Home » Berita » Dijanjikan Upah Rp80 Juta, Pria Asal Sampang Digagalkan Bawa 4 Kg Sabu dari Malaysia

Dijanjikan Upah Rp80 Juta, Pria Asal Sampang Digagalkan Bawa 4 Kg Sabu dari Malaysia

Hidayat Chan 05 Sep 2026

LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Petugas gabungan Satreskoba Polres Labuhanbatu bersama Intel Kodim 02/09 LB berhasil menggagalkan  pengiriman narkotika jenis sabu seberat 4 kilogram yang diselundupkan oleh seorang penumpang bus ALS  yang melintas dari arah Medan menuju Pekanbaru.

Iming-iming upah Rp 20 juta per kilogram membuat MRY (26), warga Dusun Pesisir Barat, Desa Dharma Camplong, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, nekat membawa 4 kilogram narkotika jenis sabu.

Namun, perjalanan pria yang disebut datang dari Malaysia menuju Lampung itu terhenti di Kabupaten Labuhanbatu. MRY ditangkap tim gabungan Satreskoba Polres Labuhanbatu dan Intel Kodim 0209/Labuhanbatu saat menumpang bus Antar Lintas Sumatera (ALS), Sabtu (5/9/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.

“Penangkapan dilakukan setelah tim gabungan menerima informasi masyarakat mengenai seorang laki-laki yang diduga membawa narkotika jenis sabu dari Malaysia dan akan melintas di wilayah Labuhanbatu menggunakan bus ALS nomor polisi BK 7819 LD,” ungkap informan internal kepolisian.

Tim kemudian melakukan penyelidikan hingga menemukan bus tersebut melintas di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara.

Petugas selanjutnya menghentikan bus dan melakukan pemeriksaan terhadap para penumpang serta barang bawaan.

“Kecurigaan mengarah kepada MRY setelah petugas menemukan sebuah tas ransel warna hijau berada di bawah kakinya,” lanjut sumber.

Saat tas diperiksa, petugas menemukan pakaian bekas serta empat bungkus besar diduga sabu yang dikemas rapi pada bagian dinding tas dan dibungkus menggunakan gabus.

MRY kemudian mengakui tas ransel dan barang diduga sabu tersebut merupakan miliknya. Total barang bukti yang diamankan mencapai 4 kilogram.

Selain sabu, petugas turut menyita dua buah gabus warna cokelat, satu tas ransel hijau, satu tas selempang hitam, satu unit telepon genggam Oppo warna ungu serta uang tunai yang dalam data penindakan disebut sebesar Rp2,3 juta.

Kepada petugas, MRY mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria berinisial A, warga Malaysia, yang kini masih dalam penyelidikan.

Barang haram itu rencananya dibawa menuju Lampung. Untuk tugas tersebut, MRY mengaku dijanjikan upah Rp20 juta untuk setiap kilogram sabu yang berhasil dibawa hingga tujuan.

Sabu seberat 4 kilogram, nilai upah yang dijanjikan kepada MRY mencapai sekitar Rp 80 juta. Sebelum berangkat, ia juga disebut telah menerima uang jalan sebesar Rp 3 juta.

Pelaku bersama seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Satreskoba Polres Labuhanbatu untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Dalam pengungkapan tersebut, Satreskoba Polres Labuhanbatu melibatkan sejumlah personel, di antaranya Kasatreskoba AKP Hardiyanto, IPTU R. Manik, IPDA Sastrawan Ginting dan IPDA R. Situngkir.

Sementara dari Intel Kodim 0209/Labuhanbatu, di antaranya Kapt. Inf. Aswin, Kapt. Inf. Ugu Amin NST, Serma Bahrumsyah, Sertu Candra Sitio dan Sertu Dedi Triwahyudi.

Tersangka MRY, dijerat Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, subsider UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Pelaku diancam pidana berat, termasuk pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 20 tahun.

Berdasarkan keterangan pihak bus, tersangka naik dari Simpang Kawat, Kabupaten Asahan .

“Dia naik dari Simpang Kawat, tujuannya ke Pekanbaru, Bang,” ujar pihak bus kepada awak media di lokasi kejadian.

