Home » Daerah » Wilayah Hukum Polsek Mandau Melaksanakan Kegiatan Pemadaman Karhutla

Wilayah Hukum Polsek Mandau Melaksanakan Kegiatan Pemadaman Karhutla

Pirnas.com 25 Mar 2023

PIRNAS.COM | BENGKALIS – Pada hari Jum’at tanggal 24 Maret 2023 sekira pukul 15.20 Wib di Wilayah Hukum Polsek Mandau bersama Instansi terkait telah melaksanakan kegiatan pemadaman Karhutla. Rincian laporan sebagai berikut :

A. Berdasarkan hasil laporan masyarakat hari Jum’at tanggal 24 Maret 2023 pukul 15.20 Wib terdapat titik Api dengan koordinat sebagai berikut :
N : 1°17’59”
E : 101°9’11”

B. Bentuk Kegiatan :
1. Melakukan pemadaman titik api (Karhutla)

2. Penanganan Titik Api (Karhutla) :
a. Lokasi : Jl. Siak – Jl. Abdul Karim RT 05 RW 05, Desa Simpang Padang, Kec. Bathin Solapan, Kab. Bengkalis.

b. Luas lahan Terbakar : -/+ 1 Hektar, berupa tanah kosong yang ditumbuhi semak belukar.

c. Pemilik lahan : Dalam lidik.

d. Penyebab kebakaran : Dalam lidik

e. Kuat Personil : 19 personil.
– TNI : 2 personil
– POLRI : 7 personil.
– BPBD : 5 personil
– Damkar : 5 personil

3. Upaya yang dilakukan :
a. Melakukan pemadaman terhadap titik api (Karhutla).
b. Melakukan pendinginan terhadap lahan yang telah dipadamkan.

4. Cuaca saat ini :
– Cerah dan berawan.
– Kondisi angin sedang.

5. Alat Yang Digunakan :
– 1 Unit Mobil Pemadam
– 1 Unit Nozle
– Selang 1.5 (8 Roll)

6. Kendala dan hambatan di lapangan :
– Nihil

7. Hasil Yang Dicapai :
a. Api yang membakar lahan di Jl. Siak – Jl. Abdul Karim RT 05 RW 05, Desa Simpang Padang, Kec. Bathin Solapan, Kab. Bengkalis secara keseluruhan dapat dipadamkan dilanjutkan dengan pendinginan lahan bekas terbakar.

b. Kegiatan selesai sekira pukul 16.30 Wib, situasi terdapat dalam keadaan aman dan Kondusif.

c. Dilakukan himbauan kepada masyarakat setempat terkait kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) :
– Dilarang melakukan pembakaran hutan dan lahan
– Apabila melihat kejadian kebakaran hutan dan lahan segera dilaporkan kepada Bhabinkamtibmas (Polisi yang ada di Desa setempat ataupun Pemerintah setempat untuk segera dilakukan upaya pemadaman).
– Agar masyarakat khususnya yang memiliki kebiasaan merokok agar tidak membuang puntung rokok disembarang tempat.
– Hindari praktek membuka lahan perkebunan atau pertanian dengan cara membakar.
– Tidak meninggalkan api di hutan dan lahan setelah melakukan kegiatan.
– Barang siapa yang terbukti dengan sengaja menimbulkan kebakaran dapat dipidana maksimal 15 Tahun Penjara.

laporan penanganan Karhutla di Jl. Siak – Jl. Abdul Karim RT 05 RW 05, Desa Simpang Padang, Kec. Bathin Solapan, Kab. Bengkalis, selama kegiatan berlangsung situasi terdapat dalam keadaan aman dan terkendali.

R Dmk

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bupati Labuhanbatu Pentingnya Perkenalkan Bank Sumut Kepada Masyarakat

Hidayat Chan

13 Okt 2026

Post Views: 71 MEDAN,PIRNAS.COM —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita,Sp.OG, M.K.M, menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam memperkenalkan Bank Sumut kepada masyarakat sebagai Bank pembangunan daerah yang diharapkan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kualitas pelayanan keuangan bagi masyarakat. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sosialisasi dan Simulasi Cash Management System (CMS) kepada …

Semarakkan HUT ke-81 Pemkab Labuhanbatu, Ribuan Warga Panai Tengah Antusias Ikuti Jalan Santai

Hidayat Chan

11 Okt 2026

Post Views: 126 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Ribuan warga Kecamatan Panai Tengah memadati Lapangan Ika La Iya, Labuhan bilik, pada Minggu (11/10/2026). Kehadiran masyarakat yang antusias ini dalam rangka mengikuti kegiatan Jalan Santai guna menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Kegiatan gerak jalan santai tersebut dilepas secara resmi oleh Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., …

Bupati Labuhanbatu :” Olahraga adalah investasi Bangsa”

Hidayat Chan

09 Okt 2026

Post Views: 94 LABUHANBATU,PIRNAS.COM— “Olahraga adalah investasi bangsa bukan biaya”, ucap Bupati Labuhanbatu dr.Hj. Maya Hasmita,Sp.OG, MKM, saat membacakan pidato tertulis Menteri Pemuda Dan Olahraga Erick Tohir pada upacara Peringatan HAORNAS ke-43 tahun 2026 di lapangan BKPP Jum’at 9/10/2026. Menurutnya dengan investasi melalui olahraga berarti kita sedang membangun manusia Indonesia secara utuh membentuk karakter yang …

Bupati Labuhanbatu Tandatangani Nota Kesepahaman Dengan Kejatisu dan Dinas Pendidikan

Hidayat Chan

07 Okt 2026

Post Views: 93 LABUHANBATU,PIRNAS.COM —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM menandatangani nota kesepahaman bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, S.H., M.H. dan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara dalam rangka memperkuat kolaborasi di bidang pendidikan. Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilaksanakan secara virtual melalui Zoom bersama Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara serta pemerintah kabupaten/kota …

Bupati Buka Gebyar Kreativitas dan Inovasi Pendidikan, Wujudkan Labuhanbatu Cerdas Bersinar 

Hidayat Chan

06 Okt 2026

Post Views: 80 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Bupati Labuhanbatu dr. Hj.Maya Hasmita, Sp.OG, MKN,membuka secara resmi Gebyar Kreativitas Dan Inovasi Pendidikan Labuhanbatu menuju Labuhanbatu cerdas bersinar di eks terminal Padang Bulan Rantauprapat, Selasa 6/10/2026. Gebyar Kreativitas di isi dengan pameran edukasi dan 20 stand pembelajaran dari berbagai cabang KUPT dan Korwil Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu dan di meriahkan ribuan …

Dinilai Tebang Pilih, Penertiban PKL di Labuhanbatu Menuai Kritik Tajam

Hidayat Chan

02 Okt 2026

Post Views: 447 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu dalam menata kebersihan dan keindahan Kota Rantauprapat belakangan ini memicu gelombang kritik dari masyarakat. Program yang mengusung jargon “Menata Kota” tersebut dinilai represif dan mengorbankan hak-hak ekonomi kelompok masyarakat rentan, khususnya para Pedagang Kaki Lima (PKL). Kritik mencuat setelah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten …

Kategori Terpopuler