Home » Berita » AKP Yuna H.Gultom Kembali Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika di Wilkum Polsek Panai Hilir

AKP Yuna H.Gultom Kembali Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika di Wilkum Polsek Panai Hilir

Hidayat Chan 14 Mar 2026

LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Polsek Panai Hilir kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kembali ungkap penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

Pada hari Jumat tanggal 13 Maret 2026 Sekira pukul 23.00 Wib di Dusun II Suka Damai Desa Sei Lumut Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhanbatu.

Menindak lanjuti informasi dari masyarakat yang layak dipercaya bahwa adanya Peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu, P.s Kapolsek Panai Hilir IPTU YUNA HENDRAWAN GULTOM SH. MH memerintahkan Kanit Reskrim IPTU BAMBANG WAHYUDI S.H,M.H bersama Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Panai hilir untuk melakukan Penyelidikan tentang Peredaran Gelap Narkotika Jenis sabu tersebut.

Mendapat informasi bahwa adanya seseorang laki laki sedang melakukan transaksi narkotika jenis sabu di Dusun II Suka Damai Desa Sei Lumut Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhanbatu Kemudian Team Yang di Pimpin Oleh Kanit Reskrim Polsek Panai Hilir IPTU BAMBANG WAHYUDI, SH, MH menyusun rencana dan tepat pada

Pukul 23.00 Wib Team melakukan penangkapan tepatnya di areal kebun Kelapa Sawit yang berada di Dusun II Suka Damai Desa Sei Lumut Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhanbatu dimana berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki laki bernama SUDARMA Alias DURDI,

ketika dilakukan penggeledahan badan ditemukan Narkotika jenis sabu yang digenggam di tangan sebelah kanan sebanyak 2 (dua) bungkus plastik klip yang di duga berisikan narkotika jenis sabu, dan pada saat di lakukan penggeledahan tempat di temukan 1(satu) unit handphone realme note 60,timbangan digital dan 1(satu) buah dompet hitam yang berisikan uang hasil penjualan sebesar Rp. 270.000,- (dua ratus tujuh puluh ribu rupiah) tepat nya di kantong celana belakang sebelah kanannya.

Kemudiam Team melakukan Interogasi terhadap SUDARMA Alias DURDI tentang kepemilikan sabu tersebut di atas dimana Ianya mengakui bahwa sabu tersebut di atas adalah benar miliknya yang di peroleh dari seseorang yang bernama Panggilan RAHMAN Penduduk Desa Sei Sakat Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhanbatu, setelah dilakukan pencarian terhadap RAHMAN namun tidak diketahui keberadaannya.

Selanjutnya terhadap SUDARMA Alias DURDI berikut barang bukti yang dibawa ke Polsek Panai Hilir untuk proses lanjut.

“Saya mengapresiasi kinerja Team Opsnal Polsek Panai Hilir yang terus bekerja maksimal dalam mengungkap peredaran narkotika. Keberhasilan ini juga tidak terlepas dari dukungan serta peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian,” ujar IPTU YUNA HENDRAWAN GULTOM S.H.M.H.

“Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap setiap pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Saya juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan kepada pihak kepolisian,” tegasnya. (HYT)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
SPBU 14.214.215 Cikampak Disorot, Kendaraan Diduga Pelangsir Bio Solar Terpantau Berulang Isi BBM

admin 2

13 Sep 2026

Post Views: 60 LABUHANBATU SELATAN — Aktivitas pengisian bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Bio Solar di SPBU 14.214.215 Cikampak, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, kembali menjadi sorotan. Pantauan media pada Sabtu, 12 September 2026 pagi, menemukan adanya sejumlah kendaraan jenis Colt Diesel yang diduga melakukan pengisian Bio Solar dalam jumlah dan …

Wakapolres Labuhanbatu Selatan Serahkan Bantuan Jersey untuk Pelari Pelajar TPR

A S

12 Sep 2026

Post Views: 50 PIRNAS.COM | LABUHANBATU SELATAN — Wakapolres Labuhanbatu Selatan, Kompol Moch. Guntur Pryantoko, SH., MH., menyerahkan bantuan jersey kepada para pelari tingkat pelajar TPR (Teluk Panji Runner), Sabtu (12/9/2026). Penyerahan bantuan tersebut berlangsung di pelataran Kantor Bupati Labuhanbatu Selatan, tepatnya di depan Gedung Polres Labuhanbatu Selatan. Dalam kegiatan tersebut, Wakapolres didampingi oleh Kasubsektor …

Tindaklanjuti Aduan Warga, Polsek Torgamba Gelar GSN di Dusun Asahan dan Amankan Sejumlah Barang

admin 2

10 Sep 2026

Post Views: 65 Labusel – Kepolisian Sektor (Polsek) Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan, melaksanakan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) sebagai bagian dari upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Kegiatan tersebut digelar pada Kamis, 10 September 2026, sekitar pukul 16.30 WIB hingga selesai, di wilayah Dusun Asahan, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten …

Kasat Narkoba AKP Hardiyanto Tribrata FC Labuhanbatu Tampil Beda Jelang  Mini Soccer Trophy Kapolres 

Hidayat Chan

10 Sep 2026

Post Views: 86 LABUHANBATU,PIRNAS.COM–  Jelang Pertandingan turnamen Open Mini Soccer KNPI Labura CUP 2026 memperebutkan Trophy Kapolres Labuhanbatu AKBP  Wahyu Endrajaya S.I.K . M.Si akan  di pertandingkan di Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara bulan September tahun 2026. Kasat Narkoba AKP Hardiyanto SH MH yang resmi menjabat Manager tim Tribrata FC Labuhanbatu di kejuaraan  Mini …

Berawal Selisih Paham, Tukang Gigi di Pangkalan Kerinci Tewas , 4 Terduga Pelaku Diperiksa

Hidayat Chan

10 Sep 2026

Post Views: 106 Ket Gambar: Poto korban Ifan (atas ) dan keempat terduga pelaku  PELALAWAN,PIRNAS.COM — Peristiwa tragis terjadi di Jalan BTN Lama, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau, Selasa (8/9/2026) sekitar pukul 17.30 WIB. Seorang tukang gigi bernama Ifan Priyadi (44) meninggal dunia setelah diduga menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah tetangganya. Peristiwa tersebut diduga …

Polres Labuhanbatu Ungkap Peredaran 3,87 Kg Sabu dalam Bus ALS, Satu Tersangka Diamankan

admin 2

09 Sep 2026

Post Views: 107 Labuhanbatu, PIRNAS.COM – mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 3.870 gram atau 3,87 kilogram yang dibawa menggunakan bus angkutan umum ALS. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial M.R. alias R, 26 tahun. Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam kegiatan press release yang dipimpin Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., …

Kategori Terpopuler