- BeritaResepsi HUT ke-81 Pemkab Labuhanbatu, Bupati Maya Tekankan Kolaborasi
- BeritaBupati Maya Terima Anugerah Kemitraan Strategis dari DPC PJS Labuhanbatu
- BeritaPolsek Torgamba Amankan Pria 41 Tahun, Diduga Miliki 21 Paket Sabu di Perkebunan Sawit
- BeritaPolsek Torgamba Amankan Pria di Pangarungan, Sita Sabu 5,9 Gram dan Sejumlah Peralatan
- BeritaHUT ke-81, Pemkab Labuhanbatu Beri Kejutan ke Enam Panti Asuhan
- BeritaGerebek Sarang Narkoba di Padangbulan Rantauprapat, Tiga Pemuda Diringkus
- BeritaGerak Cepat GERMAS TOBA Polres Labusel Bekuk Pengedar Sabu di Kotapinang
- BeritaDiduga Cuci Uang Sang Kakak, Dr. Guntur Beli Kebun Sawit Ratusan Hektar
- BeritaDiwarnai Aksi Penghalangan Warga, Polres Paluta Gerebek Sarang Narkoba di Pasar Gunung Tua

Ketua Golkar Batu Bara Minta Pemkab Tindaklanjuti Saran FPG
PIRNAS.COM | BATU BARA – Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Batu Bara Ismar Khomri minta Pemkab Batu Bara menindaklanjuti saran Fraksi Partai Golkar (FPG) DPRD Batu Bara untuk memastikan Kawasan Peruntukkan Industri (KPI) tanah timbul dan KPI pulau reklamasi benar-benar dibahas dan dicantumkan dalam proses revisi Ranperda RTRW provinsi sampai dengan menjadi Perda.
Permintaan tersebut disampaikan Ismar Khomri, Selasa (03/04/2023), menanggapi keseriusan Pemkab Batu Bara agar KPI Tanah Timbul dan Pulau Reklamasi dibahas dan dicantumkan dalam proses revisi Ranperda RTRW provinsi sampai dengan menjadi Perda.
Dikatakan Wakil Ketua DPRD Batu Bara tersebut, Fraksi Partai Golkar (FPG) DPRD Batu Bara telah menyarankan kepada Pemerintah Kabupaten Batu Bara untuk pro-aktif dan terus melakukan koordinasi dengan OPD yang membidangi revisi RTRW provinsi.
Saran tersebut disampaikan FPG DPRD Batu Bara melalui jurubicaranya Rizky Aryetta pada rapat paripurna pandangan akhir fraksi terkait Ranperda RPIK pekan lalu.
Dijelaskan Ismar Khomri, sinkronisasi antara kabupaten dan provinsi, KPI pulau reklamasi dan tanah timbul yang sebelumnya hanya tergambar dalam perda RTRW kabupaten telah dimasukkan kedalam revisi RTRW Provinsi Sumatera Utara dan menjadi bagian materi pengkajian teknis, sesuai dengan dokumen RWZP3K yang telah dievaluasi oleh Kementrian Kelautan dan Perikanan.
Sedangkan terhadap KPI seluas 318 Ha yang berada di tanah timbul, FPG secara tegas meminta kepada Pemkab Batu Bara untuk secepatnya mendaftarkan tanah timbul tersebut sebagai bagian dari wilayah administratif Kabupaten Batu Bara.
“Pada rapat paripurna tersebut, jurubicara FPG Rizky Aryetta telah memaparkan pentingnya mendaftarkan tanah timbul”, jelas Ismar.
Sebagaimana diketahui, FPG memaparkan pentingnya mendaftarkan tanah timbul karena menyangkut total luasan kabupaten dan perencanaan pembangunan KPI di wilayah tanah timbul juga tidak dapat dilakukan apabila belum didaftarkan sebagai bagian dari wilayah administratif Kabupaten Batu Bara.
FPG menyarankan agar produk hukum turunan berupa Peraturan Bupati tentang Master Plan Kawasan Peruntukkan Industri (KPI) dan Kawasan Industri (KI) nantinya disusun dan merupakan penjabaran secara detail. FPG juga
menyarankan kepada Pemerintah Kabupaten Batu Bara khusus penyusunan master plan KPI reklamasi tanah timbul dan KPI reklamasi pulau, dilakukan setelah KPI tanah timbul telah terdaftar sebagai wilayah administratif Kabupaten Batu Bara dan untuk KPI reklamasi pulau setelah RTRW provinsi direvisi dan pulau reklamasi tersebut tergambar dalam RTRW Provinsi.
