Home » Daerah » Pelatihan Hukum Perizinan Lingkungan “Kupas Tuntas AMDAL, UKL, Dan SPPL Dalam Perizinan Berusaha”

Pelatihan Hukum Perizinan Lingkungan “Kupas Tuntas AMDAL, UKL, Dan SPPL Dalam Perizinan Berusaha”

Pirnas.com 05 Sep 2023

 

 

PIRNAS.COM | Jakarta – Kembali di gelar pelatihan hukum perizinan lingkungan dengan tema “Kupas Tuntas AMDAL, UKL, Dan SPPL Dalam Perizinan Berusaha”. Adapun sebagai pemateri pada acara itu ialah, Emmanuel Arianto Waluyo Adi,S.H. Analis Hukum Bidang Lingkungan Hidup Sekretariat Kabinet RI.

Kegiatan itu dilaksanakan di Jakarta pada hari sabtu 30 Agustus kemarin tepatnya pada pukul 13.00 WIB S/d selesai melalui Zoom Meeting.

Diketahui bahwa pelatihan itu diselenggarakan oleh Bahas Hukum dengan antusias yang turut dalam pelatihan itu mencapai sebanyak 150 peserta.

Emmanuel Arianto Waluyo Adi,S.H. Analis Hukum Bidang Lingkungan Hidup Sekretariat Kabinet RI selaku Narasumber pada acara itu menyampaikan:

Bahwa lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan hak asasi setiap warga Negara Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 28 H Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. pembangunan ekonomi nasional sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 diselenggarakan berdasarkan prinsip pembangunan berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.

Katanya, pada saat ini kualitas lingkungan hidup semakin menurun sehingga mengancam kelangsungan perikehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya sehingga perlu dilakukan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang sungguh- sungguh dan konsisten oleh semua pemangku kepentingan.

” Oleh karena itu Pemerintah hadir memastikan hal ada perlindungan lingkungan terhadap masyarakat melalui salah satu instrumen perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yaitu perizinan di sektor lingkungan. Perizinan berusaha yang saat ini berbasis mitigasi risiko didalamnya ada 4 izin dasar diantaranya persetujuan lingkungan”. Ungkapnya.

Masih kata Emanuel, bahwa persetujuan lingkungan terdiri atas Amdal, UKL UPL, SPPL yang mana menentukannya tergantung jenis usaha yang diatur di peraturan perundang-undangan. Nah, Untuk memahami secara komprehensif terkait persetujuan lingkungan cukup fokus terhadap peraturan sebagai berikut:

“UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, UU No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang- Undang, kemudian dilanjutkan oleh PP No. 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, PP No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup kemudian Permen LHK No. 3 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Lingkungan Hidup dan Kehutanan, PermenLHK No. 4 Tahun 2021 Tentang Daftar Usaha Dan/Atau Kegiatan Yang Wajib Memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup, Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup Dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup Atau Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Dan Pemantauan Lingkungan Hidup, PermenLHK Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Penerbitan Persetujuan Teknis dan Surat Kelayakan Operasional Bidang Pengendalian Pencemaran Lingkungan dan Permen LHK Nomor 6 Tahun 2021 tentang Tata Cara Dan Persyaratan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun.

Ditambahkan dengan adanya SE Nomor SE.7/MENLHK/SETJEN/REN.0/12/2022 tentang Tata Laksana Percepatan proses Persetujuan Lingkungan dalam rangka Mendukung Pelaksanaan Perizinan Berusaha”. Paparnya.

Lanjut nya lagi, dengan kondisi saat ini, Indonesia telah cukup menyediakan sistem legislasi yang menjamin terselenggaranya pembangunan berkelanjutan. Namun untuk mewujudkan cita-cita pembangunan berkelanjutan sesuai amanat konstitusi tadi, diperlukan upaya tanpa henti dari semua pihak. Salah satu aspek penting dalam menjamin terlaksananya pembangunan berkelanjutan dalam kerangka industri 4.0 adalah ketersediaan sumber daya manusia yang kompeten. Pelaku/penanggung jawab usaha harus berkomitmen untuk menerapkan semua tools dan teknologi yang memungkinkan untuk efisiensi proses, pengurangan dampak, reduksi limbah, pemilihan bahan baku/bahan penolong ramah lingkungan, dan melakukan pemantauan atau audit secara berkala sesuai kewajibannya. Pemerintah harus terus mendorong pelaku usaha untuk menaati peraturan perundangan tanpa pandang bulu, kunci agar tidak terjadi pelanggaran pencemaran lingkungan hidup terus menerus adalah penegakan hukum yang sangat tegas”. Katanya.

