- Berita250 GRAM SABU MASUK LAPAS LABUHAN BILIK LABUHANBATU. PUBLIK DESAK KALAPAS DIPERIKSA
- BeritaTurnamen Sepak Bola Kevin Dio Arvin Cup Perebutkan Piala Ketua KONI Labusel, Diikuti 28 Klub
- BeritaNantang Asta Cita Presiden,Residivis di Kp Pajak Tetap Eksis di Bawah Menara BTS
- BeritaProgram Prioritas Presiden, Pemkab Labuhanbatu Siap Sukseskan Program 3 Juta Rumah
- BeritaGuna Mempersempit Ruang Gerak Peredaran Narkoba Kasatreskoba AKP Hardiyanto S.H,M.H Dirikan KBDN
- BeritaWabup Labuhanbatu Pimpin Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026
- BeritaWabup Labuhanbatu Zoom Meeting Penyaluran Transfer ke Daerah untuk Bantuan Bencana se-Aceh Bersama Mendagri
- BeritaMeriahnya Perayaan 1 Suro di Desa Kampung Baru, Warga Antusias Ikuti Kirab Budaya Jawa
- BeritaBupati Labuhanbatu Hadiri Pembukaan MTQ ke-40 Tingkat Provinsi Sumatera Utara

Kejari Prabumulih Menetapkan Tersangka Korupsi Warung Dinsos
PIRNAS.COM | Prabumulih – Kejari Prabumulih terus melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi e-Warung Dinsos Prabumulih. Hasilnya, setelah melakukan penggeledahan di Kantor Dinsos dan dirumah oknum Kabid berinisial MS. Akhirnya, diperoleh dua alat bukti cukup hingga akhirnya oknum Kabid Dinsos Prabumulih inisial MS, ditetapkan tersangka Kejari Prabumulih.
Hal itu dibenarkan Kajari Prabumulih, Roy Riady SH MH didampingi Kasi Intel, M Ridho Saputra SH dan Kasi PB3R, Faisyal Basni SH pada press release Penetapan Tersangka Korupsi e-Warung Dinsos, Senin (21/08/2023).
“Hari ini, kita press release perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi e-Warung Dinsos Prabumulih. Setelah melakukan penyelidikan lebih dalam, ditemukan dua alat bukti cukup. Sehingga, kita tetapkan oknum Kabid Dinsos Prabumulih berinisial MS ditetapkan tersangka,” terangnya sambil menyebutkan, sebelumnya telah dilakukan ekspose.
Lanjutnya, dari hasil penyidikan, MS diduga menikmati aliran dana e-Warung senilai ratusan juta. Tersangka MS sendiri, pertahunnya bisa mengelola dana e-Warung hingga Rp 21 miliar. “Pertahunnya, tersangka MS bisa menikmati hasil uang e-Warung hingga Rp 90 jutaan. Belum lagi, deposito Rp 300 juta dikelolanya modusnya pembuatan koperasi beranggotakan pengelola e-Warung sebanyak 16 orang. Mengenai lainnya masih didalami penyidikannya,” ungkapnya.
“Ya, penyidik Kejari Prabumulih telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi sebanyak 15 orang. “Saksi cukup menguatkan dugaan korupsi dilakukan tersangka MS. Dalam kegiatan e-Warung Dinsos Prabumulih, terkait penggelapan jabatan dan gratifikasi,” beber Mantan Jaksa KPK RI ini.
Atas perbuatan yang dilakukan Oknum Kabid Dinsos tersebut, MS dijerat Pasal 8 atau 9 atau 12B UU RI No 31/1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah UU No 20/2001 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jelasnya.
“Kita masih terus mendalami kasus dugaan korupsi, soal tersangka baru kita liat hasil penyidikan tim penyidik Kejari Prabumulih. Peran siapa pun menikmati akan ditindaklanjuti, termasuk Kadinsos Prabumulih. Namun, sejauh ini masih peran tersangka MS,” terangnya.
Soal kerugian negara diakibatkan, akibat dugaan korupsi e-Warung Dinsos Prabumulih masih mendalaminya. “Meski ditetapkan tersangka, oknum Kabid Dinsos Prabumulih MS belum ditahan. Menunggu, kerja penyidik dahulu membutuhkan waktu melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya.
(YN)
Hidayat Chan
19 Jun 2026
Post Views: 160 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menegaskan komitmen penuhnya untuk menyukseskan salah satu program strategis nasional di era Presiden Prabowo Subianto. Hal ini ditegaskan oleh Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, usai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pelaksanaan Program Pembangunan 3 Juta Rumah yang digelar secara virtual dari Ruang Rapat Bupati, Kantor Bupati Labuhanbatu, Jumat …
Hidayat Chan
18 Jun 2026
Post Views: 104 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Guna mewujudkan komitmen Polres Kabupaten Labuhanbatu untuk terus memperkuat langkah demi langkah dan berupaya melakukan tindakan Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) diwilayah hukumnya. Hal itu dibuktikan oleh Kasat Narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu AKP Hardiyanto SH.MH beserta jajaran Satres Narkoba, melakukan kegiatan mendirikan posko bernama Kampung Bebas Dari Narkoba (KBDN). …
Hidayat Chan
18 Jun 2026
Post Views: 64 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST., memimpin Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026 yang digelar di Lapangan Diklat BKPP Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (18/06). Kegiatan tersebut menjadi penanda dimulainya pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Labuhanbatu. Pada kesempatan itu, turut dilaksanakan pencanangan Sensus Ekonomi 2026, penyematan atribut kepada petugas sensus, serta pembacaan ikrar komitmen …
Hidayat Chan
17 Jun 2026
Post Views: 180 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu mengikuti Zoom Meeting Penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) untuk bantuan daerah terdampak bencana se-Aceh yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dari ruang rapat Bupati Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (17/6/2026). Kegiatan tersebut diikuti oleh sejumlah kepala daerah, wakil kepala daerah, serta jajaran pemerintah provinsi dan kabupaten/kota yang terlibat …
Hidayat Chan
16 Jun 2026
Post Views: 74 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Suasana penuh semangat dan kebersamaan mewarnai perayaan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah yang bertepatan dengan 1 Suro 1960 Jawa di Desa Kampung Baru, Kecamatan Bilah Barat, Selasa (16/6/2026). Berbagai tradisi dan budaya Jawa yang sarat nilai kearifan lokal ditampilkan dalam rangkaian kegiatan yang berlangsung meriah dan mendapat sambutan antusias dari masyarakat. Perayaan …
Hidayat Chan
15 Jun 2026
Post Views: 101 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM, menghadiri pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-40 Tingkat Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026 yang berlangsung di Lapangan Astaka Pancing, Jalan Willem Iskandar, Pasar V Kenangan Baru, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Senin (15/6/2026) malam. MTQ ke-40 Provinsi Sumatera Utara secara resmi dibuka …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.