Home » Daerah » Kepala Desa Bogak PAW Ketua BPD Melakukan Sepihak

Kepala Desa Bogak PAW Ketua BPD Melakukan Sepihak

Pirnas.com 28 Feb 2023

PIRNAS.COM | BATU BARA – Kepala Desa Bogak terpilih tahun 2022

diduga melakukan Penggantian Ketua BPD Desa Bogak An. Ilham yang dilantik massa priode tahun 2020-2026. An Muhammad Yusuf Tanjung sebagai Pengganti antar waktu (PAW) BPD Desa Bogak dilakukan dengan sepihak, tanpa ada konfirmasi kepada yang bersangkutan An Ilham. Hal ini menjadi perhatian dikalangan publik. Selasa (28/02/2023)

Menurut Mekanisme PAW BPD bukanlah ranah kades, itu gawe nya BPD sendiri, sesuai dengan Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 Tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pada Paragraf 5 tentang Pengisian Anggota BPD antar waktu Pasal 22 ayat (1) Anggota BPD yang berhenti antar waktu digantikan oleh calon anggota BPD nomor urut berikutnya berdasarkan hasil pemilihan anggota BPD. (2) Dalam hal calon anggota BPD nomor urut berikutnya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meninggal dunia, mengundurkan diri atau tidak lagi memenuhi syarat sebagai calon anggota BPD, digantikan oleh calon anggota BPD nomor urut berikutnya.

Ketua BPD Desa Bogak ilham menerangkan beberapa hal yang terjadi di Pemerintahan Desa Bogak khususnya dalam Kepengurusan Badan Pemusyarawatan Desa (BPD)

1. Berkas berita acara pleno PAW BPD Desa Bogak yang didalamnya terdapat pemalsuan tanda tangan, salah satu tanda tangan Sekretaris BPD Rodiatul Jannah di palsukan, serta menduplikatkan stempel suatu instansi. Apabila ada pemalsuan tanda tangan serta diduplikat stempel suatu instansi dapat dipidana sesuai UU Hukum Pidana (KUHP) pasal 263 ayat (1)

Wakil Ketua BPD Desa Bogak M.Y Tanjung juga diketahui menandatangani Laporan hasil pilkades 2022 tanpa ada persetujuan dari ketua BPD Desa Bogak.

3. M. Aswan juga diketahui bukan anggota BPD Desa Bogak, namun ikut menandatangani hasil musrembang Desa Bogak tahun 2023, sekaligus menjadi pimpinan sidang musyawarah. Hal ini menjadi tanda kutip bagi pengurus BPD Desa Bogak.

Camat Tanjung Tiram Junaidi, S.H mengatakan pihaknya sudah melayangkan surat peringatan ke BPD Desa Bogak dengan No : 141/1954, berdasarkan Peraturan Bupati No 37 tahun 2019 tentang petunjuk teknis pelaksanaan pemilihan kepala desa serta belum adanya laporan mengenai hasil pemilihan calon kepala desa terpilih di Desa Bogak Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara.

Berkenan dengan hal tersebut maka BPD Desa Bogak agar segera melaporkan hasil pemilihan kepala desa yang terpilih kepada Bupati Batu Bara c/q Camat Tanjung Tiram, ucap Camat Tanjung Tiram

Jawaban atas surat peringatan 1 dari Camat Tanjung Tiram No.141/1954 tertanggal 28 November 2022 dijawab oleh ketua BPD Desa Bogak Ilham mengatakan, bahwa adanya laporan masyarakat Desa Bogak yang tidak dapat hak pilih, dikarenakan tidak terdaftar di DPT Desa Bogak dan bermohon agar mereka mendapat hak pilih.

Sisi lain, Calon Kades Bogak keberatan dan menolak terhadap hasil pilkades diduga terjadi kecurangan dilakukan oleh Panitia Pilkades Bogak.

Maka itu BPD Desa Bogak belum mendapatkan jawaban atas hasil dari Bupati Batu Bara untuk menyelesaikan pengaduan calon tersebut.

Bupati Batu Bara berkewajiban menyelesaikan permasalahan perselisihan hasil pilkades dalam waktu 30 hari sejak diterimanya pengaduan yang terjadi pada tanggal 21 November 2022. Sehingga masih dalam tegang waktu proses penyelesaian oleh Bupati Batu Bara tanggal 21 Desember 2022, sesuai pasal 37 ayat (1) UU No.6 tahun 2014 tentang Desa.

Berdasarkan alasan diatas, Ketua BPD Desa Bogak ilham belum dapat melaporkan hasil Pilkades Desa Bogak kepada Camat Tanjung Tiram. Soalnya pilkades bogak belum memiliki kekuatan hukum, karena masih dalam proses penyelesaian sengketa oleh Bupati Batu Bara sebagaimana diatur dalam pasal 37 ayat (6) UU No.6 tahun 2014 tentang Desa.

