- Rokan Hilirpenganiayaan di Kebun Sawit Berujung Aksi Massa Karyawan PT Agrinas
- BeritaKemenham RI Kanwil Sumut Gelar Rapat Identifikasi Dugaan Pelanggaran HAM di Labuhanbatu
- BeritaRapat Koordinasi Awal GTRA Kabupaten Labuhanbatu 2026 Digelar
- BeritaEvaluasi Program MBG, Sekda Labuhanbatu Ajak Pengelola Dapur dan SPPG Perkuat Komitmen Pelayanan
- BeritaPaparkan Program ‘Gema Sahabat’, Bupati Labuhanbatu Dinyatakan Berhak Terima Anugerah Kebudayaan PWI Pusat Tahun 2026
- BeritaAntisipasi Cuaca Ekstrem, Sekda Labuhanbatu Dorong Penguatan Organisasi BPBD dan Budaya Gotong Royong
- Sumatera UtaraSat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Juru Tulis Judi Togel di Jalan Rawe V
- BeritaWujudkan Labuhanbatu Bersih, DLH dan Unsur Muspika Pasang Spanduk Larangan Buang Sampah di Aek Nabara
- LabuselKapolres Labusel dan Wakil Bupati Sambut Kunjungan Karojakstra Stamarena Mabes Polri

KADES DAN CAMAT SILANG KITANG AGAR TAK MEREKOMDASIKAN IZIN GEDUNG PENANGKARAN WALET ILEGAL DI DESA RINTIS
LABUSEL, PIRNAS | Seorang warga Labuhan Batu mendirikan gedung penangkaran walet tanpa mengurus izin dan tidak berkoordinasi dengan pemerintah daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan sehingga pemilik gedung itu telah melanggar UU No 28 tahun 2002 dan melanggar PP No 36 tahun 2005 tentang peraturan pelaksana UU No 28 tahun 2002 tentang bangunan gedung, pasal 115 Ayat (1) PP no 36, kepala desa Rintis pun tidak tau adanya pembangunan gedung penangkaran walet di desanya.
Hal ini dibuktikan Sutrisno Kepala Desa Rintis saat dikonfirmasi awak media ini beberapa waktu yang lalu mengaku tidak tau menau soal bangunan penangkaran walet di desanya dan dia pun menampik ada kerjasama dengan pemilik penangkaran burung walet itu.
Sutrisno mengaku sudah melakukan pelanggaran peraturan pemerintah pemilik gedung penangkaran walet ilegal datang menemuinya untuk mengurus ijin SIMB, “tentu saja saya pending dulu dan akan berkoordinasi dengan pak camat selaku atasan saya di kecamatan”, tuturnya.
“Maka apa bila orang yang sudah melanggar UU dan peraturan pemerintah tentunya akan menerima sanksi administratif tidak segampang itu kita rekomundasikan lalu ijin terus keluar, karena desa rintis ini menjadi tanggung jawab saya sebagai kepala desa terkait rekomundasi perizinan, dan semua pelayanan kepada masyarakat ini tugas yang merupakan perpanjangan tangan bupati selaku kepala daerah” jelasnya, saat wawancara dengan awak media ini.
Sementara itu tidak jauh dari bangunan gedung penangkaran walet ilegal salah seorang masyarakat yang tidak ingin namanya di tulis di media ini saat di komfirmasi (25/9). mengaku “tidak tau menau itu pak memang menurut keterangan pihak mereka dari salah seorang pekerjanya mengaku itu gedung memang untuk sarang walet” ujarnya, ternyata memang benar kesombongan mereka lihat itu sekarang tampaknya sudah di oprasikan tanpa mengantongi ijin.
Saat ditanya penduduk mana itu? yang membangun gedung..? Oh warga labuhan batu pak nama panggilanya di sini (ATAK) pak, seorang pengusaha perkebunan kelapa sawit ya maklum lah pak orang kaya mana mau dia menghargai kepala desa mungkin terlalu kecil buat mereka ya.. bekingnya hebat di atas sehingga mereka layas melihat orang kecil kayak kami ini, makanya IMB itu tak perlu bagi mereka kata salah seorang warga desa rintis tersebut gamblang dan jelas menyampai kan keberadaan gedung penangkaran sarang burung walet ilegal itu.
