Home » Berita » Dua Pengedar Sabu di Rantauprapat Ditangkap Bersama, Polisi Buru Pemasok Berinisial ‘I’

Dua Pengedar Sabu di Rantauprapat Ditangkap Bersama, Polisi Buru Pemasok Berinisial ‘I’

Hidayat Chan 21 Sep 2026

LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Labuhanbatu berhasil menggulung jaringan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. dua orang pengedar narkoba jenis sabu yang kerap beroperasi bersama, kini harus meringkuk di sel tahanan setelah ditangkap dalam sebuah operasi penggerebekan pada Rabu, 18 September 2026 sore.

Penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kanit I Satreskoba IPDA S. GTG, S.H., bersama Tim I Unit I ini berhasil membongkar tempat transaksi rahasia yang berlokasi di Lingkungan Kampung Tempel, Kelurahan Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.

Kedua tersangka yang diamankan adalah Chandra Suhendra (27) dan Surya Pansih (23). Keduanya diketahui berprofesi sebagai wiraswasta dan bertempat tinggal di alamat yang sama, yakni Perumahan Al-Fatih Padang Pasir, Kelurahan Urung Kompas, Kecamatan Rantau Selatan.

Penangkapan ini bermula dari adanya laporan masyarakat yang resah. Pada Rabu (18/9) sekira pukul 16.30 WIB, Tim I Unit I Satreskoba menerima informasi bahwa sebuah rumah di Lingkungan Kampung Tempel sering dijadikan tempat transaksi sabu secara berulang-ulang.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan ke lokasi.tepat pada pukul 17.00 WIB, petugas melakukan penindakan dan mengepung rumah yang dimaksud, dan berhasil mengamankan Chandra Suhendra dan Surya Pansih tanpa perlawanan berarti. selain itu petugas juga mengamankan seorang warga di lokasi bernama Apri Andianto untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Dari tangan tersangka Chandra Suhendra, petugas menyita barang bukti berupa:3 bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram.1 buah kotak rokok merek Surya yang digunakan untuk menyembunyikan sabu.

Sementara dari tersangka Surya Pansih, petugas mengamankan barang bukti yang lebih besar, meliputi:11 bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 2,66 gram.1 plastik klip sedang dalam kondisi kosong.1 unit HP Android merek Vivo warna merah yang diduga kuat digunakan untuk berkomunikasi dengan pelanggan.

Saat diinterogasi di lapangan, kedua tersangka mengakui secara jujur bahwa seluruh barang bukti sabu tersebut adalah milik mereka yang siap untuk diedarkan kembali. Serta berdasarkan pengakuan keduanya, pasokan barang haram tersebut diperoleh dari seorang laki-laki berinisial “I”.

Saat ini,Tim Opsnal Satreskoba sedang melakukan pengembangan di lapangan dan memburu keberadaan pelaku “I” yang identitasnya sudah dikantongi petugas.”Bersama-sama mereka membawa narkoba, kini bersama-sama mereka dijemput hukum!

Untuk inisial ‘I’, kami sedang mendekat dan kami sudah tahu siapa Anda, menyerahlah sebelum kami datang mengambil tindakan tegas,” bunyi pernyataan resmi dari pihak kepolisian.

Pihak Polres Labuhanbatu juga menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada warga Kampung Tempel yang telah berani melapor. Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak takut memberikan informasi demi mewujudkan Labuhanbatu yang bersih dari narkoba.”Tidak peduli siapa pun, dari mana pun, dan tinggal di mana pun yang bermain narkoba di wilayah kami, pasti akan kami tangkap!” tegas pihak kepolisian.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti kini telah diboyong ke Mapolres Labuhanbatu untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku. (HYT)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Gercep Satreskoba Polres Labuhanbatu, Pemuda Asal Paluta Ditangkap Bawa 9,51 Gram Sabu

Hidayat Chan

21 Sep 2026

Post Views: 42 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria berinisial Riky Ritonga alias Riky (22), warga Aek Jabut, Kecamatan Dolok Sigompulon, Kabupaten Padang Lawas Utara, diamankan bersama barang bukti diduga narkotika jenis sabu seberat 9,51 gram bruto. Penangkapan tersebut dilakukan personel Unit II Satreskoba Polres Labuhanbatu …

Dianggap Angkuh! Kepala SMPN 1 Sidikalang Abaikan Kunjungan Sekretaris dan Kabid Disdik Dairi

Hidayat Chan

19 Sep 2026

Post Views: 57 DAIRI,PIRNAS.COM – Kepala SMPN 1 Sidikalang, Hotnida Lubis, M.Pd. diduga tunjukkan sikap tidak terpuji dan terkesan arogan terhadap kunker Sekdisdik beserta Kabid SMP Dairi ,Pada Rabu (17/09/2026). Hotnida sengaja mengacuhkan kunjungan kerja Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Dairi, Mariyadi Simanjorang, dan Kepala Bidang SMP, Adi Purba, yang datang bersama orang tua siswa ke …

BADKO HMI Sumut Gelar Maulid Nabi dan Santuni Anak Yatim 

Hidayat Chan

18 Sep 2026

Post Views: 91 MEDAN,PIRNAS.COM— Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Sumatera Utara menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW bersama masyarakat di lingkungan sekitar sekretariat BADKO HMI Sumut. Kegiatan tersebut dirangkai dengan pemberian santunan kepada anak yatim dan ibu-ibu janda yang kurang mampu, sebagai bentuk kepedulian sosial serta upaya mempererat hubungan dengan masyarakat sekitar. Dalam …

Polres Labuhanbatu Musnahkan 34 Kg Sabu dan 20.000 Butir Ekstasi,  Komitmen Berantas Narkotika

Hidayat Chan

17 Sep 2026

Post Views: 105 Ket ngambar : Polres Labuhanbatu Saat Menggelar Pemusnahan Barang Bukti Narkotika (Doc.humas) LABUHANBATU,PIRNAS.COM— Kepolisian Resor Labuhanbatu secara resmi memusnahkan barang bukti narkotika berupa sabu seberat 34 kilogram dan 20.000 butir pil ekstasi. Kegiatan berlangsung di Aula Yan Piter Polres Labuhanbatu, Jalan M.H. Thamrin, Kelurahan Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, pada Kamis …

Respon Adumas Polsek Kampung Rakyat Gelar GSN 

Hidayat Chan

17 Sep 2026

Post Views: 67 LABUSEL,PIRNAS.COM—Menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkotika, personel Polsek Kampung Rakyat melaksanakan kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Desa Kampung Perlabian, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Rabu (16/9/2026). Kegiatan tersebut menyasar lokasi yang berdasarkan informasi masyarakat diduga kerap dijadikan tempat penyalahgunaan maupun transaksi narkotika. Langkah tersebut dilakukan setelah adanya …

Sigap Tekan Laju Inflasi, Pemkab Labuhanbatu Gelar Pasar Murah

Hidayat Chan

14 Sep 2026

Post Views: 94 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu terus menunjukkan langkah sigap dalam mengendalikan laju inflasi daerah. Salah satu upaya yang dilakukan yakni dengan menggelar pasar murah di Toko Olif, yang terletak di pasar Glugur. Operasi pasar murah tersebut dipantau langsung oleh Pj. Sekdakab Labuhanbatu Abdi Jaya Pohan, SH, MH, didampingi Asisten II Drs Ikramsyah Putra …

Kategori Terpopuler