Home » Daerah » DIDUGA PERJALANAN DINAS DPRD KOTA BOGOR TAHUN 2018 FIKTIB SEBESAR Rp. 2.228.244.044

DIDUGA PERJALANAN DINAS DPRD KOTA BOGOR TAHUN 2018 FIKTIB SEBESAR Rp. 2.228.244.044

Pirnas.com 05 Feb 2020

PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | KOTA BOGOR – Pada Tahun 2018 Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor
menganggarkan untuk perjalanan Dinas Luar Daerah sebesar Rp.35.297.503.082. Dana yang cukup besar untuk perjalanan Dinas Luar Daerah.

Didalam pelaksanaannya ada beberapa item Perjalanan Dinas yang tidak lengkap dalam pertangung jawabannya sebesar Rp.2.228.244.044, yang mana didalam pertanggung jawaban perjalanan dinas tersebut cuma melampirkan tiket tanpa bording pass dan Kwitansi pembayaran penginapan bukan dalam bentuk Kwitansi dari Hotel atau Bill sebagai bukti real tapi cuma bukti boking penginapan.

Kondisi ini tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011.

Selanjutnya reporter Pirnas konfirmasi dengan Sekwan Kota Bogor, tetapi beliau tidak dapat dikonfirmasi dikarenakan sedang ada rapat. Beliau cuma menitip pesan melaui stafnya Sdri. II yang mana menyampaikan bahwa semuanya sudah di Inspektorat Kota Bogor.

Reporter Pirnas mengkonfirmasi pihak Travel AMADINE TOUR hanya bertemu dengan stafnya yaitu Sdr. TK mengatakan bahwasannya memang ada perjalanan ke London, tapi tidak dapat membuktikan secara fisik dari pihak AMADINE TOUR cuma sebatas katanya.

Dan selanjutnya reporter Pirnas konfirmasi ke pihak PT. SAYAGA WISATA BOGOR disana hanya bertemu dengan staf security Sdr. BR mengatakan bawasannya semua staf yang bisa dikonfirmasi oleh reporter Pirnas semuanya sedang sibuk.

Menurut Wakil Ketua LSM Lembaga Informasi Publik Untuk Transparasi dan Advokasi Negara (LIPUTAN) Provinsi Jawa Barat Sdr. BM, “Perjalanan Dinas seperti ini harus di tindak lanjuti dan
diusut secara tuntas melalui penegak Hukum, Berdasarkan UU Nomor 31 Tahun 1999 Perubahan UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Tindak Pidana Korupsi. Karena dana yang dipergunakan untuk perjalanan Dinas DPRD Kota Bogor adalah uang Rakyat. Yang mana uang tersebut hasil pungutan dan Pendapatan
Asli Daerah(PAD) bukan uang pribadi yang dapat dipergunakan secara sewenang-wenang,” tandas Beliau.

Reporter Wahyu Ramdani

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Polres Labusel Ungkap Kasus Pencurian Ternak, Kapolres Apresiasi Peran Masyarakat

Hidayat Chan

01 Mei 2026

Post Views: 19 LABUSEL,PIRNAS.COM– Polres Labuhanbatu Selatan menggelar press release pengungkapan kasus tindak pidana pencurian hewan ternak pada Jumat (1/5/2026) di halaman Mapolres Labuhanbatu Selatan. Dalam kegiatan tersebut, enam orang tersangka berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti, termasuk satu ekor lembu milik korban yang ditemukan dalam keadaan hidup. Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring …

Kapolres Labuhanbatu Tinjau Kebakaran di Rantau Utara, Beri Bantuan untuk 7 KK

Hidayat Chan

29 Apr 2026

Post Views: 36 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., meninjau langsung lokasi kebakaran di Lingkungan Bakti Lama, Kelurahan Binaraga, Kecamatan Rantau Utara, Rabu (29/4/2026). Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang terdampak musibah. Dalam kunjungan tersebut, Kapolres didampingi Wakapolres Labuhanbatu, Kompol Panggil. S Simbolon, S.H. Turut hadir Asisten I Pemerintah Kabupaten …

Polsek Kualuh Hulu Tangkap Dua Pengedar Sabu di Perkebunan Sawit Damuli Pekan

Hidayat Chan

29 Apr 2026

Post Views: 28 LABURA,PIRNAS.COM – Personel Polsek Kualuh Hulu berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada Selasa (28/4/2026) sore. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang pria beserta barang bukti sabu seberat 10,10 gram di Dusun II Simpang Membot, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Kedua tersangka yang diringkus …

Komitmen Perang Lawan Narkoba, Polres Labusel Ringkus 126 Bandar Selama Empat Tahun

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 42 LABUSEL,PIRNAS.COM -Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan mencatat capaian signifikan dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika selama periode tahun 2023 hingga tahun 2026. Sebanyak 594 laporan polisi (LP) berhasil diungkap dengan total 701 pelaku yang terdiri dari bandar, pengedar, hingga pengguna berhasil diamankan. Kapolres Labuhanbatu Selatan, Aditya S.P. Sembiring melalui Kasi Humas Sujono …

Dugaan Praktik Perjudian di Pagar Jati Meresahkan, Polresta Deli Serdang Diminta Bertindak Tegas

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 42 LUBUK PAKAM,PIRNAS.COM– Praktik yang diduga kuat sebagai aktivitas perjudian di Jalan Sudarsono, Desa Pagar Jati, Kecamatan Lubuk Pakam, kian meresahkan warga. Lokasi yang berada tepat di samping sebuah kafe tersebut dilaporkan beroperasi aktif dengan penjagaan ketat, namun hingga kini terkesan belum tersentuh hukum. Berdasarkan investigasi di lapangan, tempat tersebut diduga menyajikan berbagai …

Apresiasi Kinerja Polsek Kualuh Hulu: Berhasil Gagalkan Peredaran Belasan Gram Sabu

Hidayat Chan

25 Apr 2026

Post Views: 37 LABURA,PIRNAS.COM – Kinerja Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu layak di apresiasi dalam pemberantasan peredaran narkoba Di wilayah hukum nya berhasil Menciduk seorang pria HK inisial (28 ) tahun pelaku terduga pengedar narkoba yang sedang Asik menimbang sabu,hari Jumat. ( 24/4/26) sekira pukul 21.50.wib di lingkungan XII Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh …

Kategori Terpopuler