Home » Daerah » Korban Pengerusakan Dan Pencemaran Nama Baik Surnada Winata Kecewa Terhadap Putusan Hakim. “Kecewa, Korban Pengerusakan Dan Pencemaran Nama Baik Terhadap Keputusan Hakim di Pengadilan Negeri Lubuk PAKAM klas llA (foto kantor pn lubuk pakam)”

Korban Pengerusakan Dan Pencemaran Nama Baik Surnada Winata Kecewa Terhadap Putusan Hakim. “Kecewa, Korban Pengerusakan Dan Pencemaran Nama Baik Terhadap Keputusan Hakim di Pengadilan Negeri Lubuk PAKAM klas llA (foto kantor pn lubuk pakam)”

Harsusilawati 21 Okt 2024

PIRNAS.COM |  MEDAN – Kasus pencemaran Nama baik dan ancaman hingga terjadi pengerusakan yang dialami korban Surnada Winata, warga Jl. Platina Raya Komplek Benteng Mas No

38 GG Kelurahan Titipapan Kec . Medan Deli / Jl. Platina Baru No.17 Lk. III Kel. Titipapan Kec. Medan Deli berakhir kekecewaan terhadap Korban.

Sunarda Winata selaku korban merasa kecewa dengan putusan Hakim Pengadilan Negeri Lubuk Pakam dalam penetapan Vonis hukuman yang dijatuh kepada pelaku atau terlapor dengan Hukuman hanya 6 bulan Penjara.

Diketahui status pelaku / terlapor YT alias Yin saat ini menjalankan vonis hukuman dengan status Tahanan rumah dan berakhir sampai dengan tanggal 16 Oktober 2024 nanti dengan alasan kondisi psikologis Pelaku saat ini dalam kondisi memiliki Anak yang masih balita dan menyusui.

Sunarda Winata merasa kecewa dengan putusan hakim yang menetapkan terlapor YT alias Yin dengan Vonis 6 Bulan penjara bahkan diketahui terlapor saat ini sudah bebas berkeliaran, padahal seharusnya dalam tuntutannya terlapor ditahan selama 12 bulan Penjara.

Pihak keluarga dan korban menyampaikan kekecewaannya dan menilai pihak Hakim Pengadilan Negeri Lubuk Pakam adanya keberpihakan terhadap apa yang sudah dialami dan dilaporkan oleh Korban Sunarda Winata sesuai dengan apa yang sudah dialami dan apa yang sudah dilaporkan langsung ke pihak kepolisian.

Dengan ditetapkannya terlapor YT alias Yin dengan Vonis hukuman hanya 6 bulan bahkan saat ini terlihat bebas berkeliaran, Korban dan pihak keluarga menyampaikan Keputusan Hakim dan segala keputusan Hakim yang saat ini sudah berjalan dinilai tidak adanya keadilan.

Pihak korban Sunarda Winata dan pihak keluarga berharap dan meminta Hakim Pengadilan Negeri Lubuk untuk mengevaluasi kembali dan mempertimbangkan vonis yang sudah ditetapkan terhadap pelaku pencemaran, pengancaman hingga pengerusakan yang dialaminya untuk mewujudkan penanganan hukum yang adil dan merata tanpa memandang bulu.

Terpisah Jaksa Penuntut Umum Surya saat ditemui menyampaikan ikut kecewa terhadap putusan Hakim yang sudah menetapkan YT alias Yin dengan Hanya menetapkan Vonis Hukuman 6 bulan dan juga dengan status tahanan rumah tanpa melihat lebih dalam kasus yang sudah dialami oleh korban atau Pelapor.

Bahwasanya korban dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Surya Siregar.SH akan melakukan BANDING ke Pengadilan Tinggi (PT) Medan atas hasil keputusan sidang yang memvonis terdakwa hanya 6 (enam) bulan oleh hakim ketua David Sidik H Maremare,SH..

(Tim)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Abdi Jaya Pohan SH resmi menjabat Pj Sekda Labuhanbatu

Hidayat Chan

11 Agu 2026

Post Views: 57 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus memperkuat tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Hal itu ditandai dengan dilantiknya Abdi Jaya Pohan SH sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu oleh Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., Senin (10/08). Pelantikan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan roda pemerintahan tetap berjalan efektif, koordinasi antarperangkat …

Ketua Grib Labuhanbatu Buka Turnamen Catur Antar Wartawan 

Hidayat Chan

08 Agu 2026

Post Views: 78 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Ketua GRIB Jaya Labuhanbatu, Ahmad Putra Lubis resmi membuka turnamen catur antar wartawan yang dilaksanakan di Cafe Marsuo Jalan Aek Tapa Rantauprapat pada Sabtu pagi (8/8/2026). Turnamen catur ini untuk menyambut HUT RI ke-81 dan diikuti oleh 42 peserta dari berbagai media. “Menyambut HUT RI, mari kita tingkatkan silaturahmi dan sportifitas …

Bupati Maya Ajak Wujudkan PAUD yang Maju, Unggul, dan Berkualitas

Hidayat Chan

31 Jul 2026

Post Views: 148 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., selaku Bunda PAUD Kabupaten Labuhanbatu secara resmi mengukuhkan Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan se-Kabupaten Labuhanbatu. Prosesi pengukuhan berlangsung di Aula Rumah Dinas Bupati Labuhanbatu, Rabu (29/07). Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Labuhanbatu Ny. Wan …

Bupati Labuhanbatu Dorong ULB Bentengi Intelektual dan Cetak Pemimpin Masa Depan

Hidayat Chan

29 Jul 2026

Post Views: 122 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM menyampaikan apresiasi mendalam atas perjalanan panjang Universitas Labuhanbatu (ULB) yang kini genap berusia 28 tahun. Dalam usianya yang makin matang, ULB diharapkan tidak hanya menjadi tempat transfer ilmu, melainkan kawah candradimuka dalam melahirkan generasi muda yang inovatif, kritis, dan berkarakter. Apresiasi tersebut disampaikan Bupati …

Pemkab Labuhanbatu Siapkan Agenda Rutin 12 Etnis pada 2027

Hidayat Chan

29 Jul 2026

Post Views: 109 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu terus berkomitmen memperluas ruang ekspresi bagi generasi muda sekaligus merawat kelestarian budaya lokal. Hal tersebut ditegaskan Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., M.K.M., saat menghadiri Pagelaran Seni Budaya yang diselenggarakan Sanggar Seni Pesona Permata di Gedung Rantauprapat Convention Center (RPCC), Rabu malam (29/7/2026). Turut hadir dalam jajaran …

Pemkab dan DPRD Labuhanbatu Perkuat Sinergi Pembangunan

Hidayat Chan

28 Jul 2026

Post Views: 89 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Labuhanbatu resmi selesai. Dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Jalan SM Raja, Rantau Selatan, DPRD Kabupaten Labuhanbatu menetapkan persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Selasa (28/7/2026). Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh …

Kategori Terpopuler