Home » Daerah » Hadir Di Gedung Nusantara DPR RI Mhd. Fadhil Arief bersama 26 Kepala Daerah Rapat Dengar Pendapat terhadap Pembahasan Rancangan Undang Undang

Hadir Di Gedung Nusantara DPR RI Mhd. Fadhil Arief bersama 26 Kepala Daerah Rapat Dengar Pendapat terhadap Pembahasan Rancangan Undang Undang

Harsusilawati 01 Jul 2024

Pirnas.com | Batang Hari, Jambi – Hadir Di Gedung Nusantara DPR RI Mhd. Fadhil Arief bersama 26 Kepala Daerah Rapat Dengar Pendapat terhadap Pembahasan Rancangan Undang Undang.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Syamsurizal mengatakan pihaknya bersama dengan pemerintah sedang membahas 26 Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten/Kota setelah menerima Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari Pemerintah dan DPD RI.

Ia menyebutkan catatan pemerintah terhadap 26 RUU kabupaten/kota berupa dasar hukum, penataan kewilayahan, dan karakteristik daerah. Sedangkan catatan kedua, pemerintah meminta agar tidak memperluas pembahasan terhadap 26 RUU ini di luar dari perubahan dasar hukum, penataan kewilayahan, dan karakteristik daerah, termasuk tidak membahas masalah kewenangan dan lain-lain, lantaran akan berpotensi bertentangan dengan sejumlah undang-undang.

“Indonesia itu luas, intinya kami bersama dengan pemerintah dan kepala daerah sedang membahas bagaimana idealnya agar nantinya 26 RUU Kabupaten Kota ini sesuai dengan kemauan kita bersama, “kata Syamsurizal” dalam Rapat Panitia Kerja dengan Bupati dari 26 Daerah dan Pemerintah, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta.

Adapun 26 RUU tersebut untuk tingkat kabupaten meliputi RUU tentang Kabupaten Bintan, Lampung Selatan, Lampung Tengah, Lampung Utara, Batanghari, Kerinci, Merangin, Bengkalis, Indragiri Hulu, Kampar, Lima Puluh Kota, Agam, Padang Pariaman, Pasaman, Pesisir Selatan, Sijunjung, Solok, dan Tanah Datar. Kemudian untuk tingkat kota terdiri dari RUU tentang Kota Jambi, Pekanbaru, Bukittinggi, Padang Panjang, Padang, Payakumbuh, Sawahlunto, dan Solok. Berbagai kabupaten kota tersebut berada di Provinsi Sumatera Barat, Lampung, Jambi, Riau, dan Kepulauan Riau.

Dalam Pembahasan RUU Mhd. Fadhil Arief menyampaikan ucapan terima kasih karena Batang Hari menjadi bagian dari 26 Daerah yang pada hari ini dilaksanakan pembahasannya,

“saya sengaja pilih penerbangan pertama demi untuk mengikuti kegiatan ini”.
Lanjut Fadhil “saya memberi apresiasi bahwa tim ahli DPR-RI sudah datang ke Batang Hari untuk melakukan inventarisasi terhadap masalah dari RUU ini.” Saya menegaskan bahwa batang hari itu penulisannya terpisah, Batang (spasi) Hari tetap sebagaimana UU No 12 tahun 1956

Dan di jambi itu ada Batang Hari, Batang Tebo, Batang Merangin, Batang Bungo, Batang Asai dan batang itu artinya Sungai.

Kemudian Pasal 5 ayat 1 RUB ada satu Potensi Batang Hari bahwa Batang Hari itu adalah daerah Pertanian dan sekaligus Peternakan dan kami takutkan kalau ini tidak di tuliskan maka RPJMD kami akan salah nantinya sehingga tidak linear dengan Potensi Kabupaten Batang Hari ucapan “Mhd Fadhil Arief Bupati Kabupaten Batanghari.

Ada satu hal yang menjadi permasalahan sebagai infomasi dan masukan saja. Batang Hari ini sudah dua kali di mekarkan, dulu batang hari di mekarkan dan di bagi ke Kabupaten Tanjung Jabung namanya pada saat itu. Kemudian di tahun 1999 di mekarkan lagi kabupaten Batang hari menjadi Kabupaten Batang Hari dan Kabupaten Muaro Jambi.

