Home » Berita » Diduga Mati Nya Lembu Diracun Oknum Centeng PT Lonsum Masyarakat Melaporkan ke Polres Batubara

Diduga Mati Nya Lembu Diracun Oknum Centeng PT Lonsum Masyarakat Melaporkan ke Polres Batubara

Pirnas.com 02 Feb 2023

PIRNAS.COM | BATU BARA –  Sedikitnya sembilan ekor lembu milik warga Desa Suka Rejo dan warga Desa Sei Bejangkar Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batubara diduga mati akibat diracun dari oknum Centeng Perkebunan PT Lonsum.

Ketua LBH DPD IPK Kabupaten Batubara Ramadhan Zuhri SH dan Ali Nasution mendampingi warga dengan membuat laporan Pengaduan Masyarakat (Dumas) ke Polres Batubara, Rabu (1/2/23) siang.

Ramadhan menjelaskan, korban bernama Agus dkk adalah warga Desa Perkebunan Sei Bejangkar dan Warga Desa Suka Rejo Kecamatan Sei Balai diduga menjadi korban akibat lembu milik mereka mati diperkebunan setempat.

“Tadi kita sudah dampingi warga untuk membuat pengaduan (Dumas) di Polres Batubara dan berharap pihak pelaku bisa ditangkap,” ujar Ramadhan Zuhri dan Ali Nasution kepada.

Dalam persoalan ini, Ramadhan menjelaskan bahwa pelaku adalah diduga oknum dari Centeng Kebun. Pelaku diduga dengan sengaja menyiapkan racun dengan menggunakan Sabun Balok dan dicampur dengan bubuk racun sehingga menewaskan 9 ekor lembu milik masyarakat setempat.

Dijelaskan mantan Ketua Satma IPK Batubara itu, bahwa persoalan ini dijerat berdasarkan UU KUHP Pasal 406 Ayat (1) yang menyebutkan Barangsiapa dengan sengaja dan melawan hukum menghancurkan, merusakkan, membikin tak dapat dipakai atau menghilangkan barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian milik orang lain, diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.

Dan Pasal 406 Ayat (2) berbunyi Dijatuhkan pidana yang sama terhadap orang yang dengan sengaja dan melawan hukum membunuh, merusakkan, membikin tak dapat digunakan atau menghilangkan hewan, yang seluruhnya atau sebagian milik orang lain.

Kemudian, Ramadhan menegaskan pihaknya meminta kepada Polres Batubara untuk serius dengan melakukan gelar perkara untuk tahap penyelidikan terhadap laporan pengaduan masyarakat yang teraniaya akibat ulah oknum centang Perkebunan Lonsum.

“Kami juga akan mengambil langkah-langkah hukum lainnya terhadap siapapun yang terlibat dalam perkara ini. Ini kami lakukan untuk memperjuangkan hak masyarakat yang notabene adalah kader DPD IPK Batubara yang menjadi korban dalam persoalan ini,” tegasnya.

Adapun warga yang menjadi korban lembu yang diracun adalah;??

1. Ono Warga Suka Rejo, (1 ekor)
2. Agus Warga Desa Sei Bejangkar (4 ekor)
3. Heri Warga Desa Suka Rejo (1 ekor)
4. Hazlina R Desa Bejangkar (1 ekor)
5. Heri PJKA warga Sei Bejangkar (1 ekor)
6. Tuti Desa Sei Bejangkar (1 ekor)

“Ini kali ketiga lembu warga mati diracun, kejadian pertama terjadi tahun 2019 dua kali, dan Tahun 2023 sekali,” tegas Ramadhan Zuhri.

Salah seorang korban Hazlina yang juga bendahara IPK mengatakan sangat menyayangkan sikap oknum pelaku yang tidak komitmen yang awalnya sudah dilakukan upaya perdamaian didesa sesuai surat pernyataan, namun mengingkarinya.

“Sebenarnya kemarin oknum Centeng Kebun telah mengakui perbuatannya dengan membuat surat pernyataan bersedia untuk gati rugi tertanggal 29 Januari 2023, tetapi tidak ada niat baik dari Oknum Centeng tersebut, dan malah memutarbalikkan fakta,” tandasnya. ***Ril

Teks foto : Ketua LBH IPK Batubara Ramadhan Zuhri SH dan Ali Nasution bersama warga yang menjadi korban lembu milik mereka mati diracun.

