Home » Daerah » Partai PDIP di Duga Sebagai Partai Pereman di Bandikin Dari Partai Politik Yang Ada di Batu Bara

Partai PDIP di Duga Sebagai Partai Pereman di Bandikin Dari Partai Politik Yang Ada di Batu Bara

Pirnas.com 25 Jun 2023

 

PIRNAS.COM | Batu Bara – Badan Pengawas Pemilihan Umum BAWASLU Batu Bara di Duga tutup Mata terhadap partai PDIP.Anggota Bawaslu tidak ada memberi himbauan kepada bakal calon lagislatif untuk tidak melakukan aktivitas kampanye terselubung maupun terang-terangan danterkesan curi start terhadap kampanye pemilu. Sebab saat ini bukan waktunya untuk berkampanye.baik melakukan aktivitas baik berupa apapun.

“Undang-undang pemilu telah menyediakan waktu bagi setiap kontestan pemilu untuk mengkampanyekan dirinya sebagai calon presiden dan wakil presiden, baik calon legislarif yakni bukan masa nya kampanye.

Awak media coba hubungi pihak Bawaslu Batu Bara pada hari Senin yang lalu untuk memberikan informasi bahwasa nya bendera PDIP suda berkibar di Kab. Batu Bara ini. melalui telpon watsAap.ungkap nya akan saya cek dilokasi.sebelum orang Abang yang menanyakan masalah ini Uda ada empat orang.saya bekerja sudah maksimal terang nya Bawaslu Batu Bara.

Hal tersebut merespon laporan dugaan pelanggaran yang disampaikan pelapor atas nama media jawab Bawaslu iya bang suda ada juga orang media melaporkan kepada kita pungkas nya. terkait adanya Bendera PDIP yang berani menantang peraturan undang undang pemilu pada tahun 2024.

Publik telah mengetahui bahwasa bendera PDIP marak merupakan bacapres yang akan diusung oleh gabungan partai tertentu, sehingga aktivitas safari politiknya dapat saja dimaknai sebagai aktivitas mengkampanyekan atau secara tertutup dengan cara mengibarkan bendera PDIP. setidaknya

mensosialisasikan dirinya sebagai bakal calon presiden maupun legislatif dan pilkada pada Pemilu 2024, yang akan datang terutama dalam rangka meningkatkan elektabilitasnya nanti di Pemilu 2024.beginila cara politisi partai PDIP yang ada di kab.Batu Bara.

Menurut pantauan awak media dilokasi, hal tersebut jelas bertentangan dengan prinsip kesetaraan dan keadilan bagi semua pihak yang hendak berkontestasi dalam pemilu. Safari politik hakikatnya memang bertujuan untuk mengenal lebih jauh partai PDIP untuk capres baik legislarif maupun pilkad yang akan diusung.

“Para calon mensosialisasikan dirinya sah-sah saja, asalkan ditempuh melalui cara-cara yang dikehendaki UU Pemilu sebagai regulasi yang mengatur tentang pemilihan umum,” mintak kepada Bawaslu Batu Bara copot bendera PDIP yang sedang berkibar disetiap desa.

Awak media coba menghubungi Bawaslu Batu Bara melalui pesan wastAp namun tidak ada respon nya. menambahkan, untuk mencegah terjadinya dugaan pelanggaran yang dapat mencederai keadilan pemilu dan dalam merawat prinsip-prinsip pemilu yang berintegritas, Bawaslu jangan diam aja ingatkan kepada partai PDIP supaya dia mengikuti peraturan yang suda di tentukan dalam UU pemilu. Juga seluruh pihak untuk mematuhi tahapan yang telah ditetapkan oleh KPU.

Sekalipun belum ada calon anggota legislatif, calon presiden dan wakil presiden, maupun calon kepala daerah yang ditetapkan KPU sebagai peserta Pemilu 2024, namun bakal calon peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden dan pemangku kepentingan pemilu, tidak melakukan berbagai kegiatan yang menjurus kepada aktivitas kampanye di luar jadwal yang telah ditentukan oleh penyelenggara pemilu, demi menjaga kesetaraan perlakuan dan kondusifitas pelaksanaan pemilu.

Setiap orang, termasuk pengurus atau anggota partai politik maupun pejabat negara tidak menggunakan politisasi Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA) baik dalam aktivitas kampanye maupun kegiatan yang menjurus kepada aktivitas kampanye, tidak melakukan aktivitas politik praktis di tempat keagamaan, serta menciptakan kondisi yang sejuk dan damai dalam tahapan penyelenggaraan pemilu.

