- BeritaDiduga Peredaran Sabu Marak di Desa Teluk Sentosa, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas
- BeritaDESAK TERDUGA “BALGA” DITANGKAP, WARGA BILAH HILIR PERTANYAKAN EFEKTIVITAS RAZIA NARKOBA
- BeritaGadai SK PNS Berujung Petaka! Wanita di Labuhanbatu Tipu Korban Rp350 Juta
- BeritaFraksi PKB Desak Bupati labuhanbatu Tegakkan perda pembatasan Truk,jangan biarkan Makan korban
- BeritaPUSKESMAS TANJUNG HALOBAN VIRAL LAGI, PERSETERUAN KAPUS DENGAN STAF BERBUNTUT PANJANG
- BeritaResah Narkoba, Puluhan Emak-Emak Perwiritan Geruduk Rumah Terduga Pengedar Sabu di Bilah Hilir
- ArtikelGSN atau Formalitas? Misteri Lolosnya di Duga Bandar JS dan Mandulnya Intelijen Polsek Aek Natas
- BeritaSikat Habis! Polsek Na IX-X Tangkap Pengedar Sabu & Bakar Lapak Narkoba
- BeritaBupati Maya Ajak Wujudkan PAUD yang Maju, Unggul, dan Berkualitas

Dugaan Isu Korwil Ikut Serta Kelola Dana BOS Kadisdik Labuhanbatu Enggan Jawab
LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Tersiar kabar isu miring dunia pendidikan di labuhanbatu terkait dugaan transferan dana Bos sekolah masuk ke rekening Korwil (kordinator wilayah ) sebagai pemegang dana Bos sekolah yang di bawah pengawasannya .
Hal ini tentu menimbulkan Pelanggaran Manajemen Berbasis Sekolah (MBS),Dana BOS harus dikelola oleh Tim BOS Sekolah (Kepala Sekolah, Bendahara, Guru, dan Komite). Menyerahkannya ke Korwil dianggap melanggar kewenangan sekolah dalam merencanakan kebutuhan sesuai kondisi riil.
Berdasarkan aturan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang berlaku, dana BOS tidak boleh dipegang atau dikelola oleh Korwil (Koordinator Wilayah), pengawas, atau pihak luar sekolah lainnya.
Terkait hal ini berdasarkan informasi yang berhasil kami himpun dari beberapa kepsek maupun guru yang mengatakan bahwa kami para kepsek hanya sebatas membuat ARKAS selebihnya dana bos yang di transfer di pegang oleh pihak korwil.
Keterangan para guru juga membenarkan bahwa dana bos akan ditransfer ke rekening guru guru masing masing sesuai kebutuhan yang diajukan seperti contoh salah satunya Kebutuhan barang habis pakai ATK dan lain lain.
Kesimpang siuran informasi tentang regulasi dana BOS di labuhanbatu ini tentu jadi polemik di tengah publik, sekaligus menggelitik rasa keingintahuan publik apa yang sebenarnya terjadi dengan dunia pendidikan di labuhanbatu.
Tim awak media coba menulusuri keabsahannya serta bandingkan dengan kabupaten serta provinsi lain ,apa benar peraturan regulasi juknis dan juklak dana BOS telah berubah,dan jika berubah tentunya harus seragam karena di bawah koordinasi teknis Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Melalui pesan singkat aplikasi WhatsApp terkonfirmasi salah seorang kepala sekolah di provinsi Riau inisial R (47thn). mengatakan “bahwa kami tidak ada perubahan sama sekali tentang regulasi dana BOS, tetap transferan dana masuk ke rekening sekolah dan korwil tidak ada meminta agar dana di ambil alih oleh mereka” tulisnya pada hari Senin (16.03.26).
Seperti kita ketahui juknis dan juklak dana BOS Sekolah ini harus sesuai Permendikbud, dana BOS Reguler dikelola oleh sekolah dengan menerapkan prinsip manajemen berbasis sekolah. Tim BOS sekolah terdiri dari kepala sekolah, guru, dan komite sekolah.masuk ke Rekening Sekolah Dana BOS ditransfer langsung ke rekening sekolah, bukan ke rekening korwil atau dinas.
Tanggung jawab Kepala Sekolah penuh atas pengelolaan dana BOS bersama bendahara sekolah, dan tidak dibenarkan mengelolanya sendiri tanpa melibatkan tim.
Jika benar dana BOS dipegang oleh Korwil, hal tersebut dikategorikan sebagai penyimpangan terhadap petunjuk teknis (juknis) BOS.