Terlihat acara itu sangat bersemangat dibuktikan dengan antusias nya peserta melontarkan tanya jawab yang disampaikan para kepada narasumber.
setelah sesi tanya jawab acara itu pun ditutup dengan foto bersama.

Pada media ini pelaksana kegiatan menyampaikan bahwa peserta yang mengikuti pelatihan hukum perizinan lingkungan hidup diberikan materi, sertifikat dan rekaman materi acara.

 (DM )

 

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bupati Maya Hasmita Dorong Ihsan dan Tiara Harumkan Nama Labuhanbatu di ADUJAKSU 2026

Hidayat Chan

24 Sep 2026

Post Views: 57 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., memberikan dukungan dan motivasi kepada Ihsan Ahmad dan Tiara Armida Sinaga, Duta GenRe Labuhanbatu yang akan membawa nama daerah pada ajang Apresiasi Duta dan Jambore Ajang Kreativitas Sumatera Utara (ADUJAKSU) 2026. Dukungan tersebut disampaikan Bupati Maya Hasmita saat menerima kunjungan silaturahmi Ihsan dan …

Sigap Tekan Laju Inflasi, Pemkab Labuhanbatu Gelar Pasar Murah

Hidayat Chan

14 Sep 2026

Post Views: 116 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu terus menunjukkan langkah sigap dalam mengendalikan laju inflasi daerah. Salah satu upaya yang dilakukan yakni dengan menggelar pasar murah di Toko Olif, yang terletak di pasar Glugur. Operasi pasar murah tersebut dipantau langsung oleh Pj. Sekdakab Labuhanbatu Abdi Jaya Pohan, SH, MH, didampingi Asisten II Drs Ikramsyah Putra …

Polsek Kampung Rakyat Turunkan 20 Pasang Tim Peserta di Kejuaraan Orado Piala Kapolres Labusel

A S

14 Sep 2026

Post Views: 87 PIRNAS.COM |KAMPUNG RAKYAT, LABUHANBATU SELATAN — Polsek Kampung Rakyat turut ambil bagian dalam Kejuaraan Orado Piala Kapolres Labuhanbatu Selatan 2026 yang digelar di Hall Grand Suma Hotel Blok Songo, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Minggu (13/9/2026). Dalam ajang tersebut, Polsek Kampung Rakyat di bawah kepemimpinan Kapolsek AKP Ilham Lubis, S.H., menurunkan sebanyak 20 pasang …

Kapolres Labusel Cup Orado 2026 Digelar, Tim Medan dan Horpak Keluar sebagai Juara

A S

14 Sep 2026

Post Views: 89 PIRNAS.COM | LABUHANBATU SELATAN — Turnamen Kapolres Labuhanbatu Selatan Cup Orado 2026 digelar di Hall Grand Suma Hotel Blok Songo, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara, Minggu (13/9/2026). Turnamen tersebut dibuka langsung oleh Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR., dan turut dihadiri Bupati Labuhanbatu Selatan Fery Simatupang, S.H., serta Ketua …

Wakapolres Labuhanbatu Selatan Serahkan Bantuan Jersey untuk Pelari Pelajar TPR

A S

12 Sep 2026

Post Views: 90 PIRNAS.COM | LABUHANBATU SELATAN — Wakapolres Labuhanbatu Selatan, Kompol Moch. Guntur Pryantoko, SH., MH., menyerahkan bantuan jersey kepada para pelari tingkat pelajar TPR (Teluk Panji Runner), Sabtu (12/9/2026). Penyerahan bantuan tersebut berlangsung di pelataran Kantor Bupati Labuhanbatu Selatan, tepatnya di depan Gedung Polres Labuhanbatu Selatan. Dalam kegiatan tersebut, Wakapolres didampingi oleh Kasubsektor …

Kasat Narkoba AKP Hardiyanto Tribrata FC Labuhanbatu Tampil Beda Jelang  Mini Soccer Trophy Kapolres 

Hidayat Chan

10 Sep 2026

Post Views: 118 LABUHANBATU,PIRNAS.COM–  Jelang Pertandingan turnamen Open Mini Soccer KNPI Labura CUP 2026 memperebutkan Trophy Kapolres Labuhanbatu AKBP  Wahyu Endrajaya S.I.K . M.Si akan  di pertandingkan di Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara bulan September tahun 2026. Kasat Narkoba AKP Hardiyanto SH MH yang resmi menjabat Manager tim Tribrata FC Labuhanbatu di kejuaraan  Mini …

Kategori Terpopuler