- BeritaPolres Labuhanbatu Selatan Sita 3,63 Gram Sabu, Dua Pria Diamankan dalam Sehari
- BeritaLabuhanbatu’Surga’Rokok Ilegal: Negara Rugi Miliaran, APH Jangan Tutup Mata di Tengah Defisit APBN
- BeritaWakil Bupati Jamri: Mari Dukung Catrine Giecela di Babak 24 Besar The Icon Indonesia
- BeritaBupati Labuhanbatu Bahas Sinergi Ekonomi Daerah dalam Kunker Komisi II DPR RI ke Bank Sumut
- BeritaMulai 2026, LPG 3 Kg Berlaku Satu Harga Nasional, Begini Skemanya
- BeritaKejar WTP, Bupati Labuhanbatu Serahkan Laporan Keuangan ke BPK Sumut
- BeritaResah! Warga Perumahan Indah Mestika Keluhkan Dugaan Markas Narkoba di Danau Bale C, Polisi Diminta Segera Bertindak
- BeritaSarat Kepentingan, Penunjukan Plt Kades di Labuhanbatu Dianggap Kangkangi PP
- BeritaDugaan Pembiaran Bandar Narkoba di Panai Tengah, Sosok Irfan Alias Ifan Masih Melenggang Bebas

Menjelang Setahun Persemar-22, Wilson Lalengke: Jangan Takut Masuk Penjara
PIRNAS.COM | Jakarta – Persemar-22 adalah singkatan dari Peristiwa Maret tahun 2022. Persemar-22 mengingatkan kita pada sebuah peristiwa yang terjadi pada hari Sabtu, 12 Maret 2022, yang diawali oleh aksi damai Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, bersama rekan-rekannya ke Polres Lampung Timur sehari sebelumnya. Aksi damai itu diwarnai perebahan 3 buah papan bunga yang isinya melecehkan wartawan, yang dikirim oleh oknum antah-berantah, yang salah satunya diklaim atas nama segelintir orang yang mengaku tokoh adat Lampung Timur. Esok, Minggu 12 Maret 2023, genap satu tahun peristiwa kriminalisasi Wilson Lalengke dan kawan-kawan oleh oknum aparat Polres Lampung Timur.
Sebagaimana diketahui, kejadian perobohan papan bunga di markas Polisi Lampung Timur dan disusul penangkapan Wilson Lalengke bersama kawan-kawannya cukup viral pasca kejadian tersebut. Tokoh pers nasional itu selanjutnya diproses hukum dengan berbagai dalih dan alibi pembenaran yang sarat dengan rekayasa kasus dan pemalsuan alat bukti. Wilson Lalengke bersama dua rekannya, yakni Ketua DPD PPWI Lampung, Edi Suryadi, dan wartawan lokal, Sunarso, ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya kemudian dijebloskan hakim ke penjara dengan hukuman masing-masing 9 bulan penjara untuk Wilson Lalengke, dan 5 bulan penjara untuk Edi Suryadi dan Sunarso.
Sekembalinya dari Rutan Wayhui Bandar Lampung, tempat ketiganya ditahan sebagai warga binaan negara, Wilson Lalengke menggagas sebuah organisasi para mantan tahanan bernama Persaudaraan Mantan Tahanan atau disingkat PERMATA Indonesia. Organisasi yang didirikan di Jakarta oleh belasan mantan tahanan dari berbagai daerah di tanah air itu kini telah mulai aktivitasnya, antara lain mengelola Griya Abhipraya Bandar Lampung bekerjasama dengan Badan Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Bandar Lampung. Griya ini memiliki beberapa program utama, salah satunya adalah produksi kopi olahan dengan mereka Kopi Permata.
Dari kediamannya di bilangan Slipi-29, Jakarta Barat, Wilson Lalengke, menyampaikan bahwa salah satu tujuan utama pendirian organisasi Permata Indonesia adalah untuk membangun pola pikir baru di tengah masyarakat. Hal itu, kata dia, amat penting dalam rangka memperbaiki budaya berhukum di negara ini.
“Kita sudah lelah meminta kepada para penegak hukum untuk melakukan tugasnya dengan baik, benar, profesional, dan berintegritas, didasarkan pada moralitas yang tinggi. Namun ternyata, semakin hari hukum kita semakin hancur dan tidak mencapai sasaran yang diinginkan oleh hukum itu sendiri,” ujar alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu memulai pernyataannya, Sabtu, 11 Maret 2023.
