Home » Berita » Adam Malik Dukung Kritik Keras Anggota DPRD Batubara Kepada Pemkab : Pernyataan Azhar Amri Mewakili Objektifitas Sebenarnya, Kalau Perlu Kita Dorong Interpelasi

Adam Malik Dukung Kritik Keras Anggota DPRD Batubara Kepada Pemkab : Pernyataan Azhar Amri Mewakili Objektifitas Sebenarnya, Kalau Perlu Kita Dorong Interpelasi

Pirnas.com 01 Jul 2022

PIRNAS.COM | BATUBARA  – Akibat kecelakaan yang di alami oleh Sekretaris Dinas Pemuda, Olah Raga, Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Batubara beberapa waktu lalu kontra Kereta Api di perkebunan menggunakan Mobil Penumpang Berjenis X-Pander dengan status kendaraan Rental (jasa sewa) oleh pemkab batubara kepada pihak ketiga.

Kejadian kecelakaan tersebut bermula saat Kereta Api (KA) Sri Bilah relasi Rantauprapat-Medan menabrak minibus Mitsubishi Xpander yang dikendarai seorang aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Batubara. Kecelakaan ini terjadi di pelintasan tanpa palang pintu di Perkebunan PT London Sumatera, Simpang Teratak, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, Senin (27/6/2022).

Informasi yang dihimpun, Xpander berpelat nomor BK 1394 ADD dikemudikan Pantun Harianja (37). Sementara KA Sri Bilah dengan nomor lokomotif CC2018312 dengan masinis  Edi Kurniawan.

Namun, hal ini menjadi atensi oleh salah satu Anggota DPRD Dari Fraksi PKB yaitu Azhar Amri sekaligus Ketua Komisi I DPRD Kab. Batubara. Bukannya mengkritik soal kecelakaan tersebut. Ia malah mengkritik cara pemkab batubara dalam membelanjakan anggaran untuk menyewa 29 unit mobil pribadi dari pihak ketiga (28/06/2023).

Dalam keterangannya di beberapa media. Anggota DPRD Batu Bara Azhar Amri mengkritik sewa menyewa kendaraan dinas yang dilakukan pemerintah Kabupaten Batu Bara. Alasan penghematan anggaran sebesar Rp5 miliar justru dinilai pemborosan.

Azhar Amri menganalogikan perhitungan bisnis tentu lebih untung milik sendiri dari pada menyewa. Namun, ia juga membuka diri untuk mendalami lagi soal untung/rugi dalam kebijakan sewa menyewa menggunakan APBD.

Ia pun mengasumsikan satu tahun sewa 29 unit, kita menghabis anggaran Rp2,298 M setahun. Jika 5 tahun itu Rp11 M, kalau kita beli 29 unit katanya 7,8 M.  Tapi bisa kita pakai 7 tahun. Lalu pemkab bisa lelang dan uangnya masih ada masuk kas daerah. Adapun mengenai biaya perawatan akan bisa dihitung betul-betul mana lebih untung.

Menanggapi pernyataan Anggota DPRD tersebut, Pihak BPKAD melalui Sekretarisnya Andri R, SH kepada sejumlah wartawan, Selasa (28/6/22). Ia mengatakan bahwa Berdasarkan Perbup Nomor 9 Tahun 2022, Pemkab Batu Bara mengadakan 29 unit kendaraan secara sewa demi penghematan dan efisiensi anggaran.

Sebelumnya, Kepala BKAD Hakim kepada media menjelaskan dengan KDO-S Pemkab Batu Bara menghemat anggaran sebesar Rp5 miliar.

Akibat dari kritikan anggota DPRD tersebut, banyak masyarakat, tokoh pemuda dan tokoh politisi yang tidak mendukung pernyataan Azhar Amri itu. Namun, Adam Malik justru sebaliknya yaitu mendukung penuh Pernyataan Pedas yang datang dari Azhar Amri tersebut terhadap Pemkab Batubara terutama soal Kebijakan sewa mobil tersebut.

“Kalau perlu, Kawan-Kawan DPRD Batubara gunakan Hak Interpelasi itu, karena itu sudah diatur dalam MD3, Undang-Undang 23 Tahun 2014, dan Tata Tertib DPRD Batubara bukan hanya problem sewa 29 unit kendaraan tersebut. Tapi masih banyak, contoh pembangunan dermaga pulau pandang, dan beberapa kebijakan lainnya”. Katanya disela-sela diskusi.

Ia menjelaskan bahwa saat DPRD ingin melaksanakan Hak Interpelasinya maka harus mengikuti aturan yang berlaku baik dari Undang-Undang sampai ke Tata tertib DPRD Kabupaten batubara.

“Andai semua Dewan memiliki padangan yang sama, maka interpelasi ini akan berjalan. Dan dasar interpelasi itu jelas dan mengikat DPRD dalam hak dan kewajibannya. Pada pasal 165, 167 dan 168 Tata Tertib DPRD jelas, dan ada kapasitas mereka mengajukan itu. Apalagi soal kebijakan pembangunan dermaga pulau pandang serta sewa mobil 29 Unit Kendaraannya”. Ungkapnya.

