Home » Daerah » Penetapan Batas Usia Capres-Cawapres Jadi Trending Topic, BEM SI Menolak Putusan MK

Penetapan Batas Usia Capres-Cawapres Jadi Trending Topic, BEM SI Menolak Putusan MK

Pirnas.com 22 Okt 2023

 

PIRNAS.COM | Sumut – Puluhan Mahasiswa dari berbagai kampus yang tergabung di Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia Wilayah Sumatera Bagian Utara (BEM SI SUMBAGUT) gelar Focus Group Disscusion (FGD) membahas terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang penetapan batasan umur Calon Presiden (Cawapres) dan Calon Wakil Presiden).

FGD yang bertemakan “Menelisik Putusan MK Terbaru, Sudahkah Sesuai Aturan Main ?” tersebut dilaksanakan diruang Istanbul lantai 2 Madani Hotel Medan, Jalan Sisingamangaraja/Jalan Amaliun No.1, Kotamatsum III, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, Jumat (20/10/2023) pagi.

Koordinator Wilayah BEM SI SUMBAGUT, Ahmad Danil Lubis dari Presma unimed, pada sambutannya mengungkapkan FGD yang dilakukan dilatarbelakangi atas kegelisahan mereka sebagai Mahasiswa atas putusan MK yang pada dasarnya peraturan tersebut dibuat oleh Legislatif, namun aturan itu diubah secara tiba-tiba oleh MK yang ketepatan diwaktu menjelang Pemilu.

“Putusan MK mengikat, dengan adanya putusan MK terkait batasan umur Capres dan Cawapres tersebut menimbulkan permasalahan. Saat ini kami Mahasiswa membahasnya, bahkan hari ini kami turun sama di Nasional, turun beramai-ramai dengan elemen banyak aliansi Mahasiswa untuk mempertanyakan keputusan Mahkamah Konstitusi ini. Karna kami tidak ingin ke depannya banyaknya keputusan-keputusan yang dilakukan oleh sang pemberi hukum untuk kepentingan-kepentingan orang-orang tertentu untuk memudahkan jalur-jalur politiknya,” ungkap koordinator BEM SI SUMBAGUT tersebut.

Direktur Eksekutif Kolektif, M. Taufik Hasibuan, salah satu dari dua orang pembicara pada FGD itu, menyatakan bahwa putusan MK yang saat ini jadi trending topic pembahasan hangat ditengah masyarakat merupakan keputusan cacat hukum.

“Putusan ini menurut saya cacat hukum, karena aturan ini dibuat oleh Legislatif bukan MK, tapi kali ini MK lah yang membuat aturan tersebut,” ujar Taufik pada FGD itu.

Sementara, Rayanda Al Fathira yang merupakan Presma UNIMED 2021, yang bertindak sebagai pembicara kedua pada diskusi tersebut mengatakan persoalan terkait putusan MK tersebut merupakan konflik kepentingan.

“Kami setuju dengan teman-teman mahasiswa. Kami menyayangkan putusan ini atau proses pengambilan keputusannya. Saya sendiri tidak setuju dengan keputusan ini. Kita berharap permasalahan ini harus ditelisik kembali, Ketua MK harus diselidiki secara etik terkait putusan ini,” kata Rayanda saat diwawancarai oleh awak media.

Ahmad saat ditanyai oleh Wartawan terkait putusan MK yang menjadi topik diskusi mereka tersebut mengatakan putusan MK tentang penetapan umur Capres dan Cawapres itu dipandang menyeleneh.

“Kebijakan MK kami pandang sungguh ada hal yang menyeleneh. Dari yang diputuskan tidak sesuai dengan tupoksinya dan terkesan menguntungkan salah satu hal, dan sangat merusak demokrasi. Oleh sebab itu, sikap kami, kami dari BEM SI dari pusat sampai ke daerah, kami menolak keputusan ini, karna benar-benar merasakan hal ini tidak sesuai dengan tupoksi Mahkamah Konstitusi,” tegas Koordinator Wilayah BEM SI SUMBAGUT itu.

