Home » Berita » Warga Sumber Sari Protes, Rumah Terendam Banjir Usai Pengecoran Jalan Tanpa Saluran Air

Warga Sumber Sari Protes, Rumah Terendam Banjir Usai Pengecoran Jalan Tanpa Saluran Air

Redaksi Syahrial 27 Apr 2025

LABUHAN BATU PIRNAS.COM, 27 April 2025 — Sejumlah warga di Jalan Pattimura, Dusun Sumber Sari, Desa Perbaungan, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara, melakukan aksi protes setelah rumah mereka mengalami banjir pasca pengecoran jalan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Warga menilai proyek tersebut dilaksanakan tanpa perencanaan matang, sehingga menyebabkan kerugian bagi masyarakat sekitar.

Abdul (23), salah satu warga yang terdampak, menyampaikan kepada awak media bahwa sebelum jalan tersebut disemen, sekitar 10 rumah di kawasan tersebut tidak pernah mengalami kebanjiran, meskipun hujan deras mengguyur. Namun, kondisi berubah drastis setelah jalan selesai disemen beberapa waktu lalu,

“Sebelum jalan ini disemen, kami tidak pernah mengalami banjir. Tapi sekarang, hujan sebentar saja sudah masuk ke dalam rumah. Jalan itu lebih tinggi dari rumah kami dan tidak ada parit untuk mengalirkan air,” kata Abdul, Minggu (27/4/2025).

Warga menyebutkan bahwa penyemenan jalan yang dilakukan oknum tersebut tidak memperhitungkan aspek drainase. Tidak adanya parit atau saluran air membuat air hujan langsung menggenangi rumah-rumah warga, yang posisinya lebih rendah daripada jalan baru.

Kondisi ini membuat warga resah dan merasa tidak nyaman tinggal di rumah masing-masing. Setiap kali hujan, mereka harus berjibaku mengeringkan air yang masuk ke dalam rumah. Abdul dan warga lainnya kini menuntut agar pihak berwenang segera turun tangan untuk memperbaiki kondisi tersebut.

“Kami minta dibuatkan parit atau saluran air. Kalau perlu, jalan itu dipotong sedikit supaya air bisa mengalir dan tidak menggenang di rumah warga,” tegas Abdul.

 

Menanggapi keluhan tersebut, warga mengaku telah melaporkannya kepada Kepala Desa Perbaungan Rully Alfan Hasibuan. Sang kepala desa disebutkan telah melakukan peninjauan ke lokasi, namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada solusi konkret yang diambil pemerintah desa.

“Kades sudah lihat langsung ke lokasi. Tapi sampai sekarang belum ada tindak lanjut. Sementara kami tiap hari was-was kalau hujan,” ujar seorang warga lainnya yang enggan disebutkan namanya.

Banjir yang melanda kawasan perumahan warga ini tidak hanya berdampak pada kenyamanan tinggal, tetapi juga mengakibatkan kerusakan pada perabotan rumah tangga dan kerugian ekonomi. Beberapa warga mengaku harus mengganti alat elektronik dan perabot rumah yang rusak akibat terendam air.

“Saya sampai harus beli alat elektronik karena yang lama korsleting kena air,” keluh seorang ibu rumah tangga.

Kasus ini berkaitan erat dengan perlindungan hak warga atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Pasal 65 ayat (1) menyebutkan:

“Setiap orang berhak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagai bagian dari hak asasi manusia.”

Selain itu, Pasal 69 UU tersebut mengatur tentang larangan kegiatan yang mengakibatkan kerusakan lingkungan, termasuk pembuatan infrastruktur yang menyebabkan kerugian bagi masyarakat.

Dalam hal ini, kegiatan pengecoran jalan yang tidak memperhatikan pembuangan air telah menimbulkan dampak lingkungan berupa banjir di pemukiman warga. Oleh karena itu, seharusnya proyek pembangunan jalan harus memenuhi ketentuan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) atau minimal pengelolaan lingkungan sederhana.

Lebih jauh, menurut Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU CK), pemerintah daerah berkewajiban memastikan bahwa setiap proyek pembangunan memperhatikan prinsip tata ruang, lingkungan, dan keselamatan warga.

Warga Dusun Sumber Sari berharap pemerintah desa dan pemerintah kabupaten Labuhan Batu segera mengambil tindakan cepat. Pembuatan parit atau saluran air dianggap menjadi solusi darurat yang harus segera dilakukan untuk mencegah banjir semakin meluas dan kerugian yang lebih besar.

“Kami bukan menolak pembangunan jalan. Tapi seharusnya jalan dibangun dengan mempertimbangkan dampaknya ke warga,” tambah Abdul.

Warga juga mengingatkan bahwa apabila dalam waktu dekat tidak ada solusi dari pemerintah, mereka akan melaporkan kasus ini secara resmi ke pihak berwenang, termasuk Ombudsman dan lembaga perlindungan konsumen.

