Home » Daerah » Terkait Penindakan Pelaku Bisnis Pasir Silika Ilegal, Ketua DPC PPWI Lamtim Minta APH Jangan Tebang Pilih

Terkait Penindakan Pelaku Bisnis Pasir Silika Ilegal, Ketua DPC PPWI Lamtim Minta APH Jangan Tebang Pilih

Pirnas.com 17 Apr 2023

PIRNAS.COM | Lampung Timur – Ketegasan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menindak tegas para mafia pasir silika ilegal di wilayah Lampung Timur mendapatkan beragam respon dari masyarakat. Ketua Dewan Pengurus Cabang Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPC PPWI) Kabupaten Lampung Timur, Sopyanto atau yang biasa disapa Bung Fyan, ikut memberikan tanggapannya. Menurut Fyan, pihaknya memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kepolisian Republik Indonesia (POLRI), mulai dari tingkat Mabes sampai tingkat Polsek Pasir Sakti.

“PPWI Lampung Timur menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Polri, dari Mabes hingga jajaran Polsek atas responnya terhadap kasus penambangan illegal pasir silika di wilayah Kecamatan Pasir Sakti, Lampung Timur, yang selama ini kami beritakan,” ungkap Fyan kepada jaringan media senusantara, Minggu, 16 April 2023.

Terkait adanya penangkapan beberapa waktu lalu, tambahnya, masyarakat Kecamatan Pasir Sakti, terutama warga di sekitar Pasar Semarang Baru, merasa puas dengan adanya penangkapan beberapa pemain pasir silika ilegal yang meresahkan. “Dalam wawancara investigasi Tim Media yang tergabung di PPWI, warga sekitar yang terdampak dengan adanya bisnis pasir silika ilegal merasa puas dengan adanya penangkapan beberapa orang yang bermain pasir silika ilegal yang meresahkan mereka,” tambah Fyan.

Namun, langkah dan respon aparat Polri yang sudah melakukan penegakan hukum atas kasus galian pasir silika secara illegal itu, masih menyisakan persoalan lagi sebab aparat terkesan tebang pilih dalam penindakan di lapangan. Pasalnya, oknum aparat yang turun ke lokasi tidak menindak seluruh pelaku aktivitas penambangan illegal di sana.

“Terlepas dari adanya ketegasan atau penangkapan yang mendapatkan respon positif itu, APH juga masih dianggap belum bekerja maksimal. Masyarakat setempat menduga APH melakukan tindakan yang tebang pilih dalam melakukan penangkapan,” sebut Fyan yang mengaku turun langsung mewawancarai warga sekitar tambang.

Merespon informasi tersebut, Fyan selaku Ketua DPC PPWI Lampung Timur, berkomentar dengan mengatakan bahwa semestinya Polri melakukan tindakan pencegahan atas terjadinya kegiatan penambangan illegal. Hal ini harus dimulai dari akar masalah yang menyebabkan kasus penambangan illegal ini terus terjadi.

“Terlepas dari keberhasilan APH melakukan penangkapan, agar tidak menimbulkan asumsi publik yang tidak konstruktif, APH seharusnya melakukan tindakan pencegahan mulai dari akar permasalahan. Tidak akan ada pengusaha ataupun mafia pasir silika ilegal bila tidak ada penambang ilegalnya. Jadi, semestinya selain melakukan sosialisasi terkait undang-undang minerba, kegiatan itu dibarengi dengan penangkapan para penambang ilegalnya,” jelas Fyan.

Sebagai analogi, katanya lagi, dalam persoalan narkoba, untuk memutus peredaran barang terlarang ini, Polri menargetkan bandar atau pemasok atau pabrik narkoba. “Pemakai narkoba itu adalah korban, yang harus dibina dan direhabilitasi. Begitupun dengan adanya pelaku bisnis pasir silika ilegal ini, APH seharusnya menargetkan penambangnya dulu. Karena bila tidak ada lagi penambang ilegalnya, maka saya bisa pastikan pengusaha pasir silika ilegal ini tidak ada. Jangan hanya pembeli dan pengirim pasir silika yang diamankan petugas, sementara penambangnya dibiarkan terus beroperasi,” tegas Fyan sambil mengatakan bahwa dirinya sepakat dengan suara sumbang atau asumsi masyarakat terkait penanganan dari APH yang terkesan tebang pilih.

