Home » Daerah » DIDUGA MELAWAN HUKUM, PT. SIANTAR RESORT GUGAT PTPN 2 DAN BADAN PERTANAHAN

DIDUGA MELAWAN HUKUM, PT. SIANTAR RESORT GUGAT PTPN 2 DAN BADAN PERTANAHAN

Pirnas.com 27 Jan 2020

PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – PT. Sianjur Resort sebagai pemilik lahan 125 Ha di Desa Mariendal II, menggugat PTPN 2 dan Badan Pertanahan Nasional-Badan Pertanahan Deli Serdang ke Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Rabu, (23/01/2020).

Gugatan dugaan perbuatan melawan hukum oleh BUMN dan instansi pertanahan tadi, didaftarkan oleh Firma Hukum Indonesia Raya, beralamat di Jl. Lingkar Utara Bekasi Utara. Lewat pencatatan gugatan perkara No. 10/Pdt.G/2020/PN_LBPK, bertanggal 23 Januari 2020. Hal itu seperti disampaikan pada awak media Pirnas melalui rilis berita pers, Senin (27/01/2020).

PT. Sianjur Resort sebagai pemilik lahan seluas 125 Ha di Desa Mariendal II merasa terzholimi oleh kebijakan PTPN II yang ngotot mengakui lahan 125 Ha, adalah bahagian dari HGUnya No 31/Mariendal II. Dan alasan ini juga yang dijadikan dasar BPN/BPN-Deli Serdang untuk tidak mengeluarkan HGB kepada PT Sianjur Resort.

Akibat tidak diterbitkannya HGB atas lahan 125 Ha ini, PT. Sianjur Resort kemudian minta keadilan dari Pengadilan Tata Usaha Negara di Medan dengan jalan gugatan. Lantas Ketua PTUN Medan mengeluarkan putusan No. 62/G/2004/PTUN-MDN, tanggal 11 April 2005. Dan memerintahkan BPN Sumut dan BPN Deli Serdang menerbitkan HGB atas nama PT. Sianjur Resort. Adapun dasar hukum pertimbangan PTUN, HGU PTPN II tidak berada dilokasi yang dimiliki oleh PT Sianjur Resort seluas 125 Ha.

Dasar pertimbangan hukum PTUN lainnya yakni, berdasarkan hasil risalah pemeriksaan Panitia Tanah B Plus (yang BPN juga menjadi salah satu anggotanya, red), tanah 125 Ha yang peruntukkannya adalah kawasan perdagangan dan industri ini. Merupakan kawasan yang tidak diperpanjang HGUnya sesuai PERDA RUTK Kabupaten Deli Serdang No. 3 tahun 1998.

PTUN juga memberikan sanksi kepada BPN Sumut dan BPN Deli Serdang berupa uang paksa sebesar Rp. 500 ribu/hari terhitung 11 April 2005, bila melalaikan proses penerbitan HGB kepada PT. Sianjur Resort. Dan putusan ini kembali dikuatkan oleh putusan PT TUN Medan tertanggal 27 September 2005 yang telah punya kekuatan hukum tetap (inkracht) tersebut.

“Karena HGB tadi tidak juga diterbitkan hingga saat ini, kondisi itu membuat klien kami menggugat perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh PTPN 2 dan BPN Sumut/BPN-Deli Serdang ”, ujar para penasehat hukum PT. Sianjur Resort dari Firma Hukum Indonesia Raya.

“Bahkan Presiden RI dan DPR juga sudah memerintahkan agar BPN Deli Serdang serta BPN Sumut menerbitkan HGB, Lewat surat Mensekneg No. R.86 tanggal 25 April 2011 dan surat Mensekneg No. 157 tanggal 11 Juli 2011. Tapi kedua surat berupa perintah kepala negara itupun, di Sumatera Utara ini tidak ditaati”, sebut para penasehat hukum PT. Sianjur Resort dari Firma Hukum Indonesia Raya.

