Home » Daerah » Diduga, Tiga Oknum Polisi Melakukan Pembubaran Secara Paksa Tanpa Mengantongi Izin

Diduga, Tiga Oknum Polisi Melakukan Pembubaran Secara Paksa Tanpa Mengantongi Izin

Pirnas.com 28 Mar 2020

PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | LABUHANBATU – Tiga oknum polisi yang mengaku dari institusi Kepolisian Sektor Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara, diduga telah melakukan pembubaran secara paksa tanpa mengantongi surat perintah pembubaran di kediaman Ahlul Bait berinisial TM, di Dusun Kampung Jawa, Desa Kampung Dalam, Kecamatan Bilah Hulu, Sabtu ( 28/03/2020), sekitar pukul 11.20 WIB.

Pantauan wartawan di lapangan, saat konfirmasi dengan Ahlul Bait mengatakan kepada wartawan”semua sudah di mengikuti peraturan, mulai dari penyemprotan sampai tempat penyediaan cuci tangan sebagai antisipasi wabah virus Corona tersebut.

“Masalah izin keramaian kita sudah berkoordinasi melalui via telepon, yang bermarga Simbolon, yang menurut beliau kalau memang semua sudah di lakukan sesuai anjuran ya silahkan bg, tapi jangan sampai larut malam”, tukas salah satu yang mewakili masyarakat.

Lanjutnya, sesuai dengan maklumat Kapolri nomor: MAK/2/lll/2020, nomor (2) point’ huruf c berbunyi : apabila dalam keadaan mendesak dan tidak dapat di hindari, di laksanakan dengan tetap menjaga jarak, dan mengikuti prosedur pemerintahan tentang pencegahan covid-19.

“Maknanya, lauk pauk sudah kita masak, sayur mayur, dan lain sebagainya, nah kalau kita cocok kan dengan maklumat Kapolri (jendral polisi IDHAM AZIS), tertanggal 19 Maret 2020, pemerintahan pusat juga memberikan kemudahan apabila acara yang berkaitan maklumat tersebut apabila dalam keadaan mendesak dan tidak bisa dihindari, boleh di laksanakan dengan berkoordinasi dengan pemerintahan setempat”, Ungkap salah satu warga.

Saat disampaikan maklumat tersebut kepada ketiga oknum kepolisian yang mengaku dari sektor Bilah Hulu, mereka tetap ngotot, “siapa suruh kalian masak, tanggung sendirilah akibatnya”, ungkap salah satu polisi yang ngaku Wakapolsek Bilah Hulu tersebut.

Di samping itu, wartawan coba meminta pendapat dari ketum DPP LSM Gempa, “kita sangat menyayangkan sikap arogansi yang di lakukan oknum kepolisian tersebut, mungkin mereka tidak memahami maklumat kapolri nomor: MAK/2/lll/2020, nomor 2 huruf (c) tersebut, pihak kepolisian pusat menjunjung tinggi azas keselamatan rakyat, kalau yang seperti mereka lakukan tersebut, sudah tidak ada azas tribata yang mereka junjung tinggi, yaitu melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat, bukan menakut nakuti, dan yang lebih kita sayangkan lagi, ketika di minta surat perintah pembubaran, mereka tidak bisa menunjukkan perintah tersebut”, Tutupnya.

(HD)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Polsek Sungai Kanan Tangkap Residivis Narkotika, Seorang Pelaku Diamankan

Hidayat Chan

20 Apr 2026

Post Views: 23 LABUSEL,PIRNAS.COM– Jajaran Polsek Sungai Kanan, Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada Jumat (17/04/2026) sekira pukul 10.00 WIB. Pengungkapan tersebut terjadi di Dusun Marsonja Lombang, Desa Marsonja, Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial MH (43), …

Hadiri Kenal Pamit Wakapolres, Wabup Labuhanbatu Apresiasi Dedikasi Kompol H. Matondang

Hidayat Chan

17 Apr 2026

Post Views: 120 PIRNAS.COM|LABUHANBATU -Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST., menghadiri acara kenal pamit Wakapolres Labuhanbatu dari pejabat lama, Kompol H. Matondang, SH., MH., kepada pejabat baru, Kompol P. S. Simbolon. Kegiatan tersebut berlangsung khidmat dan penuh nuansa kekeluargaan pada Jumat (17/04/2026) di Aula Yan Piter Mapolres Labuhanbatu. Selain pergantian Wakapolres, sejumlah pejabat lainnya di …

Digerebek! Diduga Sarang Narkoba di Aek Batu Kosong, Polisi Tetap Waspada

A S

16 Apr 2026

Post Views: 34 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan — Dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah Aek Batu langsung ditindak cepat. Polsek Torgamba bersama tim Gerebek Sarang Narkoba (GSN) menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi transaksi sabu di Pinang Awan Cikampak I B, Kecamatan Torgamba, Kamis (16/4/2026) sore. Penggerebekan ini dipicu laporan warga yang resah dengan …

Perkuat Kamtibmas, Kapolsek Torgamba Gandeng Tokoh NU dan Ponpes Ell Firdaus dalam Sinergi Keagamaan

Hidayat Chan

16 Apr 2026

Post Views: 35 LABUSEL,PIRNAS.COM– Kapolsek Torgamba, AKP S. Gurusinga, S.H., menggelar pertemuan strategis bersama jajaran pengurus Nahdlatul Ulama (NU) Labuhanbatu Selatan dan pimpinan Pondok Pesantren Ell Firdaus di Dusun Cinta Makmur, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Rabu (15/4/2026) malam. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam membangun sinergi lintas sektoral, khususnya dengan tokoh agama, …

Bupati Labuhanbatu Resmikan Poliklinik, Gedung E, dan Cath Lab RSUD Rantau Prapat

Hidayat Chan

15 Apr 2026

Post Views: 287 PIRNAS.COM,LABUHANBATU — Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat, Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM meresmikan Ruang Poliklinik, Gedung E, serta Cath Lab (Catheterization Laboratory) UPTD RSUD Rantauprapat, yang berlokasi di Jalan KH. Dewantara, Kelurahan Sioldengan, Kecamatan Rantau Selatan, Rabu (15/04/2026) pagi. Dalam sambutannya, Bupati Maya Hasmita menegaskan bahwa …

Pererat Sinergi, Wabup Labuhanbatu  Tinjau Langsung Kualitas Pelayanan di Panai Tengah

Hidayat Chan

15 Apr 2026

Post Views: 32 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, melakukan kunjungan kerja (kunker) ke wilayah Kecamatan Panai Tengah pada Rabu (15/4/2026). Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan, berjalan optimal bagi masyarakat setempat. Dalam kunjungan tersebut, Wakil Bupati didampingi oleh Asisten III Setdakab Labuhanbatu, Zaid Harahap S.Sos. Kehadiran …

Kategori Terpopuler