Mengapa bisa demikian? Menurutnya, karena pola pikir masyarakat kebanyakan tentang berhukum yang benar dan ideal itu tidak dibangun. Kita hanya mengerti bahwa hukum itu adalah sanksi hukuman yang menakutkan, yang oleh karena itu jangan dilanggar. Masyarakat Indonesia hanya dijejali dengan pemahaman hukum yang berisi doktrin larangan dan sanksi hukuman.
“Kita tidak pernah berpikir untuk mengembangkan sebuah pemahaman bahwa esensi hukum adalah tanggung jawab. Prinsip berani berbuat berani bertanggung jawab hanya sebagai hiasan bibir belaka. Dalam kenyataannya, dapat dihitung dengan jari manusia Indonesia yang mampu menunjukkan diri sebagai orang yang bertanggung jawab atas apa yang sudah dilakukannya,” jelas mantan guru PPKn di SMA Plus Provinsi Riau dan beberapa sekolah di Riau belasan tahun lalu.
Oleh karena mind-set terhadap hukum yang salah itu, maka yang terwujud adalah masyarakat permisif yang ketakutan ketika berhadapan dengan hukum. Akibatnya, di saat seseorang sudah tersangkut masalah hukum, mereka cenderung mencari jalan instan untuk keluar dari tanggung jawab atas konsekwensi hukum yang harus dipikul. Yang terjadi kemudian adalah sistem transaksi hukum antara si tersandung hukum dengan aparat penegak hukum. Pola ini akhirnya berkembang menjadi semacam bisnis hukum menggunakan prinsip-prinsip ekonomi, seperti prinsip ‘supply and demand’ dan ‘biaya kecil untung sebesar-besarnya’.
Di kalangan aparat hukum muncul istilah lahan basah dan lahan kering. Kita dengan mudah dapat melihat betapa girangnya seorang aparat kepolisian jika ditugaskan di wilayah tertentu. Lampung salah satunya. Daerah yang memiliki tingkat kriminal yang tinggi biasanya dianggap wilayah yang sangat legit bagi aparat penegak hukum, baik di kepolisian, kejaksaan, dan kehakiman. Transaksi hukum menjadi hal biasa di wilayah-wilayah semacam ini.
“Sebenarnya, fenomena itu bukan hanya terjadi sekarang. Dari sejak jaman orde baru juga sudah ada, tapi tidak semasif dan seterbuka saat ini. Kondisi hukum makin parah terjadi sejak reformasi berhasil memisahkan Polri dan TNI yang awalnya berada dalam satu payung Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI). Aparat Polri, terutama di unit reskrim dan lalu-lintas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, dapat dengan mudah menggunakan kewenangan hukum yang dipegangnya untuk bertransaksi hukum dengan si terduga pelanggar hukum,” terang Wilson Lalengke.
Parahnya, perilaku buruk yang merebak secara terstruktur-sistemik-masif di tubuh Polri tersambut-bergayut oleh aparat kejaksaan, selanjutnya diaminkan oleh jajaran kehakiman di pengadilan. Kebanyakan pengacara juga nimbrung memanfaatkan peluang bertransaksi-hukum itu dengan caranya sendiri.
“Saya ingat saat berproses di Polres Lampung Timur, ada seorang pengacara yang katanya dari organisasi advokat Peradi menawarkan bantuan hukum ke saya dan kawan-kawan. Akhirnya saya tolak mentah-mentah setelah beberapa kali dia membujuk saya untuk mau menunjuknya sebagai pembela. Bagaimana tidak, usai mendampingi saya dalam pelaksanaan rekonstrukti kejadian atas penunjukan polisi, dia justru pergi bersama-sama dengan para polisi dan jaksa makan bersama di sebuah restoran. Artinya, dia terindikasi makelar hukum yang memanfaatkan peluang bertransaksi-hukum dengan saya,” tuturnya.
