Home » Daerah » Cegah Covid-19, System Belajar Di Rumah Di Perpanjang Hingga 1 Bulan Ke depan

Cegah Covid-19, System Belajar Di Rumah Di Perpanjang Hingga 1 Bulan Ke depan

Pirnas.com 29 Mar 2020

PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Medan, Ir H Akhyar Nasution, M.Si., mengeluarkan Surat Edaran No.443/2762, tanggal 27 Maret 2020 tentang Antisipasi Penyebaran Lebih Luas Covid 19 di Kota Medan.

Ir. Akhyar Nasution, M.Si., dalam Surat Edarannya menginstruksikan untuk kembali memperpanjang program belajar dilakukan dari rumah, bagi Para Pelajar SD, dan SMP yang berada di Wilayah Kota Medan. Intruksi Perpanjangan Program Belajar itu, dilakukan guna mengantisipasi Penyebaran Virus Corona (Covid-19), supaya tidak semakin meluas, dan masif di Kota Medan. Hal itu disampaikan Plt Walikota Medan dalam konfrensi persnya dari rumah dinas secara online melalui WhatSapp pada awak media Pirnas, Minggu (29/03/2020).

Dalam Surat Edaran itu, Plt Walikota Medan menginstruksikan kepada Seluruh Satuan Pendidikan yang ada di Wilayah Kota Medan untuk tetap melakukan pembelajaran dengan Sistem During/Online dengan menggunakan Whatsapp/Group Rumah Belajar, Ruang Guru, atau Jenis Pembelajaran Online Lainnya sampai 29 Mei 2020.

“Perpanjangan masa belajar dari rumah, diharapkan dapat dipergunakan Dengan sebaik-baiknya oleh para siswa. Saya minta kepada Guru, dan Orang Tua dapat mengawasinya dengan sebaik-baiknya agar berjalan sebagaimana mestinya. Hal ini dilakukan guna mencegah penyebaran Covid-19 lebih meluas di Kota Medan yang kita cintai bersama,” pungkas Ir. Akhyar Nasution, M.Si.

Kepada Satuan Pendidikan, Pendidik serta Tenaga Kependidikan, berdasarkan isi Surat Edaran itu, agar tetap melaksanakan Tugas Work From Home sampai tanggal 29 Mei 2020. Juga menginstruksikan Para Guru supaya mengoptimalkan Kegiatan Pembelajaran Daring/Online, dan Melaporkan Secara Berkala Kepada Kepala Sekolah, dan Pengawas.

Terakhir dalam Isi Surat Edaran tersebut, termaktub pesan kepada seluruh Orang Tua Siswa,supaya tetap menjaga, dan mengawasi anaknya di rumah, agar tidak ke luar rumah apabila tidak ada kepentingan yang sangat mendesak, dan tetap belajar di rumah.

“Kiranya Seluruh Orang Tua dapat ikut mengawasi anak-anaknya, dan mentaati aturan ini. Sebab, Program Belajar dilakukan dari rumah ini, untuk keselamatan kita bersama, dan upaya kita melindungi anak-anak kita agar terhindar dari pengaruh Penyebaran Wabah Virus Corona (Covid-19) tersebut,” ungkapnya.

(Zainal Abidin)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Wabup Hadiri Pisah Sambut Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan

Hidayat Chan

10 Jul 2026

Post Views: 71 ASAHAN,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu,H.Jamri,ST., mengahadiri pisah sambut Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan dari pejabat lama Letkol Laut (P) Agung Dwi,H.D.M.Tr.Opsla.,CTMP kepada pejabat baru Letkol Laut (P) Sigit Ryanto,CTMP.,CRMP.,M.Tr.Opsla., di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan, Jalan Jendral Sudirman,No.3, Kecamatan Kisaran Barat,Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Jumat (10/7/26). Pada sambutannya, Agung Dwi menyampaikan ucapan terimakasih kepada …

Turnamen Open Mini Soccer Jabir Cup III Resmi Dibuka,Wabup Labuhanbatu Berpesan Jaga Sportivitas

Hidayat Chan

08 Jul 2026

Post Views: 73 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Turnamen Open Mini Soccer Jabir Cup III resmi dibuka di lapangan Dusun wono Sari, Desa Sei tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Rabu 8/7/2026. Pembukaan turnamen dilakukan oleh Wakil Bupati Labuhanbatu H.Jamri ST, yang sekaligus memberikan motivasi kepada seluruh tim agar menjunjung tinggi nilai-nilai sportivitas selama kompetisi berlangsung. Dalam sambutannya, Wakil Bupati Labuhanbatu menyampaikan …

Kapolda Sumut 2 Pekan Bungkam  Kompolnas, Ombudsman Akan Surati Mabes Polri Soal Tambang Ilegal Dairi

Hidayat Chan

07 Jul 2026

Post Views: 369 DAIRI,PIRNAS.COM-—Lebih dari 2 pekan berlalu sejak surat permohonan konfirmasi resmi dilayangkan. Namun hingga kini, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto belum juga memberikan jawaban terkait maraknya dugaan aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten Dairi. Upaya konfirmasi juga telah dilakukan redaksi Boaboa.id / BBTV kepada Kabid Humas Polda Sumut, Mulai dari …

Wajib Belajar 13 Tahun, Pemkab Labuhanbatu Gontorkan 5.000 Beasiswa PAUD dan 50 Beasiswa Guru

Hidayat Chan

06 Jul 2026

Post Views: 292 LABUHANBATU,PIRNAS.COM —Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus menunjukkan komitmennya dalam membangun fondasi pendidikan sejak usia dini. Melalui agenda Sosialisasi Apresiasi Bunda PAUD Tingkat Kecamatan, Kelurahan, dan Desa se-Kabupaten Labuhanbatu, sinergi lintas sektor diperkuat demi melahirkan generasi yang cerdas dan berkarakter. Acara yang berlangsung khidmat tersebut digelar di Aula Pendopo, Rumah Dinas Bupati, Jalan WR …

Kepala Inspektorat Labuhanbatu Warning OPD: Ubah Mindset, Stop Cari Cara Habiskan Anggaran!

Hidayat Chan

06 Jul 2026

Post Views: 269 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Kepala Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu, Arlan Teruna Ritonga, meminta seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu untuk melakukan reformasi menyeluruh dalam sistem penganggaran daerah. Ia menegaskan agar kebiasaan lama yang sekadar menghabiskan anggaran tanpa hasil terukur segera dihentikan. Hal tersebut disampaikannya saat memimpin langsung Apel Gabungan jajaran ASN di …

Bawa Sabu Belasan Gram di Tas Sandang, Pria Paruh Baya Diamankan Polres Labuhanbatu

Hidayat Chan

05 Jul 2026

Post Views: 134 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Personel Polsek Bilah Hulu, Polres Labuhanbatu, menangkap seorang pria berinisial ZS (40) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Petani asal Dusun Tanjung Siram Pekan, Desa Tanjung Siram ini diringkus di Dusun Mualmas, Desa Kampung Dalam, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (4/7/2026) malam. Dari tangan tersangka, polisi menyita dua …

Kategori Terpopuler