(Az)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Satres Narkoba Labuhanbatu Kembali Amankan Pria di Duga Edarkan Sabu

Hidayat Chan

24 Jun 2026

Post Views: 80 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu. Dalam operasi yang dilakukan pada Senin malam (23/6/2026), petugas mengamankan seorang pria berinisial SI alias Barat (29), warga Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Labuhanbatu yang dipimpin Kanit I Satresnarkoba, IPDA …

Pimpin Penangkapan, Ipda Rinal Situngkir Ciduk Pengedar Sabu Asal Labura

Hidayat Chan

24 Jun 2026

Post Views: 254 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Satres narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu kembali membuktikan komitmennya untuk memberantas narkoba diwilayah hukum Polres Kabupaten Labuhanbatu. Komitmen tersebut dibuktikan tim opsnal Satres Narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu yang dipimpin oleh Kanit II Ipda Pol Rinal Situngkir SH berserta timnya mengamankan satu orang lelaki bernama Raja Amin Sihombing alias Amin, 30 tahun warga dusun …

Jalin Sinergi, DPC PJS Labuhanbatu Lakukan Audiensi ke Kejaksaan Negeri

Hidayat Chan

24 Jun 2026

Post Views: 47 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pro JurnalisMedia Siber (PJS) Kabupaten Labuhanbatu melakukan audiensi ke kantor Kejaksaan Negeri Labuhanbatu pada hari Rabu (24/6/2026). Kunjungan yang berlangsung dalam suasana penuh keakraban ini diterima langsung oleh Kepala Seksi Intelijen, Memed Rahmad Sugama Siregar, di ruang kerjanya. Dipimpin oleh Ketua DPC PJS Labuhanbatu, Muhammad Nuh Nasution, …

Ketua Umum LSM PKRN Soroti Dugaan Masuk ke Gudang Aseng Group Tanpa Izin, Minta Hormati Proses Hukum

admin 2

24 Jun 2026

Post Views: 68 Labuhanbatu Selatan – Ketua Umum DPP LSM Pilar Kesejahteraan Rakyat Nasional (PKRN), JP. Siahaan, SH, menyoroti adanya informasi mengenai dugaan masuknya sejumlah oknum ke area Gudang Aseng Group tanpa izin untuk mengambil gambar dan memperoleh informasi. Menurutnya, setiap pihak wajib menghormati hak kepemilikan dan batas-batas area privat yang dimiliki orang lain. JP. …

250 GRAM SABU MASUK LAPAS LABUHAN BILIK LABUHANBATU. PUBLIK DESAK KALAPAS DIPERIKSA

admin 2

22 Jun 2026

Post Views: 129 Labuhanbatu, PIRNAS.COM – Pengungkapan peredaran sabu dan vape Etomidate di lapas kelas lll labuhan bilik, kabupaten Labuhanbatu memunculkan tanda tanya besar. Bagaimana narkoba seberat 250 gram bisa masuk dan diduga diedarkan di belik jeruji. Satres narkoba polres labuhanbatu telah mengamankan 1 pegawai lapas berinisial Al, 38 tahun, dan 6 warga binaan. Barang …

Turnamen Sepak Bola Kevin Dio Arvin Cup Perebutkan Piala Ketua KONI Labusel, Diikuti 28 Klub

admin 2

21 Jun 2026

Post Views: 115 Labuhanbatu Selatan – Turnamen Sepak Bola Kevin Dio Arvin Cup I yang memperebutkan Piala Ketua KONI Labuhanbatu Selatan resmi dibuka di Lapangan Sepak Bola Karang Sari, Sisumut, Minggu (21/6/2026). Turnamen tersebut diikuti oleh 28 klub yang terdaftar di Askab PSSI Labuhanbatu Selatan. Acara pembukaan berlangsung meriah dan dihadiri Ketua Harian KONI Labuhanbatu …

Kategori Terpopuler