Home » Daerah » Terkait Penindakan Pelaku Bisnis Pasir Silika Ilegal, Ketua DPC PPWI Lamtim Minta APH Jangan Tebang Pilih

Terkait Penindakan Pelaku Bisnis Pasir Silika Ilegal, Ketua DPC PPWI Lamtim Minta APH Jangan Tebang Pilih

Pirnas.com 17 Apr 2023

PIRNAS.COM | Lampung Timur – Ketegasan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menindak tegas para mafia pasir silika ilegal di wilayah Lampung Timur mendapatkan beragam respon dari masyarakat. Ketua Dewan Pengurus Cabang Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPC PPWI) Kabupaten Lampung Timur, Sopyanto atau yang biasa disapa Bung Fyan, ikut memberikan tanggapannya. Menurut Fyan, pihaknya memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kepolisian Republik Indonesia (POLRI), mulai dari tingkat Mabes sampai tingkat Polsek Pasir Sakti.

“PPWI Lampung Timur menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Polri, dari Mabes hingga jajaran Polsek atas responnya terhadap kasus penambangan illegal pasir silika di wilayah Kecamatan Pasir Sakti, Lampung Timur, yang selama ini kami beritakan,” ungkap Fyan kepada jaringan media senusantara, Minggu, 16 April 2023.

Terkait adanya penangkapan beberapa waktu lalu, tambahnya, masyarakat Kecamatan Pasir Sakti, terutama warga di sekitar Pasar Semarang Baru, merasa puas dengan adanya penangkapan beberapa pemain pasir silika ilegal yang meresahkan. “Dalam wawancara investigasi Tim Media yang tergabung di PPWI, warga sekitar yang terdampak dengan adanya bisnis pasir silika ilegal merasa puas dengan adanya penangkapan beberapa orang yang bermain pasir silika ilegal yang meresahkan mereka,” tambah Fyan.

Namun, langkah dan respon aparat Polri yang sudah melakukan penegakan hukum atas kasus galian pasir silika secara illegal itu, masih menyisakan persoalan lagi sebab aparat terkesan tebang pilih dalam penindakan di lapangan. Pasalnya, oknum aparat yang turun ke lokasi tidak menindak seluruh pelaku aktivitas penambangan illegal di sana.

“Terlepas dari adanya ketegasan atau penangkapan yang mendapatkan respon positif itu, APH juga masih dianggap belum bekerja maksimal. Masyarakat setempat menduga APH melakukan tindakan yang tebang pilih dalam melakukan penangkapan,” sebut Fyan yang mengaku turun langsung mewawancarai warga sekitar tambang.

Merespon informasi tersebut, Fyan selaku Ketua DPC PPWI Lampung Timur, berkomentar dengan mengatakan bahwa semestinya Polri melakukan tindakan pencegahan atas terjadinya kegiatan penambangan illegal. Hal ini harus dimulai dari akar masalah yang menyebabkan kasus penambangan illegal ini terus terjadi.

“Terlepas dari keberhasilan APH melakukan penangkapan, agar tidak menimbulkan asumsi publik yang tidak konstruktif, APH seharusnya melakukan tindakan pencegahan mulai dari akar permasalahan. Tidak akan ada pengusaha ataupun mafia pasir silika ilegal bila tidak ada penambang ilegalnya. Jadi, semestinya selain melakukan sosialisasi terkait undang-undang minerba, kegiatan itu dibarengi dengan penangkapan para penambang ilegalnya,” jelas Fyan.

Sebagai analogi, katanya lagi, dalam persoalan narkoba, untuk memutus peredaran barang terlarang ini, Polri menargetkan bandar atau pemasok atau pabrik narkoba. “Pemakai narkoba itu adalah korban, yang harus dibina dan direhabilitasi. Begitupun dengan adanya pelaku bisnis pasir silika ilegal ini, APH seharusnya menargetkan penambangnya dulu. Karena bila tidak ada lagi penambang ilegalnya, maka saya bisa pastikan pengusaha pasir silika ilegal ini tidak ada. Jangan hanya pembeli dan pengirim pasir silika yang diamankan petugas, sementara penambangnya dibiarkan terus beroperasi,” tegas Fyan sambil mengatakan bahwa dirinya sepakat dengan suara sumbang atau asumsi masyarakat terkait penanganan dari APH yang terkesan tebang pilih.

