Home » Daerah » Ketua Golkar Batu Bara Minta Pemkab Tindaklanjuti Saran FPG

Ketua Golkar Batu Bara Minta Pemkab Tindaklanjuti Saran FPG

Pirnas.com 04 Apr 2023

PIRNAS.COM | BATU BARA – Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Batu Bara Ismar Khomri minta Pemkab Batu Bara menindaklanjuti saran Fraksi Partai Golkar (FPG) DPRD Batu Bara untuk memastikan Kawasan Peruntukkan Industri (KPI) tanah timbul dan KPI pulau reklamasi benar-benar dibahas dan dicantumkan dalam proses revisi Ranperda RTRW provinsi sampai dengan menjadi Perda.

Permintaan tersebut disampaikan Ismar Khomri, Selasa (03/04/2023), menanggapi keseriusan Pemkab Batu Bara agar KPI Tanah Timbul dan Pulau Reklamasi dibahas dan dicantumkan dalam proses revisi Ranperda RTRW provinsi sampai dengan menjadi Perda.

Dikatakan Wakil Ketua DPRD Batu Bara tersebut, Fraksi Partai Golkar (FPG) DPRD Batu Bara telah menyarankan kepada Pemerintah Kabupaten Batu Bara untuk pro-aktif dan terus melakukan koordinasi dengan OPD yang membidangi revisi RTRW provinsi.

Saran tersebut disampaikan FPG DPRD Batu Bara melalui jurubicaranya Rizky Aryetta pada rapat paripurna pandangan akhir fraksi terkait Ranperda RPIK pekan lalu.

Dijelaskan Ismar Khomri, sinkronisasi antara kabupaten dan provinsi, KPI pulau reklamasi dan tanah timbul yang sebelumnya hanya tergambar dalam perda RTRW kabupaten telah dimasukkan kedalam revisi RTRW Provinsi Sumatera Utara dan menjadi bagian materi pengkajian teknis, sesuai dengan dokumen RWZP3K yang telah dievaluasi oleh Kementrian Kelautan dan Perikanan.

Sedangkan terhadap KPI seluas 318 Ha yang berada di tanah timbul, FPG secara tegas meminta kepada Pemkab Batu Bara untuk secepatnya mendaftarkan tanah timbul tersebut sebagai bagian dari wilayah administratif Kabupaten Batu Bara.

“Pada rapat paripurna tersebut, jurubicara FPG Rizky Aryetta telah memaparkan pentingnya mendaftarkan tanah timbul”, jelas Ismar.
Sebagaimana diketahui, FPG memaparkan pentingnya mendaftarkan tanah timbul karena menyangkut total luasan kabupaten dan perencanaan pembangunan KPI di wilayah tanah timbul juga tidak dapat dilakukan apabila belum didaftarkan sebagai bagian dari wilayah administratif Kabupaten Batu Bara.

FPG menyarankan agar produk hukum turunan berupa Peraturan Bupati tentang Master Plan Kawasan Peruntukkan Industri (KPI) dan Kawasan Industri (KI) nantinya disusun dan merupakan penjabaran secara detail. FPG juga

menyarankan kepada Pemerintah Kabupaten Batu Bara khusus penyusunan master plan KPI reklamasi tanah timbul dan KPI reklamasi pulau, dilakukan setelah KPI tanah timbul telah terdaftar sebagai wilayah administratif Kabupaten Batu Bara dan untuk KPI reklamasi pulau setelah RTRW provinsi direvisi dan pulau reklamasi tersebut tergambar dalam RTRW Provinsi.

Fraksi Partai Golkar mengatakan menyetujui saran, pendapat yang dicantumkan pada kesimpulan dari laporan hasil pembahasan Ranperda RPIK Batu Bara 2023 -2043, yang direalisasikan pada Pasal 5 batang tubuh Ranperda.

Dibeberkan Ismar Khomri, RPIK Kabupaten Batu Bara memutuskan untuk menetapkan substansi Kawasan Peruntukkan Industri yang diatur dalam Peraturan Daerah RPIK ini adalah KPI daratan dan tidak mencantumkan KPI reklamasi daratan serta KPI reklamasi perairan.

Pada rapat paripurna tersebut FPG beralasan untuk reklamasi daratan yang merupakan tanah timbul belum terdaftar sebagai wilayah administratif Kabupaten Batu Bara, sedangkan untuk KPI reklamasi perairan merupakan kewenangan pemerintah pusat dan provinsi.

