Home » Daerah » DIDUGA PERJALANAN DINAS DPRD KOTA BOGOR TAHUN 2018 FIKTIB SEBESAR Rp. 2.228.244.044

DIDUGA PERJALANAN DINAS DPRD KOTA BOGOR TAHUN 2018 FIKTIB SEBESAR Rp. 2.228.244.044

Pirnas.com 05 Feb 2020

PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | KOTA BOGOR – Pada Tahun 2018 Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor
menganggarkan untuk perjalanan Dinas Luar Daerah sebesar Rp.35.297.503.082. Dana yang cukup besar untuk perjalanan Dinas Luar Daerah.

Didalam pelaksanaannya ada beberapa item Perjalanan Dinas yang tidak lengkap dalam pertangung jawabannya sebesar Rp.2.228.244.044, yang mana didalam pertanggung jawaban perjalanan dinas tersebut cuma melampirkan tiket tanpa bording pass dan Kwitansi pembayaran penginapan bukan dalam bentuk Kwitansi dari Hotel atau Bill sebagai bukti real tapi cuma bukti boking penginapan.

Kondisi ini tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011.

Selanjutnya reporter Pirnas konfirmasi dengan Sekwan Kota Bogor, tetapi beliau tidak dapat dikonfirmasi dikarenakan sedang ada rapat. Beliau cuma menitip pesan melaui stafnya Sdri. II yang mana menyampaikan bahwa semuanya sudah di Inspektorat Kota Bogor.

Reporter Pirnas mengkonfirmasi pihak Travel AMADINE TOUR hanya bertemu dengan stafnya yaitu Sdr. TK mengatakan bahwasannya memang ada perjalanan ke London, tapi tidak dapat membuktikan secara fisik dari pihak AMADINE TOUR cuma sebatas katanya.

Dan selanjutnya reporter Pirnas konfirmasi ke pihak PT. SAYAGA WISATA BOGOR disana hanya bertemu dengan staf security Sdr. BR mengatakan bawasannya semua staf yang bisa dikonfirmasi oleh reporter Pirnas semuanya sedang sibuk.

Menurut Wakil Ketua LSM Lembaga Informasi Publik Untuk Transparasi dan Advokasi Negara (LIPUTAN) Provinsi Jawa Barat Sdr. BM, “Perjalanan Dinas seperti ini harus di tindak lanjuti dan
diusut secara tuntas melalui penegak Hukum, Berdasarkan UU Nomor 31 Tahun 1999 Perubahan UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Tindak Pidana Korupsi. Karena dana yang dipergunakan untuk perjalanan Dinas DPRD Kota Bogor adalah uang Rakyat. Yang mana uang tersebut hasil pungutan dan Pendapatan
Asli Daerah(PAD) bukan uang pribadi yang dapat dipergunakan secara sewenang-wenang,” tandas Beliau.

Reporter Wahyu Ramdani

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Program Prioritas Presiden, Pemkab Labuhanbatu Siap Sukseskan Program 3 Juta Rumah

Hidayat Chan

19 Jun 2026

Post Views: 45 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menegaskan komitmen penuhnya untuk menyukseskan salah satu program strategis nasional di era Presiden Prabowo Subianto. Hal ini ditegaskan oleh Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, usai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pelaksanaan Program Pembangunan 3 Juta Rumah yang digelar secara virtual dari Ruang Rapat Bupati, Kantor Bupati Labuhanbatu, Jumat …

Guna Mempersempit Ruang Gerak Peredaran Narkoba Kasatreskoba AKP Hardiyanto S.H,M.H Dirikan KBDN

Hidayat Chan

18 Jun 2026

Post Views: 69 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Guna  mewujudkan komitmen Polres Kabupaten Labuhanbatu untuk terus memperkuat langkah demi langkah dan berupaya melakukan tindakan Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) diwilayah hukumnya. Hal itu dibuktikan oleh Kasat Narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu AKP Hardiyanto SH.MH beserta jajaran Satres Narkoba, melakukan kegiatan mendirikan posko bernama Kampung Bebas Dari Narkoba (KBDN). …

Wabup Labuhanbatu Pimpin Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026

Hidayat Chan

18 Jun 2026

Post Views: 24 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST., memimpin Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026 yang digelar di Lapangan Diklat BKPP Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (18/06). Kegiatan tersebut menjadi penanda dimulainya pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Labuhanbatu. Pada kesempatan itu, turut dilaksanakan pencanangan Sensus Ekonomi 2026, penyematan atribut kepada petugas sensus, serta pembacaan ikrar komitmen …

Wabup Labuhanbatu Zoom Meeting Penyaluran Transfer ke Daerah untuk Bantuan Bencana se-Aceh Bersama Mendagri

Hidayat Chan

17 Jun 2026

Post Views: 116 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu mengikuti Zoom Meeting Penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) untuk bantuan daerah terdampak bencana se-Aceh yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dari ruang rapat Bupati Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (17/6/2026). Kegiatan tersebut diikuti oleh sejumlah kepala daerah, wakil kepala daerah, serta jajaran pemerintah provinsi dan kabupaten/kota yang terlibat …

Meriahnya Perayaan 1 Suro di Desa Kampung Baru, Warga Antusias Ikuti Kirab Budaya Jawa

Hidayat Chan

16 Jun 2026

Post Views: 43 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Suasana penuh semangat dan kebersamaan mewarnai perayaan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah yang bertepatan dengan 1 Suro 1960 Jawa di Desa Kampung Baru, Kecamatan Bilah Barat, Selasa (16/6/2026). Berbagai tradisi dan budaya Jawa yang sarat nilai kearifan lokal ditampilkan dalam rangkaian kegiatan yang berlangsung meriah dan mendapat sambutan antusias dari masyarakat. Perayaan …

Bupati Labuhanbatu Hadiri Pembukaan MTQ ke-40 Tingkat Provinsi Sumatera Utara

Hidayat Chan

15 Jun 2026

Post Views: 67 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM, menghadiri pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-40 Tingkat Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026 yang berlangsung di Lapangan Astaka Pancing, Jalan Willem Iskandar, Pasar V Kenangan Baru, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Senin (15/6/2026) malam. MTQ ke-40 Provinsi Sumatera Utara secara resmi dibuka …

Kategori Terpopuler