Dari perjalanan menyelami alam hukum Indonesia secara langsung di Persemar-22 dari awal hingga selesai menjalani kewajiban dan tanggung jawabnya di Rutan Wayhui, Wilson Lalengke tiba pada sebuah kesimpulan bahwa sesungguhnya yang perlu dibangun saat ini adalah pola pikir berhukum yang benar: JANGAN TAKUT DIPENJARA. Dengan keberanian bertanggung jawab atas apa yang dilakukan maupun apa yang terjadi, entah secara sengaja ataupun tidak sengaja, entah disadari ataupun tidak disadari, oleh setiap warga masyarakat, maka kondisi berhukum di negara ini akan berangsur membaik.
“Saya tidak mengatakan bahwa jangan takut berbuat salah, apalagi jangan takut berbuat kejahatan, jangan takut berbuat kriminal. Sama sekali tidak begitu pemahamannya. Yang saya maksudkan adalah bahwa jika Anda telah tersangkut masalah hukum, hadapi saja dengan santai, berani, dan bertanggung jawab. Yakini bahwa Anda berada pada posisi tersalahkan, entah itu benar-benar salah ataupun kesalahan sebagai hasil rekayasa pihak tertentu, semuanya itu boleh terjadi karena Tuhan mengizinkannya. Tidak ada sesuatupun yang terjadi tanpa izin Tuhan!” tegas pria yang menyelesaikan studi pasca sarjananya di 3 universitas bergengsi di Eropa, Birmingham University, Utrecht University, dan Linkoping University, itu.
Poin pentingnya adalah bahwa siapapun yang sudah tersangkut masalah hukum, tidak perlu mencari jalan pintas agar lolos dari jerat hukum. Setiap orang diharapkan untuk tidak bertransaksi hukum dengan aparat hukum ketika berhadapan dengan hukum. Hadapi saja dengan hati yang tenang, damai, dan penuh keihklasan serta penyerahan yang penuh kepada Tuhan, jalani jalan hidup yang disediakan Tuhan melalui proses hukum yang sedang dihadapi.
“Memang tidak mudah, tetapi yakinlah bahwa itu merupakan hal terbaik yang harus dilakukan. Pertanyaannya sederhana, apakah ketika Anda lolos dari jeratan hukum akan menjadikan Anda suci dan tidak bersalah? Tidak sama sekali. Anda justru berutang perbuatan jahat yang akan terus membayangi perjalanan hidup selanjutnya,” beber pria kelahiran Morowali Utara ini.
Di dalam penjara, masih Wilson Lalengke, dia mengibaratkan sebagai sebuah miniatur komunitas masyarakat yang sedang bersekolah, belajar kehidupan. Sebagai sebuah komunitas warga, hampir semua jenis dan karakter manusia ada di dalam penjara. Ada orang kaya, ada orang miskin. Ada kelas elit, ada orang biasa. Ada orang alim, ada ulama, rohaniawan, dan lainnya.
“Penjara adalah sumber belajar kehidupan yang luar biasa dan tak habis-habisnya. Penjara hakekatnya adalah kampus kehidupan, tempat setiap orang dapat menimba ilmu pengetahuan hidup secara langsung tanpa banyak teori yang membosankan. Penjara adalah tempat teraman dan ternyaman bagi setiap orang yang mau belajar kesejatian hidup. Tidak hanya sebagai kampus, penjara juga adalah tempat ibadah, tempat rekreasi, rumah sakit, dan tempat beramal. Bagi saya, inilah esensi hukum dan penjara yang sesungguhnya,” cerita Wilson Lalengke tentang pengalamannya ‘bersekolah’ di Rutan Wayhui, Bandar Lampung.
Salah satu penyebab ketakutan publik dalam berhukum dengan benar adalah sanksi sosial masyarakat. Stigma negatif yang dilekatkan publik kepada setiap mantan tahanan menjadi momok yang menakutkan. Tidak jarang, justru keluarga si mantan tahanan sendiri yang membuang sanak keluarganya itu karena merasa malu. Kondisi itu membuat setiap orang yang berhadapan dengan hukum berupaya maksimal untuk lolos dari kurungan penjara. Mereka akhirnya rela membayar hukum dengan angka berapapun juga untuk urusan ini.
“Sebenarnya sangat mudah menepis stigma negatif semacam itu. Hanya perlu sebuah pertanyaan saja: apakah Anda yang tidak pernah merasakan berada di balik jeruji besi dijamin lebih suci dan tidak memiliki kesalahan? Kata penceramah agama: Allah belum membukakan aibmu saja, jadi jangan merasa lebih baik dari orang yang ada di dalam penjara dan/atau para mantan tahanan,” ujar Wilson Lalengke.
