Home » Daerah » Di Rakor Pj. Kepala Daerah, Mendagri Terus Ingatkan Pemda Segera Selesaikan NPHD

Di Rakor Pj. Kepala Daerah, Mendagri Terus Ingatkan Pemda Segera Selesaikan NPHD

Pirnas.com 18 Nov 2023

 

PIRNAS.COM | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian terus mengingatkan pemerintah daerah (Pemda) untuk segera menyelesaikan pengesahan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dalam mendukung kelancaran Pilkada Serentak 2024. Menurut data yang dikantonginya sampai hari ini, dari 204 orang penjabat (Pj.) kepala daerah, baru 92 orang yang telah menandatangani NPHD. Untuk itu, dia meminta peran proaktif dari para Pj. kepala daerah agar segera menuntaskan NPHD.

“Mungkin [ada] yang sudah mengajukan [NPHD] tapi belum ketemu besaran kesepakatannya. Ada yang sudah kesepakatan besaran, tapi belum tanda tangan. Intinya, tolong masalah NPHD segera di-follow up teman-teman (Penjabat),” katanya pada Rapat Koordinasi (Rakor) Penjabat (Pj.) Kepala Daerah dalam Rangka Menjamin Netralitas ASN dalam Menghadapi Tahun Politik secara virtual, Jumat (17/11/2023).

Mendagri mengingatkan para Pj. kepala daerah agar segera mengoordinasikan kebutuhan jumlah anggaran Pilkada yang dibutuhkan dari masing-masing stakeholder terkait. Apabila telah setuju, diminta agar secepatnya melakukan penandatanganan NPHD secara serentak bersama Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daerah, TNI/Polri, dan pihak terkait.

“Temuan saya kemarin, ada yang sudah penandatanganan [NPHD] dengan KPUD, ada yang belum. Ada juga yang sama sekali belum dengan Bawaslu daerah, dan TNI/Polri rata-rata belum,” terangnya.

Apalagi sebagai bentuk dukungan terhadap kelancaran Pilkada Serentak 2024, pihaknya telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 900.1.9.1/435/SJ tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.

Dalam SE itu juga dijelaskan, penyediaan dana hibah kegiatan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota wajib dianggarkan pada Tahun Anggaran (TA) 2023 sebesar 40 persen, dan TA 2024 dianggarkan sebesar 60 persen dari besaran total dana hibah yang disepakati bersama.

“Setelah NPHD ditandatangani, saya sudah sampaikan dalam SE itu, 40 persen anggaran untuk penyelenggaraan itu diambil dari APBD Tahun 2023, dan 60 persennya dari APBD Tahun 2024. Tujuannya karena nanti daerah-daerah yang kapasitas fiskalnya rendah karena PAD-nya memang kecil akan berat sekali membiayai 100 persen di tahun 2024,” ungkapnya.

Selain itu, porsi 40 persen dan 60 persen di tahun yang berbeda itu tujuannya untuk menjamin anggaran program-program penting lainnya tidak terganggu. Misalnya, anggaran untuk belanja pegawai dan untuk pendanaan urusan wajib lainnya seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga penanganan sampah yang tidak mungkin ditunda.
18/11/2023.

(MI)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bupati Labuhanbatu Pentingnya Perkenalkan Bank Sumut Kepada Masyarakat

Hidayat Chan

13 Okt 2026

Post Views: 23 MEDAN,PIRNAS.COM —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita,Sp.OG, M.K.M, menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam memperkenalkan Bank Sumut kepada masyarakat sebagai Bank pembangunan daerah yang diharapkan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kualitas pelayanan keuangan bagi masyarakat. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sosialisasi dan Simulasi Cash Management System (CMS) kepada …

Semarakkan HUT ke-81 Pemkab Labuhanbatu, Ribuan Warga Panai Tengah Antusias Ikuti Jalan Santai

Hidayat Chan

11 Okt 2026

Post Views: 84 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Ribuan warga Kecamatan Panai Tengah memadati Lapangan Ika La Iya, Labuhan bilik, pada Minggu (11/10/2026). Kehadiran masyarakat yang antusias ini dalam rangka mengikuti kegiatan Jalan Santai guna menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Kegiatan gerak jalan santai tersebut dilepas secara resmi oleh Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., …

Bupati Labuhanbatu :” Olahraga adalah investasi Bangsa”

Hidayat Chan

09 Okt 2026

Post Views: 81 LABUHANBATU,PIRNAS.COM— “Olahraga adalah investasi bangsa bukan biaya”, ucap Bupati Labuhanbatu dr.Hj. Maya Hasmita,Sp.OG, MKM, saat membacakan pidato tertulis Menteri Pemuda Dan Olahraga Erick Tohir pada upacara Peringatan HAORNAS ke-43 tahun 2026 di lapangan BKPP Jum’at 9/10/2026. Menurutnya dengan investasi melalui olahraga berarti kita sedang membangun manusia Indonesia secara utuh membentuk karakter yang …

Bupati Labuhanbatu Tandatangani Nota Kesepahaman Dengan Kejatisu dan Dinas Pendidikan

Hidayat Chan

07 Okt 2026

Post Views: 86 LABUHANBATU,PIRNAS.COM —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM menandatangani nota kesepahaman bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, S.H., M.H. dan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara dalam rangka memperkuat kolaborasi di bidang pendidikan. Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilaksanakan secara virtual melalui Zoom bersama Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara serta pemerintah kabupaten/kota …

Bupati Buka Gebyar Kreativitas dan Inovasi Pendidikan, Wujudkan Labuhanbatu Cerdas Bersinar 

Hidayat Chan

06 Okt 2026

Post Views: 75 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Bupati Labuhanbatu dr. Hj.Maya Hasmita, Sp.OG, MKN,membuka secara resmi Gebyar Kreativitas Dan Inovasi Pendidikan Labuhanbatu menuju Labuhanbatu cerdas bersinar di eks terminal Padang Bulan Rantauprapat, Selasa 6/10/2026. Gebyar Kreativitas di isi dengan pameran edukasi dan 20 stand pembelajaran dari berbagai cabang KUPT dan Korwil Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu dan di meriahkan ribuan …

Dinilai Tebang Pilih, Penertiban PKL di Labuhanbatu Menuai Kritik Tajam

Hidayat Chan

02 Okt 2026

Post Views: 422 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu dalam menata kebersihan dan keindahan Kota Rantauprapat belakangan ini memicu gelombang kritik dari masyarakat. Program yang mengusung jargon “Menata Kota” tersebut dinilai represif dan mengorbankan hak-hak ekonomi kelompok masyarakat rentan, khususnya para Pedagang Kaki Lima (PKL). Kritik mencuat setelah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten …

Kategori Terpopuler