Home » Berita » Iyan Di Duga Mafia BBM Ilegal Sei Kasih Tetap Eksis Tanpa Takut APH.

Iyan Di Duga Mafia BBM Ilegal Sei Kasih Tetap Eksis Tanpa Takut APH.

Hidayat Chan 19 Sep 2025

PIRNAS.COM||Labuhanbatu –Sempat viral pemberitaan beberapa waktu yang lalu, oknum Mafia pemalakan dan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite inisial Iyn (Iyan) di Dusun Sei Kasih Dalam Simpang Nenas, Desa Sei Kasih, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Sumatra Utara, saat ini tetap eksis dan bersinar di mana tempat dan gudang berada di sekitar pemukiman warga.

Hal itu di ketahui tim wartawan dari laporan masyarakat setempat saat melintas dan beristirahat di salah satu kedai menuturkan,” kalau mafia bbm Ilegal Iyan kembali eksis dan masih bebas beraktivitas menjalankan bisnis pemalakan BBM ilegal di sekitar pemukiman warga tanpa takut akan APH”.

“mafia bbm minyak ilegal Iyan tetap eksis beraktivitas tanpa takut akan APH”, tutur warga yang meminta namanya di rahasiakan pada tim wartawan. 

Seterusnya, sumber warga mengungkapkan, “gudang tempat penampungan bbm ilegal milik Iyan, dan aktivitas di area gudang tersebut sering terlihat mobil jenis Colt Diesel dan Pick Up keluar masuk, terutama saat malam hari secara teratur tanpa ada pengawasan dari APH, yang mana kami tahu Iyan selama ini diduga di bekingi orang media (Jurnalis atau LSM) mereka bekerjasama jadi, kalau ada info pengerebekan yang akan muncul oknum media dan LSM, karena di ketahui Iyan cukup licin dan selalu selamat dari sergapan APH”, sebut sumber warga pada tim wartawan.

Terakhir, masyarakat berharap Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya Polsek Bilah Hilir, Polres Labuhanbatu dan Polda Sumatera Utara untuk segera turun langsung ke lokasi dan menindak tegas mafia penimbunan bbm ilegal Iyan yang sudah membuat resah masyarakat dan merugikan negara, sebelum terjadi hal-hal yang tidak di inginkan”. harap warga. 

Kemudian, tim wartawan meninjau lokasi yang di duga saat ini gudang penimbunan bbm ilegal milik Iyan, dan tampak di lokasi adanya bau,bekas dan aktivitas penimbunan bbm ilegal dengan skala besar, di mana tempat tersebut di jaga beberapa orang atau anggota Iyan, untuk menjaga hal- hal yang tidak di inginkan tim wartawan berlalu pergi sambil mendokumentasikan lokasi dan kegiatan di tempat tersebut.

Terpisah, Kapolsek Bilah Hilir AKP Andita Sitepu  ketika di konfirmasi dan di mintai tanggapanya melalui pesan WhasShap belum membalas pesan tim wartawan.

Di ketahui, praktik penimbunan dan pengoplosan BBM ilegal jelas melanggar hukum. Hal ini diatur dalam Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun serta denda hingga Rp60 miliar.

Selain berpotensi merugikan keuangan negara dari sisi pajak dan distribusi energi, aktivitas ini juga membahayakan keselamatan masyarakat sekitar, mengingat risiko kebakaran atau ledakan sangat tinggi.

bersambung.

Laporan: Tim Wartawan.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Sigap Tekan Laju Inflasi, Pemkab Labuhanbatu Gelar Pasar Murah

Hidayat Chan

14 Sep 2026

Post Views: 34 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu terus menunjukkan langkah sigap dalam mengendalikan laju inflasi daerah. Salah satu upaya yang dilakukan yakni dengan menggelar pasar murah di Toko Olif, yang terletak di pasar Glugur. Operasi pasar murah tersebut dipantau langsung oleh Pj. Sekdakab Labuhanbatu Abdi Jaya Pohan, SH, MH, didampingi Asisten II Drs Ikramsyah Putra …

Polsek Kampung Rakyat Turunkan 20 Pasang Tim Peserta di Kejuaraan Orado Piala Kapolres Labusel

A S

14 Sep 2026

Post Views: 30 PIRNAS.COM |KAMPUNG RAKYAT, LABUHANBATU SELATAN — Polsek Kampung Rakyat turut ambil bagian dalam Kejuaraan Orado Piala Kapolres Labuhanbatu Selatan 2026 yang digelar di Hall Grand Suma Hotel Blok Songo, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Minggu (13/9/2026). Dalam ajang tersebut, Polsek Kampung Rakyat di bawah kepemimpinan Kapolsek AKP Ilham Lubis, S.H., menurunkan sebanyak 20 pasang …

Kapolres Labusel Cup Orado 2026 Digelar, Tim Medan dan Horpak Keluar sebagai Juara

A S

14 Sep 2026

Post Views: 37 PIRNAS.COM | LABUHANBATU SELATAN — Turnamen Kapolres Labuhanbatu Selatan Cup Orado 2026 digelar di Hall Grand Suma Hotel Blok Songo, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara, Minggu (13/9/2026). Turnamen tersebut dibuka langsung oleh Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR., dan turut dihadiri Bupati Labuhanbatu Selatan Fery Simatupang, S.H., serta Ketua …

SPBU 14.214.215 Cikampak Disorot, Kendaraan Diduga Pelangsir Bio Solar Terpantau Berulang Isi BBM

admin 2

13 Sep 2026

Post Views: 66 LABUHANBATU SELATAN — Aktivitas pengisian bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Bio Solar di SPBU 14.214.215 Cikampak, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, kembali menjadi sorotan. Pantauan media pada Sabtu, 12 September 2026 pagi, menemukan adanya sejumlah kendaraan jenis Colt Diesel yang diduga melakukan pengisian Bio Solar dalam jumlah dan …

Wakapolres Labuhanbatu Selatan Serahkan Bantuan Jersey untuk Pelari Pelajar TPR

A S

12 Sep 2026

Post Views: 53 PIRNAS.COM | LABUHANBATU SELATAN — Wakapolres Labuhanbatu Selatan, Kompol Moch. Guntur Pryantoko, SH., MH., menyerahkan bantuan jersey kepada para pelari tingkat pelajar TPR (Teluk Panji Runner), Sabtu (12/9/2026). Penyerahan bantuan tersebut berlangsung di pelataran Kantor Bupati Labuhanbatu Selatan, tepatnya di depan Gedung Polres Labuhanbatu Selatan. Dalam kegiatan tersebut, Wakapolres didampingi oleh Kasubsektor …

Tindaklanjuti Aduan Warga, Polsek Torgamba Gelar GSN di Dusun Asahan dan Amankan Sejumlah Barang

admin 2

10 Sep 2026

Post Views: 67 Labusel – Kepolisian Sektor (Polsek) Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan, melaksanakan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) sebagai bagian dari upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Kegiatan tersebut digelar pada Kamis, 10 September 2026, sekitar pukul 16.30 WIB hingga selesai, di wilayah Dusun Asahan, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten …

Kategori Terpopuler