Home » Daerah » Pecandu Shabu Diringkus Oleh Sat Reskrim Polsek Indrapura Polres Batu Bara

Pecandu Shabu Diringkus Oleh Sat Reskrim Polsek Indrapura Polres Batu Bara

Pirnas.com 13 Mar 2023

PIRNAS.COM | BATU BARA – Unit Reskrim Polsek Indrapura Polres Batu Bara Dipimpin Oleh Kanit Resum IPTU
Jimy R Sitorus. SH melakukan penangkapan seorang pria telah diduga melakukan tindak pidana narkotika jenis sabu.

Adapun berdasarkan Laporan Informasi Nomor : LI / 38 / III / 2023 / Unit Intelkam Polsek Indrapura, tanggal 12 Maret 2023.
Tentang Tindak Pidana/Melanggar Pasal
Penyalahgunaan narkotika jenis shabu
Waktu kejadian penangkapan pada hari
Minggu 12 Maret 2023 sekitar Pukul 15.30 Wib. TKP Di Pos Scurity PT. Multimas Nabati Asahan Dusun III Alai Kec. Sei Suka Kab. Batu Bara.

Yang dilakukan Tersangka Oleh dedy Pramana P tarigan, Lk, Islam , 30 Tahun,pekerjaan Supir , Dusun II Karang Tengah Serbajadi Kab. Deli Serdang .
Yang ditemukan Barang Bukti (satu) bungkus plastik klip kecil berisikan narkotika Shabu Shabu (Satu) buah Kaca Pirek .(satu) buah Alat isap atau Bong
(satu) buah mancis merek tokai warna hijau. ( satu ) Unit Mobil Truk Conteiner dengan plat BL 9554 AO.

Kronologi penangkapan personil Opsnal Polsek Indrapura Dipimpin Oleh Kanit Reskrim IPTU JIMMY R SITORUS. SH Mendapat informasi dari masyarakat yang bisa di percaya bahwasa nya ada 1 (satu) orang supir conter membawa narkotika jenis shabu ke pabrik PT. Multimas Nabati

Asahan mendapat informasi tersebut. Kemudian unit opsnal bersama Kanit Reskrim Polsek Indrapura langsung menuju tempat yang di dapat dari infomasi tersebut, dan sekira pukul 15.30 Wib team Opsnal Polsek Indrapura sampai ke pabrik PT. Multimas Nabati Asahan untuk melakukan penggeledahan bersama anggota Scurity terhadap supir

dan di temukan 1 (satu) bungkus plastik klip kecil yang berisikan narkotika jenis sabu , 1 (satu) buat kaca pirex, 1 (satu) buah alat isap atau bong dan 1 (satu) buah mancis merek Tokai warna hijau kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor polsek indrapura guna proses lebih lanjut.

Adapun Pasal yang di Pesangkakan
Pasal 112 dari Undang – Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Saksi Bripka meniansyah hsibuan
Bripka Dedy Sayputrah S.H. Briptu khirul nazmi.yang Melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.Dan Sita barang bukti
Di Limpahkan ke Polres Batu Bara.

(Az)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Wabup Labuhanbatu Hadiri Pelepasan Santriwan dan Santriwati RA Al Hidayah Bulu Cina

Hidayat Chan

10 Jun 2026

Post Views: 77 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, menghadiri sekaligus menyaksikan prosesi pelepasan santriwan dan santriwati RA-Al Hidayah Bulu Cina angkatan ke-19 Rabu 10/6/2026. Kegiatan tersebut menjadi momentum penting bagi para peserta didik yang telah menyelesaikan pendidikan di tingkat Raudhatul Athfal sebelum melanjutkan ke jenjang pendidikan dasar. Kehadiran Wakil Bupati Labuhanbatu dalam …

Satresnarkoba Polres Pelalawan Amankan Pemuda Desa Segati, 2 Paket Sabu Disita dari Dompet Pelaku

Hidayat Chan

09 Jun 2026

Post Views: 347 PELALAWAN,PIRNAS.COM —Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan berhasil mengungkap tindak pidana narkotika di Desa Segati, Kec. Langgam, Kab. Pelalawan, Selasa 2 Juni 2026 sekira pukul 20.00 WIB. Seorang pemuda ditangkap berikut barang bukti sabu siap pakai di depan rumahnya. Adapun kronologis penangkapan bermula Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Kasat Resnarkoba IPTU Alek Sinaga, …

Sambut Jemaah Haji, Wabup Labuhanbatu Tekankan Pelayanan Maksimal dan Ketepatan Waktu

Hidayat Chan

08 Jun 2026

Post Views: 287 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu mulai mematangkan persiapan teknis untuk menyambut kepulangan jemaah haji asal daerah tersebut. Persiapan ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, dalam rapat koordinasi yang digelar di Ruang Rapat Bupati, Kantor Bupati Labuhanbatu, Senin (8/6/2026). Dalam arahannya, Wakil Bupati H. Jamri ST menegaskan bahwa seluruh petugas yang …

WAKIL KETUA PEMUDA ADAT APRESIASI KOLABORASI PT 3M DAN BUMD KABUPATEN BURU DALAM PENATAAN EKS PETI GUNUNG BOTAK

A S

08 Jun 2026

Post Views: 167 Pirnas.com | Kabupaten Buru – Penantian panjang selama kurang lebih 16 tahun yang dinantikan oleh pemuda adat dan masyarakat Kabupaten Buru kini mulai menemukan titik terang. Sesuai regulasi pemerintah, proses penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) diawali melalui pembentukan koperasi. Dalam hal ini, PT 3M sebagai afiliasi dari empat koperasi produsen dikabarkan telah …

PERSONEL TNI YONIF 733/MASARIKU AMANKAN PETI GUNUNG BOTAK DENGAN PENDEKATAN HUMANIS TANPA KEKERASAN

A S

08 Jun 2026

Post Views: 127 Pirnas.com | Kabupaten Buru – Personel TNI dari Yonif 733/Masariku terus menunjukkan dedikasi tinggi dalam melaksanakan pengamanan kawasan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Gunung Botak, Kabupaten Buru. Meskipun dengan jumlah personel yang terbatas, mereka berhasil menjaga kawasan tersebut dari aktivitas para penambang yang berupaya masuk untuk melakukan kegiatan pertambangan dalam bentuk apa …

Polsek Kampung Rakyat Ringkus Pelaku Pencurian Emas dan Uang Tunai di Tanjung Medan, 

Hidayat Chan

05 Jun 2026

Post Views: 245 LABUSEL,PIRNAS.COM—Kepolisian Sektor (Polsek) Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di Dusun Suka Jadi, Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Seorang pria berinisial ANP alias Andi (24), yang berprofesi sebagai petani, warga Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat diamankan polisi setelah diduga membobol …

Kategori Terpopuler