- Berita216 Calon Jamaah Haji Labuhanbatu Ikuti Manasik, Persiapan Menuju Tanah Suci Dimatangkan
- BeritaPenjarah TBS Pimpinan SRM S Merajalela Dan diduga Akan Menguasai Kantor Rantau Kasai, Karyawan Marah dan Bertindak Mengusir Kelompok Penjarah.
- BeritaWarga Desak Polres Labuhanbatu dan Intel pom Serta Intel korem 022 PT juga Intel Kodim 02/09 LB Resah Maraknya Peredaran Narkoba di desa janji Bilah Barat.
- BeritaWakil Bupati Labuhanbatu Hadiri Wisuda Sarjana Universitas Islam Labuhanbatu Angkatan XIX Tahun 2026
- LabuhanbatuSusilawati Ritonga Guru MIN 3 Labuhanbatu Gelar Makan Bersama Sambut Ramadan 2026
- BeritaTerduga Bandar Narkoba BW Libatkan Anak Kandung Bebas Edarkan Sabu, Polsek Panai Hilir Diuji Nyali
- BeritaPolres Labuhanbatu Gelar Press Release Ungkap Kasus Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai 7,4 Milliar Rupiah
- BeritaWabup Buka Forum Konsultasi Publik RKPD Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2027
- BeritaPaman Diduga Tusuk Keponakan di Gunting Saga, Korban Tewas Usai Dilarikan ke RSUD

Wakajati Riau Menjadi Narsum Kegiatan Dialog Interaktif Jaksa Menyapa di RRI
PIRNAS.COM | Pekanbaru – Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Riau, Hendrizal Husin, SH., MH menjadi narasumber dalam kegiatan Dialog Interaktif Jaksa Menyapa.
Kegiatan dengan tema “Restorative Justice” yang disiarkan langsung secara live dari Studio RRI Pro 1 FM 99.1 MHz Pekanbaru sekira pukul 10.00 Wib tersebut dibenarkan oleh Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH MH. Rabu ( 25/5/2023)
Saat di konfirmasi di sebutkan Bambang Heripurwanto, pada kesempatan itu acara Dialog tersebut Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Hendrizal Husin, SH., MH menjelaskan Restorative Justice adalah penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula dan bukan pembalasan, penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif dilaksanakan dengan asas keadilan, kepentingan umum, proporsionalitas, pidana sebagai jalan terakhir dan cepat, sederhana, dan biaya ringan yang diatur dalam Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia (Perja) Nomor 15 Tahun 2020.
Adapun syarat perkara bisa ditutup demi hukum atau dihentikan penuntutannya berdasarkan keadilan restoratif yaitu tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana, tindak pidana hanya diancam dengan pidana denda atau ancaman dengan pidana penjara tidak lebih dari 5 (lima) tahun, tindak pidana dilakukan dengan nilai barang bukti atau nilai kerugian yang ditimbulkan akibat dari tindak pidana tidak lebih dari Rp. 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah) serta adanya pengecualian terhadap tindak pidana tertentu, dimana mekanisme pelaksanaan secara sederhana dapat dimaknai bahwa suatu perkara dapat dihentikan penuntutannya jika memenuhi syarat-syarat yang berlaku, dengan adanya Perja nomor 15 Tahun 2020 ini Kejaksaan sebagai satu-satunya lembaga penuntutan ingin mewujudkan keadilan di tengah masyarakat dan Kejaksaan lebih responsif terhadap nilai dan norma yang ada di masyarakat.
Selanjutnya Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Hendrizal Husin, SH., MH mengungkapkan tentang data yang terkait penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif pada Periode Januari – April Tahun 2023.
Kejaksaan Tinggi Riau sudah mengajukan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif sebanyak 10 perkara dan yang baru disetujui oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI sebanyak 9 perkara, terang Wakil Kepala Kejati Riau kepada para Pemirsa/pendengar radio RRI Pekanbaru dan Masyarakat
Kepada awak media, Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto mengatakan bahwa kegiatan Dialog Interaktif Jaksa Menyapa yang disampaikan oleh narasumber Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Riau, Hendrizal Husin, SH., MH tersebut terlihat mendapat antusias yang sangat tinggi dan luar biasa.
Hal ini kata Kasi Penkum Kejati Riau, terlihat banyaknya penelpon masuk dari masyarakat Kota Pekanbaru dan sekitarnya yang menanyakan kepada narasumber bagaimana mekanisme penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif.
Kegiatan Dialog Interaktif Jaksa Menyapa di RRI Pekanbaru berlangsung secara aman, tertib dan lancar serta menerapkan secara ketat protokol kesehatan (prokes), pungkas Bambang.
( R.Dk )
Hidayat Chan
14 Feb 2026
Post Views: 430 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, menghadiri secara langsung prosesi Wisuda Sarjana Strata-1 Universitas Islam Labuhanbatu (UNISLA) Angkatan XIX Tahun 2026 yang digelar di Ballroom Suzuya Rantauprapat, Sabtu (14/02). Kegiatan wisuda tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, Ketua TP PKK Labuhanbatu, perwakilan LLDIKTI Wilayah Sumatera Utara, pengurus Yayasan UNISLA, perwakilan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara, …
Hidayat Chan
12 Feb 2026
Post Views: 363 Labuhanbatu,PIRNAS.COM -Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, secara resmi membuka Forum Konsultasi Publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2027. Acara yang menjadi langkah awal penyusunan rencana pembangunan ini digelar di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati, Kamis (12/2/2026). Dalam arahannya, Wabup menyampaikan bahwa forum ini merupakan bagian dari rangkaian …
Hidayat Chan
25 Jan 2026
Post Views: 335 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -PS KORPRI Labuhanbatu sukses meraih kemenangan meyakinkan usai menaklukkan HRS FC dengan skor 2–0 pada laga Turnamen Sepak Bola Ramadhan Cup 2026. Pertandingan tersebut digelar di Stadion Binaraga Rantauprapat, Minggu (25/01). Sejak peluit awal dibunyikan, laga berlangsung sengit dan kompetitif. PS KORPRI Labuhanbatu yang diketuai Irwanda Lubis tampil dominan dengan permainan …
Hidayat Chan
23 Jan 2026
Post Views: 31 PIRNAS.COM|LABUHANBATU-Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Republik Indonesia Kantor Wilayah Sumatera Utara menggelar rapat identifikasi dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) bertempat di Ruang Rapat Bupati, Kompleks Sekretariat Daerah Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (23/01). Rapat tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenham Sumatera Utara, Dr. Flora Nainggolan, dan dihadiri oleh Kepala Bagian …
Hidayat Chan
23 Jan 2026
Post Views: 30 PIRNAS.COM|Labuhanbatu– Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Labuhanbatu sebagai upaya memperkuat sinergi lintas sektor dalam penataan aset dan penyelesaian konflik agraria di wilayah kabupaten Labuhanbatu. Rapat koordinasi yang berlangsung di ruang rapat Bupati Labuhanbatu jalan SM Raja Rantauprapat, Jum’at 23/1/2026 ini dihadiri oleh unsur pimpinan Forkopimda, …
Hidayat Chan
23 Jan 2026
Post Views: 345 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pelaksanaan Reses I DPRD Labuhanbatu Masa Persidangan I Tahun Persidangan II 2025. Agenda tersebut berlangsung di Ruang Rapat Sidang DPRD Labuhanbatu, Jalan SM. Raja, Kecamatan Rantau Selatan, Jumat (23/1/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu, H. Andi …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.