Home » Daerah » Kejari Prabumulih Menetapkan Tersangka Korupsi Warung Dinsos

Kejari Prabumulih Menetapkan Tersangka Korupsi Warung Dinsos

Pirnas.com 22 Agu 2023

 

 

PIRNAS.COM | Prabumulih – Kejari Prabumulih terus melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi e-Warung Dinsos Prabumulih. Hasilnya, setelah melakukan penggeledahan di Kantor Dinsos dan dirumah oknum Kabid berinisial MS. Akhirnya, diperoleh dua alat bukti cukup hingga akhirnya oknum Kabid Dinsos Prabumulih inisial MS, ditetapkan tersangka Kejari Prabumulih.

Hal itu dibenarkan Kajari Prabumulih, Roy Riady SH MH didampingi Kasi Intel, M Ridho Saputra SH dan Kasi PB3R, Faisyal Basni SH pada press release Penetapan Tersangka Korupsi e-Warung Dinsos, Senin (21/08/2023).

“Hari ini, kita press release perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi e-Warung Dinsos Prabumulih. Setelah melakukan penyelidikan lebih dalam, ditemukan dua alat bukti cukup. Sehingga, kita tetapkan oknum Kabid Dinsos Prabumulih berinisial MS ditetapkan tersangka,” terangnya sambil menyebutkan, sebelumnya telah dilakukan ekspose.

Lanjutnya, dari hasil penyidikan, MS diduga menikmati aliran dana e-Warung senilai ratusan juta. Tersangka MS sendiri, pertahunnya bisa mengelola dana e-Warung hingga Rp 21 miliar. “Pertahunnya, tersangka MS bisa menikmati hasil uang e-Warung hingga Rp 90 jutaan. Belum lagi, deposito Rp 300 juta dikelolanya modusnya pembuatan koperasi beranggotakan pengelola e-Warung sebanyak 16 orang. Mengenai lainnya masih didalami penyidikannya,” ungkapnya.

“Ya, penyidik Kejari Prabumulih telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi sebanyak 15 orang. “Saksi cukup menguatkan dugaan korupsi dilakukan tersangka MS. Dalam kegiatan e-Warung Dinsos Prabumulih, terkait penggelapan jabatan dan gratifikasi,” beber Mantan Jaksa KPK RI ini.

Atas perbuatan yang dilakukan Oknum Kabid Dinsos tersebut, MS dijerat Pasal 8 atau 9 atau 12B UU RI No 31/1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah UU No 20/2001 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jelasnya.

“Kita masih terus mendalami kasus dugaan korupsi, soal tersangka baru kita liat hasil penyidikan tim penyidik Kejari Prabumulih. Peran siapa pun menikmati akan ditindaklanjuti, termasuk Kadinsos Prabumulih. Namun, sejauh ini masih peran tersangka MS,” terangnya.

Soal kerugian negara diakibatkan, akibat dugaan korupsi e-Warung Dinsos Prabumulih masih mendalaminya. “Meski ditetapkan tersangka, oknum Kabid Dinsos Prabumulih MS belum ditahan. Menunggu, kerja penyidik dahulu membutuhkan waktu melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya.

(YN)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bupati Labuhanbatu Pentingnya Perkenalkan Bank Sumut Kepada Masyarakat

Hidayat Chan

13 Okt 2026

Post Views: 57 MEDAN,PIRNAS.COM —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita,Sp.OG, M.K.M, menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam memperkenalkan Bank Sumut kepada masyarakat sebagai Bank pembangunan daerah yang diharapkan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kualitas pelayanan keuangan bagi masyarakat. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sosialisasi dan Simulasi Cash Management System (CMS) kepada …

Semarakkan HUT ke-81 Pemkab Labuhanbatu, Ribuan Warga Panai Tengah Antusias Ikuti Jalan Santai

Hidayat Chan

11 Okt 2026

Post Views: 107 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Ribuan warga Kecamatan Panai Tengah memadati Lapangan Ika La Iya, Labuhan bilik, pada Minggu (11/10/2026). Kehadiran masyarakat yang antusias ini dalam rangka mengikuti kegiatan Jalan Santai guna menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Kegiatan gerak jalan santai tersebut dilepas secara resmi oleh Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., …

Bupati Labuhanbatu :” Olahraga adalah investasi Bangsa”

Hidayat Chan

09 Okt 2026

Post Views: 92 LABUHANBATU,PIRNAS.COM— “Olahraga adalah investasi bangsa bukan biaya”, ucap Bupati Labuhanbatu dr.Hj. Maya Hasmita,Sp.OG, MKM, saat membacakan pidato tertulis Menteri Pemuda Dan Olahraga Erick Tohir pada upacara Peringatan HAORNAS ke-43 tahun 2026 di lapangan BKPP Jum’at 9/10/2026. Menurutnya dengan investasi melalui olahraga berarti kita sedang membangun manusia Indonesia secara utuh membentuk karakter yang …

Bupati Labuhanbatu Tandatangani Nota Kesepahaman Dengan Kejatisu dan Dinas Pendidikan

Hidayat Chan

07 Okt 2026

Post Views: 88 LABUHANBATU,PIRNAS.COM —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM menandatangani nota kesepahaman bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, S.H., M.H. dan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara dalam rangka memperkuat kolaborasi di bidang pendidikan. Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilaksanakan secara virtual melalui Zoom bersama Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara serta pemerintah kabupaten/kota …

Bupati Buka Gebyar Kreativitas dan Inovasi Pendidikan, Wujudkan Labuhanbatu Cerdas Bersinar 

Hidayat Chan

06 Okt 2026

Post Views: 76 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Bupati Labuhanbatu dr. Hj.Maya Hasmita, Sp.OG, MKN,membuka secara resmi Gebyar Kreativitas Dan Inovasi Pendidikan Labuhanbatu menuju Labuhanbatu cerdas bersinar di eks terminal Padang Bulan Rantauprapat, Selasa 6/10/2026. Gebyar Kreativitas di isi dengan pameran edukasi dan 20 stand pembelajaran dari berbagai cabang KUPT dan Korwil Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu dan di meriahkan ribuan …

Dinilai Tebang Pilih, Penertiban PKL di Labuhanbatu Menuai Kritik Tajam

Hidayat Chan

02 Okt 2026

Post Views: 443 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu dalam menata kebersihan dan keindahan Kota Rantauprapat belakangan ini memicu gelombang kritik dari masyarakat. Program yang mengusung jargon “Menata Kota” tersebut dinilai represif dan mengorbankan hak-hak ekonomi kelompok masyarakat rentan, khususnya para Pedagang Kaki Lima (PKL). Kritik mencuat setelah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten …

Kategori Terpopuler