Home » Berita » Fraksi PKB Desak Bupati labuhanbatu Tegakkan perda pembatasan Truk,jangan biarkan Makan korban

Fraksi PKB Desak Bupati labuhanbatu Tegakkan perda pembatasan Truk,jangan biarkan Makan korban

admin 2 03 Agu 2026

Labuhanbatu, Pirnas.com – Sekretaris Fraksi PKB DPRD Labuhanbatu, Penry Patartua Nababan, SH, MH, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu agar segera menjalankan sekaligus menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pembatasan Kendaraan Angkutan Barang Masuk dan Melintasi Jalan yang telah ditetapkan dan mulai berlaku sejak 20 November 2024.

Penegasan tersebut disampaikan Penry dalam rapat kerja DPRD Labuhanbatu dan kembali disampaikannya kepada awak media, Minggu (2/8/2026). Menurutnya, pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk memastikan perda tersebut dipahami seluruh pihak yang berkepentingan, mulai dari masyarakat, perusahaan hingga pelaku usaha angkutan barang.

“Perda ini sudah sah dan berlaku. Karena itu wajib dilaksanakan. Pemerintah harus segera melakukan sosialisasi kepada seluruh pihak yang terkait,” ujar Penry.

Ia menilai implementasi Perda Nomor 7 Tahun 2024 hingga saat ini belum berjalan optimal. Pasalnya, kendaraan angkutan barang bertonase besar, termasuk truk tronton, masih kerap melintas dan masuk ke wilayah Kota Rantauprapat tanpa pengawasan yang maksimal.

Menurut Penry, kondisi tersebut tidak hanya berpotensi menimbulkan kemacetan, tetapi juga dapat mengganggu keselamatan pengguna jalan serta mempercepat kerusakan infrastruktur jalan.

Karena itu, ia meminta Bupati Labuhanbatu segera menginstruksikan Dinas Perhubungan untuk berkoordinasi dengan Polres Labuhanbatu, khususnya Satuan Lalu Lintas, dalam melakukan pengawasan dan penegakan Perda Nomor 7 Tahun 2024.

“Ini harus menjadi perhatian bersama. Pemerintah daerah sebagai pelaksana kebijakan dan DPRD sebagai pengawas harus memastikan perda ini benar-benar dijalankan,” tegasnya.

Penry juga menyoroti persoalan yang terjadi di kawasan Simpang HSJ, Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, yang menurutnya dipicu belum maksimalnya pelaksanaan perda tersebut. Ia menyebut persoalan itu bahkan telah berkembang menjadi perselisihan di tengah masyarakat hingga berujung pada penanganan aparat penegak hukum.

“Ini persoalan yang sangat serius. Jangan sampai karena pemerintah tidak tegas menjalankan perda, masyarakat kembali menjadi korban, apalagi sampai menimbulkan korban jiwa,” katanya.

Selain mendorong percepatan sosialisasi, Penry juga meminta Pemkab Labuhanbatu mengalokasikan anggaran untuk pemasangan rambu-rambu pembatasan tonase kendaraan angkutan barang. Menurutnya, apabila diperlukan, pemerintah juga dapat memasang portal pembatas pada sejumlah titik strategis sebagai upaya memastikan kendaraan yang melintas mematuhi ketentuan perda.

“Ini wajib dilaksanakan sosialisasi perda dan dianggarkan dana untuk pemasangan rambu-rambu batasan tonase angkutan truk. Bila perlu dipasang portal,” ujarnya.

Namun demikian, Penry menegaskan apabila pemerintah daerah menilai Perda Nomor 7 Tahun 2024 tidak lagi memberikan manfaat atau dinilai tidak berpihak kepada kepentingan masyarakat maupun daerah, maka evaluasi bahkan pembatalan perda harus dilakukan melalui mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku, bukan dengan membiarkannya tanpa pelaksanaan.

“Kalau memang perda tersebut dianggap tidak berpihak kepada masyarakat dan tidak menguntungkan bagi pemerintah daerah, ya dibatalkan saja perdanya,” katanya.

Lebih lanjut, Penry mengungkapkan bahwa persoalan implementasi Perda Nomor 7 Tahun 2024 telah berulang kali disampaikannya dalam berbagai forum DPRD, mulai dari rapat Badan Anggaran, rapat kerja hingga rapat paripurna. Namun hingga kini, menurutnya, belum terlihat langkah konkret dari pemerintah daerah dalam merealisasikan pelaksanaan aturan tersebut.