Masyarakat diimbau untuk tidak tergiur iming-iming keuntungan besar dengan menjadi kurir narkoba, karena risiko hukum yang dihadapi sangat berat.  (HYT)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Dulunya Papan Rapuh Kini Halus dan Kokoh, Satgas TMMD ke-130 Kodim 0309/Solok Masuki Tahap Pemlasteran Rumah Ibu Karmila

admin 2

21 Okt 2026

Post Views: 41 SOLOK — Progres pembangunan sasaran fisik rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 yang diselenggarakan oleh Kodim 0309/Solok terus menunjukkan perkembangan yang signifikan di lapangan. Setelah sebelumnya berhasil merampungkan pemasangan dinding batako, kini personel Satgas TMMD ke-130 langsung tancap gas memasuki tahap pemlasteran dinding pada …

Satgas TMMD ke-130 Kodim 0309/Solok Bangun Fasilitas Air Bersih, Pengerjaan Capai Tahap Pengecoran Slof Bawah

admin 2

21 Okt 2026

Post Views: 31 SOLOK – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 Kodim 0309/Solok terus menunjukkan progres yang signifikan di lapangan. Salah satu sasaran fisik prioritas yang digarap oleh Satgas TMMD adalah pembangunan fasilitas penyediaan air bersih dan sanitasi bagi masyarakat. Hingga saat ini, progres pembangunan fasilitas air bersih yang berlokasi di Jorong Guci IV, …

Tanamkan Cinta Tanah Air, Anggota Satgas TMMD ke-130 Kodim 0309/Solok Beri Wasbang Siswa SDN 01 Muaro Pingai

admin 2

21 Okt 2026

Post Views: 41 Di tengah Kesibukan melaksanakan tugas sebagai Satgas TMMD ke-130 Kodim 0309/Solok Serka Ashari Nursa, memberikan Wawasan Kebangsaan (Wasbang) kepada siswa-siswi SDN 01 Muaro Pingai, di Jorong Guci IV, Nagari Muaro Pingai, Kecamatan Junjung Sirih, Kabupaten Solok, Selasa 20 Oktober 2026. Serka Ashari Nursa mengatakan, pemberian materi Wasbang kepada siswa Sekolah Dasar ini …

GSN Pondok Sawit Polsek Kualuh Leidong Amankan 3 Pria dan Belasan Gram Sabu

Hidayat Chan

20 Okt 2026

Post Views: 143 LABURA,PIRNAS.COM– Personel Polsek Kualuh Leidong, Polres Labuhanbatu, berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika dalam Operasi Sarang Narkoba (OSN) yang digelar di Dusun Sei Sentang I, Desa Sei Sentang, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura). Dalam operasi yang berlangsung pada Senin dini hari tersebut, petugas mengamankan tiga orang pria beserta barang bukti belasan …

Jenazah Bayi Ditahan 16 Jam Demi Biaya Administrasi, Jurnalis Gelar Aksi Solidaritas

Hidayat Chan

20 Okt 2026

Post Views: 127 RANTAUPRAPAT,PIRNAS.COM — Sebuah tindakan yang dinilai tidak berprikemanusiaan terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu. Jenazah bayi perempuan berusia 6 bulan bernama Nur Tata br Siregar dilaporkan sempat ditahan pihak rumah sakit selama kurang lebih 16 jam akibat keluarganya belum melunasi biaya administrasi sebesar Rp7,5 juta. Penahanan jenazah ini …

Tragedi RSUD Rantauprapat: Bayi Meninggal, Jenazah Ditahan 16 Jam karena Biaya

Hidayat Chan

20 Okt 2026

Post Views: 159 RANTAUPRAPAT, PIRNAS.COM – Potret buram pelayanan kesehatan kembali mencoreng institusi medis milik pemerintah Kabupaten. Pihak manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rantauprapat diduga kuat menahan jenazah seorang bayi berusia 6 bulan bernama Tata, hanya karena orang tuanya yang miskin tidak mampu melunasi biaya administrasi sebesar Rp 7.495.770,-. Ironisnya, biaya fantastis mendekati Rp7,5 …

Kategori Terpopuler