Home » Daerah » Hadirnya Presiden RI Jokowi Resmikan PT APR, Jadi Buah bibir Warga, Bagaikan Di Sambar Petir Siang Bolong

Hadirnya Presiden RI Jokowi Resmikan PT APR, Jadi Buah bibir Warga, Bagaikan Di Sambar Petir Siang Bolong

Pirnas.com 22 Feb 2020

PIRNAS.COM & PIRNAS ORG | PELALAWAN – Taipan Sukamto Tanoto sebagai pemilik Royal Golden Eagle (RGE) dan seluruh manajemennya mungkin saat ini bisa tersenyum sumringah atas telah diresmikannya pabrik PT Asia Pasific Rayon (APR) oleh Presiden RI Joko Widodo, Jumat (21/02/2020) di Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau.

Pabrik PT APR yang berada dalam satu kawasan dengan PT RAPP mempunyai nilai investasi mencapai Rp 15 Triliun, dan itu sejalan dengan visi Presiden RI Joko Widodo untuk mendorong lebih banyak investasi bernilai tambah di dalam negeri serta memperkuat industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional yang tertuang dalam Peta Jalan Revolusi Industri 4.0.

Selain itu, hadirnya APR diharapkan dapat menjadi alternatif untuk mengurangi ketergantungan impor bahan baku tekstil, khususnya kapas yang saat ini seluruhnya belum bisa dipenuhi dari dalam negeri.

Namun dibalik semua itu, masih ada persoalan-persoalan yang menjadi pertanyaan masyarakat Kabupaten Pelalawan khususnya yang berada di sekitar kedua pabrik terbesar di Indonesia tersebut. Salah satunya adalah tidak adanya transparasi perusahaan yang baru saja diresmikan Presiden Jokowi.

Banyak dari masyarakat yang mempertanyakan kehadiran pabrik rayon tersebut yang mereka anggap adalah pembohongan publik. Masyarakat Pelalawan selama ini hanya tahu bahwa akan didirikan suatu pabrik tissu di dalam kawasan PT RAPP.

“Iya bang, selama ini yang kita tahu akan dibangun pabrik tissu di dalam kawasan RAPP. Kok sekarang malah jadi pabrik rayon. Bahkan kita sendiri tidak tahu apa itu pabrik rayon,” ujar Atan, salah seorang warga Pangkalan Kerinci kepada awak media.

Bahkan Ia saat ini merasa was-was dengan keberadaan pabrik rayon tersebut. Ia pernah mendengar kalau ada pabrik rayon di daerah lain pernah didemo oleh masyarakat sekitar karena bahaya limbahnya dan akhirnya ditutup meski tidak tahu apa nama perusahaan tersebut. Namun ketika diberitahu PT Indo Rayon, Ia mengiyakan.

Sementara itu, seusai kedatangan Presiden Jokowi meresmikan pabrik PT APR, di Cafe Bos Gede miliknya, Pengacara Apul Sihombing SH MH ketika dimintai pendapatnya terkait perubahan peruntukan pabrik yang dibangun di dalam kawasan RAPP itu merupakan suatu pembohongan publik. Dengan tegas Apul Sihombing mengatakan “Kalau didalam pemberitahuan atau sosialisasi untuk mendirikan suatu perusahaan yang memproduksi suatu produksi itu dalam perizinannya berbeda, ya, itu suatu pembohongan publik”.

Kemudian mengenai kehadiran PT APR yang memproduksi serat rayon yang akan digunakan sebagai bahan industri tekstil tidak akan menimbulkan permasalahan dikemudian hari seperti halnya PT Indo Rayon, Ia menjelaskan dengan gamblang.

Sekitar tahun 1997, pernah di Sumatera Utara didirikan satu perusahaan industri rayon yaitu PT Indo Rayon dan ditolak habis-habisan oleh masyarakat karena terbukti polusi udara yang ditimbulkan oleh industri rayon tersebut dapat membahayakan masyarakat sekitar. Bahkan Ia mempertanyakan kenapa di Pelalawan pabrik tersebut malah bisa didirikan. Ada apa dengan pemerintah daerah?

“Apakah perusahaan selama ini tidak terus terang terhadap dampak lingkungannya? Dan apakah pemerintah juga tidak melakukan kajian lingkungan? Seharusnya pemerintah terlebih dahulu melakukan kajian terhadap dampak yang akan ditimbulkan dengan pendirian pabrik tersebut. Nah ini yang sangat kita sayangkan,” jelasnya.

