Home » Daerah » Ditjen Bina Adwil Gelar Rapat Harmonisasi Kebijakan Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan

Ditjen Bina Adwil Gelar Rapat Harmonisasi Kebijakan Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan

Pirnas.com 12 Nov 2023

 

PIRNAS.COM | Jakarta – Plh. Direktur Dekonsentrasi Tugas Pembantuan dan Kerjasama Raziras Rahmadillah, S.STP, M.A membuka rapat “Penyusunan Pedoman Penyelenggaraan Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan”, sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2022 tentang Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan.

“Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2022 menyebutkan Dekonsentrasi kepada GWPP dalam bentuk Binwas umum dan teknis penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah kabupaten/kota dan TP Pusat oleh daerah kabupaten/kota dan pelaksanaan tugas dan wewenang GWPP dan Tugas Pembantuan adalah penugasan urusan pemerintahan konkuren dari pemerintah pusat kepada provinsi/kabupaten/kota atau dari provinsi kepada kabupaten/kota, kata Raziras pada Rabu (8/11/2023) di Jakarta.

Dalam kesempatan itu, Raziras Rahmadillah, menyampaikan kebijakan dekonsentrasi dan tugas pembantuan, adanya perubahan paradigma yakni tidak lagi dimaknai non-fisik dan fisik Tetapi merupakan Binwas serta penugasan urusan pemerintahan konkuren sesuai dengan substansi karakteristik urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan pemberi pelimpahan dan pemberi penugasan.

Raziras Rahmadillah, menyampaikan sesuai amanat PP Nomor 19/2022, Mendagri melakukan pembinaan dan pengawasan secara nasional penyelenggaraan dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan.

Selanjutnya Peraturan Menteri/Kepala LPNK ditetapkan setelah berkoordinasi dengan Mendagri. Disebutkan berdasarkan dua peran tersebut, Kemendagri mensinkronisasikan program dan kegiatan dekonsentrasi dan tugas pembantuan sesuai ketentuan asas, yakni yang mana program/kegaiatan dimaksud dikriteriakan dekonsentrasi dan dikreteriakan tugas pembantuan. Dan kedua, mensinkronisasikan program dan kegiatan dekonsentrasi dan tugas pembantuan berdasarkan kewenangan urusan pemerintahan yang mendekonsentrasikan dan yang menugaspembanguankan, bukan urusan pemerintahan yang melaksanakan dekonsentrasi dan tugas pembanguan. Terakhir menyelaraskan substansi rancangan peraturan K/LPNK sesuai peraturan menteri atau kepala LPNK.

Untuk melaksanakan peran besar tersebut, menurut Plh Dir. Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan dan Kerja Sama, Raziras Rahmadillah, Kemendagri melakukan penyusunan pedoman penyelenggaraan dekonsentrasi kepada GWPP dan penyelenggaraan tugas pembantuan melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri.

Kegiatan dilaksanakan sejak 8-10 November 2023 di Hotel Orchadz Jakarta dan dihadiri oleh pejabat Biro Perencanaan K/L, Bappeda Provinsi yang menangani dekonsentrasi dan tugas pembantuan serta JFU pada Ditjen Bina Adwil Kemendagri.
12/11/2023.

(MI)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bupati Labuhanbatu Pentingnya Perkenalkan Bank Sumut Kepada Masyarakat

Hidayat Chan

13 Okt 2026

Post Views: 30 MEDAN,PIRNAS.COM —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita,Sp.OG, M.K.M, menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam memperkenalkan Bank Sumut kepada masyarakat sebagai Bank pembangunan daerah yang diharapkan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kualitas pelayanan keuangan bagi masyarakat. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sosialisasi dan Simulasi Cash Management System (CMS) kepada …

Semarakkan HUT ke-81 Pemkab Labuhanbatu, Ribuan Warga Panai Tengah Antusias Ikuti Jalan Santai

Hidayat Chan

11 Okt 2026

Post Views: 86 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Ribuan warga Kecamatan Panai Tengah memadati Lapangan Ika La Iya, Labuhan bilik, pada Minggu (11/10/2026). Kehadiran masyarakat yang antusias ini dalam rangka mengikuti kegiatan Jalan Santai guna menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Kegiatan gerak jalan santai tersebut dilepas secara resmi oleh Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., …

Bupati Labuhanbatu :” Olahraga adalah investasi Bangsa”

Hidayat Chan

09 Okt 2026

Post Views: 84 LABUHANBATU,PIRNAS.COM— “Olahraga adalah investasi bangsa bukan biaya”, ucap Bupati Labuhanbatu dr.Hj. Maya Hasmita,Sp.OG, MKM, saat membacakan pidato tertulis Menteri Pemuda Dan Olahraga Erick Tohir pada upacara Peringatan HAORNAS ke-43 tahun 2026 di lapangan BKPP Jum’at 9/10/2026. Menurutnya dengan investasi melalui olahraga berarti kita sedang membangun manusia Indonesia secara utuh membentuk karakter yang …

Bupati Labuhanbatu Tandatangani Nota Kesepahaman Dengan Kejatisu dan Dinas Pendidikan

Hidayat Chan

07 Okt 2026

Post Views: 88 LABUHANBATU,PIRNAS.COM —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM menandatangani nota kesepahaman bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, S.H., M.H. dan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara dalam rangka memperkuat kolaborasi di bidang pendidikan. Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilaksanakan secara virtual melalui Zoom bersama Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara serta pemerintah kabupaten/kota …

Bupati Buka Gebyar Kreativitas dan Inovasi Pendidikan, Wujudkan Labuhanbatu Cerdas Bersinar 

Hidayat Chan

06 Okt 2026

Post Views: 75 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Bupati Labuhanbatu dr. Hj.Maya Hasmita, Sp.OG, MKN,membuka secara resmi Gebyar Kreativitas Dan Inovasi Pendidikan Labuhanbatu menuju Labuhanbatu cerdas bersinar di eks terminal Padang Bulan Rantauprapat, Selasa 6/10/2026. Gebyar Kreativitas di isi dengan pameran edukasi dan 20 stand pembelajaran dari berbagai cabang KUPT dan Korwil Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu dan di meriahkan ribuan …

Dinilai Tebang Pilih, Penertiban PKL di Labuhanbatu Menuai Kritik Tajam

Hidayat Chan

02 Okt 2026

Post Views: 426 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu dalam menata kebersihan dan keindahan Kota Rantauprapat belakangan ini memicu gelombang kritik dari masyarakat. Program yang mengusung jargon “Menata Kota” tersebut dinilai represif dan mengorbankan hak-hak ekonomi kelompok masyarakat rentan, khususnya para Pedagang Kaki Lima (PKL). Kritik mencuat setelah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten …

Kategori Terpopuler