Home » Daerah » JADI SOROTAN PUBLIK DIKARENAKAN KAPOLRES DAN KASAT NARKOBA MENDATANGI DEKA KUNTOK KE LAPAS KELAS II A LABUSONA RANTAUPRAPAT

JADI SOROTAN PUBLIK DIKARENAKAN KAPOLRES DAN KASAT NARKOBA MENDATANGI DEKA KUNTOK KE LAPAS KELAS II A LABUSONA RANTAUPRAPAT

Harsusilawati 05 Mar 2025

Pirnas.com | Labuhanbatu – Sidang digelar di PN Rantau prapat Pada Rabu 5/maret/2025 Sekitar pukul 10.00 Wib Kapolres Labuhan batu, AKBP Bernhard Malau Kasat Narkoba AKP Sopar Budiman mendatangi Khairil Arifin Hasibuan alias Deka di Lapas kelas II A Lobusona Rantau prapat pada Selasa 4 maret 2025 dengan tujuan yang di pertanyakan, apakah ingin melakukan Intervensi, atau intimidasi, Demikian menjadi sorotan CN.Id Rabu, 5/maret/2025 di Rantau prapat

Informasi tersebut terkonfirmasi dari Khairil arifin Hasibuan alias Deka saat selesai dan keluar dari ruang persidangan hari ini Rabu 5/maret/2025 di Pengadilan Negri Rantau Prapat.

Deka menyebutkan, Terhadap Jurnalis Cakrawala Nusantara Benar ada didatangi Kapolres dan Kasat Narkoba di lapas kelas II A Lobusona Rantau prapat, Deka menyebutkan bahwa ada perdebatan dirinya dengan Kasat Narkoba, Deka merasa keberatan dan merasa terganggu menjalani proses hukum

Deka menyebutkan bahwa Kasat Narkoba AKP Sopar budiman bukan mencerminkan seorang Aparat hukum yang baik atau pemimpin ,terlalu pasaran

Dalam menjalani proses hukum Deka kerap kali merasa di intervensi dan di intimidasi Oleh oknum kepolisian Polres Labuhanbatu atas perintah Cunwa Pungkasnya.

Halomoan Panjaitan Penasehat hukum yang mendampingi Khairil arifin Hasibuan alias Deka dihadapan kamera MCN menyampaikan bahwa sidang hari ini adalah tanggapan Jaksa penuntut umun tentang eksepsi atau nota keberatan, kemudian saat dipertanyakan apa tujuan Kapolres labuhan batu dan Kasat Narkoba mendatangi Khairil arifin Hasibuan alias Deka pada Selasa, 4/maret/2025 sekitar pukul 10 sampai pukul 11.00 Wib ke Lapas kelas IIA Lobusona Rantau prapat Halomoan Panjaitan menyebutkan ini menjadi keheranan hukum, sebut Halomoan

Masyarakat Labuhan batu, dan para pentolan dan kader Grib jaya Labuhan batu menanggapi bahwa Deka bukanlah Bandar Narkoba Sabu-sabu, dan mereka bermohon kepada hakim yang mulia untuk membebaskan Deka ‘,
Ditambahkannya lagi , Kami siap membantu untuk membasmi peredaran NARKOBA yang ada di wilayah Kabupaten Labuhanbatu yang tercinta ini ,agar Labuhanbatu Bersih dari NARKOBA juga kami takut anak anak kami menjadi menjadi candu Narkoba. Cetusnya mengakhiri Perkataannya.

( DR.Rangkuti )

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu GSN di Kampung Jawa, Warga Beri Apresiasi

Hidayat Chan

08 Okt 2026

Post Views: 51 LABUHANBATU,PIRNAS.COM— Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Labuhanbatu melakukan penggerebekan di sebuah lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi peredaran narkotika jenis sabu di Lingkungan Kampung Jawa, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, pada Kamis (08/10/2026). Aksi tegas ini dilakukan merespons keresahan masyarakat dan laporan dari para pemuka serta warga setempat mengenai …

Tutup Gebyar Pendidikan, Bupati Maya: Majukan Labuhanbatu Cerdas

Hidayat Chan

08 Okt 2026

Post Views: 40 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Setelah berlangsung selama tiga hari, Gebyar Kreativitas dan Inovasi Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu resmi ditutup Kamis 8/10/2026. Kegiatan yang diikuti ribuan pelajar dan guru tersebut menjadi momentum untuk menampilkan berbagai kreativitas, inovasi, serta potensi peserta didik dalam mendukung kemajuan dunia pendidikan di Kabupaten Labuhanbatu. Bupati Labuhanbatu Maya dikesempatan tersebut menyampaikan komitmennya untuk terus …

Kejari Labuhanbatu Disorot: 4 Bulan Dumas LSM Elang Mas Mandek, Kasi Intel Dinilai ‘Melempem’

Hidayat Chan

08 Okt 2026

Post Views: 96 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu kembali mendapat sorotan tajam dari masyarakat. Pengaduan Masyarakat (Dumas) yang dilayangkan oleh Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat (DPC LSM) Elang Mas Labuhanbatu sejak Juni 2026 lalu hingga kini belum menemui titik terang. Kasus tersebut dinilai mandek selama empat bulan tanpa adanya kejelasan hukum yang pasti. …

Diduga Kembali Geluti Bisnis Sabu, Jaringan Dewa Disinyalir Rambah Jantung Kota Rantauprapat

Hidayat Chan

07 Okt 2026

Post Views: 264 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Aktivitas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kabupaten Labuhanbatu kembali menuai sorotan tajam dari masyarakat. Seorang pria berinisial Dewo alias Dewa, yang tercatat sebagai warga Dusun Purba Tua, Desa Kampung Baru, Kecamatan Bilah Barat, diduga kuat telah mengepakkan sayapnya kembali untuk mengendalikan bisnis barang haram jenis sabu-sabu. Dugaan kembalinya Dewa …

Bupati Labuhanbatu Lepas 22 Calon Mahasiswa Melanjutkan Pendidikan ke Al-Azhar Kairo

Hidayat Chan

07 Okt 2026

Post Views: 75 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Sebanyak 22 putra-putri terbaik Kabupaten Labuhanbatu mendapat kesempatan melanjutkan pendidikan ke Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir. Momen penuh kebanggaan tersebut ditandai dengan pemberian bantuan pendidikan sekaligus pelepasan calon mahasiswa oleh Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., di Aula Rumah Dinas Bupati Labuhanbatu, Selasa (06/10) malam. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Maya Hasmita …

Bupati Labuhanbatu Tandatangani Nota Kesepahaman Dengan Kejatisu dan Dinas Pendidikan

Hidayat Chan

07 Okt 2026

Post Views: 66 LABUHANBATU,PIRNAS.COM —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM menandatangani nota kesepahaman bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, S.H., M.H. dan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara dalam rangka memperkuat kolaborasi di bidang pendidikan. Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilaksanakan secara virtual melalui Zoom bersama Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara serta pemerintah kabupaten/kota …

Kategori Terpopuler