Ia menyarankan agar DPRD Batubara memiliki sifat kritik yang objektif seperti yang dilakukan oleh Azhar Amri dari Fraksi PBB. Agar Dalam kehidupan bernegara bisa dapat dirasakan oleh masyarakat, apalagi soal wakil rakyat yang harusnya menyerap dan menyampaikan aspirasi kepada lembaga eksekutif.

“Pasal 186 pada tata tertib DPRD Kab. Batubara memang sudah seharusnya bersuara. Toh juga yang bersangkutan Kan Anggota Dewan yang konstitusional, dan bang Azhar Amri telah mewakili masyarakat batubara, bahwa Anggota DPRD tidak dapat dituntut di depan pengadilan karena pernyataan, pertanyaan, dan/atau pendapat yang dikemukakannya, baik secara lisan maupun tertulis di dalam rapat DPRD ataupun di luar rapat DPRD yang berkaitan dengan fungsi serta tugas dan wewenang DPRD. Dan inilah Hak Imunitas seorang Dewan”. Tutupnya.

Terakhir, Pemuda yang berasal dari Kec. Nibung Hangus tersebut menyarankan agar semua elemen masyarakat memandang kritik yang datang dari DPRD kabupaten batubara perlu di apresiasi dan melihat sebab dan akibat dengan cara yang Objektif.

(Az)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Pemkab Labuhanbatu Tekankan OPD Gali Sumber Keuangan

Hidayat Chan

15 Jun 2026

Post Views: 52 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu melalui staff Ahli Bupati Turing Ritonga menegaskan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar lebih proaktif dalam menggali dan mengoptimalkan berbagai sumber keuangan daerah guna mendukung pelaksanaan otonomi daerah serta memperkuat kemandirian fiskal. Penegasan tersebut disampaikan dalam upacara apel gabungan lingkungan Pemkab Labuhanbatu di lapangan BKPP Senin 15/6/2026 …

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Torgamba Bersihkan 10 Rumah Ibadah dan Salurkan Bantuan Alat Kebersihan

admin 2

14 Jun 2026

Post Views: 53 Labuhanbatu Selatan, Harian – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polsek Torgamba Polres Labuhanbatu Selatan melaksanakan kegiatan bakti sosial berupa pembersihan rumah ibadah serta penyerahan bantuan alat kebersihan di sejumlah tempat ibadah yang berada di wilayah hukumnya, Sabtu (13/6/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Labuhanbatu Selatan Nomor: Sprin/664/VI/HUK.6.6./2026 …

SATRESNARKOBA POLRES LABUSEL UNGKAP PEREDARAN SABU DI KECAMATAN TORGAMBA.

Hidayat Chan

13 Jun 2026

Post Views: 136 LABUSEL,PIRNAS.COM– Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan kembali berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima melalui layanan Dumas Presisi terkait adanya seorang pria yang diduga sering melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu di kawasan Afdeling VI …

Wabup Jamri Sambut Hangat Kunjungan Silaturahmi PD Salimah Labuhanbatu

Hidayat Chan

12 Jun 2026

Post Views: 18 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Di tengah padatnya agenda pemerintahan, Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST didampingi Asisten I Setdakab menerima kunjungan silaturahmi Pimpinan Daerah Persaudaraan Muslimah (PD Salimah) Kabupaten Labuhanbatu dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan. Pertemuan tersebut berlangsung di Rumah Dinas Bupati Labuhanbatu, Jumat (12/06) sore. Kunjungan ini menjadi momentum untuk mempererat tali silaturahmi sekaligus …

Wabup Lepas Kafilah MTQ Labuhanbatu Menuju Tingkat Sumut Tahun 2026

Hidayat Chan

12 Jun 2026

Post Views: 18 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, secara resmi melepas Kafilah Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Kabupaten Labuhanbatu yang akan berlaga pada MTQ Tingkat Provinsi Sumatera Utara ke-40 Tahun 2026. Acara pelepasan berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Bupati Labuhanbatu, Jumat (12/06). Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forkopimda, para Asisten Setdakab Labuhanbatu, Staf …

Wabup Labuhanbatu Tegaskan 10 Program PKK Harus Jadi Kerja Nyata

Hidayat Chan

12 Jun 2026

Post Views: 18 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, bersama Ketua TP-PKK Labuhanbatu, Ny. Hj. Wan Juma Sari Dewi, menyambut hangat kedatangan Tim Monitoring PKK Provinsi Sumatera Utara pada Jumat (12/6/2026). Kehadiran tim provinsi ini dalam rangka monitoring pelaksanaan lomba IVA Test PKK tingkat Provinsi Sumatera Utara tahun 2026 yang dipusatkan di Kantor Camat Pangkatan. …

Kategori Terpopuler