Home » Daerah » PERATURAN LIBUR OLEH PERUSAHAN PERKEBUNAN SAWIT PT AEP TASIK RAJA DIDUGA ASAL-ASALAN, BUKAN ATURAN PERUSAHAAN

PERATURAN LIBUR OLEH PERUSAHAN PERKEBUNAN SAWIT PT AEP TASIK RAJA DIDUGA ASAL-ASALAN, BUKAN ATURAN PERUSAHAAN

Pirnas.com 04 Apr 2020

PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | LABUSEL – Terkait mewabahnya virus corona atau covid 19 yang melanda termasuk indonesia, salah satu perusahan yang bergerak dibidang perkebunan dan pengolahan kelapa sawit PT AEP Tasik Raja yang terletak di Desa Bukit Tujuh, Kec. Torgamba, Kab. Labuhanbatu Selatan meliburkan sebagian pekerja yang berasal dari luar daerah Rabu, 1 April 2020.

Terkait antisipasi penularan virus covid 19 peruasahan PT AEP Tasik Raja meliburkan pekerja yang berasal dari perkampungan. Anehnya himbauan libur tersebut hanya berlaku kepada orang tertentu atau divisi tertentu, di mana menurut informasi dari warga yg bekerja di perkebunanan tersebut ada sebagian orang yang diperbolehkan bekerja.

“Hanya orang-orang tertentu dan divisi tertentu saja, padahal himbaun tersebut berlaku untuk semua pekerja yang berasal dari perkampungan, aneh kan devisi 5 dan 6 masih mempekerjakan tenaga kerja dari perkampungan dan ditambah lagi keluar masuknya mobil luar melalui pos naga, jadi di mana aturannya” ungkap beberapa pekerja.

Masarakat perkampungan yang diperbolehkan bekerja hanya masarakat yang tidak memasuki area perkebunan atau lahan area yang dikerjakan dekat perkampungan.

Ditemukan kejanggalan di mana setiap orang yang bekerja di Perkebunan AEP harus diabsen atau ceklok, artinya orang yang berasal dari kampung harus ke kantor untuk ceklok pagi dan sore.

“Jadi inti aturan yang dibuat untuk pencegahan covid 19 di mana? Diduga aturan ini asal-asalan, selain itu keluar ucapan Samosir asisten devisi 6 untuk tidak mengurusinya ruangan kerjanya saat di jumpai beberapa orang pekerja kampung. Dan menurut penjelasan informasi terpercaya melalui via telefon mengatakan ” orang perkampungan bisa bekerja seperti biasa asal : (1) Mau dan bersedia tinggal di lingkungan perkebunan.( 2 ) Dan bersedia membuat pernyataan tidak boleh pulang sebelum masalah covid 19 benar – benar aman .
Menurut pengamatan media ini peraturan yang di terapkan untuk meliburkan sebahagian pekerja yang berasal dari perkampungan di duga bukan peraturan perusahaan melainkan peraturan yang di buat – buat oleh seseorang
Terkait pekerja perkampungan yang ingin bekerja, perusahaan perkebunan menyediakan dua (2) buah rumah untuk tempat tinggal pekerja yang berasal dari perkampungan kepada media ini melalui via hend phone.dan media ini mencoba menghubungi askep devisi empat, lima dan enam (MARYADI ) melalui pesan whastapp sampai di turunkannya berita ini belom ada tanggapan beliau terkait di liburkannya sebahagian pekerja yang berasal dari perkampungan ,12 orang pekerja dari perkampungan dari sisa yang di pekerjakan berharap jika perusahaan membuat kebijakan ataupun aturan harusnya di berlakukan untuk bersama semua pekerja. ( PHAS ).

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Wabup Hadiri Pisah Sambut Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan

Hidayat Chan

10 Jul 2026

Post Views: 72 ASAHAN,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu,H.Jamri,ST., mengahadiri pisah sambut Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan dari pejabat lama Letkol Laut (P) Agung Dwi,H.D.M.Tr.Opsla.,CTMP kepada pejabat baru Letkol Laut (P) Sigit Ryanto,CTMP.,CRMP.,M.Tr.Opsla., di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan, Jalan Jendral Sudirman,No.3, Kecamatan Kisaran Barat,Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Jumat (10/7/26). Pada sambutannya, Agung Dwi menyampaikan ucapan terimakasih kepada …

Turnamen Open Mini Soccer Jabir Cup III Resmi Dibuka,Wabup Labuhanbatu Berpesan Jaga Sportivitas

Hidayat Chan

08 Jul 2026

Post Views: 73 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Turnamen Open Mini Soccer Jabir Cup III resmi dibuka di lapangan Dusun wono Sari, Desa Sei tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Rabu 8/7/2026. Pembukaan turnamen dilakukan oleh Wakil Bupati Labuhanbatu H.Jamri ST, yang sekaligus memberikan motivasi kepada seluruh tim agar menjunjung tinggi nilai-nilai sportivitas selama kompetisi berlangsung. Dalam sambutannya, Wakil Bupati Labuhanbatu menyampaikan …

Kapolda Sumut 2 Pekan Bungkam  Kompolnas, Ombudsman Akan Surati Mabes Polri Soal Tambang Ilegal Dairi

Hidayat Chan

07 Jul 2026

Post Views: 369 DAIRI,PIRNAS.COM-—Lebih dari 2 pekan berlalu sejak surat permohonan konfirmasi resmi dilayangkan. Namun hingga kini, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto belum juga memberikan jawaban terkait maraknya dugaan aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten Dairi. Upaya konfirmasi juga telah dilakukan redaksi Boaboa.id / BBTV kepada Kabid Humas Polda Sumut, Mulai dari …

Wajib Belajar 13 Tahun, Pemkab Labuhanbatu Gontorkan 5.000 Beasiswa PAUD dan 50 Beasiswa Guru

Hidayat Chan

06 Jul 2026

Post Views: 292 LABUHANBATU,PIRNAS.COM —Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus menunjukkan komitmennya dalam membangun fondasi pendidikan sejak usia dini. Melalui agenda Sosialisasi Apresiasi Bunda PAUD Tingkat Kecamatan, Kelurahan, dan Desa se-Kabupaten Labuhanbatu, sinergi lintas sektor diperkuat demi melahirkan generasi yang cerdas dan berkarakter. Acara yang berlangsung khidmat tersebut digelar di Aula Pendopo, Rumah Dinas Bupati, Jalan WR …

Kepala Inspektorat Labuhanbatu Warning OPD: Ubah Mindset, Stop Cari Cara Habiskan Anggaran!

Hidayat Chan

06 Jul 2026

Post Views: 270 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Kepala Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu, Arlan Teruna Ritonga, meminta seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu untuk melakukan reformasi menyeluruh dalam sistem penganggaran daerah. Ia menegaskan agar kebiasaan lama yang sekadar menghabiskan anggaran tanpa hasil terukur segera dihentikan. Hal tersebut disampaikannya saat memimpin langsung Apel Gabungan jajaran ASN di …

Bawa Sabu Belasan Gram di Tas Sandang, Pria Paruh Baya Diamankan Polres Labuhanbatu

Hidayat Chan

05 Jul 2026

Post Views: 134 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Personel Polsek Bilah Hulu, Polres Labuhanbatu, menangkap seorang pria berinisial ZS (40) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Petani asal Dusun Tanjung Siram Pekan, Desa Tanjung Siram ini diringkus di Dusun Mualmas, Desa Kampung Dalam, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (4/7/2026) malam. Dari tangan tersangka, polisi menyita dua …

Kategori Terpopuler