Fraksi Partai Golkar mengatakan menyetujui saran, pendapat yang dicantumkan pada kesimpulan dari laporan hasil pembahasan Ranperda RPIK Batu Bara 2023 -2043, yang direalisasikan pada Pasal 5 batang tubuh Ranperda.
Dibeberkan Ismar Khomri, RPIK Kabupaten Batu Bara memutuskan untuk menetapkan substansi Kawasan Peruntukkan Industri yang diatur dalam Peraturan Daerah RPIK ini adalah KPI daratan dan tidak mencantumkan KPI reklamasi daratan serta KPI reklamasi perairan.
Pada rapat paripurna tersebut FPG beralasan untuk reklamasi daratan yang merupakan tanah timbul belum terdaftar sebagai wilayah administratif Kabupaten Batu Bara, sedangkan untuk KPI reklamasi perairan merupakan kewenangan pemerintah pusat dan provinsi.
Artinya Ranperda ini hanya mengatur Kawasan Peruntukkan Industri yang berada di daratan dengan luas kurang lebih 6.275 hektar, tersebar di Kecamatan Air Putih, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kecamatan Medang Deras dan Kecamatan Sei Suka.
Meski demikian, Ismar Khomri mengatakan pada pandangan akhirnya FPG menyimpulkan setelah menelaah dan membaca Ranperda RPIK serta memberikan saran serta masukan berdasarkan poin-poin yang telah dijelaskan sebelumnya maka Fraksi Partai Golkar dapat menerima Ranperda RPIK Batu Bara 2023-2043 untuk ditindaklanjuti ke tahap berikutnya dan menjadi Peraturan Daerah RPIK Batu Bara 2023 – 2043.
(Az)
Hidayat Chan
13 Okt 2026
Post Views: 71 MEDAN,PIRNAS.COM —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita,Sp.OG, M.K.M, menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam memperkenalkan Bank Sumut kepada masyarakat sebagai Bank pembangunan daerah yang diharapkan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kualitas pelayanan keuangan bagi masyarakat. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sosialisasi dan Simulasi Cash Management System (CMS) kepada …
Hidayat Chan
11 Okt 2026
Post Views: 126 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Ribuan warga Kecamatan Panai Tengah memadati Lapangan Ika La Iya, Labuhan bilik, pada Minggu (11/10/2026). Kehadiran masyarakat yang antusias ini dalam rangka mengikuti kegiatan Jalan Santai guna menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Kegiatan gerak jalan santai tersebut dilepas secara resmi oleh Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., …
Hidayat Chan
09 Okt 2026
Post Views: 94 LABUHANBATU,PIRNAS.COM— “Olahraga adalah investasi bangsa bukan biaya”, ucap Bupati Labuhanbatu dr.Hj. Maya Hasmita,Sp.OG, MKM, saat membacakan pidato tertulis Menteri Pemuda Dan Olahraga Erick Tohir pada upacara Peringatan HAORNAS ke-43 tahun 2026 di lapangan BKPP Jum’at 9/10/2026. Menurutnya dengan investasi melalui olahraga berarti kita sedang membangun manusia Indonesia secara utuh membentuk karakter yang …
Hidayat Chan
07 Okt 2026
Post Views: 92 LABUHANBATU,PIRNAS.COM —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM menandatangani nota kesepahaman bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, S.H., M.H. dan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara dalam rangka memperkuat kolaborasi di bidang pendidikan. Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilaksanakan secara virtual melalui Zoom bersama Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara serta pemerintah kabupaten/kota …
Hidayat Chan
06 Okt 2026
Post Views: 80 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Bupati Labuhanbatu dr. Hj.Maya Hasmita, Sp.OG, MKN,membuka secara resmi Gebyar Kreativitas Dan Inovasi Pendidikan Labuhanbatu menuju Labuhanbatu cerdas bersinar di eks terminal Padang Bulan Rantauprapat, Selasa 6/10/2026. Gebyar Kreativitas di isi dengan pameran edukasi dan 20 stand pembelajaran dari berbagai cabang KUPT dan Korwil Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu dan di meriahkan ribuan …
Hidayat Chan
02 Okt 2026
Post Views: 447 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu dalam menata kebersihan dan keindahan Kota Rantauprapat belakangan ini memicu gelombang kritik dari masyarakat. Program yang mengusung jargon “Menata Kota” tersebut dinilai represif dan mengorbankan hak-hak ekonomi kelompok masyarakat rentan, khususnya para Pedagang Kaki Lima (PKL). Kritik mencuat setelah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.