- LabuhanbatuRaehan Jaya Hadir Melayani Jasa Pembuatan Pintu Besi dan Kanopi di Labuhanbatu
- BeritaZaid Harahap: Setiap Tahun Desa Se-Kabupaten Labuhanbatu Mendapat Dukungan Dana 25 Miliyar
- BeritaLapor Pak Kapolsek Warga Sangat Resah Marak Peredaran Narkoba di Duga COI Leluasa Jalankan Bisnisnya
- BeritaBupati Labuhanbatu Tegaskan SPPG Jaga Kualitas MBG
- BeritaAndi dan Safar Diduga Edarkan Sabu di Kuburan Kampung Padang, Warga Desak Aparat Bertindak
- BeritaBupati Labuhanbatu Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu di Rumah Dinas
- BeritaSambut Ramadhan 1447 H, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Gelar Doa Bersama
- BeritaPeringatan Hari Pers Nasional Di Labuhanbatu Berlangsung Meriah, PWI Gandeng Forkopimda
- BeritaBedah Buku Biografi Filsuf Pesisir Pantai, Bupati Labuhanbatu: Ilmu dan Akhlak Harus Sejalan .

Warga Sumber Sari Protes, Rumah Terendam Banjir Usai Pengecoran Jalan Tanpa Saluran Air
LABUHAN BATU PIRNAS.COM, 27 April 2025 — Sejumlah warga di Jalan Pattimura, Dusun Sumber Sari, Desa Perbaungan, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara, melakukan aksi protes setelah rumah mereka mengalami banjir pasca pengecoran jalan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Warga menilai proyek tersebut dilaksanakan tanpa perencanaan matang, sehingga menyebabkan kerugian bagi masyarakat sekitar.

Abdul (23), salah satu warga yang terdampak, menyampaikan kepada awak media bahwa sebelum jalan tersebut disemen, sekitar 10 rumah di kawasan tersebut tidak pernah mengalami kebanjiran, meskipun hujan deras mengguyur. Namun, kondisi berubah drastis setelah jalan selesai disemen beberapa waktu lalu,
“Sebelum jalan ini disemen, kami tidak pernah mengalami banjir. Tapi sekarang, hujan sebentar saja sudah masuk ke dalam rumah. Jalan itu lebih tinggi dari rumah kami dan tidak ada parit untuk mengalirkan air,” kata Abdul, Minggu (27/4/2025).
Warga menyebutkan bahwa penyemenan jalan yang dilakukan oknum tersebut tidak memperhitungkan aspek drainase. Tidak adanya parit atau saluran air membuat air hujan langsung menggenangi rumah-rumah warga, yang posisinya lebih rendah daripada jalan baru.
Kondisi ini membuat warga resah dan merasa tidak nyaman tinggal di rumah masing-masing. Setiap kali hujan, mereka harus berjibaku mengeringkan air yang masuk ke dalam rumah. Abdul dan warga lainnya kini menuntut agar pihak berwenang segera turun tangan untuk memperbaiki kondisi tersebut.
“Kami minta dibuatkan parit atau saluran air. Kalau perlu, jalan itu dipotong sedikit supaya air bisa mengalir dan tidak menggenang di rumah warga,” tegas Abdul.
Menanggapi keluhan tersebut, warga mengaku telah melaporkannya kepada Kepala Desa Perbaungan Rully Alfan Hasibuan. Sang kepala desa disebutkan telah melakukan peninjauan ke lokasi, namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada solusi konkret yang diambil pemerintah desa.
“Kades sudah lihat langsung ke lokasi. Tapi sampai sekarang belum ada tindak lanjut. Sementara kami tiap hari was-was kalau hujan,” ujar seorang warga lainnya yang enggan disebutkan namanya.
Banjir yang melanda kawasan perumahan warga ini tidak hanya berdampak pada kenyamanan tinggal, tetapi juga mengakibatkan kerusakan pada perabotan rumah tangga dan kerugian ekonomi. Beberapa warga mengaku harus mengganti alat elektronik dan perabot rumah yang rusak akibat terendam air.
“Saya sampai harus beli alat elektronik karena yang lama korsleting kena air,” keluh seorang ibu rumah tangga.
Kasus ini berkaitan erat dengan perlindungan hak warga atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Pasal 65 ayat (1) menyebutkan:
“Setiap orang berhak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagai bagian dari hak asasi manusia.”
Selain itu, Pasal 69 UU tersebut mengatur tentang larangan kegiatan yang mengakibatkan kerusakan lingkungan, termasuk pembuatan infrastruktur yang menyebabkan kerugian bagi masyarakat.
