Home » Berita » Lemari Pakaian Jadi Sarang Sabu, Pengemudi di Labura Tak Berkutik Digerebek Polisi!

Lemari Pakaian Jadi Sarang Sabu, Pengemudi di Labura Tak Berkutik Digerebek Polisi!

Hidayat Chan 11 Jun 2026

LABURA,PIRNAS.COM – Komitmen pemberantasan narkoba terus digalakkan oleh jajaran Polres Labuhanbatu. Kali ini, Unit Reskrim Polsek Kualuh Leidong berhasil menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi tempat transaksi barang haram di Dusun Putat Teladan Pasar V, Desa Sei Sentang, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).

Dalam operasi tersebut, petugas menangkap seorang pria berinisial BS (32), seorang pengemudi yang kedapatan menyimpan puluhan gram sabu siap edar pada Selasa (9/6/2026) malam. Satu pelaku lain berhasil melarikan diri dan kini dalam pengejaran.

Kapolsek Kualuh Leidong AKP M. Samosir, S.H., menjelaskan pengungkapan ini bermula dari laporan terpercaya masyarakat, melaporkan adanya aktivitas transaksi narkotika jenis sabu yang meresahkan di wilayah Desa Sei Sentang.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kanit Reskrim IPDA Andi S. Pasaribu, S.H., langsung memimpin personel ke lokasi kejadian.”Setibanya di lokasi, petugas melakukan pengintaian selama kurang lebih 30 menit. Setelah memastikan informasi akurat, tim langsung melakukan penggerebekan,” ujar AKP M. Samosir.

Saat digerebek, ada dua orang pria di dalam rumah tersebut. Namun, satu pelaku berhasil meloloskan diri dari kepungan petugas, sementara BS berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Polisi yang melakukan penggeledahan intensif menemukan barang bukti utama di dalam lemari pakaian pelaku. Narkotika tersebut dikemas di dalam sebuah bungkus rokok berwarna hitam untuk mengelabui petugas.

Total barang bukti sabu yang disita mencapai berat bruto 33,95 gram, dengan rincian paket sebagai berikut:3 bungkus plastik klip besar: Berat bruto 28,51 gram.4 bungkus plastik klip sedang: Berat bruto 4,93 gram.2 bungkus plastik klip kecil: Berat bruto 0,51 gram.

Selain narkotika, polisi juga mengamankan berbagai alat yang menguatkan peran tersangka sebagai pengedar.

Berikut daftar barang bukti elektronik dan penunjang yang disita:1 unit timbangan elektronik.1 set alat hisap sabu (bong).1 unit ponsel merek Realme warna biru.Uang tunai sebesar Rp300.000.1 bungkus rokok Dji Sam Soe hitam.1 tas hitam berisi 18 kaca pireks.1 toples plastik berisi plastik klip kosong.2 buah sendok sabu dari sedotan/pipet.

Dari hasil interogasi awal, tersangka BS mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Ia juga mengaku mendapatkan pasokan barang haram itu dari seseorang berinisial A yang berdomisili di wilayah Kisaran.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas AKP Aswin Irwan, S.H., mengkonfirmasi bahwa kasus ini telah dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu.”

Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi. Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan di lapangan untuk mengejar pemasok berinisial A dan mengusut jaringan peredaran yang lebih luas,” pungkas AKP Aswin.  (HYT)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
SPBU 14.214.215 Cikampak Disorot, Kendaraan Diduga Pelangsir Bio Solar Terpantau Berulang Isi BBM

admin 2

13 Sep 2026

Post Views: 58 LABUHANBATU SELATAN — Aktivitas pengisian bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Bio Solar di SPBU 14.214.215 Cikampak, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, kembali menjadi sorotan. Pantauan media pada Sabtu, 12 September 2026 pagi, menemukan adanya sejumlah kendaraan jenis Colt Diesel yang diduga melakukan pengisian Bio Solar dalam jumlah dan …

Wakapolres Labuhanbatu Selatan Serahkan Bantuan Jersey untuk Pelari Pelajar TPR

A S

12 Sep 2026

Post Views: 49 PIRNAS.COM | LABUHANBATU SELATAN — Wakapolres Labuhanbatu Selatan, Kompol Moch. Guntur Pryantoko, SH., MH., menyerahkan bantuan jersey kepada para pelari tingkat pelajar TPR (Teluk Panji Runner), Sabtu (12/9/2026). Penyerahan bantuan tersebut berlangsung di pelataran Kantor Bupati Labuhanbatu Selatan, tepatnya di depan Gedung Polres Labuhanbatu Selatan. Dalam kegiatan tersebut, Wakapolres didampingi oleh Kasubsektor …

Tindaklanjuti Aduan Warga, Polsek Torgamba Gelar GSN di Dusun Asahan dan Amankan Sejumlah Barang

admin 2

10 Sep 2026

Post Views: 65 Labusel – Kepolisian Sektor (Polsek) Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan, melaksanakan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) sebagai bagian dari upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Kegiatan tersebut digelar pada Kamis, 10 September 2026, sekitar pukul 16.30 WIB hingga selesai, di wilayah Dusun Asahan, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten …

Kasat Narkoba AKP Hardiyanto Tribrata FC Labuhanbatu Tampil Beda Jelang  Mini Soccer Trophy Kapolres 

Hidayat Chan

10 Sep 2026

Post Views: 86 LABUHANBATU,PIRNAS.COM–  Jelang Pertandingan turnamen Open Mini Soccer KNPI Labura CUP 2026 memperebutkan Trophy Kapolres Labuhanbatu AKBP  Wahyu Endrajaya S.I.K . M.Si akan  di pertandingkan di Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara bulan September tahun 2026. Kasat Narkoba AKP Hardiyanto SH MH yang resmi menjabat Manager tim Tribrata FC Labuhanbatu di kejuaraan  Mini …

Berawal Selisih Paham, Tukang Gigi di Pangkalan Kerinci Tewas , 4 Terduga Pelaku Diperiksa

Hidayat Chan

10 Sep 2026

Post Views: 103 Ket Gambar: Poto korban Ifan (atas ) dan keempat terduga pelaku  PELALAWAN,PIRNAS.COM — Peristiwa tragis terjadi di Jalan BTN Lama, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau, Selasa (8/9/2026) sekitar pukul 17.30 WIB. Seorang tukang gigi bernama Ifan Priyadi (44) meninggal dunia setelah diduga menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah tetangganya. Peristiwa tersebut diduga …

Polres Labuhanbatu Ungkap Peredaran 3,87 Kg Sabu dalam Bus ALS, Satu Tersangka Diamankan

admin 2

09 Sep 2026

Post Views: 105 Labuhanbatu, PIRNAS.COM – mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 3.870 gram atau 3,87 kilogram yang dibawa menggunakan bus angkutan umum ALS. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial M.R. alias R, 26 tahun. Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam kegiatan press release yang dipimpin Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., …

Kategori Terpopuler