Di tempat terpisah saat di konfirmasi Camat Silang Kitang (24/9) bertemu di kantor DPRD ketika ada rapat nota pengantar, terkait masalah tersebut menyampaikan bahwa “di situ itu pemilik bangunan gedung itu sudah melanggar uu jadi untuk mengeluarkan izin harus melalui mekanisme yang benar sesui prosudur yang ada bang,, sehingga kami dari pelayanan biro krasi tidak menabrak aturan yang sudah ada UU dan PP” Ok bang sambil berlalu mengikuti rapat di lantai lll gedung DPRD jln bedagai kota pinang.
Dan hal yang sama juga di sampaikan ketua Labusel jurnalis independen LJI Dahrunsyah Pasaribu SH, “itu sudah benar apa yang di sampai camat silang kitang bila ada pelanggaran prosudur maka itu pengusaha harus ada sanksi jadi pendapat saya itu rekomundasi tidak di keluarkan kepala desa rintis, di pending dulu kalau kades merekomundasikan tanpa melaui prosudur bisa kita gugat itu kepala desa rintis”, Katanya. (MS)
Hidayat Chan
23 Jan 2026
Post Views: 3 PIRNAS.COM|LABUHANBATU-Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Republik Indonesia Kantor Wilayah Sumatera Utara menggelar rapat identifikasi dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) bertempat di Ruang Rapat Bupati, Kompleks Sekretariat Daerah Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (23/01). Rapat tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenham Sumatera Utara, Dr. Flora Nainggolan, dan dihadiri oleh Kepala Bagian …
Hidayat Chan
23 Jan 2026
Post Views: 6 PIRNAS.COM|Labuhanbatu– Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Labuhanbatu sebagai upaya memperkuat sinergi lintas sektor dalam penataan aset dan penyelesaian konflik agraria di wilayah kabupaten Labuhanbatu. Rapat koordinasi yang berlangsung di ruang rapat Bupati Labuhanbatu jalan SM Raja Rantauprapat, Jum’at 23/1/2026 ini dihadiri oleh unsur pimpinan Forkopimda, …
Hidayat Chan
20 Jan 2026
Post Views: 438 PIRNAS.COM|Labuhanbatu– Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus berupaya memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan dengan baik dan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat. Sebagai bentuk kepedulian dan pengawasan, Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Ir. Hasan Heri Rambe, selaku Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) MBG, menggelar rapat evaluasi bersama para pengelola dapur dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi …
Hidayat Chan
19 Jan 2026
Post Views: 469 PIRNAS.COM|LABUHANBATU-Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., M.K.M., direncanakan menerima penghargaan Anugerah Kebudayaan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat tahun 2026, pada puncak perayaan Hari Pers Nasional (HPN) yang akan digelar di Serang, Banten, pada 9 Februari 2026 mendatang. Ketetapan itu tertuang dalam Berita Acara Anugerah Kebudayaan PWI Pusat : Kategori Bupati/Walikota Pada …
Hidayat Chan
19 Jan 2026
Post Views: 330 PIRNAS.COM|Labuhanbatu-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu tengah bersiap melakukan transformasi struktural pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sekaligus memperketat kewaspadaan terhadap ancaman cuaca ekstrem. Hal tersebut ditegaskan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Labuhanbatu, Ir. Hasan Heri Rambe, saat memimpin Apel Gabungan Kelompok I di Lapangan BKPP, Senin (19/1). Dalam amanatnya, Sekda mengungkapkan bahwa penataan organisasi …
Hidayat Chan
15 Jan 2026
Post Views: 366 PIRNAS.COM|Labuhanbatu– Dalam rangka mewujudkan program Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersinergi dengan jajaran pimpinan Kecamatan Bilah Hulu melakukan langkah tegas dalam penanganan sampah. Upaya ini dilakukan melalui pemasangan spanduk imbauan Peraturan Daerah (PERDA) mengenai larangan membuang sampah sembarangan di kawasan Pasar Aek Nabara, Kecamatan Bilah …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.