Home » Berita » DPPPA Labuhanbatu Pelatihan Managemen Dan Penanganan Kasus  KTP.TPPO.KTA. ABH Serta Perkawinan Anak 

DPPPA Labuhanbatu Pelatihan Managemen Dan Penanganan Kasus  KTP.TPPO.KTA. ABH Serta Perkawinan Anak 

09 Jun 2023

 

 

 

PIRNAS.COM Labuhanbatu -Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dalam hal ini melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) menggelar Pelatihan Manajemen dan Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Perempauan (KTP), Kekerasan Terhadap Anak (KTA), Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), dan Perkawinan Anak Tingkat Kabupaten Labuhanbatu yang dilaksanakan di Aula Platinum Hotel Rantauprapat. Jl. SM Raja Rantauprapat – Kecamatan Rantau Selatan. Jum’at (09/06/2023).

Kekerasan merupakan isu utama saat ini, baik di negara maju maupun di negara berkembang seperti halnya di indonesia. Perkembangan dewasa ini menunjukan bahwa tindak kekerasan pada realitas terjadi semakin intensif. Hal tersebut dapat terlihat dari data kekerasan perempuan dan anak yang selalu meningkat setiap tahunnya.

Kekerasan tidak hanya bersifat fisik, seperti penyerangan, pembunuhan, penyerangan, dan tindak kekerasan fisik lainnya, tetapi juga sikap yang melecehkan dan melontarkan kata-kata yang tidak senonoh atau menyakitkan hati dapat juga digolongkan sebagai tindak kekerasan yaitu kekerasan psikis. Kekerasan lainnya seperti kekerasan seksual, penelantaran serta trafiking (perdagangan orang).

Sampai saat ini kabupaten Labuhanbatu terus berupaya untuk selalu meningkatkan kapasitas sumber daya petugas dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak baik dari mulai pencegahan, pengaduan dan penanganan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak. Hal ini tidak terlepas dari peran serta lintas sektor dan pihak lainnya baik Pemerintah Desa, LSOM, dunia usaha dan media massa.

Kepala Dinas PPPA Hj.Tuti Noprida Ritonga,S.Si, APT,MM menyampaikan dalam penanganan permasalahan KTP, KTA, TPPO, ABH, dan Perkawinan Anak dilakukan tidak hanya oleh pemerintah pusat namun kita di daerah juga turut andil dalam bekerjasama menangani setiap permasalahan kekerasan yang ada. Yaitu proses bisa melalui unit PPA Polres Labuhanbatu, UPTD PPA Labuhanbatu, serta dari lembaga-lembaga Pemerhati Anak dan Fasilitas Layanan Kesehatan yang ada di Kabupaten Labuhanbatu.

Tuti juga menyampaikan melalui pelatihan ini peserta akan mendapatkan pengetahuan dan keterampilan serta wawasan yang baru yang akan membantu dalam melakukan tata laksana serta tugas-tugas yang lebih baik, serta kami juga berharap melalui pelatihan ini akan mempererat, memperkuat kerjasama dan koordinasi kepada semua pihak terkait yang dapat memberikan pelayanan logistik dan terintegrasi.

Adapun narasumber pada pelatihan hari ini yakni dari UPTD PPA Provinsi Sumatera Utara, Kejaksaan Negeri Labuhanbatu.

Sedangkan peserta yang mengikuti dalam pelatihan ini dari UPTD PPA, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan Catatan Sipil, RSUD Rantauprapat, Kepala Puskesmas, FK Puspa, Lembaga Pemerhati Anak, dan peserta lainnya. (HYT)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Dulunya Papan Rapuh Kini Halus dan Kokoh, Satgas TMMD ke-130 Kodim 0309/Solok Masuki Tahap Pemlasteran Rumah Ibu Karmila

admin 2

21 Okt 2026

Post Views: 46 SOLOK — Progres pembangunan sasaran fisik rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 yang diselenggarakan oleh Kodim 0309/Solok terus menunjukkan perkembangan yang signifikan di lapangan. Setelah sebelumnya berhasil merampungkan pemasangan dinding batako, kini personel Satgas TMMD ke-130 langsung tancap gas memasuki tahap pemlasteran dinding pada …

Satgas TMMD ke-130 Kodim 0309/Solok Bangun Fasilitas Air Bersih, Pengerjaan Capai Tahap Pengecoran Slof Bawah

admin 2

21 Okt 2026

Post Views: 37 SOLOK – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 Kodim 0309/Solok terus menunjukkan progres yang signifikan di lapangan. Salah satu sasaran fisik prioritas yang digarap oleh Satgas TMMD adalah pembangunan fasilitas penyediaan air bersih dan sanitasi bagi masyarakat. Hingga saat ini, progres pembangunan fasilitas air bersih yang berlokasi di Jorong Guci IV, …

Tanamkan Cinta Tanah Air, Anggota Satgas TMMD ke-130 Kodim 0309/Solok Beri Wasbang Siswa SDN 01 Muaro Pingai

admin 2

21 Okt 2026

Post Views: 43 Di tengah Kesibukan melaksanakan tugas sebagai Satgas TMMD ke-130 Kodim 0309/Solok Serka Ashari Nursa, memberikan Wawasan Kebangsaan (Wasbang) kepada siswa-siswi SDN 01 Muaro Pingai, di Jorong Guci IV, Nagari Muaro Pingai, Kecamatan Junjung Sirih, Kabupaten Solok, Selasa 20 Oktober 2026. Serka Ashari Nursa mengatakan, pemberian materi Wasbang kepada siswa Sekolah Dasar ini …

GSN Pondok Sawit Polsek Kualuh Leidong Amankan 3 Pria dan Belasan Gram Sabu

Hidayat Chan

20 Okt 2026

Post Views: 148 LABURA,PIRNAS.COM– Personel Polsek Kualuh Leidong, Polres Labuhanbatu, berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika dalam Operasi Sarang Narkoba (OSN) yang digelar di Dusun Sei Sentang I, Desa Sei Sentang, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura). Dalam operasi yang berlangsung pada Senin dini hari tersebut, petugas mengamankan tiga orang pria beserta barang bukti belasan …

Jenazah Bayi Ditahan 16 Jam Demi Biaya Administrasi, Jurnalis Gelar Aksi Solidaritas

Hidayat Chan

20 Okt 2026

Post Views: 130 RANTAUPRAPAT,PIRNAS.COM — Sebuah tindakan yang dinilai tidak berprikemanusiaan terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu. Jenazah bayi perempuan berusia 6 bulan bernama Nur Tata br Siregar dilaporkan sempat ditahan pihak rumah sakit selama kurang lebih 16 jam akibat keluarganya belum melunasi biaya administrasi sebesar Rp7,5 juta. Penahanan jenazah ini …

Tragedi RSUD Rantauprapat: Bayi Meninggal, Jenazah Ditahan 16 Jam karena Biaya

Hidayat Chan

20 Okt 2026

Post Views: 163 RANTAUPRAPAT, PIRNAS.COM – Potret buram pelayanan kesehatan kembali mencoreng institusi medis milik pemerintah Kabupaten. Pihak manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rantauprapat diduga kuat menahan jenazah seorang bayi berusia 6 bulan bernama Tata, hanya karena orang tuanya yang miskin tidak mampu melunasi biaya administrasi sebesar Rp 7.495.770,-. Ironisnya, biaya fantastis mendekati Rp7,5 …

Kategori Terpopuler