Home » Daerah » Lagi-lagi di temukan Pekerjaan Dana Alokasi Khusus(DAK) Dinas Pertanian disinyalir dikerjakan asal jadi dan melewati batas waktu kerja

Lagi-lagi di temukan Pekerjaan Dana Alokasi Khusus(DAK) Dinas Pertanian disinyalir dikerjakan asal jadi dan melewati batas waktu kerja

Pirnas.com 25 Agu 2023

 

PIRNAS.COM | Cilacap – Pemerintah Daerah bekerjasama dengan Pemerintah pusat, mendorong meningkatkan impra struktur pertanian. Dengan cara membagun jalan rabat beton ditengah sawah. Tentunya bertujuan sangat baik, guna mempermudah petani dalam mengangkut hasil panen.

Pekerjaan Rabat Beton tersebut berada didaerah Desa Kutasari Kecamatan Cipari. Dengan nilai Pekerjaan sebesar Rp.399.820.000. Yang dilaksanakan oleh Kelompok Tani Argo Tunas. Yang mana diketua oleh NH.

Pada saat Tim melakukan Croscek dilapangan. Langsung bertemu dengan Ketua Kolompok Tani Argo Tunas.
Dalam Konfirmasi Tim mengajukan beberapa item pertanyaan terkait mengenai pekerjaan pembuatan rambat beton.

Apakah pekeejaan sudah sesuai dengan Rancangan Anggaran Biaya(RAB), NH menjawab bahwa Insyaallah pekerjaan sudah sesuai dengan RAB. Tim mempertayakan juga, apakah tanah sudah dipadatkan, NH menjawab sudah dipadat dengan mempergunakan kendaraan bermotor roda dua. Berapa lebar badan jalan, NH menjawab sekitar 150M. Dan selanjut Tim mempertanyakan apakah ada tenaga ahli, dijawab dengan lantang dan tegas oleh NH disini sudah ahli semua.
23/08/2024

Tentunya dari hasil Konfirmasi dengan Ketua Kelompok Tani NH, menjadi pertanyaan besar berapa lama Kelompok Tani tersebut melakukan pemadatan tanah dengan Kendaraan Bermotor roda dua. Sementara ukuran ban kendaraan bermotor 90/100MM dan Lebar lingkaran ring 17. Tanah yang di padatkan dengan Lebar 150CM dan Panjang Kurang lebih 500M, dan berapa lama memakan waktu pemadatan. Dengan mempegunakan kendaraan motor roda dua.

Kenapa memadatkan tanah mempergunakan kendaraan bermotor, bukan mempergunakan Mini Wales atau mempergunakan setempet, sebelum jalan dipergunakan sudah mengalami keretakan dan patah, pemasangan pelastik tidak mencapai keatas pembatas. Dan sudah melewati batas waktu pekerjaan. Dimulai pekerjaan dari Tanggal 22 Mei 2023 selesai Tanggal 19 Agustus 2023.

Masyarakat beharap adanya tindakan tegas dari Dinas Pertanian Kabupaten Cilacap, melakukan uji labor apakah rabat beton yang dipasang sudah sesuai dengan Bistek dan RAB. Memeriksa tanah yang katanya sudah dipadatkan mengunakan kendaraan bermotor. Dan memberikan pinalti kepada Kelompok Tani Argo Tunas. Sesuai dengan Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Sampai berita ini ditayangkan diduga pekerjaan belum selesai.
25/08/2023.

(TIM)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Kemenham RI Kanwil Sumut Gelar Rapat Identifikasi Dugaan Pelanggaran HAM di Labuhanbatu

Hidayat Chan

23 Jan 2026

Post Views: 3 PIRNAS.COM|LABUHANBATU-Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Republik Indonesia Kantor Wilayah Sumatera Utara menggelar rapat identifikasi dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) bertempat di Ruang Rapat Bupati, Kompleks Sekretariat Daerah Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (23/01). Rapat tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenham Sumatera Utara, Dr. Flora Nainggolan, dan dihadiri oleh Kepala Bagian …

Rapat Koordinasi Awal GTRA Kabupaten Labuhanbatu 2026 Digelar 

Hidayat Chan

23 Jan 2026

Post Views: 6 PIRNAS.COM|Labuhanbatu– Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Labuhanbatu sebagai upaya memperkuat sinergi lintas sektor dalam penataan aset dan penyelesaian konflik agraria di wilayah kabupaten Labuhanbatu. Rapat koordinasi yang berlangsung di ruang rapat Bupati Labuhanbatu jalan SM Raja Rantauprapat, Jum’at 23/1/2026 ini dihadiri oleh unsur pimpinan Forkopimda, …

Evaluasi Program MBG, Sekda Labuhanbatu Ajak Pengelola Dapur dan SPPG Perkuat Komitmen Pelayanan

Hidayat Chan

20 Jan 2026

Post Views: 438 PIRNAS.COM|Labuhanbatu– Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus berupaya memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan dengan baik dan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat. Sebagai bentuk kepedulian dan pengawasan, Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Ir. Hasan Heri Rambe, selaku Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) MBG, menggelar rapat evaluasi bersama para pengelola dapur dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi …

Paparkan Program ‘Gema Sahabat’, Bupati Labuhanbatu Dinyatakan Berhak Terima Anugerah Kebudayaan PWI Pusat Tahun 2026

Hidayat Chan

19 Jan 2026

Post Views: 469 PIRNAS.COM|LABUHANBATU-Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., M.K.M., direncanakan menerima penghargaan Anugerah Kebudayaan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat tahun 2026, pada puncak perayaan Hari Pers Nasional (HPN) yang akan digelar di Serang, Banten, pada 9 Februari 2026 mendatang. Ketetapan itu tertuang dalam Berita Acara Anugerah Kebudayaan PWI Pusat : Kategori Bupati/Walikota Pada …

Antisipasi Cuaca Ekstrem, Sekda Labuhanbatu Dorong Penguatan Organisasi BPBD dan Budaya Gotong Royong

Hidayat Chan

19 Jan 2026

Post Views: 330 PIRNAS.COM|Labuhanbatu-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu tengah bersiap melakukan transformasi struktural pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sekaligus memperketat kewaspadaan terhadap ancaman cuaca ekstrem. Hal tersebut ditegaskan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Labuhanbatu, Ir. Hasan Heri Rambe, saat memimpin Apel Gabungan Kelompok I di Lapangan BKPP, Senin (19/1). ​Dalam amanatnya, Sekda mengungkapkan bahwa penataan organisasi …

Wujudkan Labuhanbatu Bersih, DLH dan Unsur Muspika Pasang Spanduk Larangan Buang Sampah di Aek Nabara

Hidayat Chan

15 Jan 2026

Post Views: 366 PIRNAS.COM|Labuhanbatu– Dalam rangka mewujudkan program Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersinergi dengan jajaran pimpinan Kecamatan Bilah Hulu melakukan langkah tegas dalam penanganan sampah. Upaya ini dilakukan melalui pemasangan spanduk imbauan Peraturan Daerah (PERDA) mengenai larangan membuang sampah sembarangan di kawasan Pasar Aek Nabara, Kecamatan Bilah …

Kategori Terpopuler