- BeritaNoval Sipahutar Gol, Sang Ibu Bikin Gempar Aek Kanopan Lewat Video Facebook
- BeritaPolsek Kualuh Hulu Bersama Sat Narkoba Polres Labuhanbatu Dua Kali Laksanakan GSN di Kampung Toba
- BeritaBupati Labuhanbatu Secara Resmi Melantik 52 Pejabat Baru
- BeritaWabup Labuhanbatu Resmikan KCP Bank Sumut Sei Berombang
- BeritaPublik Menanti Kejelasan Penanganan Kasus Dugaan Penganiayaan di Wilayah Hukum Polsek Lolowau
- BeritaSatres Narkoba Labuhanbatu Kembali Amankan Pria di Duga Edarkan Sabu
- BeritaPimpin Penangkapan, Ipda Rinal Situngkir Ciduk Pengedar Sabu Asal Labura
- BeritaJalin Sinergi, DPC PJS Labuhanbatu Lakukan Audiensi ke Kejaksaan Negeri
- BeritaKetua Umum LSM PKRN Soroti Dugaan Masuk ke Gudang Aseng Group Tanpa Izin, Minta Hormati Proses Hukum

Kemendagri Dorong Persoalan Pertanahan, Jadi Penanganan Prioritas Pemerintah Pusat dan Pemda
PIRNAS COM | Jakarta – Persoalan konflik pertanahan kerap menjadi penghambat jalannya pembangunan. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong pemerintah daerah (Pemda) bersama-sama dengan pemerintah pusat menjadi bagian dari solusi dan memprioritaskan penanganan yang baik atas konflik pertanahan untuk mempercepat pembangunan nasional.
“Peningkatan jumlah kasus pertanahan menjadi perhatian penting untuk dicarikan solusinya. Apabila tidak ditangani secara optimal, berpotensi pada terhambatnya program-program pembangunan yang sedang berjalan,” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri Safrizal ZA dalam sambutannya pada Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan dan Pelaksanaan Kesepahaman Kemendagri dan Pemerintah Daerah dalam Penanganan Masalah dan Konflik Pertanahan di Daerah, di El Hotel, Jakarta, (2/10/2023).
Dijelaskan Safrizal, sengketa dan konflik pertanahan di daerah disebabkan persoalan administrasi sertifikasi tanah yang kurang tertib, ketidakseimbangan dalam distribusi kepemilikan tanah, dan legalitas kepemilikan tanah yang semata-mata didasarkan pada bukti formal (sertifikat) tanpa memperhatikan produktivitas tanah. Selain itu persoalan lainnya, yakni belum sinkronnya peta-peta dasar yang digunakan dalam proses penyelesaian permasalahan seperti peta batas tanah dengan batas wilayah pemerintahan yaitu desa, kecamatan, kabupaten/kota, dan adat.
“Sengketa atau konflik pertanahan antara pemerintah dengan warga dapat terjadi, apabila kondisi-kondisi tertentu tidak dipenuhi. Salah satu penyebabnya tidak dikelolanya barang milik daerah berupa tanah dengan baik. Kondisi ini diperburuk dengan kurang telitinya tata kelola dokumen riwayat perolehan bidang tanah yang dimiliki ataupun dikuasai oleh Pemda, sementara tanah tersebut telah dimasukkan dalam dokumen barang milik daerah,” beber Safrizal.
Kemendagri, ditekankan Safrizal, senantiasa berkomitmen membantu penanganan terhadap sengketa tanah. Tahun 2022 Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Adwil mengadakan pemetaan sengketa dan konflik pertanahan di Jawa Barat. Langkah ini sebagai dukungan membangun basis data dari Pemda berdasarkan kasus pertanahan yang ada di daerah dengan hasil data pemetaan sengketa dan konflik pertanahan di daerah. Di samping itu, upaya ini juga sebagai penyempurnaan data dan informasi bagi modal dasar penanganan permasalahan tanah di daerah.
Berdasarkan hasil pemetaan sengketa dan konflik pertanahan di Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Barat dan Rapat Evaluasi Pemetaan Konflik Pertanahan dalam rangka Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan di Daerah yang diselenggarakan pada April 2022, disimpulkan bahwa permasalahan aset daerah merupakan permasalahan yang perlu mendapatkan prioritas penanganan baik oleh pemerintah pusat maupun Pemda.
“Berdasarkan kasus yang dilaporkan ke Direktorat Jenderal Bina Adwil pada tahun 2022, 22 persen dari 227 kasus (sekitar 50 kasus) merupakan permasalahan aset daerah,” papar Safrizal.
Kasus ini, sambung dia, sebagian besar disebabkan oleh tidak tertibnya administrasi pertanahan, seperti warkah/riwayat tanah sengketa yang tidak terdokumentasi dengan baik dan lengkap. Selain itu, faktor lainnya yaitu belum tercatatnya aset tersebut ke dalam sistem pencatatan atau pendokumentasian aset daerah, sehingga Pemda sering kali mengalami kekalahan apabila permasalahan tersebut berlanjut ke dalam ranah perkara pengadilan.
