Home » Berita » PTPN IV Regional I Kebun Torgamba Tegaskan Pemupukan Sesuai SOP, Pengawasan Dilakukan Berlapis

PTPN IV Regional I Kebun Torgamba Tegaskan Pemupukan Sesuai SOP, Pengawasan Dilakukan Berlapis

admin 2 07 Mei 2026

Labuhanbatu Selatan — Manajemen PTPN IV Regional I Kebun Torgamba melalui Asisten Afdeling VIII, Karsiman, SP, memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan dugaan ketidaksesuaian pelaksanaan pemupukan di areal Afdeling VIII Kebun Torgamba.

Dalam keterangannya, pihak manajemen menegaskan bahwa seluruh proses operasional perkebunan, khususnya kegiatan pemupukan yang menjadi salah satu sektor penting dalam menunjang produktivitas tanaman, dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku serta diawasi secara berjenjang.

“Kegiatan pemupukan di lapangan dilaksanakan berdasarkan SOP perusahaan dengan pengawasan berlapis mulai dari mandor, krani hingga asisten afdeling. Setiap tahapan dilakukan evaluasi agar aplikasi pupuk tepat sasaran,” ujar Karsiman, SP.

Pihak perusahaan menjelaskan bahwa kondisi pupuk yang terlihat di lapangan merupakan bagian dari proses distribusi dan aplikasi yang sedang berjalan. Menurutnya, faktor kelembaban di area perkebunan dapat memengaruhi tekstur pupuk sehingga tampak menggumpal sesaat setelah ditempatkan di piringan tanaman sebelum larut dan meresap sempurna ke dalam tanah.

Selain itu, manajemen juga menegaskan komitmennya dalam menerapkan prinsip standar pemupukan 5T, yakni Tepat Jenis, Tepat Dosis, Tepat Waktu, Tepat Cara, dan Tepat Sasaran. Sistem pengawasan harian dilakukan secara ketat guna memastikan efektivitas penggunaan pupuk terhadap produktivitas tanaman kelapa sawit.

“Kami memastikan setiap butir pupuk yang diaplikasikan memberikan manfaat maksimal bagi tanaman. Pengawasan dilakukan setiap hari oleh tim pengawas di lapangan,” tambahnya.

Terkait keterlibatan pihak ketiga atau vendor dalam pelaksanaan pekerjaan, manajemen menyebut seluruh pemborong telah terikat kontrak kerja dengan ketentuan yang ketat. Apabila ditemukan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, perusahaan menegaskan tidak akan segan memberikan sanksi tegas.

“Setiap vendor dievaluasi secara berkala. Jika ada pekerjaan yang tidak memenuhi standar perusahaan, sanksi dapat berupa pemotongan pembayaran hingga pemutusan kontrak kerja,” tegasnya.

Lebih lanjut, pihak manajemen membantah tudingan adanya praktik pengabaian prinsip Good Corporate Governance (GCG) dalam pengelolaan anggaran operasional kebun.

“Kami menghargai fungsi kontrol sosial dari rekan-rekan media. Namun perlu kami luruskan bahwa seluruh anggaran dikelola secara transparan melalui sistem pengawasan yang berlapis dan dipantau langsung oleh manajemen Kebun Torgamba,” ungkapnya.

Manajemen berharap klarifikasi tersebut dapat memberikan pemahaman yang utuh kepada masyarakat terkait pelaksanaan operasional di lingkungan PTPN IV Regional I Kebun Torgamba yang tetap mengedepankan profesionalisme, transparansi, dan tata kelola perusahaan yang baik. (Red)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Dulunya Papan Rapuh Kini Halus dan Kokoh, Satgas TMMD ke-130 Kodim 0309/Solok Masuki Tahap Pemlasteran Rumah Ibu Karmila

admin 2

21 Okt 2026

Post Views: 53 SOLOK — Progres pembangunan sasaran fisik rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 yang diselenggarakan oleh Kodim 0309/Solok terus menunjukkan perkembangan yang signifikan di lapangan. Setelah sebelumnya berhasil merampungkan pemasangan dinding batako, kini personel Satgas TMMD ke-130 langsung tancap gas memasuki tahap pemlasteran dinding pada …

Satgas TMMD ke-130 Kodim 0309/Solok Bangun Fasilitas Air Bersih, Pengerjaan Capai Tahap Pengecoran Slof Bawah

admin 2

21 Okt 2026

Post Views: 42 SOLOK – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 Kodim 0309/Solok terus menunjukkan progres yang signifikan di lapangan. Salah satu sasaran fisik prioritas yang digarap oleh Satgas TMMD adalah pembangunan fasilitas penyediaan air bersih dan sanitasi bagi masyarakat. Hingga saat ini, progres pembangunan fasilitas air bersih yang berlokasi di Jorong Guci IV, …

Tanamkan Cinta Tanah Air, Anggota Satgas TMMD ke-130 Kodim 0309/Solok Beri Wasbang Siswa SDN 01 Muaro Pingai

admin 2

21 Okt 2026

Post Views: 48 Di tengah Kesibukan melaksanakan tugas sebagai Satgas TMMD ke-130 Kodim 0309/Solok Serka Ashari Nursa, memberikan Wawasan Kebangsaan (Wasbang) kepada siswa-siswi SDN 01 Muaro Pingai, di Jorong Guci IV, Nagari Muaro Pingai, Kecamatan Junjung Sirih, Kabupaten Solok, Selasa 20 Oktober 2026. Serka Ashari Nursa mengatakan, pemberian materi Wasbang kepada siswa Sekolah Dasar ini …

GSN Pondok Sawit Polsek Kualuh Leidong Amankan 3 Pria dan Belasan Gram Sabu

Hidayat Chan

20 Okt 2026

Post Views: 168 LABURA,PIRNAS.COM– Personel Polsek Kualuh Leidong, Polres Labuhanbatu, berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika dalam Operasi Sarang Narkoba (OSN) yang digelar di Dusun Sei Sentang I, Desa Sei Sentang, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura). Dalam operasi yang berlangsung pada Senin dini hari tersebut, petugas mengamankan tiga orang pria beserta barang bukti belasan …

Jenazah Bayi Ditahan 16 Jam Demi Biaya Administrasi, Jurnalis Gelar Aksi Solidaritas

Hidayat Chan

20 Okt 2026

Post Views: 132 RANTAUPRAPAT,PIRNAS.COM — Sebuah tindakan yang dinilai tidak berprikemanusiaan terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu. Jenazah bayi perempuan berusia 6 bulan bernama Nur Tata br Siregar dilaporkan sempat ditahan pihak rumah sakit selama kurang lebih 16 jam akibat keluarganya belum melunasi biaya administrasi sebesar Rp7,5 juta. Penahanan jenazah ini …

Tragedi RSUD Rantauprapat: Bayi Meninggal, Jenazah Ditahan 16 Jam karena Biaya

Hidayat Chan

20 Okt 2026

Post Views: 167 RANTAUPRAPAT, PIRNAS.COM – Potret buram pelayanan kesehatan kembali mencoreng institusi medis milik pemerintah Kabupaten. Pihak manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rantauprapat diduga kuat menahan jenazah seorang bayi berusia 6 bulan bernama Tata, hanya karena orang tuanya yang miskin tidak mampu melunasi biaya administrasi sebesar Rp 7.495.770,-. Ironisnya, biaya fantastis mendekati Rp7,5 …

Kategori Terpopuler