Home » Daerah » Pecandu Shabu Diringkus Oleh Sat Reskrim Polsek Indrapura Polres Batu Bara

Pecandu Shabu Diringkus Oleh Sat Reskrim Polsek Indrapura Polres Batu Bara

Pirnas.com 13 Mar 2023

PIRNAS.COM | BATU BARA – Unit Reskrim Polsek Indrapura Polres Batu Bara Dipimpin Oleh Kanit Resum IPTU
Jimy R Sitorus. SH melakukan penangkapan seorang pria telah diduga melakukan tindak pidana narkotika jenis sabu.

Adapun berdasarkan Laporan Informasi Nomor : LI / 38 / III / 2023 / Unit Intelkam Polsek Indrapura, tanggal 12 Maret 2023.
Tentang Tindak Pidana/Melanggar Pasal
Penyalahgunaan narkotika jenis shabu
Waktu kejadian penangkapan pada hari
Minggu 12 Maret 2023 sekitar Pukul 15.30 Wib. TKP Di Pos Scurity PT. Multimas Nabati Asahan Dusun III Alai Kec. Sei Suka Kab. Batu Bara.

Yang dilakukan Tersangka Oleh dedy Pramana P tarigan, Lk, Islam , 30 Tahun,pekerjaan Supir , Dusun II Karang Tengah Serbajadi Kab. Deli Serdang .
Yang ditemukan Barang Bukti (satu) bungkus plastik klip kecil berisikan narkotika Shabu Shabu (Satu) buah Kaca Pirek .(satu) buah Alat isap atau Bong
(satu) buah mancis merek tokai warna hijau. ( satu ) Unit Mobil Truk Conteiner dengan plat BL 9554 AO.

Kronologi penangkapan personil Opsnal Polsek Indrapura Dipimpin Oleh Kanit Reskrim IPTU JIMMY R SITORUS. SH Mendapat informasi dari masyarakat yang bisa di percaya bahwasa nya ada 1 (satu) orang supir conter membawa narkotika jenis shabu ke pabrik PT. Multimas Nabati

Asahan mendapat informasi tersebut. Kemudian unit opsnal bersama Kanit Reskrim Polsek Indrapura langsung menuju tempat yang di dapat dari infomasi tersebut, dan sekira pukul 15.30 Wib team Opsnal Polsek Indrapura sampai ke pabrik PT. Multimas Nabati Asahan untuk melakukan penggeledahan bersama anggota Scurity terhadap supir

dan di temukan 1 (satu) bungkus plastik klip kecil yang berisikan narkotika jenis sabu , 1 (satu) buat kaca pirex, 1 (satu) buah alat isap atau bong dan 1 (satu) buah mancis merek Tokai warna hijau kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor polsek indrapura guna proses lebih lanjut.

Adapun Pasal yang di Pesangkakan
Pasal 112 dari Undang – Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Saksi Bripka meniansyah hsibuan
Bripka Dedy Sayputrah S.H. Briptu khirul nazmi.yang Melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.Dan Sita barang bukti
Di Limpahkan ke Polres Batu Bara.

(Az)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bupati Labuhanbatu Dorong ULB Bentengi Intelektual dan Cetak Pemimpin Masa Depan

Hidayat Chan

29 Jul 2026

Post Views: 31 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM menyampaikan apresiasi mendalam atas perjalanan panjang Universitas Labuhanbatu (ULB) yang kini genap berusia 28 tahun. Dalam usianya yang makin matang, ULB diharapkan tidak hanya menjadi tempat transfer ilmu, melainkan kawah candradimuka dalam melahirkan generasi muda yang inovatif, kritis, dan berkarakter. Apresiasi tersebut disampaikan Bupati …

TIDAR CUP III – Trophy Edi Romansyah Ke-5 Resmi Dibuka, Jadi Ajang Persatuan Pemuda dan Semarak HUT RI ke-81

A S

26 Jul 2026

Post Views: 108 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan – Turnamen sepak bola TIDAR CUP III – Trophy Edi Romansyah Ke-5 resmi dibuka pada Sabtu, 25 Juli 2026, pukul 16.00 WIB, di Lapangan Bola Kaki Sidodadi, Desa Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Pembukaan turnamen dilakukan secara resmi oleh Edi Romansyah, Anggota DPRD Sumatera …

Abdi Jaya Pohan Pimpin Rakor Lintas OPD Demi Sukseskan Wajib Belajar 13 Tahun

Hidayat Chan

23 Jul 2026

Post Views: 103 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Labuhanbatu, Abdi Jaya Pohan, S.H., memimpin rapat koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna menyusun rencana kerja strategis percepatan pelaksanaan program wajib belajar satu tahun pendidikan prasekolah di wilayah tersebut. Kegiatan rapat tersebut, berlangsung di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu, Jalan Menara No.7, Kelurahan Bina Raga, Kecamatan …

Wabup Labuhanbatu Hadiri Tabligh Akbar di Ponpes Addinussyarifiah

Hidayat Chan

15 Jul 2026

Post Views: 103 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, menghadiri acara Tabligh Akbar yang digelar di Pondok Pesantren Addinussyarifiah, Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Pangkatan, pada Rabu (15/6/2026). Momentum religius ini sekaligus dirangkai dengan penyambutan santri baru serta tasyakuran atas prestasi gemilang dua santri setempat yang berhasil meraih beasiswa ke Universitas Al-Azhar, Mesir. Kehadiran Wakil Bupati …

Wakil Bupati Jadi Motivasi Pada Masa Ta’aruf SMPIT Arrozaq Rantauprapat

Hidayat Chan

14 Jul 2026

Post Views: 134 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu H.Jamri ST, menjadi sosok motivasi bagi siswa-siswi SMPIT Arrozaq Rantauprapat pada masa ta’aruf tahun ajaran 2026 di sekitar halaman sekolah, Selasa 14/7/2026. H. Jamri yang hadir di tengah-tengah ratusan siswa-siswi SMPIT Arrozaq Rantauprapat langsung memberikan wejangan dan nasehat kepada yang berhadir sebagai kunci keberhasilan di dunia dan akhirat.” Hormati …

Wabup Serahkan Ranperda LPPL Radio Siaran Publik Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Labuhanbatu

Hidayat Chan

14 Jul 2026

Post Views: 77 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, secara resmi menyerahkan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Siaran Publik Daerah Kabupaten Labuhanbatu. Penyerahan dokumen hukum tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu di Ruang Rapat Paripurna DPRD. Selasa (14/7/2026). Rapat paripurna ini …

Kategori Terpopuler