Home » Berita » Libatkan Tokoh Masyarakat, Dinas PPPA Gelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak 

Libatkan Tokoh Masyarakat, Dinas PPPA Gelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak 

Hidayat Chan 07 Jun 2024

 

 

 

Pirnas.com Labuhanbatu – Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) menggelar kegiatan sosialisasi Pergerakan dan Pemberdayaan Masyarakat dalam pencegahan KTP, KTA, TPPO melalui peningkatan peran Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM). Kamis (06/06).

Kegiatan yang dilaksanakan di Gedung Aula PKK Kabupaten Labuhanbatu ini dibuka langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Labuhanbatu Hj. Ellya Rosa Siregar, S.Pd, MM yang diawali pengantar sosialisasi oleh Kepala Dinas PPPA Tuti Nofrida Ritonga.

Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Ketua FK Puspa Labuhanbatu Very Madewa yang diikuti para Kepala Lingkungan dari Kecamatan Rantau Selatan dan Kecamatan Rantau Utara serta para Kepala Dusun dari Kecamatan Bilah Barat.

Plt. Bupati Ellya Rosa Siregar dalam sambutannya mengatakan bahwa anak-anak adalah aset berharga bangsa, dan mereka adalah harapan serta masa depan yang harus dijaga dan juga dilindungi.

Lebih lanjut, Plt. Bupati mengatakan kekerasan terhadap anak merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang berdampak serius pada pertumbuhan dan perkembangan mereka.

“Melalui kegiatan Penguatan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) yang dilaksanakan hari ini merupakan langkah konkret dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap anak. Dalam pendekatan terpadu ini, kita melibatkan berbagai pihak mulai dari Pemerintah Daerah, masyarakat, lembaga pendidikan, keluarga, dan semua elemen yang terkait dengan perlindungan anak”, kata Plt. Bupati.

Plt. Bupati menambahkan bahwa peran PATBM sangat dibutuhkan untuk mencegah dan merespon secara cepat kasus kekerasan yang terjadi pada anak.

Plt. Bupati Ellya Rosa Siregar juga meminta agar kegiatan ini benar-benar diikuti oleh seluruh peserta dengan harapan agar dapat meningkatkan peran ibu/keluarga dalam pengasuhan dan pendidikan anak, tidak ada anak yang bekerja, tidak ada anak yang menikah di bawah usia 18 tahun, serta tidak ada kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Menutup sambutannya, Plt. Bupati mengajak para peserta berjuang bersama untuk melindungi anak-anak, memberikan masa depan yang cerah serta mewujudkan kabupaten Labuhanbatu yang aman.

Sebelumnya Kepala DPPPA Tuti Nofrida selaku ketua panitia pelaksana mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan serta pemahaman kepada peserta tentang mengenalkan, menelaah, dan mengambil inisiatif untuk mencegah dan memecahkan permasalahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Tuti Nofrida menjelaskan kegiatan ini diikuti oleh peserta sebanyak 60 orang perwakilan dari 3 kecamatan 15 Desa/Kelurahan. (HYT)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Abdi Jaya Pohan Pimpin Rakor Lintas OPD Demi Sukseskan Wajib Belajar 13 Tahun

Hidayat Chan

23 Jul 2026

Post Views: 34 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Labuhanbatu, Abdi Jaya Pohan, S.H., memimpin rapat koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna menyusun rencana kerja strategis percepatan pelaksanaan program wajib belajar satu tahun pendidikan prasekolah di wilayah tersebut. Kegiatan rapat tersebut, berlangsung di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu, Jalan Menara No.7, Kelurahan Bina Raga, Kecamatan …

Respon Dumas,Polsek Na IX-X Labuhanbatu Ringkus Pengedar Narkoba di Sarangnya

Hidayat Chan

23 Jul 2026

Post Views: 40 LABURA,PIRNAS.COM– Polsek NA IX-X Polres Labuhanbatu berhasil menggerebek sebuah rumah kosong yang kerap dijadikan sarang narkoba di Dusun IB PT. BINANGA, Desa Kampung Pajak, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Dalam operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN) tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka pengedar beserta barang bukti sabu-sabu dan timbangan digital. Kapolres Labuhanbatu, AKBP …

GSN di Desa Belongkut, Polsek Marbau Temukan Barang Bukti Peralatan Sabu

Hidayat Chan

21 Jul 2026

Post Views: 81 LABURA,PIRNAS.COM – Polsek Marbau, jajaran Polres Labuhanbatu, menggelar operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun IV, Desa Belongkut, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) pada Selasa (21/7/26). Operasi ini berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat digunakan sebagai alat penyalahgunaan narkotika, Kapolsek Marbau, AKP Jhonly HW Purba, S.H., M.H., melalui Kanit …

SATRES NARKOBA LABUSEL UNGKAP PEREDARAN SABU, DUA TERSANGKA DIAMANKAN DENGAN BB 206,78 GRAM

Hidayat Chan

21 Jul 2026

Post Views: 100 LABUSEL,PIRNAS.COM—Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, dua orang pria berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di Dusun Cikampak Permai, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, pada Senin (20/7/2026) sekitar pukul 21.30 WIB. Kedua …

Konsolidasi APPI Tebing Tinggi Perkuat Profesionalisme Jurnalis

Hidayat Chan

21 Jul 2026

Post Views: 189 TEBING TINGGI,PIRNAS.COM –Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (APPI) Kota Tebing Tinggi menggelar rapat konsolidasi organisasi pada Senin, 20 Juli 2026, mulai pukul 17.00 WIB hingga 21.00 WIB. Kegiatan yang berlangsung dengan tertib dan penuh semangat kebersamaan ini bertujuan memperkuat soliditas organisasi, meningkatkan kompetensi anggota, serta memperkokoh komitmen terhadap profesionalisme …

Tindak Tegas Peredaran Rokok Ilegal, Sat Samapta Polres Palas Amankan  Tersangka dan Barang Bukti 

Hidayat Chan

20 Jul 2026

Post Views: 75 PALAS,PIRNAS.COM– Komitmen Polres Padang Lawas (Palas) dalam memberantas peredaran barang kena cukai ilegal terus digencarkan. Terbaru, Satuan Samapta Polres Palas resmi menyerahkan seorang tersangka berinisial SAAH (35) beserta barang bukti puluhan slop rokok tanpa pita cukai kepada Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Palas untuk proses hukum lebih lanjut. Penyerahan tersangka yang merupakan …

Kategori Terpopuler