Terkait pemberitaan yang selama ini terkesan diabaikan dan atau lamban ditanggapi oleh para pihak terkait, Fyan mengatakan bahwa ia berharap pihak berwenang dapat merespon dengan segera setiap laporan masyarakat, termasuk yang disampaikan melalui media massa. “Sayapun berharap kepada pihak berwenang agar cepat tanggap bila ada media yang memberitakan terkait adanya segala sesuatu yang ilegal atau melanggar hukum. Pers sebagai pilar keempat demokrasi dan sosial kontrol, melaksanakan tugas yang diamanatkan oleh undang-undang. Jangan abaikan pemberitaan dari media. Melalui pemberitaan, APH bisa melakukan tindakan pengungkapan dan penangkapan, dan hasil pemberitaan bisa dijadikan bukti petunjuk awal oleh APH untuk melakukan tindak-lanjut terkait kasus yang diberitakan,” harap Ketua DPC PPWI Lampung Timur, Sopyanto.

(SPY/Red)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Wakil Bupati Jamri: Mari Dukung Catrine Giecela di Babak 24 Besar The Icon Indonesia

Hidayat Chan

01 Apr 2026

Post Views: 8 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, mengajak seluruh lapisan masyarakat Sumatera Utara, khususnya warga Kabupaten Labuhanbatu, untuk bersatu memberikan dukungan kepada Catrine Giecela Sianturi. Talenta muda berbakat ini dijadwalkan akan berkompetisi di babak 24 besar nasional ajang The Icon Indonesia di Jakarta pada 13 April mendatang. Pernyataan dukungan tersebut disampaikan Wakil Bupati …

Kejar WTP, Bupati Labuhanbatu Serahkan Laporan Keuangan ke BPK Sumut

Hidayat Chan

01 Apr 2026

Post Views: 11 MEDAN,PIRNAS.COM -Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita,Sp.OG, MKM, didampingi Sekretaris Daerah Ir. Hasan Heri Rambe, menyerahkan Laporan Keuangan Daerah kepada Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Propinsi Sumatera Utara. Laporan tersebut diterima langsung oleh Kepala BPK RI perwakilan provinsi Sumatra Utara Paula Henri Simatupang,SE,MSi, di ruang auditorium gedung BPK Sumut jalan imam Bonjol No. …

Wakil Bupati Sampaikan LKPJ Tahun 2025 Pada Rapat Sidang Paripurna DPRD Labuhanbatu 

Hidayat Chan

30 Mar 2026

Post Views: 22 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, S.T., menyampaikan pidato pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2025 dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Senin (30/03/2026). Sidang paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Arjan Priadi Ritonga, didampingi Wakil Ketua DPRD H. Andi Suhaimi Dalimunthe dan Saptono. Turut hadir para …

Duka Cita Wakil Bupati Labuhanbatu atas Meninggalnya Salah Satu Anggota DPRD

Hidayat Chan

26 Mar 2026

Post Views: 274 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST, menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya almarhum Mas’ud, anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu dari Fraksi Gerindra, dirumah duka jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Labuhanbatu Bilik, Kecamatan Panai Tengah , Kamis 26/3/2026. Kepergian almarhum meninggalkan duka yang mendalam, tidak hanya bagi keluarga yang ditinggalkan, tetapi juga bagi …

Bupati dan Wabup Labuhanbatu Shalat Idulfitri di Masjid Raya Al-Ikhlas Ujung Bandar

Hidayat Chan

21 Mar 2026

Post Views: 255 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, M.K.M, bersama Wakil Bupati H.Jamri ST, melaksanakan Shalat Idul fitri 1447 Hijriah di Masjid Raya Al-Ikhlas, Ujung Bandar, pada Sabtu 21/3/2026 yang berlangsung khidmat dan penuh kebersamaan. Ribuan jamaah dari berbagai penjuru daerah turut memadati masjid sejak pagi hari untuk melaksanakan Shalat Ied berjamaah. Suasana …

Pemkab Labuhanbatu Gelar Open House 1 Syawal 1447 Hijriah 

Hidayat Chan

21 Mar 2026

Post Views: 488 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menyelenggarakan kegiatan Open House dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah/2026 Masehi, pada Sabtu (21/3/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita., Sp.OG., MKM., didampingi Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri., ST., serta Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Ir. Hasan Heri Rambe. Pelaksanaan …

Kategori Terpopuler