Home » Daerah » Wilayah Hukum Polsek Mandau Melaksanakan Kegiatan Pemadaman Karhutla

Wilayah Hukum Polsek Mandau Melaksanakan Kegiatan Pemadaman Karhutla

Pirnas.com 25 Mar 2023

PIRNAS.COM | BENGKALIS – Pada hari Jum’at tanggal 24 Maret 2023 sekira pukul 15.20 Wib di Wilayah Hukum Polsek Mandau bersama Instansi terkait telah melaksanakan kegiatan pemadaman Karhutla. Rincian laporan sebagai berikut :

A. Berdasarkan hasil laporan masyarakat hari Jum’at tanggal 24 Maret 2023 pukul 15.20 Wib terdapat titik Api dengan koordinat sebagai berikut :
N : 1°17’59”
E : 101°9’11”

B. Bentuk Kegiatan :
1. Melakukan pemadaman titik api (Karhutla)

2. Penanganan Titik Api (Karhutla) :
a. Lokasi : Jl. Siak – Jl. Abdul Karim RT 05 RW 05, Desa Simpang Padang, Kec. Bathin Solapan, Kab. Bengkalis.

b. Luas lahan Terbakar : -/+ 1 Hektar, berupa tanah kosong yang ditumbuhi semak belukar.

c. Pemilik lahan : Dalam lidik.

d. Penyebab kebakaran : Dalam lidik

e. Kuat Personil : 19 personil.
– TNI : 2 personil
– POLRI : 7 personil.
– BPBD : 5 personil
– Damkar : 5 personil

3. Upaya yang dilakukan :
a. Melakukan pemadaman terhadap titik api (Karhutla).
b. Melakukan pendinginan terhadap lahan yang telah dipadamkan.

4. Cuaca saat ini :
– Cerah dan berawan.
– Kondisi angin sedang.

5. Alat Yang Digunakan :
– 1 Unit Mobil Pemadam
– 1 Unit Nozle
– Selang 1.5 (8 Roll)

6. Kendala dan hambatan di lapangan :
– Nihil

7. Hasil Yang Dicapai :
a. Api yang membakar lahan di Jl. Siak – Jl. Abdul Karim RT 05 RW 05, Desa Simpang Padang, Kec. Bathin Solapan, Kab. Bengkalis secara keseluruhan dapat dipadamkan dilanjutkan dengan pendinginan lahan bekas terbakar.

b. Kegiatan selesai sekira pukul 16.30 Wib, situasi terdapat dalam keadaan aman dan Kondusif.

c. Dilakukan himbauan kepada masyarakat setempat terkait kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) :
– Dilarang melakukan pembakaran hutan dan lahan
– Apabila melihat kejadian kebakaran hutan dan lahan segera dilaporkan kepada Bhabinkamtibmas (Polisi yang ada di Desa setempat ataupun Pemerintah setempat untuk segera dilakukan upaya pemadaman).
– Agar masyarakat khususnya yang memiliki kebiasaan merokok agar tidak membuang puntung rokok disembarang tempat.
– Hindari praktek membuka lahan perkebunan atau pertanian dengan cara membakar.
– Tidak meninggalkan api di hutan dan lahan setelah melakukan kegiatan.
– Barang siapa yang terbukti dengan sengaja menimbulkan kebakaran dapat dipidana maksimal 15 Tahun Penjara.

laporan penanganan Karhutla di Jl. Siak – Jl. Abdul Karim RT 05 RW 05, Desa Simpang Padang, Kec. Bathin Solapan, Kab. Bengkalis, selama kegiatan berlangsung situasi terdapat dalam keadaan aman dan terkendali.

R Dmk

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Peduli Sosial, Wakil Bupati Labuhanbatu Buka Khitanan Ceria Sambut 1448 H

Hidayat Chan

29 Jun 2026

Post Views: 47 LABUHANBATU, PIRNAS.COM—wujud kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Dalam rangka menyambut fajar 1448 Hijriah, Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, secara resmi membuka kegiatan Khitanan Ceria yang diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu di Aula Perumahan Buya Abdurrahman Tanjung, Desa Sei Sanggul, Kecamatan Panai Hilir, Senin 29/7/2027. Kegiatan yang …

Noval Sipahutar Gol, Sang Ibu Bikin Gempar Aek Kanopan Lewat Video Facebook

Hidayat Chan

26 Jun 2026

Post Views: 289 PIRNAS.COM, LABURA—Tim opsnal satres narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu kembali beraksi dan berhasil menciduk serta mengamankan salah seorang lelaki bernama Noval Sipahutar, 32 tahun warga jalan Ahmad Dahlan lingkungan II Kampung Toba Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara ( Labura ) Provinsi Sumatera Utara, pada Sabtu (20/06/2026) kemaren. Noval …

Bupati Labuhanbatu Secara Resmi Melantik 52 Pejabat Baru

Hidayat Chan

26 Jun 2026

Post Views: 295 PIRNAS.COM, LABUHANBATU—Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM secara resmi melantik 52 pejabat baru yang terdiri dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), Pejabat Administrator, Pengawas, hingga Kepala Puskesmas. Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini berlangsung khidmat di Ruang Data dan Karya, Kantor Bupati Labuhanbatu, Jumat (26/6/2026). Langkah penyegaran birokrasi ini …

Wabup Labuhanbatu Resmikan KCP Bank Sumut Sei Berombang

Hidayat Chan

26 Jun 2026

Post Views: 95 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST., meresmikan Kantor Cabang Pembantu (KCP) PT Bank Sumut Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kamis (25/06). Peresmian ini menjadi langkah strategis Bank Sumut dalam memperluas jaringan pelayanan perbankan sekaligus meningkatkan akses layanan keuangan bagi masyarakat. Dalam sambutannya, Wakil Bupati Jamri menyampaikan ucapan selamat atas diresmikannya …

Jalin Sinergi, DPC PJS Labuhanbatu Lakukan Audiensi ke Kejaksaan Negeri

Hidayat Chan

24 Jun 2026

Post Views: 70 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pro JurnalisMedia Siber (PJS) Kabupaten Labuhanbatu melakukan audiensi ke kantor Kejaksaan Negeri Labuhanbatu pada hari Rabu (24/6/2026). Kunjungan yang berlangsung dalam suasana penuh keakraban ini diterima langsung oleh Kepala Seksi Intelijen, Memed Rahmad Sugama Siregar, di ruang kerjanya. Dipimpin oleh Ketua DPC PJS Labuhanbatu, Muhammad Nuh Nasution, …

Aseng Group Bantah Dugaan Penggunaan BBM Solar Subsidi

admin 2

23 Jun 2026

Post Views: 340 Labuhanbatu Selatan, Selasa 23 Juni 2026 – Pihak Aseng Group membantah dugaan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Bio Solar bersubsidi untuk mendukung operasional armada angkutan Tandan Buah Segar (TBS) sawit di lingkungan PTPN IV Regional I PalmCo Labuhanbatu Selatan (PalmCo Labusel). Bantahan tersebut disampaikan oleh Humas Aseng Group, Salman Siregar, saat …

Kategori Terpopuler