Diketahui, puluhan Mahasiswa peserta FGD yang tergabung pada BEM SI SUMBAGUT tersebut berasal dari kampus UNIMED, Polmed, Polimedia dan Poltekkes Medan.
22/10/2023

(RI-1)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Noval Sipahutar Gol, Sang Ibu Bikin Gempar Aek Kanopan Lewat Video Facebook

Hidayat Chan

26 Jun 2026

Post Views: 182 PIRNAS.COM, LABURA—Tim opsnal satres narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu kembali beraksi dan berhasil menciduk serta mengamankan salah seorang lelaki bernama Noval Sipahutar, 32 tahun warga jalan Ahmad Dahlan lingkungan II Kampung Toba Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara ( Labura ) Provinsi Sumatera Utara, pada Sabtu (20/06/2026) kemaren. Noval …

Bupati Labuhanbatu Secara Resmi Melantik 52 Pejabat Baru

Hidayat Chan

26 Jun 2026

Post Views: 187 PIRNAS.COM, LABUHANBATU—Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM secara resmi melantik 52 pejabat baru yang terdiri dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), Pejabat Administrator, Pengawas, hingga Kepala Puskesmas. Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini berlangsung khidmat di Ruang Data dan Karya, Kantor Bupati Labuhanbatu, Jumat (26/6/2026). Langkah penyegaran birokrasi ini …

Wabup Labuhanbatu Resmikan KCP Bank Sumut Sei Berombang

Hidayat Chan

26 Jun 2026

Post Views: 64 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST., meresmikan Kantor Cabang Pembantu (KCP) PT Bank Sumut Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kamis (25/06). Peresmian ini menjadi langkah strategis Bank Sumut dalam memperluas jaringan pelayanan perbankan sekaligus meningkatkan akses layanan keuangan bagi masyarakat. Dalam sambutannya, Wakil Bupati Jamri menyampaikan ucapan selamat atas diresmikannya …

Jalin Sinergi, DPC PJS Labuhanbatu Lakukan Audiensi ke Kejaksaan Negeri

Hidayat Chan

24 Jun 2026

Post Views: 61 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pro JurnalisMedia Siber (PJS) Kabupaten Labuhanbatu melakukan audiensi ke kantor Kejaksaan Negeri Labuhanbatu pada hari Rabu (24/6/2026). Kunjungan yang berlangsung dalam suasana penuh keakraban ini diterima langsung oleh Kepala Seksi Intelijen, Memed Rahmad Sugama Siregar, di ruang kerjanya. Dipimpin oleh Ketua DPC PJS Labuhanbatu, Muhammad Nuh Nasution, …

Aseng Group Bantah Dugaan Penggunaan BBM Solar Subsidi

admin 2

23 Jun 2026

Post Views: 310 Labuhanbatu Selatan, Selasa 23 Juni 2026 – Pihak Aseng Group membantah dugaan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Bio Solar bersubsidi untuk mendukung operasional armada angkutan Tandan Buah Segar (TBS) sawit di lingkungan PTPN IV Regional I PalmCo Labuhanbatu Selatan (PalmCo Labusel). Bantahan tersebut disampaikan oleh Humas Aseng Group, Salman Siregar, saat …

Program Prioritas Presiden, Pemkab Labuhanbatu Siap Sukseskan Program 3 Juta Rumah

Hidayat Chan

19 Jun 2026

Post Views: 294 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menegaskan komitmen penuhnya untuk menyukseskan salah satu program strategis nasional di era Presiden Prabowo Subianto. Hal ini ditegaskan oleh Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, usai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pelaksanaan Program Pembangunan 3 Juta Rumah yang digelar secara virtual dari Ruang Rapat Bupati, Kantor Bupati Labuhanbatu, Jumat …

Kategori Terpopuler