Terkait pemberitaan yang selama ini terkesan diabaikan dan atau lamban ditanggapi oleh para pihak terkait, Fyan mengatakan bahwa ia berharap pihak berwenang dapat merespon dengan segera setiap laporan masyarakat, termasuk yang disampaikan melalui media massa. “Sayapun berharap kepada pihak berwenang agar cepat tanggap bila ada media yang memberitakan terkait adanya segala sesuatu yang ilegal atau melanggar hukum. Pers sebagai pilar keempat demokrasi dan sosial kontrol, melaksanakan tugas yang diamanatkan oleh undang-undang. Jangan abaikan pemberitaan dari media. Melalui pemberitaan, APH bisa melakukan tindakan pengungkapan dan penangkapan, dan hasil pemberitaan bisa dijadikan bukti petunjuk awal oleh APH untuk melakukan tindak-lanjut terkait kasus yang diberitakan,” harap Ketua DPC PPWI Lampung Timur, Sopyanto.

(SPY/Red)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bupati Labuhanbatu Pentingnya Perkenalkan Bank Sumut Kepada Masyarakat

Hidayat Chan

13 Okt 2026

Post Views: 71 MEDAN,PIRNAS.COM —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita,Sp.OG, M.K.M, menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam memperkenalkan Bank Sumut kepada masyarakat sebagai Bank pembangunan daerah yang diharapkan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kualitas pelayanan keuangan bagi masyarakat. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sosialisasi dan Simulasi Cash Management System (CMS) kepada …

Semarakkan HUT ke-81 Pemkab Labuhanbatu, Ribuan Warga Panai Tengah Antusias Ikuti Jalan Santai

Hidayat Chan

11 Okt 2026

Post Views: 126 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Ribuan warga Kecamatan Panai Tengah memadati Lapangan Ika La Iya, Labuhan bilik, pada Minggu (11/10/2026). Kehadiran masyarakat yang antusias ini dalam rangka mengikuti kegiatan Jalan Santai guna menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Kegiatan gerak jalan santai tersebut dilepas secara resmi oleh Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., …

Bupati Labuhanbatu :” Olahraga adalah investasi Bangsa”

Hidayat Chan

09 Okt 2026

Post Views: 93 LABUHANBATU,PIRNAS.COM— “Olahraga adalah investasi bangsa bukan biaya”, ucap Bupati Labuhanbatu dr.Hj. Maya Hasmita,Sp.OG, MKM, saat membacakan pidato tertulis Menteri Pemuda Dan Olahraga Erick Tohir pada upacara Peringatan HAORNAS ke-43 tahun 2026 di lapangan BKPP Jum’at 9/10/2026. Menurutnya dengan investasi melalui olahraga berarti kita sedang membangun manusia Indonesia secara utuh membentuk karakter yang …

Bupati Labuhanbatu Tandatangani Nota Kesepahaman Dengan Kejatisu dan Dinas Pendidikan

Hidayat Chan

07 Okt 2026

Post Views: 92 LABUHANBATU,PIRNAS.COM —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM menandatangani nota kesepahaman bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, S.H., M.H. dan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara dalam rangka memperkuat kolaborasi di bidang pendidikan. Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilaksanakan secara virtual melalui Zoom bersama Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara serta pemerintah kabupaten/kota …

Bupati Buka Gebyar Kreativitas dan Inovasi Pendidikan, Wujudkan Labuhanbatu Cerdas Bersinar 

Hidayat Chan

06 Okt 2026

Post Views: 79 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Bupati Labuhanbatu dr. Hj.Maya Hasmita, Sp.OG, MKN,membuka secara resmi Gebyar Kreativitas Dan Inovasi Pendidikan Labuhanbatu menuju Labuhanbatu cerdas bersinar di eks terminal Padang Bulan Rantauprapat, Selasa 6/10/2026. Gebyar Kreativitas di isi dengan pameran edukasi dan 20 stand pembelajaran dari berbagai cabang KUPT dan Korwil Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu dan di meriahkan ribuan …

Dinilai Tebang Pilih, Penertiban PKL di Labuhanbatu Menuai Kritik Tajam

Hidayat Chan

02 Okt 2026

Post Views: 447 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu dalam menata kebersihan dan keindahan Kota Rantauprapat belakangan ini memicu gelombang kritik dari masyarakat. Program yang mengusung jargon “Menata Kota” tersebut dinilai represif dan mengorbankan hak-hak ekonomi kelompok masyarakat rentan, khususnya para Pedagang Kaki Lima (PKL). Kritik mencuat setelah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten …

Kategori Terpopuler