Home » Daerah » Mendagri Dorong Kepala Daerah Pahami Peraturan Pemerintah Terbaru tentang Pengupahan

Mendagri Dorong Kepala Daerah Pahami Peraturan Pemerintah Terbaru tentang Pengupahan

Pirnas.com 21 Nov 2023

 

PIRNAS.COM | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendorong kepala daerah agar memahami Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Aturan itu sebagai landasan kepala daerah khususnya dalam menerbitkan keputusan gubernur terkait Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).

Hal itu disampaikan Mendagri pada Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan Sosialisasi PP Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, dan Pembekalan tentang Perdagangan Karbon di Gedung Sasana Bhakti Praja Kemendagri, Jakata, Senin (20/11/2023).

Mendagri menekankan, pemahaman terhadap PP tersebut penting karena menyangkut masalah ketenagakerjaan dan perindustrian, untuk mencari titik temu penyesuaian upah yang menguntungkan pekerja maupun pengusaha. Mendagri tak ingin nantinya ada kepala daerah yang memiliki pemahaman berbeda atau kurang memahami regulasi tersebut.

“Dan kemudian begitu ada gejolak di daerahnya tidak mampu untuk menjelaskan kepada rekan-rekan buruh atau pengusaha, ini kan resisten bisa datang dari kalangan buruh maupun dari kalangan pengusaha, terlalu kecil (upahnya) buruhnya ribut pengusahanya senang, terlalu besar (upahnya) pengusahanya yang berat,” ujarnya.

Mendagri mengimbau pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota membentuk tim untuk mempelajari substansi dari regulasi tersebut. Kemudian segera melakukan penyesuaian untuk menetapkan peraturan gubernur mengenai pengupahan. “Jadi ada deadline waktunya tanggal 21 (November) nanti gubernur sudah harus menetapkan (peraturan gubernur) sebagai follow up dari PP ini,” terangnya.

Di lain sisi, Mendagri mewanti-wanti kepala daerah agar melakukan upaya pencegahan terhadap kemungkinan adanya resistensi ketika upah ditetapkan. Pemerintah daerah (Pemda) perlu membangun komunikasi dengan berbagai pihak, seperti asosiasi buruh/pekerja, pengusaha, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Polri, TNI, Kejaksanaan, dan Badan Intelijen Negara (BIN). “Sehingga ada satu visi yang sama, pemahaman yang sama tapi tidak keluar dari aturan pemerintah pusat PP Nomor 51 ini, tidak keluar,” jelasnya.

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, penyusunan PP Nomor 51 Tahun 2023 telah melalui berbagai tahapan yang melibatkan stakeholder ketenagakerjaan. Mereka di antaranya perwakilan dari unsur serikat pekerja/buruh, pengusaha, Dinas Ketenagakerjaan, akademisi, dan pakar.

Dia menjelaskan, penetapan kebijakan upah minimum berkaitan dengan kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan di masing-masing wilayah. Karena itulah, formula penyesuaian upah minimum menggunakan tiga variabel utama, yakni inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu. Indeks tertentu ini berkaitan dengan kontribusi ketenagakerjaan terhadap pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut.

“Upah minimum provinsi dan upah minimum kabupaten/kota ditetapkan oleh gubernur setiap tahun tanggal 21 November untuk UMP dan 30 November untuk UMK,” tandasnya.
21/11/2023.

(MI)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Zaid Harahap: Setiap Tahun Desa Se-Kabupaten Labuhanbatu Mendapat Dukungan Dana 25 Miliyar

Hidayat Chan

23 Feb 2026

Post Views: 19 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Asisten III Zaid Harahap mengatakan, berdasarkan peraturan menteri keuangan Republik Indonesia nomor 7 tahun 2026 tentang pengalokasian dana desa setiap desa tahun 2026 untuk kabupaten labuhanbatu mendapat dukungan dana desa sebesar 25 milyar rupiah. “ Dana tersebut diperuntukkan sebagai pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat,” kata Asisten III. saat memimpin Apel gabungan kelompok …

Bupati Labuhanbatu Tegaskan SPPG Jaga Kualitas MBG

Hidayat Chan

22 Feb 2026

Post Views: 101 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM, menegaskan pentingnya peran Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam menjaga kualitas pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Kabupaten Labuhanbatu. Penegasan tersebut disampaikan saat menghadiri Grand Opening dan Bukber SPPG Sioldengan 3 yayasan Hasna Kuliner Putri di jalan Martinus Lubis Kelurahan Rantau Prapat,Minggu …

Sambut Ramadhan 1447 H, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Gelar Doa Bersama

Hidayat Chan

17 Feb 2026

Post Views: 351 Labuhanbatu,PIRNAS.COM -Menjelang datangnya Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar kegiatan Doa Bersama yang dipusatkan di Gedung Serbaguna Kompleks Rumah Dinas Bupati, Selasa malam (17/02). Kegiatan ini menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi sekaligus sebagai wujud kesiapan spiritual jajaran pemerintah daerah bersama masyarakat dalam menyambut bulan penuh berkah. Bupati Labuhanbatu dr.Hj. …

Peringatan Hari Pers Nasional Di Labuhanbatu Berlangsung Meriah, PWI Gandeng Forkopimda 

Hidayat Chan

17 Feb 2026

Post Views: 304 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) di Kabupaten Labuhanbatu berlangsung meriah dan penuh semangat kebersamaan. Kegiatan yang digelar oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Labuhanbatu ini menggandeng unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sebagai bentuk sinergi antara insan pers dan pemerintah daerah. Acara yang berlangsung hangat tersebut diisi dengan berbagai rangkaian kegiatan, mulai dari …

Bedah Buku Biografi Filsuf Pesisir Pantai, Bupati Labuhanbatu: Ilmu dan Akhlak Harus Sejalan .

Hidayat Chan

16 Feb 2026

Post Views: 289 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Mengikuti bedah buku biografi H. Ibrahim Yusuf, sosok Ulama dan Filsuf dari Pesisir Pantai, Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp. OG, MKM, menyampaikan pesan mendalam kepada seluruh tamu undangan dan keluarga besar Nur Ibrahimi Rantauprapat yang turut menghadiri rangkaian acara di halaman sekolah YPI. Nur Ibrahimi Rantauprapat jalan SM Raja Rantauprapat, …

Jelang Ramadhan, Forkopimda Labuhanbatu Perkuat Sinergi Pastikan Kondisi Aman dan Kondusif

Hidayat Chan

16 Feb 2026

Post Views: 352 RANTAUPRAPAT,PIRNAS.COM -Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan 1447 H, Unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Labuhanbatu menggelar rapat koordinasi lintas sektoral di aula Mapolres Labuhanbatu, Senin 16/2/2026. Pertemuan ini bertujuan untuk memastikan stabilitas keamanan, ketersediaan pangan, serta kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah di wilayah Labuhanbatu. Poin Utama Pengamanan Ramadhan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu …

Kategori Terpopuler