Dalam hal ini, kegiatan pengecoran jalan yang tidak memperhatikan pembuangan air telah menimbulkan dampak lingkungan berupa banjir di pemukiman warga. Oleh karena itu, seharusnya proyek pembangunan jalan harus memenuhi ketentuan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) atau minimal pengelolaan lingkungan sederhana.
Lebih jauh, menurut Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU CK), pemerintah daerah berkewajiban memastikan bahwa setiap proyek pembangunan memperhatikan prinsip tata ruang, lingkungan, dan keselamatan warga.
Warga Dusun Sumber Sari berharap pemerintah desa dan pemerintah kabupaten Labuhan Batu segera mengambil tindakan cepat. Pembuatan parit atau saluran air dianggap menjadi solusi darurat yang harus segera dilakukan untuk mencegah banjir semakin meluas dan kerugian yang lebih besar.
“Kami bukan menolak pembangunan jalan. Tapi seharusnya jalan dibangun dengan mempertimbangkan dampaknya ke warga,” tambah Abdul.
Warga juga mengingatkan bahwa apabila dalam waktu dekat tidak ada solusi dari pemerintah, mereka akan melaporkan kasus ini secara resmi ke pihak berwenang, termasuk Ombudsman dan lembaga perlindungan konsumen.
Kasus ini menjadi pembelajaran penting bahwa setiap pembangunan infrastruktur harus direncanakan dengan cermat dan melibatkan partisipasi masyarakat. Seperti diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pasal 68 ayat (1) huruf b, yang menegaskan bahwa masyarakat desa berhak mendapatkan pelayanan publik yang baik.
Warga Jalan Pattimura kini menaruh harapan besar kepada pihak terkait untuk memperbaiki kerusakan yang terjadi dan mengembalikan hak mereka untuk tinggal di lingkungan yang aman dan nyaman.
SUROYO
Hidayat Chan
23 Feb 2026
Post Views: 9 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Asisten III Zaid Harahap mengatakan, berdasarkan peraturan menteri keuangan Republik Indonesia nomor 7 tahun 2026 tentang pengalokasian dana desa setiap desa tahun 2026 untuk kabupaten labuhanbatu mendapat dukungan dana desa sebesar 25 milyar rupiah. “ Dana tersebut diperuntukkan sebagai pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat,” kata Asisten III. saat memimpin Apel gabungan kelompok …
Hidayat Chan
23 Feb 2026
Post Views: 27 LABURA,PIRNAS.COM-Peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Marbau, khususnya daerah Belongkut, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), masih marak dan disinyalir dikendalikan oleh jaringan lokal. Warga dilaporkan resah dengan kembalinya aktivitas kurir sabu, di duga masih aktif mengedarkan bisnis haramnya di wilayah belongkut dan di duga pengendali peredaran narkoba tersebut akrab di sapa COY dan di …
Hidayat Chan
22 Feb 2026
Post Views: 90 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM, menegaskan pentingnya peran Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam menjaga kualitas pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Kabupaten Labuhanbatu. Penegasan tersebut disampaikan saat menghadiri Grand Opening dan Bukber SPPG Sioldengan 3 yayasan Hasna Kuliner Putri di jalan Martinus Lubis Kelurahan Rantau Prapat,Minggu …
Hidayat Chan
21 Feb 2026
Post Views: 15 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Di tengah gencarnya aparat kepolisian menyuarakan perang terhadap narkotika, praktik peredaran sabu di wilayah tersebut justru dilaporkan berjalan mulus, terorganisir, dan terkesan “kebal hukum”. Informasi yang beredar di tengah masyarakat menyebutkan bahwa peredaran sabu di Kampung Padang diduga dikendalikan oleh seorang bandar berinisial Andi Kelana. Yang mengejutkan, aktivitas transaksi disebut-sebut berlangsung …
Hidayat Chan
18 Feb 2026
Post Views: 17 Labuhanbatu,PIRNAS.COM -Bupati Labuhanbatu dr.Hj.Maya Hasmita.,Sp.OG.,MKM., menyambut kunjungan Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Asnath Anytha Idatua Hutagalung, SH, MH, beserta jajaran di Rumah Dinas Bupati Labuhanbatu, Jalan WR Supratman, Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Kamis (18/02). Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban. Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu disambut langsung oleh Bupati Maya Hasmita …
Hidayat Chan
17 Feb 2026
Post Views: 339 Labuhanbatu,PIRNAS.COM -Menjelang datangnya Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar kegiatan Doa Bersama yang dipusatkan di Gedung Serbaguna Kompleks Rumah Dinas Bupati, Selasa malam (17/02). Kegiatan ini menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi sekaligus sebagai wujud kesiapan spiritual jajaran pemerintah daerah bersama masyarakat dalam menyambut bulan penuh berkah. Bupati Labuhanbatu dr.Hj. …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.