Pertanggungjawaban tetap berada sepenuhnya di tangan Kepala Sekolah sebagai penanggung jawab mutlak di satuan pendidikan. Tindakan menyerahkan dana ke Korwil justru menempatkan Kepala Sekolah dalam posisi hukum yang sangat berisiko.
Kepala Sekolah berisiko kena Sanksi Hukum & Administrasi jika Membiarkan pihak luar (termasuk Korwil) mengelola dana BOS adalah pelanggaran juknis. Kepala Sekolah dapat dikenai sanksi disiplin hingga pidana jika ditemukan kerugian negara, meskipun dana tersebut tidak ia gunakan sendiri.
Dugaan isu miring tentang dana BOS di pegang oleh korwil tim awak media juga menyambangi kantor Disdik Labuhanbatu guna memenuhi kebutuhan informasi yang berimbang dari Kadis ABDI JAYA POHAN,namun yang bersangkutan tidak berada di tempat.
“Beliau ke Medan pak ujar salah seorang pegawai Disdik” pada hari Selasa (17.03.26).tak sampai disitu konfirmasi lanjutan kami tulis melalui pesan Whatsapp terlihat contreng dua namun belum berbalas hingga berita ini terbit.
Kepala Sekolah sangat disarankan untuk menolak jika ada permintaan dari Korwil atau pihak mana pun untuk memegang dana BOS, karena secara regulasi (seperti Permen Dikdasmen No. 8 Tahun 2025), intervensi pihak luar dalam pengelolaan dana adalah dilarang. (HYT)
admin 2
05 Agu 2026
Post Views: 54 Labuhanbatu – Dugaan maraknya peredaran narkotika jenis sabu di Desa Teluk Sentosa, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, kembali menjadi sorotan masyarakat. Warga mengaku resah dan berharap aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan serta penindakan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari hasil investigasi lapangan, …
Hidayat Chan
05 Agu 2026
Post Views: 77 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Penangkapan Marihot yang diduga sebagai pengedar sabu oleh Satresnarkoba Polres Labuhanbatu memicu gelombang keresahan dan desakan dari masyarakat. Warga Kelurahan Negeri Lama kini menuntut Polsek Bilah Hilir untuk segera meringkus “Balga”, sosok yang santer disebut sebagai suplayer sekaligus bandar besar yang mengendalikan peredaran barang haram tersebut. Marihot diketahui mengoperasikan bisnis haramnya …
Hidayat Chan
05 Agu 2026
Post Views: 271 LABUHANBATU, PIRNAS.COM – Korban penipuan berkedok investasi emas, RH, mendesak aparat penegak hukum (APH) Polres Labuhanbatu untuk segera menangkap seorang perempuan berinisial AA. Desakan ini mencuat setelah dana senilai Rp350 juta milik korban diduga raib dibawa kabur pelaku tanpa adanya itikad baik untuk pengembalian.”Kami sudah terlalu lama menunggu. Saya berharap polisi segera …
admin 2
03 Agu 2026
Post Views: 92 Labuhanbatu, Pirnas.com – Sekretaris Fraksi PKB DPRD Labuhanbatu, Penry Patartua Nababan, SH, MH, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu agar segera menjalankan sekaligus menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pembatasan Kendaraan Angkutan Barang Masuk dan Melintasi Jalan yang telah ditetapkan dan mulai berlaku sejak 20 November 2024. Penegasan tersebut disampaikan …
admin 2
03 Agu 2026
Post Views: 107 Labuhanbatu-PIRNAS.COM – Rekaman kericuhan yang terjadi di Puskesmas Tanjung Haloban, Kecamatan Bilah Hilir, Labuhanbatu, kembali viral di berbagai platform media sosial. Beberapa pekan lalu, video cekcok mulut antara Kepala Puskesmas Tanjung Haloban, berinisial S dengan sejumlah staf Puskesmas terkait dugaan pemotongan Jampersal dan JKN, beberapa waktu lalu, juga viral di media sosial. …
admin 2
02 Agu 2026
Post Views: 114 Labuhanbatu, PIRNAS.COM – Rumah Pengedar Narkoba Jenis sabu-sabu di Dusun Sei Abal, Kelurahan Negeri Baru, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, di geruduk Puluhan Ibu-Ibu Perwiritan, Jumat. Gerah dengan dugaan maraknya peredaran narkoba, puluhan emak-emak yang tergabung dalam kelompok perwiritan turun tangan. Mereka menggeruduk sebuah rumah kontrakan yang disebut warga diduga menjadi tempat …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.