Artinya Ranperda ini hanya mengatur Kawasan Peruntukkan Industri yang berada di daratan dengan luas kurang lebih 6.275 hektar, tersebar di Kecamatan Air Putih, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kecamatan Medang Deras dan Kecamatan Sei Suka.

Meski demikian, Ismar Khomri mengatakan pada pandangan akhirnya FPG menyimpulkan setelah menelaah dan membaca Ranperda RPIK serta memberikan saran serta masukan berdasarkan poin-poin yang telah dijelaskan sebelumnya maka Fraksi Partai Golkar dapat menerima Ranperda RPIK Batu Bara 2023-2043 untuk ditindaklanjuti ke tahap berikutnya dan menjadi Peraturan Daerah RPIK Batu Bara 2023 – 2043.

(Az)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bupati Labuhanbatu Pentingnya Perkenalkan Bank Sumut Kepada Masyarakat

Hidayat Chan

13 Okt 2026

Post Views: 71 MEDAN,PIRNAS.COM —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita,Sp.OG, M.K.M, menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam memperkenalkan Bank Sumut kepada masyarakat sebagai Bank pembangunan daerah yang diharapkan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kualitas pelayanan keuangan bagi masyarakat. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sosialisasi dan Simulasi Cash Management System (CMS) kepada …

Semarakkan HUT ke-81 Pemkab Labuhanbatu, Ribuan Warga Panai Tengah Antusias Ikuti Jalan Santai

Hidayat Chan

11 Okt 2026

Post Views: 126 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Ribuan warga Kecamatan Panai Tengah memadati Lapangan Ika La Iya, Labuhan bilik, pada Minggu (11/10/2026). Kehadiran masyarakat yang antusias ini dalam rangka mengikuti kegiatan Jalan Santai guna menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Kegiatan gerak jalan santai tersebut dilepas secara resmi oleh Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., …

Bupati Labuhanbatu :” Olahraga adalah investasi Bangsa”

Hidayat Chan

09 Okt 2026

Post Views: 94 LABUHANBATU,PIRNAS.COM— “Olahraga adalah investasi bangsa bukan biaya”, ucap Bupati Labuhanbatu dr.Hj. Maya Hasmita,Sp.OG, MKM, saat membacakan pidato tertulis Menteri Pemuda Dan Olahraga Erick Tohir pada upacara Peringatan HAORNAS ke-43 tahun 2026 di lapangan BKPP Jum’at 9/10/2026. Menurutnya dengan investasi melalui olahraga berarti kita sedang membangun manusia Indonesia secara utuh membentuk karakter yang …

Bupati Labuhanbatu Tandatangani Nota Kesepahaman Dengan Kejatisu dan Dinas Pendidikan

Hidayat Chan

07 Okt 2026

Post Views: 92 LABUHANBATU,PIRNAS.COM —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM menandatangani nota kesepahaman bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, S.H., M.H. dan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara dalam rangka memperkuat kolaborasi di bidang pendidikan. Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilaksanakan secara virtual melalui Zoom bersama Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara serta pemerintah kabupaten/kota …

Bupati Buka Gebyar Kreativitas dan Inovasi Pendidikan, Wujudkan Labuhanbatu Cerdas Bersinar 

Hidayat Chan

06 Okt 2026

Post Views: 80 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Bupati Labuhanbatu dr. Hj.Maya Hasmita, Sp.OG, MKN,membuka secara resmi Gebyar Kreativitas Dan Inovasi Pendidikan Labuhanbatu menuju Labuhanbatu cerdas bersinar di eks terminal Padang Bulan Rantauprapat, Selasa 6/10/2026. Gebyar Kreativitas di isi dengan pameran edukasi dan 20 stand pembelajaran dari berbagai cabang KUPT dan Korwil Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu dan di meriahkan ribuan …

Dinilai Tebang Pilih, Penertiban PKL di Labuhanbatu Menuai Kritik Tajam

Hidayat Chan

02 Okt 2026

Post Views: 447 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu dalam menata kebersihan dan keindahan Kota Rantauprapat belakangan ini memicu gelombang kritik dari masyarakat. Program yang mengusung jargon “Menata Kota” tersebut dinilai represif dan mengorbankan hak-hak ekonomi kelompok masyarakat rentan, khususnya para Pedagang Kaki Lima (PKL). Kritik mencuat setelah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten …

Kategori Terpopuler