Home » Hukum » Komitmen Polres Labuhanbatu : Ungkap Lagi Kasus Pengedar Sabu-Sabu Di Sigambal

Komitmen Polres Labuhanbatu : Ungkap Lagi Kasus Pengedar Sabu-Sabu Di Sigambal

Ades 21 Mei 2024

 

Pirnas.com Labuhanbatu- Kanit Opsmal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ipda Rahmadhan Hilal bersama 04 orang anggotanya berhasil menangkap pelaku penjual Narkoba jenis sabu berinisial MJS Als Joni, Laki-laki, 32 thn penduduk Lingkungan Kampung Sawah Kel. Sigambal Kec. Rantau Selatan Kab. Labuhanbatu.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr Bernhard L. Malau, SIK, MH melalui Kasi Humas AKP P. Napitupulu, SH pada hari Selasa, 21/05/2024 mengatakan kembali Polres Labuhanbatu menangkap pelaku penjual Narkoba jenis sabu.
Kronologi kejadian hari Selasa, 21 Mei 2024 sekira pukul 12.30.Wib di areal perkebunan kelapa sawit di Lingkungan Kampung Sawah Kel. Sigambal Kec. Rantau Selatan Kab. Labuhanbatu.

Mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku MJS Als Joni adalah penjual sabu Tim Opsnal Satres Narkoba dipimpin oleh Ipda Rahmadhan Hilal berhasil menangkap target pelaku MJS Als Joni di TKP serta penggeledahan badan pelaku didapatkan barang bukti daripadanya berupa 05 (lima) bungkus plastik klip transparan diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 5.71 gram bruto, 02 (dua) bungkus plastik klip berisikan plastik klip kosong, 01 (satu) buah scop terbuat dari pipet plastik, 01 (satu) Unit handphone merek Oppo warna hitam, Uang tunai sebesar Rp. 160.000,- ( seratus enam puluh ribu rupiah), 01 (satu) bungkus kotak rokok bintang mas kosong.

Hasil interogasi di TKP pelaku MJS Als Joni mengakui bahwa barang bukti narkoba jenis sabu tersebut diperolehnya dari seorang laki-laki An. SL yang beralamat di Kel. Sigambal Kec. Rantau Selatan kab. Labuhanbatu.

Selanjutnya Tim melakukan pengembangan terhadap SL di Kel. Sigambal Kec. Rantau Selatan Kab. Labuhanbatu namun keberadaan SL tidak ditemukan.

Kemudian tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Labuhanbatu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kasatres Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Sopar Budiman, SH mengatakan saat ini pelaku kita jerat dengan UU-RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Polres Labuhanbatu dibawah kepemimpinan AKBP Dr Bernhard L
Malau, SIK, MH akan selalu menindak segala bentuk penyalahgunaan Narkotika di jajarannya sesuai penekanan dari Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, SH, SIK, M.Si bahwa Polda Sumut *Bebas Dari Narkoba. (HYT)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Polres Labuhanbatu bersama Polsek Kualuh Hulu berhasil mengungkap Kasus Penculikan Gadis Remaja

Hidayat Chan

21 Nov 2024

Post Views: 32 PIRNAS.COM|Labuhanbatu –Pengungkapan Kasus tindak Pidana Penculikan dan pemerasan dan menguasai, memiliki Senjata api Rakitan dan Shotgun tampa Izin dengan motif jual beli Narkotika Jenis Sabu senilai Rp. 400.000.000,- antara pelaku utama dengan abang kandung Korban Terjadi pada hari minggu pada tanggal 17 November 2024 Pukul 14.30 Wib di Jl. Pandawa Link. Empat …

Lingkungan Bangunan kelurahan padang matinggi kembali marak peredaran Narkoba 

Hidayat Chan

12 Sep 2024

Post Views: 112 Pirnas.Com|Labuhanbatu – Masyarakat resah dengan maraknya kembali peredaran narkoba jenis sabu sabu di lingkungan Bangunan kelurahan padang matinggi kecamatan Rantau utara kabupaten Labuhanbatu. Terkait ini di sampaikan masyarakat melalui pesan aplikasi whatsapp kepada awak media Pirnas.com yang minta namanya di rahasiakan. Kami sangat khawatir bang ujarnya ” Dengan peredaran narkoba di daerah …

PKS Milano Sei Pinang di Kecamatan Torgamba Disorot LSM Terkait Polusi Udara

Ades

16 Agu 2024

Post Views: 124 Pirnas.com | Labusel – Aktivitas pabrik kelapa sawit (PKS) seringkali menjadi sumber polusi udara yang harus segera diatasi untuk mencegah kerusakan lingkungan yang lebih parah. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Labuhanbatu Selatan sebagai instansi teknis diharapkan rutin memeriksa kualitas udara sesuai dengan batas yang diizinkan oleh Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan …

Polres Labusel Giat Cooling Sistem Cipta Situasi Aman Dan Kondusif Pilkada 2024

Harsusilawati

06 Agu 2024

Post Views: 92 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan – Polres Labuhanbatu Selatan telah mengintensifkan kegiatan Cooling System sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi aman dan kondusif menjelang Pilkada 2024. Langkah tersebut diambil untuk memastikan bahwa prosesnya pemilihan kepala daerah dapat berjalan dengan lancar dan damai. Dalam upaya tersebut, Polres Labuhanbatu Selatan mengadakan kegiatan Cooling System di …

Buktikan Komitmen Tuntaskan Kasus AM, Polda Sumbar Tindaklanjuti Permohonan Ekshumasi

Harsusilawati

06 Agu 2024

Post Views: 85 Pirnas.com | Jakarta – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan Polda Sumatra Barat (Sumbar) telah menerbitkan surat ekshumasi atau penggalian kubur terhadap jasad AM (13). Ekshumasi ini merupakan permintaan keluarga AN guna membuat terang penyebab kematian korban. “Polda Sumbar atau kepolisian menerbitkan surat ekshumasi seperti yang diminta keluarga korban,” ungkapnya …

Polri dan Menteri ATR/BPN Perkuat Sinergitas Pemberantasan Mafia Tanah

Harsusilawati

06 Agu 2024

Post Views: 66 Pirnas.com | Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Polri memperkuat sinergitas dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait tindak pencegahan kasus pertanahan. PKS ini sebagai salah satu upaya pemberantasan mafia tanah. Kerja sama ini dilakukan selaras dengan penerbitan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (Permen …

Kategori Terpopuler