Home » Berita » Dinilai Tebang Pilih, Penertiban PKL di Labuhanbatu Menuai Kritik Tajam

Dinilai Tebang Pilih, Penertiban PKL di Labuhanbatu Menuai Kritik Tajam

Hidayat Chan 02 Okt 2026

LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu dalam menata kebersihan dan keindahan Kota Rantauprapat belakangan ini memicu gelombang kritik dari masyarakat.

Program yang mengusung jargon “Menata Kota” tersebut dinilai represif dan mengorbankan hak-hak ekonomi kelompok masyarakat rentan, khususnya para Pedagang Kaki Lima (PKL).

Kritik mencuat setelah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Labuhanbatu melakukan penggusuran paksa terhadap lapak-lapak pedagang di kawasan Jalan WR Supratman, Simpang Kodim, pada Selasa (29/09). Tindakan tegas aparat yang merobohkan tempat usaha warga tanpa menyediakan solusi atau relokasi yang layak tersebut dinilai mengabaikan aspek kemanusiaan.

Menanggapi polemik ini, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Labuhanbatu, Ade Ramadhansyah Siregar, menyatakan bahwa penertiban tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi langsung Bupati Labuhanbatu, Dr. Maya Hasmita. Langkah ini diambil demi menegakkan Peraturan Daerah (Perda) tentang ketertiban umum.

“Ini merupakan perintah langsung dari Bupati Labuhanbatu, seluruh PKL di jalan protokol tidak diperbolehkan lagi berjualan di atas trotoar demi mengembalikan fungsi jalan dan tatanan estetika kota,” ujar Ade Ramadhansyah kepada awak media, Rabu (30/09). Ia menambahkan bahwa proses penertiban di jalur-jalur protokol akan terus dilakukan secara bertahap.

Namun, pendekatan keamanan dan penegakan hukum yang kaku ini dinilai mengabaikan konteks sosial masyarakat, banyak pihak menyayangkan sikap pemerintah yang dinilai “buta dan tuli” terhadap urusan isi perut warga yang sedang berjuang mencari nafkah di tengah situasi ekonomi yang sulit. Perda yang seharusnya berfungsi menciptakan keharmonisan justru dirasa menjadi alat pemukul bagi rakyat kecil.

Selain dinilai represif, Pemkab Labuhanbatu juga menghadapi tudingan tebang pilih dalam menegakkan aturan, sejumlah elemen masyarakat menilai Satpol PP begitu tangkas dan responsif saat menindak pedagang kecil, namun mendadak tumpul saat berhadapan dengan dugaan pelanggaran Perda yang melibatkan korporasi besar.

Beberapa persoalan seperti hotel dan penginapan yang melanggar aturan tata ruang, hingga keberadaan papan reklame raksasa ilegal yang merusak pemandangan kota, dinilai luput dari ketegasan aparat.

Ketimpangan ini memicu sinisme publik yang menyuarakan bahwa penegakan hukum di Labuhanbatu “tajam ke bawah, tumpul ke atas.” Jika pendekatan kekerasan dan penggusuran tanpa solusi ini terus dipertahankan, pemerintah dikhawatirkan sedang menanam bom waktu sosial yang sewaktu-waktu bisa memicu konflik yang lebih besar.

Masyarakat berharap Bupati Maya Hasmita segera merombak paradigma penegakan Perda di Labuhanbatu, Pemerintah daerah didesak untuk menghentikan tindakan represif dan beralih ke pendekatan dialogis serta merumuskan solusi tata ruang yang integratif.

Kota yang maju tidak diukur dari seberapa bersih trotoarnya dari rakyat miskin, melainkan dari seberapa mampu pemimpinnya memanusiakan dan menyejahterakan seluruh lapisan warganya.

(Tim. Red)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Polsek Kampung Rakyat Ringkus Pria di kebun Sawit Desa Pekan Tolan, 1,46 Gram Sabu Diamankan

Hidayat Chan

02 Okt 2026

Post Views: 24 LABUSEL,PIRNAS.COM—Informasi masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika di wilayah Dusun Bukit, Desa Pekan Tolan, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, ditindaklanjuti personel Polsek Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan. Hasilnya, seorang pria berinisial MHR alias Doli (36), warga Dusun Karangsari, Desa Sisumut, Kecamatan Kotapinang, diamankan bersama tiga bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu …

Polsek Kualuh Leidong Amankan Dua Terduga Pelaku Pembunuhan Berencana

Hidayat Chan

01 Okt 2026

Post Views: 79 LABURA, PIRNAS.COM– Unit Reskrim Polsek Kualuh Leidong Polres Labuhanbatu mengamankan dua orang laki-laki yang diduga terlibat tindak pidana pembunuhan berencana terhadap seorang pria berinisial HD (49), warga Dusun Sei Rebut I, Desa Tanjung Mangedar, Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labuhanbatu Utara pada Selasa (29/9/2026). Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Senin (28/9/2026) di Dusun …

Polres Labuhanbatu Respons Cepat Temukan Remaja 15 Tahun yang Dibawa Pria dalam Bus

Hidayat Chan

01 Okt 2026

Post Views: 244 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Personel Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan piket fungsi Polres Labuhanbatu memberikan respons cepat terhadap laporan mengenai seorang remaja perempuan berusia 15 tahun. Korban diduga dibawa pergi oleh seorang pria dari Kabupaten Simalungun dengan menaiki bus antarkota tujuan Riau pada Rabu (30/9/2026) malam. Mendapatkan informasi tersebut, tim piket fungsi dan SPKT …

Bupati Maya Hasmita Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026

Hidayat Chan

01 Okt 2026

Post Views: 43 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., bertindak sebagai Inspektur Upacara pada peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026 yang digelar di halaman BKPP Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (01/10). Upacara berlangsung khidmat dan diikuti Penjabat Sekretaris Daerah Abdi Jaya Pohan, para Asisten Setdakab, Staf Ahli Bupati, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta Aparatur …

SatresNarkoba Polres Labuhanbatu Bekuk Pengedar Sabu di Desa Belongkut Marbau 

Hidayat Chan

30 Sep 2026

Post Views: 177 LABURA,PIRNAS.COM– Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu mengamankan seorang wiraswasta bernama Maysar Munthe alias Umay (28) di Dusun II, Desa Belongkut, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura). Penangkapan ini dilakukan pada hari Minggu, 27 September 2026, sekitar pukul 23.00 WIB. Pengungkapan kasus ini bermula ketika Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu di …

Guntur Erixon Dampingi Klien Laporkan Dugaan Pelecehan Seksual, Terduga Pelaku Disebut Masih Anak

admin 2

30 Sep 2026

Post Views: 378 LABUHANBATU SELATAN – Pengacara Guntur Erixon, SH mendampingi kliennya melakukan pelaporan terkait dugaan pelecehan seksual ke Polres Labuhanbatu Selatan, Selasa (29/9/2026). Pelaporan tersebut dilakukan untuk meminta penanganan aparat kepolisian terhadap dugaan peristiwa pelecehan seksual yang dialami kliennya. Berdasarkan keterangan yang disampaikan Guntur Erixon, pihak yang diduga melakukan perbuatan tersebut merupakan seorang anak …

Kategori Terpopuler