Baru-baru ini Apul pernah berkonsultasi dengan salah seorang petinggi RAPP dan bertanya tentang apakah rayon yang diproduksi PT APR ini sama dengan PT Indo Rayon yang sudah ditutup, petinggi RAPP tersebut mengatakan sama meski teknologinya berbeda.

“Nah, pada intinya yang diproduksi itu sama, yaitu rayon meski katanya teknologinya berbeda. Dan itu harus bisa menjadi perhatian terlebih dahulu”, terang Apul.

Begitu juga dengan perizinan pendirian suatu perusahaan, seharusnya perusahaan tersebut sudah mendapat persetujuan masyarakat sekitar dan menceritakan serta berterus terang tentang apa yang akan diproduksi dalam perizinan yang akan diterbitkan. Masyarakat harus tahu dampak yang akan ditimbulkan.

“Nah pertanyaan saya, apakah masyarakat sudah mengetahui tentang apa yang akan diproduksi perusahaan tersebut (APR,red) dan dampak yang akan ditimbulkan kemudian hari”, pungkas Apul.

(Rls/Nt)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bupati Maya Ajak Wujudkan PAUD yang Maju, Unggul, dan Berkualitas

Hidayat Chan

31 Jul 2026

Post Views: 93 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., selaku Bunda PAUD Kabupaten Labuhanbatu secara resmi mengukuhkan Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan se-Kabupaten Labuhanbatu. Prosesi pengukuhan berlangsung di Aula Rumah Dinas Bupati Labuhanbatu, Rabu (29/07). Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Labuhanbatu Ny. Wan …

Bupati Labuhanbatu Dorong ULB Bentengi Intelektual dan Cetak Pemimpin Masa Depan

Hidayat Chan

29 Jul 2026

Post Views: 80 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM menyampaikan apresiasi mendalam atas perjalanan panjang Universitas Labuhanbatu (ULB) yang kini genap berusia 28 tahun. Dalam usianya yang makin matang, ULB diharapkan tidak hanya menjadi tempat transfer ilmu, melainkan kawah candradimuka dalam melahirkan generasi muda yang inovatif, kritis, dan berkarakter. Apresiasi tersebut disampaikan Bupati …

Pemkab Labuhanbatu Siapkan Agenda Rutin 12 Etnis pada 2027

Hidayat Chan

29 Jul 2026

Post Views: 79 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu terus berkomitmen memperluas ruang ekspresi bagi generasi muda sekaligus merawat kelestarian budaya lokal. Hal tersebut ditegaskan Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., M.K.M., saat menghadiri Pagelaran Seni Budaya yang diselenggarakan Sanggar Seni Pesona Permata di Gedung Rantauprapat Convention Center (RPCC), Rabu malam (29/7/2026). Turut hadir dalam jajaran …

Pemkab dan DPRD Labuhanbatu Perkuat Sinergi Pembangunan

Hidayat Chan

28 Jul 2026

Post Views: 62 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Labuhanbatu resmi selesai. Dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Jalan SM Raja, Rantau Selatan, DPRD Kabupaten Labuhanbatu menetapkan persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Selasa (28/7/2026). Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh …

TIDAR CUP III – Trophy Edi Romansyah Ke-5 Resmi Dibuka, Jadi Ajang Persatuan Pemuda dan Semarak HUT RI ke-81

A S

26 Jul 2026

Post Views: 152 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan – Turnamen sepak bola TIDAR CUP III – Trophy Edi Romansyah Ke-5 resmi dibuka pada Sabtu, 25 Juli 2026, pukul 16.00 WIB, di Lapangan Bola Kaki Sidodadi, Desa Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Pembukaan turnamen dilakukan secara resmi oleh Edi Romansyah, Anggota DPRD Sumatera …

Abdi Jaya Pohan Pimpin Rakor Lintas OPD Demi Sukseskan Wajib Belajar 13 Tahun

Hidayat Chan

23 Jul 2026

Post Views: 124 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Labuhanbatu, Abdi Jaya Pohan, S.H., memimpin rapat koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna menyusun rencana kerja strategis percepatan pelaksanaan program wajib belajar satu tahun pendidikan prasekolah di wilayah tersebut. Kegiatan rapat tersebut, berlangsung di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu, Jalan Menara No.7, Kelurahan Bina Raga, Kecamatan …

Kategori Terpopuler