Home » Berita » Polres Labuhanbatu Kembali Ungkap Kasus Narkoba

Polres Labuhanbatu Kembali Ungkap Kasus Narkoba

04 Mei 2024

 

 

 

 

Pirnas.com Labuhanbatu- Dalam upaya memerangi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu,

Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu, AKP P. Napitupulu, SH. Pada hari ini Sabtu, 04/05/2024 menjelaskan bahwa pada hari Kamis, tanggal 2 Mei 2024, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu yang dipimpin oleh Ipda Ramadhan Hilal, menerima informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas penjualan sabu-sabu. Respon melakukan penyelidikan yang akhirnya membuahkan hasil dengan penangkapan seorang pelaku berinisial MS alias Bou, pr, 58 thn, penduduk Kel. Ujung Bandar Kec. Rantau Selatan Kab. Labuhanbatu.

Pelaku ditangkap unit Satres Narkoba dibawah pimpinan Ipda Ramadhan Hilal pada hari Kamis, 02/05/2024 pkl 14.00.Wib di jalan H. Iwan Maksum Kel. Ujung Bandar Kec. Rantau Selatan Kab. Labuhanbatu. Saat itu juga dilakukan penggeledahan dan didapat dari pelaku barang bukti Narkotika jenis sabu sebanyak 07 paket plastik klip transparan yang diduga berisi sabu-sabu dengan berat 2,02 gram bruto, 01 buah botol plastik kecil warna putih, 01 buah hand phone Nokia warna hitam, 01 buah kaleng gudang garam berisikan plastik klip kosong, 01 buah pipet bentuk sekop, uang tunai hasil penjualan sabu sebanyak Rp. 372.000.( tiga ratus tujuh puluh dua ribu rupiah ).

Atas pengakuan pelaku bahwa barang Narkotika jenis sabu tersebut didapat dari seorang laki-laki berinisial *K* penduduk Kel.Ujung Bandar Kec. Rantau Selatan Kab. Labuhanbatu akan tetapi unit Opsnal Satres Narkoba belum menentukannya hingga saat ini.

Kasatres Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Sopar Budiman, SH menerangkan bahwa pelaku MS Alias Bou kini ditahan di RTP Polres Labuhanbatu untuk proses hukum.Pelaku MS Als.Bou dikenakan sanksi UU-RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Kasatres Narkoba Polres Labuhanbatu menghimbau masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkotika dengan menggalang semangat “Narkoba Musuh Bersama” dan memastikan Sumatera Utara tetap “Bebas Narkoba”.(HYT)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Abdi Jaya Pohan Pimpin Rakor Lintas OPD Demi Sukseskan Wajib Belajar 13 Tahun

Hidayat Chan

23 Jul 2026

Post Views: 32 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Labuhanbatu, Abdi Jaya Pohan, S.H., memimpin rapat koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna menyusun rencana kerja strategis percepatan pelaksanaan program wajib belajar satu tahun pendidikan prasekolah di wilayah tersebut. Kegiatan rapat tersebut, berlangsung di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu, Jalan Menara No.7, Kelurahan Bina Raga, Kecamatan …

Respon Dumas,Polsek Na IX-X Labuhanbatu Ringkus Pengedar Narkoba di Sarangnya

Hidayat Chan

23 Jul 2026

Post Views: 38 LABURA,PIRNAS.COM– Polsek NA IX-X Polres Labuhanbatu berhasil menggerebek sebuah rumah kosong yang kerap dijadikan sarang narkoba di Dusun IB PT. BINANGA, Desa Kampung Pajak, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Dalam operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN) tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka pengedar beserta barang bukti sabu-sabu dan timbangan digital. Kapolres Labuhanbatu, AKBP …

GSN di Desa Belongkut, Polsek Marbau Temukan Barang Bukti Peralatan Sabu

Hidayat Chan

21 Jul 2026

Post Views: 81 LABURA,PIRNAS.COM – Polsek Marbau, jajaran Polres Labuhanbatu, menggelar operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun IV, Desa Belongkut, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) pada Selasa (21/7/26). Operasi ini berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat digunakan sebagai alat penyalahgunaan narkotika, Kapolsek Marbau, AKP Jhonly HW Purba, S.H., M.H., melalui Kanit …

SATRES NARKOBA LABUSEL UNGKAP PEREDARAN SABU, DUA TERSANGKA DIAMANKAN DENGAN BB 206,78 GRAM

Hidayat Chan

21 Jul 2026

Post Views: 100 LABUSEL,PIRNAS.COM—Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, dua orang pria berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di Dusun Cikampak Permai, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, pada Senin (20/7/2026) sekitar pukul 21.30 WIB. Kedua …

Konsolidasi APPI Tebing Tinggi Perkuat Profesionalisme Jurnalis

Hidayat Chan

21 Jul 2026

Post Views: 185 TEBING TINGGI,PIRNAS.COM –Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (APPI) Kota Tebing Tinggi menggelar rapat konsolidasi organisasi pada Senin, 20 Juli 2026, mulai pukul 17.00 WIB hingga 21.00 WIB. Kegiatan yang berlangsung dengan tertib dan penuh semangat kebersamaan ini bertujuan memperkuat soliditas organisasi, meningkatkan kompetensi anggota, serta memperkokoh komitmen terhadap profesionalisme …

Tindak Tegas Peredaran Rokok Ilegal, Sat Samapta Polres Palas Amankan  Tersangka dan Barang Bukti 

Hidayat Chan

20 Jul 2026

Post Views: 74 PALAS,PIRNAS.COM– Komitmen Polres Padang Lawas (Palas) dalam memberantas peredaran barang kena cukai ilegal terus digencarkan. Terbaru, Satuan Samapta Polres Palas resmi menyerahkan seorang tersangka berinisial SAAH (35) beserta barang bukti puluhan slop rokok tanpa pita cukai kepada Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Palas untuk proses hukum lebih lanjut. Penyerahan tersangka yang merupakan …

Kategori Terpopuler