Home » Berita » BUMDes Perkebunan Hanna Diduga Diselewengkan: Masa Garansi Geruduk Kejatisu

BUMDes Perkebunan Hanna Diduga Diselewengkan: Masa Garansi Geruduk Kejatisu

Pirnas.com 31 Jan 2023

PIRNAS.COM | MEDAN – Massa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi (GARANSI) Sumatera Utara mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara terkait dugaan Korupsi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Perkebunan Hanna Kabupaten Labuhanbatu Utara, Senin (30/1/23).

“Aksi ini dilakukan sebagai bentuk dukungan kami kepada pihak penegak hukum yakni Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk menyapu bersih para koruptor terkhusus koruptor BUMDes Perkebunan Hanna,” ucap Imransyah selalu ketua umum Garansi Sumut.

Lanjutnya, “Beberapa waktu yang lalu tim kami sudah melakukan investigasi lapangan, bagitu juga informasi yang kami terima dari sumber yang terpercaya ada 3 unit usaha BUMDes Perkebunan Hanna diduga kuat diselewengkan dan terindikasi piktif hanya di jadikan sebagai alat untuk merampas uang Negara”.

“Unit usaha Pelayanan keuangan BRILink, BNI, usaha Sembako,dan usaha peternakan Lembu, dianggarkan melalui dana desa dengan total keseluruhan berkisar Rp. 330.000.000,- TA. 2020-2022, namun kami sangat menyayangkan BUMDes tersebut tidak terlihat dan diduga kuat digelapkan”.

Maka untuk itu kami hadir di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menyampaikan aspirasi dengan tuntutan:

1. Meminta dan mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk membentuk Tim khusus melakukan pemeriksaan seluruh BUMDes yang ada di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) terkhusus BUMDes Perkebunan Hanna diduga kuat telah terjadi praktik korupsi yang sistemik dan terencana sehingga negara dirugikan hingga Ratusan Juta Rupiah.

2. Meminta dan mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk memanggil dan memeriksa Kepala Desa Perkebunan Hanna, Ketua BPD, dan Direktur BUMDes, diduga kuat adanya persekongkolan jahat demi untuk mendapatkan keuntungan peribadi maupun kelompok yakni dalam kasus BUMDes Perkebunan Hanna.

3. Meminta dan mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk jangan tebang pilih dalam penegakan hukum di Sumatera Utara ini, kami menyakini apabila dilakukan pemeriksaan kepada Kapala Desa Perkebunan Hanna, Ketua BPD, dan Direktur BUMDes, maka akan ditemukan kerugian keuangan Negara Ratusan Juta Rupiah.

Setelah menyampaikan aspirasi dengan tertib kemudian perwakilan massa aksi memasuki ruangan PTSP Kejatisu menyerahkan langsung berkas dan tuntutan statement.

Imransyah menegaskan, “kami akan datang kembali kekantor ini dalam waktu dekat mendatang, sampai hukum betul-betul di tegakkan dengan se adil-adilnya terkhusus kasus dugaan Korupsi BUMDes Perkebunan Hanna di Labura. Tutup Imransyah.

(Tim)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Laporan Warga Berbuah Hasil: Tim Unit Reskrim Bilah Hilir Tangkap Pemilik Timbangan Elektrik dan Sabu

Hidayat Chan

25 Apr 2026

Post Views: 6 LABUHANBATU,PIRNAS.COM –Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir, Polres Labuhanbatu, meringkus dua orang terduga pelaku peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu berinisial SAP (45 th) dan HK (43 th), warga Dusun Saroha, Desa Tanjung Haloban, Kecamatan, Bilah Hilir, Labuhanbatu. Keduanya ditangkap pada Rabu, 22 April 2026, didalam sebuah rumah sewa yang berada di Dusun …

Apresiasi Kinerja Polsek Kualuh Hulu: Berhasil Gagalkan Peredaran Belasan Gram Sabu

Hidayat Chan

25 Apr 2026

Post Views: 8 LABURA,PIRNAS.COM – Kinerja Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu layak di apresiasi dalam pemberantasan peredaran narkoba Di wilayah hukum nya berhasil Menciduk seorang pria HK inisial (28 ) tahun pelaku terduga pengedar narkoba yang sedang Asik menimbang sabu,hari Jumat. ( 24/4/26) sekira pukul 21.50.wib di lingkungan XII Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh …

Operasi Narkoba di Panai Tengah Dinilai “Tebang Pilih”, Disinyalir Sosok BC Masih Melenggang Bebas

Hidayat Chan

25 Apr 2026

Post Views: 9 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Kepolisian Resor (Polres) Labuhanbatu bersama Polsek Panai Tengah gencar melakukan operasi “bersih-bersih” narkoba selama empat hari berturut-turut di wilayah hukum Kecamatan Panai Tengah dan Panai Hulu. Namun, operasi besar-besaran yang berakhir pada Selasa, 21 April 2026 tersebut menuai sorotan tajam dari masyarakat karena dinilai belum menyentuh “akar” peredaran gelap narkotika …

GEREBEK SARANG NARKOBA: Tim Gabungan Poldasu dan Polres Labuhanbatu Ringkus Bandar serta 7 Pengguna

Hidayat Chan

25 Apr 2026

Post Views: 14 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Komitmen aparat kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Sumatera Utara kembali membuahkan hasil. Tim gabungan dari Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara (Poldasu) bersama Satres Narkoba Polres Labuhanbatu sukses membongkar praktik transaksi narkoba di Dusun Padang Laut, Desa Tanjung Medan, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu. Operasi yang berlangsung pada …

Grebek Barak Keling, Polres Labusel Sita 25,99 Gram Sabu

Hidayat Chan

24 Apr 2026

Post Views: 75 LABUSEL,PIRNAS.COM – Jajaran Polres Labuhanbatu Selatan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam operasi yang digelar pada Rabu, 22 April 2026, sekitar pukul 19.00 WIB, tiga orang tersangka berhasil diamankan bersama barang bukti sabu seberat total 25,99 gram bruto. Pengungkapan kasus tersebut berlangsung di Barak Keling, Desa Tanjung Mulia, Kecamatan …

Dari Aduan 110 ke Aksi Nyata, Jembatan “Merah Putih” Resmi Dibangun

admin 2

23 Apr 2026

Post Views: 18 Labuhanbatu Selatan, Pirnas.com – Sebagai tindak lanjut atas respons cepat terhadap aduan masyarakat terkait jembatan nyaris roboh di Dusun Bunut Pekan, pembangunan jembatan pengganti kini resmi dimulai. Pada Rabu, 22 April 2026, Kapolsek Torgamba, Sunipan Gurusinga, S.H., melaksanakan peletakan batu pertama pembangunan Jembatan “Merah Putih” sebagai tanda dimulainya pembangunan infrastruktur tersebut. Kegiatan …

Kategori Terpopuler