Home » Daerah » Peningkatan Jalan Ciwerang Pemulihan Kecamatan Karangpucung di Pertanyakan ?

Peningkatan Jalan Ciwerang Pemulihan Kecamatan Karangpucung di Pertanyakan ?

Pirnas.com 02 Okt 2023

 

PIRNAS.COM | Cilacap – Pembangunan Peningkatan jalan Ciwerang Pemulihan Karangpucung diduga kuat Mangkrak, sampai berita ini diturunkan kegiatan masih terhenti.

Informasi tersebut berasal dari laporan masyarakat yang namanya tidak mau disebutkan.

Dalam keterangannya kepada media, bahwa seharusnya pekerjaan Pembangunan Peningkatan Jalan Ciwerang-Pemulihan Karangpucung
tersebut harusnya sudah selesai pada tanggal 22 September 2023, namun faktanya tidak selesai dikerjakan”, Ungkapnya.

Pembangunan Peningkatan Jalan Ciwerang Pemulihan Karang pucung dikerjakan oleh CV. DK dengan nilai Kontrak Rp.1.122.982.000,- Pelaksanaan 120 hari kalender. yang dimulai dari 26 Mei 2023 sampai 22 September 2023.

Hal tersebut dipertanyakan kredibilitas seorang Kepala Dinas PUPR Kab. Cilacap, untuk mempertanggung jawabkan Pelaporan terkait peningkatan jalan Ciwerang-Pemulihan, khususnya pekerjaan PUPR yang diduga mangkrak. Apa penyebab dari mangkrak nya pekerjaan tersebut ?….

Pada saat hal tersebut di konfirmasi, dengan Kepala Dinas PUPR melalui pesan WhatsApp, tidak ada jawaban .
01/10/2023

Selanjutnya media konfirmasi kepada pemilik usaha melalui pesan WhatsApp, (DS) mengatakan bahwa perusahaannya telah dijual ke orang lain. Saat ditanyakan oleh media ini jual ke siapa?? (DS) tidak memberikan Jawaban.

Melalui telpon WhatsApp media ini menghubungi (ST) sebagai Direktur CV. DK mengatakan pekerjaan tersebut di kerjakan oleh (HT).
01/10/2023

Saat dikonfirmasi ke (HT) sebagai pelaksana pekerjaan menyampaikan dengan tegas, bahwa memang benar proyek tersebut masa waktu pelaksanaannya telah selesai. Namun dalam hal ini telah di perpanjang masa waktu pelaksanaannya dengan alasan Armada”.
Dan HT menyampaikan juga bahwa pekerjaan saat ini baru mencapai 40% ungkapnya.
01/10/2023

Menanggapi hal tersebut Bambang purwanto, Spd selaku Aktifis Pengiat Anti Korupsi Ormas Gibas mengatakan dengan tegas dan lugas ” Bahwa perusahaan yang sudah menandatangani kontrak, dan menandatangani Fakta integritas, Artinya perusahaan mampu untuk menyelesaikan pekerjaannya sampai selesai.

Jadi apa yang di ungkapkan oleh pemilik perusahaan mengatakan ” mengeluhkan masalah Armada, itu adalah alasan klasik dan tidak ada dasar hukum. Terlihat bahwa perusahaan diduga ecek ecek.

Semestinya Pemerintah Daerah Kabupaten Cilacap, terutama Dinas PUPR Kabupaten Cilacap memberikan Finalti atau yang lebih keras pemutusan kontrak (blacklist) kepada rekanan.

Diharapkan menjadi perhatian pihak Dinas PUPR Kabupaten Cilacap dan Pj. Bupati, untuk tidak memberikan pekerjaan kepada perusahaan yang ecek ecek, untuk Tahun 2024. Supaya tidak menggangu Roda Pembangunan Kabupaten Cilacap”. Pungkasnya.
01/10/2023.

(TIM)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bupati Labuhanbatu Pentingnya Perkenalkan Bank Sumut Kepada Masyarakat

Hidayat Chan

13 Okt 2026

Post Views: 53 MEDAN,PIRNAS.COM —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita,Sp.OG, M.K.M, menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam memperkenalkan Bank Sumut kepada masyarakat sebagai Bank pembangunan daerah yang diharapkan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kualitas pelayanan keuangan bagi masyarakat. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sosialisasi dan Simulasi Cash Management System (CMS) kepada …

Semarakkan HUT ke-81 Pemkab Labuhanbatu, Ribuan Warga Panai Tengah Antusias Ikuti Jalan Santai

Hidayat Chan

11 Okt 2026

Post Views: 105 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Ribuan warga Kecamatan Panai Tengah memadati Lapangan Ika La Iya, Labuhan bilik, pada Minggu (11/10/2026). Kehadiran masyarakat yang antusias ini dalam rangka mengikuti kegiatan Jalan Santai guna menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Kegiatan gerak jalan santai tersebut dilepas secara resmi oleh Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., …

Bupati Labuhanbatu :” Olahraga adalah investasi Bangsa”

Hidayat Chan

09 Okt 2026

Post Views: 89 LABUHANBATU,PIRNAS.COM— “Olahraga adalah investasi bangsa bukan biaya”, ucap Bupati Labuhanbatu dr.Hj. Maya Hasmita,Sp.OG, MKM, saat membacakan pidato tertulis Menteri Pemuda Dan Olahraga Erick Tohir pada upacara Peringatan HAORNAS ke-43 tahun 2026 di lapangan BKPP Jum’at 9/10/2026. Menurutnya dengan investasi melalui olahraga berarti kita sedang membangun manusia Indonesia secara utuh membentuk karakter yang …

Bupati Labuhanbatu Tandatangani Nota Kesepahaman Dengan Kejatisu dan Dinas Pendidikan

Hidayat Chan

07 Okt 2026

Post Views: 88 LABUHANBATU,PIRNAS.COM —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM menandatangani nota kesepahaman bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, S.H., M.H. dan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara dalam rangka memperkuat kolaborasi di bidang pendidikan. Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilaksanakan secara virtual melalui Zoom bersama Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara serta pemerintah kabupaten/kota …

Bupati Buka Gebyar Kreativitas dan Inovasi Pendidikan, Wujudkan Labuhanbatu Cerdas Bersinar 

Hidayat Chan

06 Okt 2026

Post Views: 76 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Bupati Labuhanbatu dr. Hj.Maya Hasmita, Sp.OG, MKN,membuka secara resmi Gebyar Kreativitas Dan Inovasi Pendidikan Labuhanbatu menuju Labuhanbatu cerdas bersinar di eks terminal Padang Bulan Rantauprapat, Selasa 6/10/2026. Gebyar Kreativitas di isi dengan pameran edukasi dan 20 stand pembelajaran dari berbagai cabang KUPT dan Korwil Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu dan di meriahkan ribuan …

Dinilai Tebang Pilih, Penertiban PKL di Labuhanbatu Menuai Kritik Tajam

Hidayat Chan

02 Okt 2026

Post Views: 442 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu dalam menata kebersihan dan keindahan Kota Rantauprapat belakangan ini memicu gelombang kritik dari masyarakat. Program yang mengusung jargon “Menata Kota” tersebut dinilai represif dan mengorbankan hak-hak ekonomi kelompok masyarakat rentan, khususnya para Pedagang Kaki Lima (PKL). Kritik mencuat setelah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten …

Kategori Terpopuler