Wartawan yang coba kembali menghubungi bidang hukum dan pertanahan PTPN 2 Kennedy Sibarani, belum berhasil mendapatkan konfirmasi karena yang bersangkutan belum menjawab panggilan seluler untuk dikonfirmasi. Sementara kantor BPN Deli Serdang yang coba disambangi, Kamis sore (24/01/2020), telah terlihat sepi, jelang liburan perayaan tahun baru Imlek.

(Rindu Butar-Butar)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Zaid Harahap: Setiap Tahun Desa Se-Kabupaten Labuhanbatu Mendapat Dukungan Dana 25 Miliyar

Hidayat Chan

23 Feb 2026

Post Views: 14 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Asisten III Zaid Harahap mengatakan, berdasarkan peraturan menteri keuangan Republik Indonesia nomor 7 tahun 2026 tentang pengalokasian dana desa setiap desa tahun 2026 untuk kabupaten labuhanbatu mendapat dukungan dana desa sebesar 25 milyar rupiah. “ Dana tersebut diperuntukkan sebagai pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat,” kata Asisten III. saat memimpin Apel gabungan kelompok …

Bupati Labuhanbatu Tegaskan SPPG Jaga Kualitas MBG

Hidayat Chan

22 Feb 2026

Post Views: 95 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM, menegaskan pentingnya peran Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam menjaga kualitas pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Kabupaten Labuhanbatu. Penegasan tersebut disampaikan saat menghadiri Grand Opening dan Bukber SPPG Sioldengan 3 yayasan Hasna Kuliner Putri di jalan Martinus Lubis Kelurahan Rantau Prapat,Minggu …

Sambut Ramadhan 1447 H, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Gelar Doa Bersama

Hidayat Chan

17 Feb 2026

Post Views: 345 Labuhanbatu,PIRNAS.COM -Menjelang datangnya Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar kegiatan Doa Bersama yang dipusatkan di Gedung Serbaguna Kompleks Rumah Dinas Bupati, Selasa malam (17/02). Kegiatan ini menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi sekaligus sebagai wujud kesiapan spiritual jajaran pemerintah daerah bersama masyarakat dalam menyambut bulan penuh berkah. Bupati Labuhanbatu dr.Hj. …

Peringatan Hari Pers Nasional Di Labuhanbatu Berlangsung Meriah, PWI Gandeng Forkopimda 

Hidayat Chan

17 Feb 2026

Post Views: 301 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) di Kabupaten Labuhanbatu berlangsung meriah dan penuh semangat kebersamaan. Kegiatan yang digelar oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Labuhanbatu ini menggandeng unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sebagai bentuk sinergi antara insan pers dan pemerintah daerah. Acara yang berlangsung hangat tersebut diisi dengan berbagai rangkaian kegiatan, mulai dari …

Bedah Buku Biografi Filsuf Pesisir Pantai, Bupati Labuhanbatu: Ilmu dan Akhlak Harus Sejalan .

Hidayat Chan

16 Feb 2026

Post Views: 288 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Mengikuti bedah buku biografi H. Ibrahim Yusuf, sosok Ulama dan Filsuf dari Pesisir Pantai, Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp. OG, MKM, menyampaikan pesan mendalam kepada seluruh tamu undangan dan keluarga besar Nur Ibrahimi Rantauprapat yang turut menghadiri rangkaian acara di halaman sekolah YPI. Nur Ibrahimi Rantauprapat jalan SM Raja Rantauprapat, …

Jelang Ramadhan, Forkopimda Labuhanbatu Perkuat Sinergi Pastikan Kondisi Aman dan Kondusif

Hidayat Chan

16 Feb 2026

Post Views: 350 RANTAUPRAPAT,PIRNAS.COM -Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan 1447 H, Unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Labuhanbatu menggelar rapat koordinasi lintas sektoral di aula Mapolres Labuhanbatu, Senin 16/2/2026. Pertemuan ini bertujuan untuk memastikan stabilitas keamanan, ketersediaan pangan, serta kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah di wilayah Labuhanbatu. Poin Utama Pengamanan Ramadhan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu …

Kategori Terpopuler