Sebaliknya, kata dia, para warga binaan dan mantan tahanan adalah orang-orang pilihan. Mereka dipilih Tuhan dari antara sekian banyak manusia bersalah di atas dunia ini, dan dimasukkan dalam sebuah proses yang kita sebut proses hukum. “Para tahanan adalah ibarat batu-batuan yang kasar, buruk, terbuang, dan dianggap tidak berguna. Mereka terpilih oleh Sang Pemulung yang selanjutnya memasukan ke dalam bejana pemurnian, diproses melalui sistim penempaan tertentu, digilas, digiling, dipalu, dikikis, dipanaskan, didinginkan, dibentuk, digosok, di-amplas, dihaluskan, dan akhirnya difinalisasi menjadi batu permata. Mereka itu adalah berlian, ruby, safir, manikam, dan berbagai macam permata yang mahal harganya,” jelas Wilson Lalengke panjang lebar.
Kepada para warga binaan yang masih menjalani proses di kampus kehidupan dimanapun berada, Wilson Lalengke berpesan, asahlah diri Anda dengan tekun, sabar, dan konsisten. “Dengan bantuan para pembina dan pelatih yang ada, bentuklah diri Anda selama di dalam penjara, baik di bidang kepribadian maupun kemandirian diri, sehingga pada waktunya nanti, Anda boleh keluar menjadi PERMATA Indonesia yang berkilau, memancarkan sinar kebaikan dan kemanfaatan bagi setiap orang yang ada di sekitar Anda.
(APL/Red)
Hidayat Chan
01 Apr 2026
Post Views: 11 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, mengajak seluruh lapisan masyarakat Sumatera Utara, khususnya warga Kabupaten Labuhanbatu, untuk bersatu memberikan dukungan kepada Catrine Giecela Sianturi. Talenta muda berbakat ini dijadwalkan akan berkompetisi di babak 24 besar nasional ajang The Icon Indonesia di Jakarta pada 13 April mendatang. Pernyataan dukungan tersebut disampaikan Wakil Bupati …
Hidayat Chan
01 Apr 2026
Post Views: 15 MEDAN,PIRNAS.COM -Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita,Sp.OG, MKM, didampingi Sekretaris Daerah Ir. Hasan Heri Rambe, menyerahkan Laporan Keuangan Daerah kepada Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Propinsi Sumatera Utara. Laporan tersebut diterima langsung oleh Kepala BPK RI perwakilan provinsi Sumatra Utara Paula Henri Simatupang,SE,MSi, di ruang auditorium gedung BPK Sumut jalan imam Bonjol No. …
Hidayat Chan
30 Mar 2026
Post Views: 24 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, S.T., menyampaikan pidato pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2025 dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Senin (30/03/2026). Sidang paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Arjan Priadi Ritonga, didampingi Wakil Ketua DPRD H. Andi Suhaimi Dalimunthe dan Saptono. Turut hadir para …
Hidayat Chan
26 Mar 2026
Post Views: 275 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST, menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya almarhum Mas’ud, anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu dari Fraksi Gerindra, dirumah duka jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Labuhanbatu Bilik, Kecamatan Panai Tengah , Kamis 26/3/2026. Kepergian almarhum meninggalkan duka yang mendalam, tidak hanya bagi keluarga yang ditinggalkan, tetapi juga bagi …
Hidayat Chan
21 Mar 2026
Post Views: 256 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, M.K.M, bersama Wakil Bupati H.Jamri ST, melaksanakan Shalat Idul fitri 1447 Hijriah di Masjid Raya Al-Ikhlas, Ujung Bandar, pada Sabtu 21/3/2026 yang berlangsung khidmat dan penuh kebersamaan. Ribuan jamaah dari berbagai penjuru daerah turut memadati masjid sejak pagi hari untuk melaksanakan Shalat Ied berjamaah. Suasana …
Hidayat Chan
21 Mar 2026
Post Views: 488 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menyelenggarakan kegiatan Open House dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah/2026 Masehi, pada Sabtu (21/3/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita., Sp.OG., MKM., didampingi Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri., ST., serta Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Ir. Hasan Heri Rambe. Pelaksanaan …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.