Home » Berita » Kiamat Desak Kejari Labuhanbatu Tindaklanjuti Perintah Hakim Tipikor Untuk Memeriksa Muhammad Ridwan Dalimunthe

Kiamat Desak Kejari Labuhanbatu Tindaklanjuti Perintah Hakim Tipikor Untuk Memeriksa Muhammad Ridwan Dalimunthe

Hidayat Chan 03 Des 2025

Labuhanbatu||PIRNAS.COM-Lembaga Koalisi Independen Anti Mafia Terstruktur (Kiamat) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu untuk menindaklanjuti perintah Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait permintaan agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) memeriksa Muhammad Ridwan Dalimunthe, yang diketahui merupakan menantu mantan Bupati Labuhanbatu, Tengku Milwan.

Desakan tersebut disampaikan Kiamat melalui pernyataan resmi pada aksi unjuk rasa di depan kantor kejaksaan Negeri Rantauprapat Rabu 3/12/2025, setelah Majelis Hakim dalam salah satu persidangan perkara tindak pidana korupsi di Pengadilan Tipikor Medan memerintahkan JPU memperluas pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang dinilai perlu dimintai keterangan, termasuk Muhammad Ridwan Dalimunthe.

Ketua Kiamat Ishak, dalam keterangannya, menyatakan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara transparan dan tanpa pandang bulu.

“Kami meminta Kejari menjalankan perintah Majelis Hakim secara profesional. Siapa pun yang disebut perlu diperiksa, harus diperiksa demi memastikan kasus ini terang benderang,” ujarnya.

Menurut Kiamat dalam aksinya , pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang disebut dalam persidangan merupakan langkah penting untuk memastikan seluruh rangkaian peristiwa hukum terungkap secara objektif. Mereka menilai perintah hakim harus dianggap sebagai instruksi serius dalam upaya mengungkap kebenaran.

Kiamat menegaskan bahwa desakan mereka bukan untuk menghakimi pihak manapun, melainkan dorongan agar proses hukum berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan keterbukaan.

“Kami hanya meminta agar hukum ditegakkan tanpa diskriminasi. Masyarakat berharap perkara ini ditangani secara tuntas,” tutup Ketua Kiamat.

Proses persidangan kasus tersebut dijadwalkan berlanjut pada pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi tambahan.

Sebelumnya diberitakan, M.Ridwan disebut sebut menerima aliran dana dari tersangka korupsi pembangunan Puskesmas di Labuhanbatu.

Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Memet Sugama, saat diminta tanggapan masih belum memberikan keterangan resmi. Namun sejumlah pejabat Kejari menyebut bahwa setiap instruksi persidangan akan ditelaah sesuai prosedur penanganan perkara serta berdasarkan kewenangan JPU dalam proses pembuktian.(HYT)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Dirut PT MJL Bersama Forwaka Bagikan 700 an Paket Takjil Kepada Masyarakat 

Hidayat Chan

14 Mar 2026

Post Views: 3 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Memasuki Minggu terakhir Ramadhan 1447 H, Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Kabupaten Labuhanbatu bagikan sebanyak 700-an takjil di Depan Kantor Kejari setempat di bilangan jalan S.M Raja, Kelurahan Bakaran Batu Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu, Jum’at (13/3/2026). “Kegiatan ini terselenggara atas dukungan bapak Kajari Labuhanbatu, Forwaka, Sapma Pemuda Pancasila, dan kawan- kawan wartawan, …

Pelaksanaan Giat kapolsek Kualuh Hilir Bagikan 50 Paket Sembako Ke Warga

Hidayat Chan

13 Mar 2026

Post Views: 217 LABURA,PIRNAS.COM- Giat Kapolsek Kualuh Hilir AKP SYAMSUL BAHRI DALIMUNTHE SH.MH dan anggota dalam hal pembagian 50 paket sembako kepada masyarakat di Jalan H.Iwan Maksum Lingkungan Pekan 1 Kelurahan Tanjung Leidong Kec. Kualuh Leidong Kab. Labuhanbatu Utara. Pada hari jumat tanggal 13 Maret 2026 pukul 13.30 wib s/d selesai. Suasana hangat dan humanis …

Marak Peredaran Narkoba Di Aek Goti Di Sinyalir Pepeng Sebagai Pengendali,Warga Berharap Komitmen Kapolres Terwujud 

Hidayat Chan

12 Mar 2026

Post Views: 9 LABUSEL,PIRNAS.COM -Maraknya peredaran narkoba di Dusun Pandan sari hingga simpang beringin sekitarnya desa Aek Goti kecamatan Silangkitang kabupaten Labusel, semakin meresahkan masyarakat. Aktivitas peredaran sabu disebut-sebut berlangsung terbuka dan sulit diberantas meski berbagai upaya telah dilakukan. Dugaan Pepeng sering di sebut sebut sebagai bandar narkoba jenis sabu-sabu di wilayah tersebut makin eksis …

Kadisdik Hadiri Ramadhan 1447 H  Berbagi di Yayasan Robbani 

Hidayat Chan

11 Mar 2026

Post Views: 12 Labuhanbatu,PIRNAS.COM — Semangat berbagi dan mempererat tali persaudaraan mewarnai kegiatan Ramadhan Berbagi 1447 H yang digelar di Yayasan Robbani Rantauprapat Rabu 11/3/2026. Kegiatan bertema “Menebar Berkah, Menjalin Ukhuwah” tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu, Abdi Jaya Pohan, S.H, yang menunjukkan dukungan nyata pemerintah terhadap kegiatan sosial dan keagamaan di tengah …

Respon Dumas,Polsek Kampung Rakyat Gelar GSN di Perlabian Dalam 

Hidayat Chan

11 Mar 2026

Post Views: 11 LABUSEL,PIRNAS.COM – Dalam upaya menekan peredaran narkotika di wilayah hukumnya, Polsek Kampung Rakyat Polres Labuhanbatu Selatan melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun Kampung Perlabian Dalam, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Minggu (8/3/2026). Kegiatan tersebut dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kampung Rakyat IPDA Riswaldi Nainggolan, S.H., …

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Dua Pelaku Diamankan

Hidayat Chan

10 Mar 2026

Post Views: 15 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Minggu, 8 Maret 2026, sekitar pukul 13.00 WIB, petugas berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Dusun Siluman A, Desa Tebing Linggahara, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu. Selasa (10/03/2026. Pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung oleh …

Kategori Terpopuler