Home » Daerah » Pelatihan Hukum Perizinan Lingkungan “Kupas Tuntas AMDAL, UKL, Dan SPPL Dalam Perizinan Berusaha”

Pelatihan Hukum Perizinan Lingkungan “Kupas Tuntas AMDAL, UKL, Dan SPPL Dalam Perizinan Berusaha”

Pirnas.com 05 Sep 2023

 

 

PIRNAS.COM | Jakarta – Kembali di gelar pelatihan hukum perizinan lingkungan dengan tema “Kupas Tuntas AMDAL, UKL, Dan SPPL Dalam Perizinan Berusaha”. Adapun sebagai pemateri pada acara itu ialah, Emmanuel Arianto Waluyo Adi,S.H. Analis Hukum Bidang Lingkungan Hidup Sekretariat Kabinet RI.

Kegiatan itu dilaksanakan di Jakarta pada hari sabtu 30 Agustus kemarin tepatnya pada pukul 13.00 WIB S/d selesai melalui Zoom Meeting.

Diketahui bahwa pelatihan itu diselenggarakan oleh Bahas Hukum dengan antusias yang turut dalam pelatihan itu mencapai sebanyak 150 peserta.

Emmanuel Arianto Waluyo Adi,S.H. Analis Hukum Bidang Lingkungan Hidup Sekretariat Kabinet RI selaku Narasumber pada acara itu menyampaikan:

Bahwa lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan hak asasi setiap warga Negara Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 28 H Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. pembangunan ekonomi nasional sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 diselenggarakan berdasarkan prinsip pembangunan berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.

Katanya, pada saat ini kualitas lingkungan hidup semakin menurun sehingga mengancam kelangsungan perikehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya sehingga perlu dilakukan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang sungguh- sungguh dan konsisten oleh semua pemangku kepentingan.

” Oleh karena itu Pemerintah hadir memastikan hal ada perlindungan lingkungan terhadap masyarakat melalui salah satu instrumen perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yaitu perizinan di sektor lingkungan. Perizinan berusaha yang saat ini berbasis mitigasi risiko didalamnya ada 4 izin dasar diantaranya persetujuan lingkungan”. Ungkapnya.

Masih kata Emanuel, bahwa persetujuan lingkungan terdiri atas Amdal, UKL UPL, SPPL yang mana menentukannya tergantung jenis usaha yang diatur di peraturan perundang-undangan. Nah, Untuk memahami secara komprehensif terkait persetujuan lingkungan cukup fokus terhadap peraturan sebagai berikut:

“UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, UU No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang- Undang, kemudian dilanjutkan oleh PP No. 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, PP No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup kemudian Permen LHK No. 3 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Lingkungan Hidup dan Kehutanan, PermenLHK No. 4 Tahun 2021 Tentang Daftar Usaha Dan/Atau Kegiatan Yang Wajib Memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup, Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup Dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup Atau Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Dan Pemantauan Lingkungan Hidup, PermenLHK Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Penerbitan Persetujuan Teknis dan Surat Kelayakan Operasional Bidang Pengendalian Pencemaran Lingkungan dan Permen LHK Nomor 6 Tahun 2021 tentang Tata Cara Dan Persyaratan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun.

Ditambahkan dengan adanya SE Nomor SE.7/MENLHK/SETJEN/REN.0/12/2022 tentang Tata Laksana Percepatan proses Persetujuan Lingkungan dalam rangka Mendukung Pelaksanaan Perizinan Berusaha”. Paparnya.

Lanjut nya lagi, dengan kondisi saat ini, Indonesia telah cukup menyediakan sistem legislasi yang menjamin terselenggaranya pembangunan berkelanjutan. Namun untuk mewujudkan cita-cita pembangunan berkelanjutan sesuai amanat konstitusi tadi, diperlukan upaya tanpa henti dari semua pihak. Salah satu aspek penting dalam menjamin terlaksananya pembangunan berkelanjutan dalam kerangka industri 4.0 adalah ketersediaan sumber daya manusia yang kompeten. Pelaku/penanggung jawab usaha harus berkomitmen untuk menerapkan semua tools dan teknologi yang memungkinkan untuk efisiensi proses, pengurangan dampak, reduksi limbah, pemilihan bahan baku/bahan penolong ramah lingkungan, dan melakukan pemantauan atau audit secara berkala sesuai kewajibannya. Pemerintah harus terus mendorong pelaku usaha untuk menaati peraturan perundangan tanpa pandang bulu, kunci agar tidak terjadi pelanggaran pencemaran lingkungan hidup terus menerus adalah penegakan hukum yang sangat tegas”. Katanya.

