Home » Daerah » Korban Pengerusakan Dan Pencemaran Nama Baik Surnada Winata Kecewa Terhadap Putusan Hakim. “Kecewa, Korban Pengerusakan Dan Pencemaran Nama Baik Terhadap Keputusan Hakim di Pengadilan Negeri Lubuk PAKAM klas llA (foto kantor pn lubuk pakam)”

Korban Pengerusakan Dan Pencemaran Nama Baik Surnada Winata Kecewa Terhadap Putusan Hakim. “Kecewa, Korban Pengerusakan Dan Pencemaran Nama Baik Terhadap Keputusan Hakim di Pengadilan Negeri Lubuk PAKAM klas llA (foto kantor pn lubuk pakam)”

Harsusilawati 21 Okt 2024

PIRNAS.COM |  MEDAN – Kasus pencemaran Nama baik dan ancaman hingga terjadi pengerusakan yang dialami korban Surnada Winata, warga Jl. Platina Raya Komplek Benteng Mas No

38 GG Kelurahan Titipapan Kec . Medan Deli / Jl. Platina Baru No.17 Lk. III Kel. Titipapan Kec. Medan Deli berakhir kekecewaan terhadap Korban.

Sunarda Winata selaku korban merasa kecewa dengan putusan Hakim Pengadilan Negeri Lubuk Pakam dalam penetapan Vonis hukuman yang dijatuh kepada pelaku atau terlapor dengan Hukuman hanya 6 bulan Penjara.

Diketahui status pelaku / terlapor YT alias Yin saat ini menjalankan vonis hukuman dengan status Tahanan rumah dan berakhir sampai dengan tanggal 16 Oktober 2024 nanti dengan alasan kondisi psikologis Pelaku saat ini dalam kondisi memiliki Anak yang masih balita dan menyusui.

Sunarda Winata merasa kecewa dengan putusan hakim yang menetapkan terlapor YT alias Yin dengan Vonis 6 Bulan penjara bahkan diketahui terlapor saat ini sudah bebas berkeliaran, padahal seharusnya dalam tuntutannya terlapor ditahan selama 12 bulan Penjara.

Pihak keluarga dan korban menyampaikan kekecewaannya dan menilai pihak Hakim Pengadilan Negeri Lubuk Pakam adanya keberpihakan terhadap apa yang sudah dialami dan dilaporkan oleh Korban Sunarda Winata sesuai dengan apa yang sudah dialami dan apa yang sudah dilaporkan langsung ke pihak kepolisian.

Dengan ditetapkannya terlapor YT alias Yin dengan Vonis hukuman hanya 6 bulan bahkan saat ini terlihat bebas berkeliaran, Korban dan pihak keluarga menyampaikan Keputusan Hakim dan segala keputusan Hakim yang saat ini sudah berjalan dinilai tidak adanya keadilan.

Pihak korban Sunarda Winata dan pihak keluarga berharap dan meminta Hakim Pengadilan Negeri Lubuk untuk mengevaluasi kembali dan mempertimbangkan vonis yang sudah ditetapkan terhadap pelaku pencemaran, pengancaman hingga pengerusakan yang dialaminya untuk mewujudkan penanganan hukum yang adil dan merata tanpa memandang bulu.

Terpisah Jaksa Penuntut Umum Surya saat ditemui menyampaikan ikut kecewa terhadap putusan Hakim yang sudah menetapkan YT alias Yin dengan Hanya menetapkan Vonis Hukuman 6 bulan dan juga dengan status tahanan rumah tanpa melihat lebih dalam kasus yang sudah dialami oleh korban atau Pelapor.

Bahwasanya korban dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Surya Siregar.SH akan melakukan BANDING ke Pengadilan Tinggi (PT) Medan atas hasil keputusan sidang yang memvonis terdakwa hanya 6 (enam) bulan oleh hakim ketua David Sidik H Maremare,SH..

(Tim)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
PS KORPRI Labuhanbatu Taklukkan HRS FC 2–0 di Turnamen Ramadhan Cup 2026

Hidayat Chan

25 Jan 2026

Post Views: 333 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -PS KORPRI Labuhanbatu sukses meraih kemenangan meyakinkan usai menaklukkan HRS FC dengan skor 2–0 pada laga Turnamen Sepak Bola Ramadhan Cup 2026. Pertandingan tersebut digelar di Stadion Binaraga Rantauprapat, Minggu (25/01). Sejak peluit awal dibunyikan, laga berlangsung sengit dan kompetitif. PS KORPRI Labuhanbatu yang diketuai Irwanda Lubis tampil dominan dengan permainan …

Kemenham RI Kanwil Sumut Gelar Rapat Identifikasi Dugaan Pelanggaran HAM di Labuhanbatu

Hidayat Chan

23 Jan 2026

Post Views: 29 PIRNAS.COM|LABUHANBATU-Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Republik Indonesia Kantor Wilayah Sumatera Utara menggelar rapat identifikasi dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) bertempat di Ruang Rapat Bupati, Kompleks Sekretariat Daerah Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (23/01). Rapat tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenham Sumatera Utara, Dr. Flora Nainggolan, dan dihadiri oleh Kepala Bagian …

Rapat Koordinasi Awal GTRA Kabupaten Labuhanbatu 2026 Digelar 

Hidayat Chan

23 Jan 2026

Post Views: 30 PIRNAS.COM|Labuhanbatu– Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Labuhanbatu sebagai upaya memperkuat sinergi lintas sektor dalam penataan aset dan penyelesaian konflik agraria di wilayah kabupaten Labuhanbatu. Rapat koordinasi yang berlangsung di ruang rapat Bupati Labuhanbatu jalan SM Raja Rantauprapat, Jum’at 23/1/2026 ini dihadiri oleh unsur pimpinan Forkopimda, …

Sidang Paripurna Laporan Reses I DPRD Tahun 2025 Dihadiri Wakil Bupati 

Hidayat Chan

23 Jan 2026

Post Views: 342 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pelaksanaan Reses I DPRD Labuhanbatu Masa Persidangan I Tahun Persidangan II 2025. Agenda tersebut berlangsung di Ruang Rapat Sidang DPRD Labuhanbatu, Jalan SM. Raja, Kecamatan Rantau Selatan, Jumat (23/1/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu, H. Andi …

Evaluasi Program MBG, Sekda Labuhanbatu Ajak Pengelola Dapur dan SPPG Perkuat Komitmen Pelayanan

Hidayat Chan

20 Jan 2026

Post Views: 465 PIRNAS.COM|Labuhanbatu– Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus berupaya memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan dengan baik dan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat. Sebagai bentuk kepedulian dan pengawasan, Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Ir. Hasan Heri Rambe, selaku Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) MBG, menggelar rapat evaluasi bersama para pengelola dapur dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi …

Paparkan Program ‘Gema Sahabat’, Bupati Labuhanbatu Dinyatakan Berhak Terima Anugerah Kebudayaan PWI Pusat Tahun 2026

Hidayat Chan

19 Jan 2026

Post Views: 491 PIRNAS.COM|LABUHANBATU-Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., M.K.M., direncanakan menerima penghargaan Anugerah Kebudayaan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat tahun 2026, pada puncak perayaan Hari Pers Nasional (HPN) yang akan digelar di Serang, Banten, pada 9 Februari 2026 mendatang. Ketetapan itu tertuang dalam Berita Acara Anugerah Kebudayaan PWI Pusat : Kategori Bupati/Walikota Pada …

Kategori Terpopuler