Konflik pertanahan lainnya yang cukup banyak dilaporkan adalah terkait dengan permasalahan tanah ulayat yaitu sebanyak 16 persen atau sekitar 36 kasus.
Salah satu hal yang menjadi pemicu munculnya konflik tanah ulayat adalah belum terdata dan teregistrasinya tanah ulayat tersebut. Hal ini disebabkan karena masih banyak masyarakat hukum adat yang belum teridentifikasi dan belum melalui proses penetapan sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat. Dalam hal ini, Safrizal menilai perlu adanya sinergisitas peranan Pemda dan Kemendagri dalam melakukan tata kelola terhadap masyarakat hukum adat yang merupakan mitigasi terhadap munculnya konflik tanah ulayat di daerah.
Hal lain yang menjadi penyebab sengketa dan konflik pertanahan adalah lambatnya pelaksanaan program pendaftaran tanah. Implikasi dari hal tersebut menyebabkan tanah menjadi idle (status quo), sehingga tidak bisa dimanfaatkan bagi kesejahteraan masyarakat maupun pembangunan.
“Kondisi yang digambarkan di atas berdampak bagi kedua belah pihak baik pemerintah daerah maupun masyarakat. Di satu sisi masyarakat tidak mendapatkan layanan terkait legalitas tanah yang telah dikuasainya, dan di sisi lain, pemerintah tidak dapat memaksimalkan pengelolaan kekayaan daerah untuk mendapatkan perolehan pendapatan asli daerah guna membiayai urusan pemerintahan lainnya,” ujarnya.
Karena itu, Safrizal berharap, pelaksanaan kegiatan Rakor ini menjadi sarana untuk mendapatkan masukan mengenai perumusan penyusunan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama antara Kemendagri dengan Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan penanganan masalah dan konflik pertanahan di daerah.
04/10/2023.
(MI)
Hidayat Chan
26 Jun 2026
Post Views: 194 PIRNAS.COM, LABURA—Tim opsnal satres narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu kembali beraksi dan berhasil menciduk serta mengamankan salah seorang lelaki bernama Noval Sipahutar, 32 tahun warga jalan Ahmad Dahlan lingkungan II Kampung Toba Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara ( Labura ) Provinsi Sumatera Utara, pada Sabtu (20/06/2026) kemaren. Noval …
Hidayat Chan
26 Jun 2026
Post Views: 205 PIRNAS.COM, LABUHANBATU—Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM secara resmi melantik 52 pejabat baru yang terdiri dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), Pejabat Administrator, Pengawas, hingga Kepala Puskesmas. Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini berlangsung khidmat di Ruang Data dan Karya, Kantor Bupati Labuhanbatu, Jumat (26/6/2026). Langkah penyegaran birokrasi ini …
Hidayat Chan
26 Jun 2026
Post Views: 65 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST., meresmikan Kantor Cabang Pembantu (KCP) PT Bank Sumut Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kamis (25/06). Peresmian ini menjadi langkah strategis Bank Sumut dalam memperluas jaringan pelayanan perbankan sekaligus meningkatkan akses layanan keuangan bagi masyarakat. Dalam sambutannya, Wakil Bupati Jamri menyampaikan ucapan selamat atas diresmikannya …
Hidayat Chan
24 Jun 2026
Post Views: 61 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pro JurnalisMedia Siber (PJS) Kabupaten Labuhanbatu melakukan audiensi ke kantor Kejaksaan Negeri Labuhanbatu pada hari Rabu (24/6/2026). Kunjungan yang berlangsung dalam suasana penuh keakraban ini diterima langsung oleh Kepala Seksi Intelijen, Memed Rahmad Sugama Siregar, di ruang kerjanya. Dipimpin oleh Ketua DPC PJS Labuhanbatu, Muhammad Nuh Nasution, …
admin 2
23 Jun 2026
Post Views: 314 Labuhanbatu Selatan, Selasa 23 Juni 2026 – Pihak Aseng Group membantah dugaan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Bio Solar bersubsidi untuk mendukung operasional armada angkutan Tandan Buah Segar (TBS) sawit di lingkungan PTPN IV Regional I PalmCo Labuhanbatu Selatan (PalmCo Labusel). Bantahan tersebut disampaikan oleh Humas Aseng Group, Salman Siregar, saat …
Hidayat Chan
19 Jun 2026
Post Views: 296 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menegaskan komitmen penuhnya untuk menyukseskan salah satu program strategis nasional di era Presiden Prabowo Subianto. Hal ini ditegaskan oleh Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, usai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pelaksanaan Program Pembangunan 3 Juta Rumah yang digelar secara virtual dari Ruang Rapat Bupati, Kantor Bupati Labuhanbatu, Jumat …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.