Partai politik, bakal calon peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden dan pemangku kepentingan pemilu memiliki tanggung jawab untuk memberikan pendidikan politik bagi masyarakat. Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pemilu yang bersih dari isu politik identitas, politisasi SARA, berita bohong (hoax) dan ujaran kebencian (hate speach) menjadi suatu kebutuhan, terutama dalam rangka mewujudkan pemilu berintegritas, tidak hanya dari sisi hasil, namun juga dari sisi proses.

Bahwa pejabat negara hendaknya dapat menahan diri untuk tidak melakukan berbagai tindakan yang menyalahgunakan wewenang dan menggunakan fasilitas jabatannya untuk kepentingan partai politik dan golongan tertentu.bagai mana hari ini partai politik salah satu nya PDIP yang hari ini sudah berkibar bendera nya.
Secara tidak langsung dia mengkampanyekan bakal calon dari partai PDIP.

(Az)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Pemkab Labuhanbatu Tekankan OPD Gali Sumber Keuangan

Hidayat Chan

15 Jun 2026

Post Views: 49 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu melalui staff Ahli Bupati Turing Ritonga menegaskan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar lebih proaktif dalam menggali dan mengoptimalkan berbagai sumber keuangan daerah guna mendukung pelaksanaan otonomi daerah serta memperkuat kemandirian fiskal. Penegasan tersebut disampaikan dalam upacara apel gabungan lingkungan Pemkab Labuhanbatu di lapangan BKPP Senin 15/6/2026 …

Wabup Jamri Sambut Hangat Kunjungan Silaturahmi PD Salimah Labuhanbatu

Hidayat Chan

12 Jun 2026

Post Views: 16 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Di tengah padatnya agenda pemerintahan, Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST didampingi Asisten I Setdakab menerima kunjungan silaturahmi Pimpinan Daerah Persaudaraan Muslimah (PD Salimah) Kabupaten Labuhanbatu dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan. Pertemuan tersebut berlangsung di Rumah Dinas Bupati Labuhanbatu, Jumat (12/06) sore. Kunjungan ini menjadi momentum untuk mempererat tali silaturahmi sekaligus …

Wabup Lepas Kafilah MTQ Labuhanbatu Menuju Tingkat Sumut Tahun 2026

Hidayat Chan

12 Jun 2026

Post Views: 16 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, secara resmi melepas Kafilah Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Kabupaten Labuhanbatu yang akan berlaga pada MTQ Tingkat Provinsi Sumatera Utara ke-40 Tahun 2026. Acara pelepasan berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Bupati Labuhanbatu, Jumat (12/06). Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forkopimda, para Asisten Setdakab Labuhanbatu, Staf …

Wabup Labuhanbatu Tegaskan 10 Program PKK Harus Jadi Kerja Nyata

Hidayat Chan

12 Jun 2026

Post Views: 16 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, bersama Ketua TP-PKK Labuhanbatu, Ny. Hj. Wan Juma Sari Dewi, menyambut hangat kedatangan Tim Monitoring PKK Provinsi Sumatera Utara pada Jumat (12/6/2026). Kehadiran tim provinsi ini dalam rangka monitoring pelaksanaan lomba IVA Test PKK tingkat Provinsi Sumatera Utara tahun 2026 yang dipusatkan di Kantor Camat Pangkatan. …

Wabup Labuhanbatu Hadiri Pelepasan Santriwan dan Santriwati RA Al Hidayah Bulu Cina

Hidayat Chan

10 Jun 2026

Post Views: 90 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, menghadiri sekaligus menyaksikan prosesi pelepasan santriwan dan santriwati RA-Al Hidayah Bulu Cina angkatan ke-19 Rabu 10/6/2026. Kegiatan tersebut menjadi momentum penting bagi para peserta didik yang telah menyelesaikan pendidikan di tingkat Raudhatul Athfal sebelum melanjutkan ke jenjang pendidikan dasar. Kehadiran Wakil Bupati Labuhanbatu dalam …

Satresnarkoba Polres Pelalawan Amankan Pemuda Desa Segati, 2 Paket Sabu Disita dari Dompet Pelaku

Hidayat Chan

09 Jun 2026

Post Views: 353 PELALAWAN,PIRNAS.COM —Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan berhasil mengungkap tindak pidana narkotika di Desa Segati, Kec. Langgam, Kab. Pelalawan, Selasa 2 Juni 2026 sekira pukul 20.00 WIB. Seorang pemuda ditangkap berikut barang bukti sabu siap pakai di depan rumahnya. Adapun kronologis penangkapan bermula Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Kasat Resnarkoba IPTU Alek Sinaga, …

Kategori Terpopuler