Panitia pilkades Desa Bogak mengambil data DPT dari KPU Batu Bara, sehingga hilangnya hak pilih warga Desa Bogak, nama warga yang ganda, bahkan warga yang sudah meninggal dunia tetap masuk di DPT, cetus Ketua BPD Desa Bogak

Kades Bogak dikonfirmasi mengatakan dirinya sedang mengikuti bimtek Desa di kantor Desa Bogak, waktu acara kurang lebih selesai bimtek bekisaran selama dua jam, jawab Kades Bogak terpisah.

Harapan warga Desa Bogak agar Bupati Batu Bara membatalkan hasil pilkades dan atau batalkan Kades terpilih serta diminta untuk dilaksanakan pemilihan susulan. Sebab warga belum memberikan hak suaranya.

(Az)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Enam Jasad Korban Tanah Longsor di Taput Berhasil Ditemukan BPBD Bersama Anggota DPRD Labuhanbatu 

Hidayat Chan

30 Nov 2025

Post Views: 7 Labuhanbatu||PIRNAS.COM-Kabar duka menyelimuti satu keluarga Jalan Multatuli, Kelurahan Binaraga, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, dimana satu keluarga yang berjumlah 6 (Enam) orang menjadi korban tanah longsor yang terjadi di Desa sibalanga, Kecamatan Adiankoting, tapanuli utara. Selasa (25/11/2025). Mendengar hal tersebut Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM memerintahkan BPBD Labuhanbatu untuk …

Pameran Perumahan dan Bazar Property Digelar, Bupati Labuhanbatu Dukung Percepatan Program Nasional Tiga Juta Rumah

Hidayat Chan

27 Nov 2025

Post Views: 25 PIRNAS.COM||Labuhanbatu-Dalam upaya mendukung percepatan program pemerintah pusat terkait target nasional penyediaan tiga juta unit rumah, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu bersama pelaku usaha properti menggelar Pameran Perumahan, Bazar Property, dan Festival yang berlangsung di Suzuya Mall Rantauprapat, Kamis 27/11/2025. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, M.K.M, didampingi …

Dihadiri Bupati, DPRD Setujui Ranperda Tentang APBD  Labuhanbatu Tahun Anggaran 2026

Hidayat Chan

25 Nov 2025

Post Views: 330 Labuhanbatu||PIRNAS.COM-Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM menghadiri rapat paripurna persetujuan DPRD atas Ranperda tentang APBD Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2026, di Ruang Paripurna DPRD Labuhanbatu, Jalan SM Raja, Kecamatan Rantau Selatan. Selasa (25/11). Rapat paripurna tersebut, dipimpin langsung oleh ketua DPRD Labuhanbatu Arjan Priadi Ritonga di dampingi Wakil Ketua I …

Komunikasi Visual: Peluang Strategis di Era Digital

A S

23 Nov 2025

Post Views: 28 Pirnas.com | Aceh – Oleh Adilah Syahputri — Program Studi Ilmu Komunikasi, Universitas Malikussaleh Perkembangan teknologi informasi mendorong pergeseran besar dalam cara masyarakat mengakses dan mengolah informasi. Di tengah dominasi media digital, komunikasi visual menjadi elemen utama dalam penyusunan pesan modern. Visual tidak lagi sekadar pelengkap teks, tetapi berperan dalam membentuk persepsi, …

Wujudkan Labuhanbatu Cerdas Bersinar, SBM Selenggarakan Pelatihan Public Speaking bagi Generasi Muda

Hidayat Chan

20 Nov 2025

Post Views: 438 Labuhanbatu||PIRNAS.COM -Dalam rangka mendukung terwujudnya Labuhanbatu Cerdas Bersinar serta meningkatkan kapasitas komunikasi generasi muda, Sahabat Bunda Maya (SBM) menyelenggarakan Pelatihan Public Speaking dengan tema “Rahasia Berbicara Penuh Percaya Diri di Depan Umum: Tips Membangun Personal Branding dan Marketing.” Kegiatan dibuka secara resmi oleh Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., yang …

Wabup Labuhanbatu Terima Kunjungan Entry Meeting BPK RI Terkait TBC

Hidayat Chan

19 Nov 2025

Post Views: 31 PIRNAS.COM|Labuhanbatu– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu menegaskan komitmennya dalam upaya penanggulangan Tuberkulosis (TBC) dengan menerima kunjungan Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara pada kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan Kinerja. Kegiatan berlangsung di ruang rapat Bupati, Kompleks Kantor Bupati, Selasa (18/11). Kunjungan tersebut merupakan bagian dari rangkaian Pemeriksaan Kinerja …

Kategori Terpopuler