Kasus ini menjadi pembelajaran penting bahwa setiap pembangunan infrastruktur harus direncanakan dengan cermat dan melibatkan partisipasi masyarakat. Seperti diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pasal 68 ayat (1) huruf b, yang menegaskan bahwa masyarakat desa berhak mendapatkan pelayanan publik yang baik.

Warga Jalan Pattimura kini menaruh harapan besar kepada pihak terkait untuk memperbaiki kerusakan yang terjadi dan mengembalikan hak mereka untuk tinggal di lingkungan yang aman dan nyaman.

SUROYO

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Oknum Kades Pematang Seleng Kec Bilah Hulu S, Alergi Ketemu Jurnalis Tersandung Dana Desa 2022 Dan 2023 Rp 2.333 M. 

Hidayat Chan

12 Jul 2025

Post Views: 8 PIRNAS.COM||Labuhanbatu – Oknum kepala desa Pematang Seleng Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara insial S, alergi ketemu dengan Jurnalis dikantor Desa Pematang Seleng, kemaren. Pasalnya, bukan rahasia umum lagi dikalangan masyarakat Kabupaten Labuhanbatu dan khususnya desa Pematang Seleng Kecamatan Bilah Hulu, terkait adanya indikasi yang kuat atas dugaan penyelewengan anggaran …

Plt Kadisdik Labuhanbatu Buka Pelatihan Pembelajaran Mendalam Bagi Guru Dan Kepala Sekolah 

Hidayat Chan

09 Jul 2025

Post Views: 12 PIRNAS.COM||Labuhanbatu – Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu Abdi Jaya Pohan SH, membuka secara resmi Pelatihan Pembelajaran Mendalam di SMP N 1 Ransel, dan SDN 10 Ransel, Selasa (08/07/2025). Pelatihan Pembelajaran Mendalam tersebut di ikuti oleh para Guru SD Dan SMP, Kepala Sekolah, Pengawas, yang termasuk dalam kategori sekolah penerima Pos Kinerja. …

Inspektorat Labuhanbatu Diminta Serius Periksa DD Pematang Seleng TA 2022- 2023

Hidayat Chan

06 Jul 2025

Post Views: 43 Keterangan ; Gambar fhoto lahan pertanian desa Pematang Seleng “Mangkrak”. PIRNAS.COM||Labuhanbatu -Kepala inspektorat Kabupaten Labuhanbatu Ahlan T Ritonga SH, kembali diminta untuk serius melakukan pemeriksaan Dana Desa (DD) didesa Pematang Seleng Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu tahun anggaran 2022 sampai tahun anggaran 2023. Pasalnya, sejak dilaporkan oleh DPD Tipikor Indonesia tim investigasi …

TeamSus Polres Labuhanbatu Ungkap kasus penyalahgunaan Narkotika jenis sabu di Sei Sakat Balwan Target DPO

Hidayat Chan

17 Jun 2025

Post Views: 80 PIRNAS.COM||Labuhanbatu -Personil Gabungan Polres Labuhanbatu. Yang dipimpin Oleh KANIT PIDUM IPDA MISTRANIUS PURBA S.H. Beserta Team mengamankan 3 (Tiga) Orang laki-laki dalam dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di Wilayah Hukum Polres Labuhanbatu. Pada hari Selasa tanggal 17 Juni 2025, sekira pukul 12.30 Wib Dusun 1 Desa Sei Sakat Kec. Panai Hilir, …

Wakil Bupati Labuhanbatu Hadiri Pelepasan TK dan SD Yayasan Alam Sahara

Hidayat Chan

14 Jun 2025

Post Views: 430 PIRNAS.COM||Labuhanbatu -Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, menghadiri tasyakuran sekaligus pelepasan siswa-siswi TK dan SD Sekolah Alam Sahara, Sabtu (14/6) di Jalan Meranti, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara. Kegiatan ini mengusung tema ‘Batak Day’. Mengawali sambutannya, Wabup mengucapkan permohonan maaf dari Bupati Labuhanbatu, dr Hj. Maya Hasmita Sp.OG M.KM, yang tidak …

Bupati Labuhanbatu Meletakkan Batu Pertama Pembangunan Musholla SD 01 Ransel 

Hidayat Chan

12 Jun 2025

Post Views: 325 PIRNAS.COM||Labuhanbatu –Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, didampingi Plt. Kepala Dinas Pendidikan Abdi Jaya Pohan, meletakkan batu pertama pembangunan Musholla Al- Kautsar SDN 01 Rantau Selatan, jalan SM Raja Rantauprapat, Kamis 12/6/2025. Bupati Maya menyebutkan, pentingnya memiliki rumah ibadah seperti musholla di lingkungan pendidikan, menurutnya dengan demikian anak-anak peserta didik dapat termotivasi …

Kategori Terpopuler