
Dalam persoalan ini, Ramadhan menjelaskan bahwa pelaku adalah diduga oknum dari Centeng Kebun. Pelaku diduga dengan sengaja menyiapkan racun dengan menggunakan Sabun Balok dan dicampur dengan bubuk racun sehingga menewaskan 9 ekor lembu milik masyarakat setempat.
Dijelaskan mantan Ketua Satma IPK Batubara itu, bahwa persoalan ini dijerat berdasarkan UU KUHP Pasal 406 Ayat (1) yang menyebutkan Barangsiapa dengan sengaja dan melawan hukum menghancurkan, merusakkan, membikin tak dapat dipakai atau menghilangkan barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian milik orang lain, diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.
Dan Pasal 406 Ayat (2) berbunyi Dijatuhkan pidana yang sama terhadap orang yang dengan sengaja dan melawan hukum membunuh, merusakkan, membikin tak dapat digunakan atau menghilangkan hewan, yang seluruhnya atau sebagian milik orang lain.
Kemudian, Ramadhan menegaskan pihaknya meminta kepada Polres Batubara untuk serius dengan melakukan gelar perkara untuk tahap penyelidikan terhadap laporan pengaduan masyarakat yang teraniaya akibat ulah oknum centang Perkebunan Lonsum.
“Kami juga akan mengambil langkah-langkah hukum lainnya terhadap siapapun yang terlibat dalam perkara ini. Ini kami lakukan untuk memperjuangkan hak masyarakat yang notabene adalah kader DPD IPK Batubara yang menjadi korban dalam persoalan ini,” tegasnya.
Adapun warga yang menjadi korban lembu yang diracun adalah;??
1. Ono Warga Suka Rejo, (1 ekor)
2. Agus Warga Desa Sei Bejangkar (4 ekor)
3. Heri Warga Desa Suka Rejo (1 ekor)
4. Hazlina R Desa Bejangkar (1 ekor)
5. Heri PJKA warga Sei Bejangkar (1 ekor)
6. Tuti Desa Sei Bejangkar (1 ekor)
“Ini kali ketiga lembu warga mati diracun, kejadian pertama terjadi tahun 2019 dua kali, dan Tahun 2023 sekali,” tegas Ramadhan Zuhri.
Salah seorang korban Hazlina yang juga bendahara IPK mengatakan sangat menyayangkan sikap oknum pelaku yang tidak komitmen yang awalnya sudah dilakukan upaya perdamaian didesa sesuai surat pernyataan, namun mengingkarinya.
“Sebenarnya kemarin oknum Centeng Kebun telah mengakui perbuatannya dengan membuat surat pernyataan bersedia untuk gati rugi tertanggal 29 Januari 2023, tetapi tidak ada niat baik dari Oknum Centeng tersebut, dan malah memutarbalikkan fakta,” tandasnya. ***Ril
Teks foto : Ketua LBH IPK Batubara Ramadhan Zuhri SH dan Ali Nasution bersama warga yang menjadi korban lembu milik mereka mati diracun.
(Az)
Hidayat Chan
20 Okt 2026
Post Views: 90 RANTAUPRAPAT,PIRNAS.COM — Sebuah tindakan yang dinilai tidak berprikemanusiaan terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu. Jenazah bayi perempuan berusia 6 bulan bernama Nur Tata br Siregar dilaporkan sempat ditahan pihak rumah sakit selama kurang lebih 16 jam akibat keluarganya belum melunasi biaya administrasi sebesar Rp7,5 juta. Penahanan jenazah ini …
Hidayat Chan
20 Okt 2026
Post Views: 130 RANTAUPRAPAT, PIRNAS.COM – Potret buram pelayanan kesehatan kembali mencoreng institusi medis milik pemerintah Kabupaten. Pihak manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rantauprapat diduga kuat menahan jenazah seorang bayi berusia 6 bulan bernama Tata, hanya karena orang tuanya yang miskin tidak mampu melunasi biaya administrasi sebesar Rp 7.495.770,-. Ironisnya, biaya fantastis mendekati Rp7,5 …
A S
19 Okt 2026
Post Views: 47 KAMPUNG RAKYAT, LABUHANBATU SELATAN | PIRNAS.COM – Menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika, jajaran Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan, melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang berada di Dusun Pekan Tolan, Desa Perkebunan Tolan, Kecamatan Kampung Rakyat, Minggu (18/10/2026). Operasi yang berlangsung sekitar pukul 12.30 WIB tersebut mengamankan …
Hidayat Chan
19 Okt 2026
Post Views: 70 LABUHANBATU,PIRNAS.COM— Desa Tebing Linggahara sukses meraih penghargaan Juara I Desa Terbaik se-Kabupaten Labuhanbatu. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Bupati Labuhanbatu, Dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., M.K.M., pada Sabtu (17/10/2026), bertepatan dengan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Prestasi tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas tata kelola pemerintahan, pelayanan masyarakat, …
Hidayat Chan
17 Okt 2026
Post Views: 89 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Resepsi Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu digelar dengan semangat kebersamaan dan komitmen untuk terus memajukan daerah. Dalam momentum bersejarah tersebut, Bupati Labuhanbatu, dr Hj.Maya Hasmita, Sp.OG, MKM, Mengobarkan semangat kolaborasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) demi mewujudkan Kabupaten Labuhanbatu yang semakin maju dan sejahtera. Peringatan hari …
Hidayat Chan
17 Okt 2026
Post Views: 68 LABUHANBATU,PIRNAS.COM — Dalam rangka memperingati HUT ke-81 Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, Dewan Pimpinan Cabang Pro Jurnalis media Siber (DPC PJS) Labuhanbatu menyematkan Anugerah Penghargaan Kemitraan Strategis kepada Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, sebagai wujud apresiasi atas sinergi yang telah terjalin. Penghargaan ini diberikan untuk menghargai kerja sama yang terbangun antara insan pers dan pemerintah daerah …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.