Terlihat acara itu sangat bersemangat dibuktikan dengan antusias nya peserta melontarkan tanya jawab yang disampaikan para kepada narasumber.
setelah sesi tanya jawab acara itu pun ditutup dengan foto bersama.

Pada media ini pelaksana kegiatan menyampaikan bahwa peserta yang mengikuti pelatihan hukum perizinan lingkungan hidup diberikan materi, sertifikat dan rekaman materi acara.

 (DM )

 

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Ketua Grib Labuhanbatu Buka Turnamen Catur Antar Wartawan 

Hidayat Chan

08 Agu 2026

Post Views: 52 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Ketua GRIB Jaya Labuhanbatu, Ahmad Putra Lubis resmi membuka turnamen catur antar wartawan yang dilaksanakan di Cafe Marsuo Jalan Aek Tapa Rantauprapat pada Sabtu pagi (8/8/2026). Turnamen catur ini untuk menyambut HUT RI ke-81 dan diikuti oleh 42 peserta dari berbagai media. “Menyambut HUT RI, mari kita tingkatkan silaturahmi dan sportifitas …

Bupati Maya Ajak Wujudkan PAUD yang Maju, Unggul, dan Berkualitas

Hidayat Chan

31 Jul 2026

Post Views: 140 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., selaku Bunda PAUD Kabupaten Labuhanbatu secara resmi mengukuhkan Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan se-Kabupaten Labuhanbatu. Prosesi pengukuhan berlangsung di Aula Rumah Dinas Bupati Labuhanbatu, Rabu (29/07). Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Labuhanbatu Ny. Wan …

Bupati Labuhanbatu Dorong ULB Bentengi Intelektual dan Cetak Pemimpin Masa Depan

Hidayat Chan

29 Jul 2026

Post Views: 120 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM menyampaikan apresiasi mendalam atas perjalanan panjang Universitas Labuhanbatu (ULB) yang kini genap berusia 28 tahun. Dalam usianya yang makin matang, ULB diharapkan tidak hanya menjadi tempat transfer ilmu, melainkan kawah candradimuka dalam melahirkan generasi muda yang inovatif, kritis, dan berkarakter. Apresiasi tersebut disampaikan Bupati …

Pemkab Labuhanbatu Siapkan Agenda Rutin 12 Etnis pada 2027

Hidayat Chan

29 Jul 2026

Post Views: 107 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu terus berkomitmen memperluas ruang ekspresi bagi generasi muda sekaligus merawat kelestarian budaya lokal. Hal tersebut ditegaskan Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., M.K.M., saat menghadiri Pagelaran Seni Budaya yang diselenggarakan Sanggar Seni Pesona Permata di Gedung Rantauprapat Convention Center (RPCC), Rabu malam (29/7/2026). Turut hadir dalam jajaran …

Pemkab dan DPRD Labuhanbatu Perkuat Sinergi Pembangunan

Hidayat Chan

28 Jul 2026

Post Views: 86 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Labuhanbatu resmi selesai. Dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Jalan SM Raja, Rantau Selatan, DPRD Kabupaten Labuhanbatu menetapkan persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Selasa (28/7/2026). Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh …

TIDAR CUP III – Trophy Edi Romansyah Ke-5 Resmi Dibuka, Jadi Ajang Persatuan Pemuda dan Semarak HUT RI ke-81

A S

26 Jul 2026

Post Views: 191 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan – Turnamen sepak bola TIDAR CUP III – Trophy Edi Romansyah Ke-5 resmi dibuka pada Sabtu, 25 Juli 2026, pukul 16.00 WIB, di Lapangan Bola Kaki Sidodadi, Desa Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Pembukaan turnamen dilakukan secara resmi oleh Edi Romansyah, Anggota DPRD Sumatera …

Kategori Terpopuler