Ia juga mengungkapkan bahwa dampak belum optimalnya pelaksanaan perda itu kini dirasakan masyarakat Desa Sei Tampang yang tengah menghadapi perselisihan terkait penegakan aturan dimaksud.

“Masyarakat Sei Tampang sampai saat ini sedang bersengketa dan saling lapor ke Polres Labuhanbatu atas penegakan perda itu,” tandas Penry.

(Iswan munthe)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
PUSKESMAS TANJUNG HALOBAN VIRAL LAGI, PERSETERUAN KAPUS DENGAN STAF BERBUNTUT PANJANG

admin 2

03 Agu 2026

Post Views: 30 Labuhanbatu-PIRNAS.COM – Rekaman kericuhan yang terjadi di Puskesmas Tanjung Haloban, Kecamatan Bilah Hilir, Labuhanbatu, kembali viral di berbagai platform media sosial. Beberapa pekan lalu, video cekcok mulut antara Kepala Puskesmas Tanjung Haloban, berinisial S dengan sejumlah staf Puskesmas terkait dugaan pemotongan Jampersal dan JKN, beberapa waktu lalu, juga viral di media sosial. …

Resah Narkoba, Puluhan Emak-Emak Perwiritan Geruduk Rumah Terduga Pengedar Sabu di Bilah Hilir

admin 2

02 Agu 2026

Post Views: 56 Labuhanbatu, PIRNAS.COM – Rumah Pengedar Narkoba Jenis sabu-sabu di Dusun Sei Abal, Kelurahan Negeri Baru, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, di geruduk Puluhan Ibu-Ibu Perwiritan, Jumat. Gerah dengan dugaan maraknya peredaran narkoba, puluhan emak-emak yang tergabung dalam kelompok perwiritan turun tangan. Mereka menggeruduk sebuah rumah kontrakan yang disebut warga diduga menjadi tempat …

GSN atau Formalitas? Misteri Lolosnya di Duga Bandar JS dan Mandulnya Intelijen Polsek Aek Natas

Hidayat Chan

01 Agu 2026

Post Views: 352 LABURA,PIRNAS.COM—Operasi penggerebekan rumah terduga bandar narkotika seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial JS, di Dusun Sialang Pendi, Desa Terang Bulan, oleh Polsek Aek Natas pada Selasa (28/7/2026) menyisakan catatan merah bagi penegakan hukum di Labuhanbatu Utara. Publik yang awalnya menaruh harapan besar pada janji Kanit Reskrim IPDA Dinpos Manik, S.H., kini harus …

Sikat Habis! Polsek Na IX-X Tangkap Pengedar Sabu & Bakar Lapak Narkoba

Hidayat Chan

31 Jul 2026

Post Views: 97 LABURA,PIRNAS.COM– Kepolisian Sektor (Polsek) NA IX-X Polres Labuhanbatu bertindak cepat respons keluhan masyarakat dengan menggelar operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di beberapa wilayah hukumnya. Dalam rangkaian operasi maraton tersebut, petugas berhasil meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu dan memusnahkan sejumlah lapak yang diduga kuat menjadi tempat transaksi barang haram tersebut. Kapolres Labuhanbatu …

Bupati Maya Ajak Wujudkan PAUD yang Maju, Unggul, dan Berkualitas

Hidayat Chan

31 Jul 2026

Post Views: 86 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., selaku Bunda PAUD Kabupaten Labuhanbatu secara resmi mengukuhkan Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan se-Kabupaten Labuhanbatu. Prosesi pengukuhan berlangsung di Aula Rumah Dinas Bupati Labuhanbatu, Rabu (29/07). Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Labuhanbatu Ny. Wan …

Bupati Labuhanbatu Dorong ULB Bentengi Intelektual dan Cetak Pemimpin Masa Depan

Hidayat Chan

29 Jul 2026

Post Views: 74 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM menyampaikan apresiasi mendalam atas perjalanan panjang Universitas Labuhanbatu (ULB) yang kini genap berusia 28 tahun. Dalam usianya yang makin matang, ULB diharapkan tidak hanya menjadi tempat transfer ilmu, melainkan kawah candradimuka dalam melahirkan generasi muda yang inovatif, kritis, dan berkarakter. Apresiasi tersebut disampaikan Bupati …

Kategori Terpopuler