Home » Daerah » DIDUGA DISPORA KABUPATEN BOGOR MELAKUKAN PENGEMPLANGAN PAJAK PPH PASAL 21 SEBESAR Rp. 6.545.063.750,-

DIDUGA DISPORA KABUPATEN BOGOR MELAKUKAN PENGEMPLANGAN PAJAK PPH PASAL 21 SEBESAR Rp. 6.545.063.750,-

Pirnas.com 31 Jan 2020

PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | BOGOR – Pada Tahun 2019 Negara mengeluhkan banyaknya pendapatan dalam bidang pajak mengalami penurunan, yang mana para wajib pajak tidak disiplin dalam pembayaran pajak, mulai dari pajak kendaraan samapai pajak pendapatan perorang.

Sangat disayang pihak pemerintah sendiri memberikan contoh yang kurang baik dengan masyarakat dalam pembayaran pajak, itu terjadi di Dinas Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Bogor.

Yang mana pembayaran panjak Pph Pasal 21 tidak sesuai dengan undang-undang Nomor 36 Tahun 2008 Tentang Perubahan ke empat Atas undang-undang Nomor 7 tahun 1983 Tentang Pajak penghasilan pasal 17. Cuma melakukan potong sebesar 5% . Akibat
dari itu Negara mengalami kurang penerimaan pendapatan dari Pph Pasal 21 Sebesar Rp.6.545.063.750.

Dan tidak mungkin juga seoang bendahara yang memegang dana miliran rupiah tidak paham dengan aturan dan per undang-undangan, tentunya seorang bendahara, sebelum menjadi bendahara menjalani terlebih dahulu pelatihan. Dengan tujuan supaya tidak terjadi kesalahan.

Hal ini terjadi pada saat pelaksanaan Pekan Olah Raga Daerah (PORDA) XIII dan Pekan paralympic Derah (PEPARDA) V Tahun 2018. Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) merealisasikan Belanja Barang Jasa-Belanja Uang untuk diberikan kepada masyarakat sebesar Rp. 77.855.350.000,00,-.

Realisasi belanja tersebut merupakan penghargaan dalam bentuk uang yang diberikan Pemerintah Kabupaten Bogor kepada para Atlet, Pelatih, Asisten Pelatih, dan Official Kontingen Kabupaten Bogor atas prestasinya dalam meraih medali pada kegiatan Pekan Olah Raga Daerah (PORDA) XIII dan Pekan Paralympic Daerah (PEPARDA) V Tahun Tahun 2018.

Sewaktu Reporter PIRNAS mau konfirmasi dengan bendahara Dinas Pemuda dan Olah Raga (DISPORA) beliau tidak ada ditempat.

Apa yang terjadi pada bangsa ini kalau dari pihak pemerintah saja tidak disiplin dalam pembayaran pajak. Semestinya pihak pemerintah memberikan contoh yang baik, sementara pemerintah selalu berkoar-koar tentang pajak. Semestinya pihak-pihak terkait terutama pihak penegak hukum bertindak tegas dan memberikan efek jera bukan pura-pura buta dan tuli. Yang ditindak tegas selalu rakyat kecil yang tidak
paham akan hukum.

(Irwan)

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Polres Labusel Ungkap Kasus Pencurian Ternak, Kapolres Apresiasi Peran Masyarakat

Hidayat Chan

01 Mei 2026

Post Views: 19 LABUSEL,PIRNAS.COM– Polres Labuhanbatu Selatan menggelar press release pengungkapan kasus tindak pidana pencurian hewan ternak pada Jumat (1/5/2026) di halaman Mapolres Labuhanbatu Selatan. Dalam kegiatan tersebut, enam orang tersangka berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti, termasuk satu ekor lembu milik korban yang ditemukan dalam keadaan hidup. Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring …

Kapolres Labuhanbatu Tinjau Kebakaran di Rantau Utara, Beri Bantuan untuk 7 KK

Hidayat Chan

29 Apr 2026

Post Views: 36 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., meninjau langsung lokasi kebakaran di Lingkungan Bakti Lama, Kelurahan Binaraga, Kecamatan Rantau Utara, Rabu (29/4/2026). Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang terdampak musibah. Dalam kunjungan tersebut, Kapolres didampingi Wakapolres Labuhanbatu, Kompol Panggil. S Simbolon, S.H. Turut hadir Asisten I Pemerintah Kabupaten …

Polsek Kualuh Hulu Tangkap Dua Pengedar Sabu di Perkebunan Sawit Damuli Pekan

Hidayat Chan

29 Apr 2026

Post Views: 28 LABURA,PIRNAS.COM – Personel Polsek Kualuh Hulu berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada Selasa (28/4/2026) sore. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang pria beserta barang bukti sabu seberat 10,10 gram di Dusun II Simpang Membot, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Kedua tersangka yang diringkus …

Komitmen Perang Lawan Narkoba, Polres Labusel Ringkus 126 Bandar Selama Empat Tahun

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 42 LABUSEL,PIRNAS.COM -Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan mencatat capaian signifikan dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika selama periode tahun 2023 hingga tahun 2026. Sebanyak 594 laporan polisi (LP) berhasil diungkap dengan total 701 pelaku yang terdiri dari bandar, pengedar, hingga pengguna berhasil diamankan. Kapolres Labuhanbatu Selatan, Aditya S.P. Sembiring melalui Kasi Humas Sujono …

Dugaan Praktik Perjudian di Pagar Jati Meresahkan, Polresta Deli Serdang Diminta Bertindak Tegas

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 42 LUBUK PAKAM,PIRNAS.COM– Praktik yang diduga kuat sebagai aktivitas perjudian di Jalan Sudarsono, Desa Pagar Jati, Kecamatan Lubuk Pakam, kian meresahkan warga. Lokasi yang berada tepat di samping sebuah kafe tersebut dilaporkan beroperasi aktif dengan penjagaan ketat, namun hingga kini terkesan belum tersentuh hukum. Berdasarkan investigasi di lapangan, tempat tersebut diduga menyajikan berbagai …

Apresiasi Kinerja Polsek Kualuh Hulu: Berhasil Gagalkan Peredaran Belasan Gram Sabu

Hidayat Chan

25 Apr 2026

Post Views: 37 LABURA,PIRNAS.COM – Kinerja Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu layak di apresiasi dalam pemberantasan peredaran narkoba Di wilayah hukum nya berhasil Menciduk seorang pria HK inisial (28 ) tahun pelaku terduga pengedar narkoba yang sedang Asik menimbang sabu,hari Jumat. ( 24/4/26) sekira pukul 21.50.wib di lingkungan XII Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh …

Kategori Terpopuler