Home » Daerah » Kapolres Labusel Hadiri Rakor Bersama Bawaslu Dan Partai Politik Terkait APS/APK Pemilu 2024

Kapolres Labusel Hadiri Rakor Bersama Bawaslu Dan Partai Politik Terkait APS/APK Pemilu 2024

Pirnas.com 14 Nov 2023

 

PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan – Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP MARINGAN SIMANJUNTAK, S.H.,M.H., menghadiri sekaligus menjadi narasumber pada acara Rapat Koordinasi bersama Bawaslu Labuhanbatu Selatan, Stakeholder dan partai politik peserta Pemilu tahun 2024 se-Kabupaten Labuhanbatu Selatan dalam rangka Penertiban Alat Peraga Kampanye/Alat Peraga Sosialisasi yang menyerupai Alat Peraga Kampanye pada Pemilihan Umum Tahun 2024 yang melanggar Peraturan Perundang-undangan diaula Lobi Hotel Grand Suma Blok Songo dijalan lintas Sumatera Desa Sisumut Kecamatan Kotapinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan Propinsi Sumatera Utara, Selasa (14/11/2023).

Hadir dalam rapat koordinasi tersebut Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Maringan Simanjuntak, S.H.,M.H., mewakili Bupati Labuhanbatu Selatan Kaban Kesbangpol Dr.H. Syahrul Tanjung, S.Pd., mewakili Kejari Labuhanbatu Selatan Naharuddin Rambe, S.H., Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu Selatan Syahdian Purba S.H., Ketua Bawaslu Labuhanbatu Selatan Efendi Pasaribu S.E., Kabag OPS Polres Labuhanbatu Selatan AKP Abdurrahman, S.H.,M.H., Kasat Intelkam Polres Labuhanbatu Selatan AKP Mampetua Situmorang, S.H., Mewakili KPU Labuhanbatu Selatan Ridho Hamdani Lubis, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Labuhanbatu Selatan Ahmad Sukri Siregar, Kepala Satpol PP Kabupaten Labuhanbatu Selatan Abrar, mewakili Danramil 11/Kotapinang, Panwascam se-Kabupaten Labuhanbatu Selatan, mewakili partai politik se-Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Komisioner Bawaslu Labuhanbatu Selatan, Komisioner KPU Labuhanbatu Selatan.

Dalam sambutannya Ketua Bawaslu Labuhanbatu Selatan menyampaikan bahwa terkait APS maupun APK harus dilakukan penertiban.
“Kami mengundang Forkopimda, Stakeholder maupun perwakilan dari partai politik agar bisa mengetahui terkait pemasangan Alat Peraga Sosialisasi dan Alat Peraga Kampanye yang melanggar Peraturan Perundang-undangan sehingga kita bisa menertibkannya untuk menjaga kekondusifan jelang Pemilu tahun 2024”.ucap Ketua Efendi Pasaribu.

Sementara itu Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Maringan Simanjuntak, S.H.,M.H menyampaikan bahwa pihak Polres Labuhanbatu Selatan siap untuk mengamankan jalannya Pemilu tahun 2024.
“Kami dari Polres Labuhanbatu Selatan siap mengamankan jalannya tahapan Pemilu tahun 2024.
Terkait menertibkan APK dan APS yang ada di Kabupaten Labuhanbatu Selatan kita akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait seperti Satpol PP, Dinas Perhubungan dan unsur yang lain agar APK maupun APS yang melanggar aturan dapat segera ditertibkan.
Dan mari sama-sama kita jaga Kamtibmas diwilayah Kabupaten Labuhanbatu Selatan ini agar tetap kondusif menuju Pemilu Damai Tahun 2024”.ujar Kapolres.

( TIM )

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bupati Labuhanbatu Pentingnya Perkenalkan Bank Sumut Kepada Masyarakat

Hidayat Chan

13 Okt 2026

Post Views: 29 MEDAN,PIRNAS.COM —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita,Sp.OG, M.K.M, menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam memperkenalkan Bank Sumut kepada masyarakat sebagai Bank pembangunan daerah yang diharapkan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kualitas pelayanan keuangan bagi masyarakat. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sosialisasi dan Simulasi Cash Management System (CMS) kepada …

Semarakkan HUT ke-81 Pemkab Labuhanbatu, Ribuan Warga Panai Tengah Antusias Ikuti Jalan Santai

Hidayat Chan

11 Okt 2026

Post Views: 86 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Ribuan warga Kecamatan Panai Tengah memadati Lapangan Ika La Iya, Labuhan bilik, pada Minggu (11/10/2026). Kehadiran masyarakat yang antusias ini dalam rangka mengikuti kegiatan Jalan Santai guna menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Kegiatan gerak jalan santai tersebut dilepas secara resmi oleh Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., …

Bupati Labuhanbatu :” Olahraga adalah investasi Bangsa”

Hidayat Chan

09 Okt 2026

Post Views: 84 LABUHANBATU,PIRNAS.COM— “Olahraga adalah investasi bangsa bukan biaya”, ucap Bupati Labuhanbatu dr.Hj. Maya Hasmita,Sp.OG, MKM, saat membacakan pidato tertulis Menteri Pemuda Dan Olahraga Erick Tohir pada upacara Peringatan HAORNAS ke-43 tahun 2026 di lapangan BKPP Jum’at 9/10/2026. Menurutnya dengan investasi melalui olahraga berarti kita sedang membangun manusia Indonesia secara utuh membentuk karakter yang …

Bupati Labuhanbatu Tandatangani Nota Kesepahaman Dengan Kejatisu dan Dinas Pendidikan

Hidayat Chan

07 Okt 2026

Post Views: 88 LABUHANBATU,PIRNAS.COM —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM menandatangani nota kesepahaman bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, S.H., M.H. dan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara dalam rangka memperkuat kolaborasi di bidang pendidikan. Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilaksanakan secara virtual melalui Zoom bersama Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara serta pemerintah kabupaten/kota …

Bupati Buka Gebyar Kreativitas dan Inovasi Pendidikan, Wujudkan Labuhanbatu Cerdas Bersinar 

Hidayat Chan

06 Okt 2026

Post Views: 75 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Bupati Labuhanbatu dr. Hj.Maya Hasmita, Sp.OG, MKN,membuka secara resmi Gebyar Kreativitas Dan Inovasi Pendidikan Labuhanbatu menuju Labuhanbatu cerdas bersinar di eks terminal Padang Bulan Rantauprapat, Selasa 6/10/2026. Gebyar Kreativitas di isi dengan pameran edukasi dan 20 stand pembelajaran dari berbagai cabang KUPT dan Korwil Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu dan di meriahkan ribuan …

Dinilai Tebang Pilih, Penertiban PKL di Labuhanbatu Menuai Kritik Tajam

Hidayat Chan

02 Okt 2026

Post Views: 426 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu dalam menata kebersihan dan keindahan Kota Rantauprapat belakangan ini memicu gelombang kritik dari masyarakat. Program yang mengusung jargon “Menata Kota” tersebut dinilai represif dan mengorbankan hak-hak ekonomi kelompok masyarakat rentan, khususnya para Pedagang Kaki Lima (PKL). Kritik mencuat setelah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten …

Kategori Terpopuler