Sebelum mengikuti pilkada tahun 2020 saya adalah Sekda Kabupaten Muaro Jambi yang mana pemekarannya Kabupaten Batang Hari. Pembahasan tentang Batas wilayah di batang hari ini 3 segmen sudah selesai., ujar Mhd. Fadhil Arief di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta (24/06/24).

(Niswatun)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Sambut Jemaah Haji, Wabup Labuhanbatu Tekankan Pelayanan Maksimal dan Ketepatan Waktu

Hidayat Chan

08 Jun 2026

Post Views: 66 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu mulai mematangkan persiapan teknis untuk menyambut kepulangan jemaah haji asal daerah tersebut. Persiapan ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, dalam rapat koordinasi yang digelar di Ruang Rapat Bupati, Kantor Bupati Labuhanbatu, Senin (8/6/2026). Dalam arahannya, Wakil Bupati H. Jamri ST menegaskan bahwa seluruh petugas yang …

WAKIL KETUA PEMUDA ADAT APRESIASI KOLABORASI PT 3M DAN BUMD KABUPATEN BURU DALAM PENATAAN EKS PETI GUNUNG BOTAK

A S

08 Jun 2026

Post Views: 53 Pirnas.com | Kabupaten Buru – Penantian panjang selama kurang lebih 16 tahun yang dinantikan oleh pemuda adat dan masyarakat Kabupaten Buru kini mulai menemukan titik terang. Sesuai regulasi pemerintah, proses penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) diawali melalui pembentukan koperasi. Dalam hal ini, PT 3M sebagai afiliasi dari empat koperasi produsen dikabarkan telah …

PERSONEL TNI YONIF 733/MASARIKU AMANKAN PETI GUNUNG BOTAK DENGAN PENDEKATAN HUMANIS TANPA KEKERASAN

A S

08 Jun 2026

Post Views: 38 Pirnas.com | Kabupaten Buru – Personel TNI dari Yonif 733/Masariku terus menunjukkan dedikasi tinggi dalam melaksanakan pengamanan kawasan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Gunung Botak, Kabupaten Buru. Meskipun dengan jumlah personel yang terbatas, mereka berhasil menjaga kawasan tersebut dari aktivitas para penambang yang berupaya masuk untuk melakukan kegiatan pertambangan dalam bentuk apa …

Polsek Kampung Rakyat Ringkus Pelaku Pencurian Emas dan Uang Tunai di Tanjung Medan, 

Hidayat Chan

05 Jun 2026

Post Views: 143 LABUSEL,PIRNAS.COM—Kepolisian Sektor (Polsek) Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di Dusun Suka Jadi, Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Seorang pria berinisial ANP alias Andi (24), yang berprofesi sebagai petani, warga Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat diamankan polisi setelah diduga membobol …

Sikat Bandar Dan Pengedar,Polres Labuhanbatu Ringkus 96 Tersangka

Hidayat Chan

03 Jun 2026

Post Views: 206 LABUHANBATU, PIRNAS.COM —Polres Labuhanbatu berhasil mencatatkan hasil signifikan dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 yang berlangsung selama 21 hari, mulai 13 Mei hingga 2 Juni 2026. Dalam operasi pemberantasan narkotika tersebut, Polres Labuhanbatu bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap 81 laporan polisi (LP) dengan 96 tersangka yang diamankan. Hal itu disampaikan dalam konferensi …

Ops Antik Toba 2026, Polres Asahan Ungkap 69 Kasus Narkotika dan Amankan 85 Tersangka

Hidayat Chan

03 Jun 2026

Post Views: 138 ASAHAN,PIRNAS.COM – Komitmen Polres Asahan dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika terus dibuktikan melalui pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026. Hingga periode pelaksanaan operasi tanggal 13 Mei sampai dengan 2 Juni 2026, Polres Asahan berhasil mengungkap puluhan kasus narkotika dengan puluhan tersangka yang diamankan beserta sejumlah barang bukti. Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, …

Kategori Terpopuler