Home » Daerah » Pembangunan Embung Cisuru Kabupaten Cilacap Diduga Kangkangi Aturan

Pembangunan Embung Cisuru Kabupaten Cilacap Diduga Kangkangi Aturan

Pirnas.com 16 Agu 2023

 

PIRNAS.COM | Cilacap – Satu Negara terbentuk, berdasarkan aturan dan hukum. Tapi masalahnya disini banyak aturan-aturan Pemerintah yang diterjang. Satu paket proyek yang didapatkan oleh prusahaan. Malah dikerjakan tanpa meng indahkan praturan pemerintah. Seolah-olah uang Negara yang dikeluarkan oleh Pemerintah terkesan milik pribadi.

Dikutip dari berita Jabarexposeraya.com, Itu terjadi pada Pembangunan Embung Cisuru yang di anggarkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air. No kontrak 01/PP-KTR/ATAP.II/PJPA. Tanggal kontrak 15 Februari 2023 yang dikerjakan oleh CV.NUMAYA dengan
Nilai kontrak sebesar Rp,6.069.311,000.00-.
Yang bersumber dari dana Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) TA 2023. dengan Waktu Pelaksanaan 240 (Dua ratus empat puluh hari).

Pada saat dilokasi Pekerjaan Embung, Awak media dikejutkan kondisi dan situasi dilapangan. Dikarekan tidak melihat adanya Pengawasan Konsultan, Tenaga Ahli(Tehknis)dan Mandor Lapangan. Seluruh pekerja tidak menggunakan sama sekali Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Padahal K3 merupakan segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. Tentunya hal ini tidak sesuai dengan Fakta Integritas yang ditanda tangani didalam Kontrak. Dan menerjang Praturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Prubahan atas Praturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa

Padahal disetiap Lelang baik Anggaran APBN atau Anggaran APBD, perusahaan yang ikut dalam lelang diwajibkan melampirkan Sertifikat Keahlian (SKA) dan SKT (Sertifikat Keterampilan Kerja) yang dikeluarkan oleh LPJK (Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi). Namun anehnya di proyek pembangunan Embung Cisuru tersebut kedua syarat mutlak ikut lelang malah ditiadakan terbukti dilokasi pekerjaan saat media ini melakukan kontrol kelokasi Pekerjaan.

Pada saat Awak Media Konfirmasi kepada salah satu pekerja yang ada dilokasi, menanyakan Nama Mandor dan Pengawas dari Instansi terkait yang ada dilapangan, jawab pekerja tersebut ” tidak ada sama sekali mas Pengawas atau mandor dilapangan, Mandor atau pengawas sudah seminggu ini tidak pernah kelokasi” ungkap pekerja dengan tegas.

Semestinya setiap Prusahaan yang mendapatkan pekerjaan harus tunduk pada Praturan Pemerintah, dan menjalaninya. Mengingat uang yang dipergunakan adalah milik Negara, bukan milik pribadi. Apalagi uang yang dipakai untuk pembangunan Embung Cisuru Kecamatan Cipari Kabupaten Cilacap. Adalah uang pinjaman Negara, yang akan dibayar melalui pemungutan pajak masyarakat.

Ketika pembangunan embung tersebut tidak sesuai dengan Bistek, RAB dan gambar . Tentu sangat melukai hati masyarakat.
16/08/2023.

(TIM)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Polres Labusel Ungkap Kasus Pencurian Ternak, Kapolres Apresiasi Peran Masyarakat

Hidayat Chan

01 Mei 2026

Post Views: 8 LABUSEL,PIRNAS.COM– Polres Labuhanbatu Selatan menggelar press release pengungkapan kasus tindak pidana pencurian hewan ternak pada Jumat (1/5/2026) di halaman Mapolres Labuhanbatu Selatan. Dalam kegiatan tersebut, enam orang tersangka berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti, termasuk satu ekor lembu milik korban yang ditemukan dalam keadaan hidup. Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring …

Kapolres Labuhanbatu Tinjau Kebakaran di Rantau Utara, Beri Bantuan untuk 7 KK

Hidayat Chan

29 Apr 2026

Post Views: 22 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., meninjau langsung lokasi kebakaran di Lingkungan Bakti Lama, Kelurahan Binaraga, Kecamatan Rantau Utara, Rabu (29/4/2026). Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang terdampak musibah. Dalam kunjungan tersebut, Kapolres didampingi Wakapolres Labuhanbatu, Kompol Panggil. S Simbolon, S.H. Turut hadir Asisten I Pemerintah Kabupaten …

Polsek Kualuh Hulu Tangkap Dua Pengedar Sabu di Perkebunan Sawit Damuli Pekan

Hidayat Chan

29 Apr 2026

Post Views: 16 LABURA,PIRNAS.COM – Personel Polsek Kualuh Hulu berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada Selasa (28/4/2026) sore. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang pria beserta barang bukti sabu seberat 10,10 gram di Dusun II Simpang Membot, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Kedua tersangka yang diringkus …

Komitmen Perang Lawan Narkoba, Polres Labusel Ringkus 126 Bandar Selama Empat Tahun

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 31 LABUSEL,PIRNAS.COM -Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan mencatat capaian signifikan dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika selama periode tahun 2023 hingga tahun 2026. Sebanyak 594 laporan polisi (LP) berhasil diungkap dengan total 701 pelaku yang terdiri dari bandar, pengedar, hingga pengguna berhasil diamankan. Kapolres Labuhanbatu Selatan, Aditya S.P. Sembiring melalui Kasi Humas Sujono …

Dugaan Praktik Perjudian di Pagar Jati Meresahkan, Polresta Deli Serdang Diminta Bertindak Tegas

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 32 LUBUK PAKAM,PIRNAS.COM– Praktik yang diduga kuat sebagai aktivitas perjudian di Jalan Sudarsono, Desa Pagar Jati, Kecamatan Lubuk Pakam, kian meresahkan warga. Lokasi yang berada tepat di samping sebuah kafe tersebut dilaporkan beroperasi aktif dengan penjagaan ketat, namun hingga kini terkesan belum tersentuh hukum. Berdasarkan investigasi di lapangan, tempat tersebut diduga menyajikan berbagai …

Apresiasi Kinerja Polsek Kualuh Hulu: Berhasil Gagalkan Peredaran Belasan Gram Sabu

Hidayat Chan

25 Apr 2026

Post Views: 30 LABURA,PIRNAS.COM – Kinerja Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu layak di apresiasi dalam pemberantasan peredaran narkoba Di wilayah hukum nya berhasil Menciduk seorang pria HK inisial (28 ) tahun pelaku terduga pengedar narkoba yang sedang Asik menimbang sabu,hari Jumat. ( 24/4/26) sekira pukul 21.50.wib di lingkungan XII Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh …

Kategori Terpopuler