Home » Daerah » DIDUGA MELAWAN HUKUM, PT. SIANTAR RESORT GUGAT PTPN 2 DAN BADAN PERTANAHAN

DIDUGA MELAWAN HUKUM, PT. SIANTAR RESORT GUGAT PTPN 2 DAN BADAN PERTANAHAN

Pirnas.com 27 Jan 2020

PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – PT. Sianjur Resort sebagai pemilik lahan 125 Ha di Desa Mariendal II, menggugat PTPN 2 dan Badan Pertanahan Nasional-Badan Pertanahan Deli Serdang ke Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Rabu, (23/01/2020).

Gugatan dugaan perbuatan melawan hukum oleh BUMN dan instansi pertanahan tadi, didaftarkan oleh Firma Hukum Indonesia Raya, beralamat di Jl. Lingkar Utara Bekasi Utara. Lewat pencatatan gugatan perkara No. 10/Pdt.G/2020/PN_LBPK, bertanggal 23 Januari 2020. Hal itu seperti disampaikan pada awak media Pirnas melalui rilis berita pers, Senin (27/01/2020).

PT. Sianjur Resort sebagai pemilik lahan seluas 125 Ha di Desa Mariendal II merasa terzholimi oleh kebijakan PTPN II yang ngotot mengakui lahan 125 Ha, adalah bahagian dari HGUnya No 31/Mariendal II. Dan alasan ini juga yang dijadikan dasar BPN/BPN-Deli Serdang untuk tidak mengeluarkan HGB kepada PT Sianjur Resort.

Akibat tidak diterbitkannya HGB atas lahan 125 Ha ini, PT. Sianjur Resort kemudian minta keadilan dari Pengadilan Tata Usaha Negara di Medan dengan jalan gugatan. Lantas Ketua PTUN Medan mengeluarkan putusan No. 62/G/2004/PTUN-MDN, tanggal 11 April 2005. Dan memerintahkan BPN Sumut dan BPN Deli Serdang menerbitkan HGB atas nama PT. Sianjur Resort. Adapun dasar hukum pertimbangan PTUN, HGU PTPN II tidak berada dilokasi yang dimiliki oleh PT Sianjur Resort seluas 125 Ha.

Dasar pertimbangan hukum PTUN lainnya yakni, berdasarkan hasil risalah pemeriksaan Panitia Tanah B Plus (yang BPN juga menjadi salah satu anggotanya, red), tanah 125 Ha yang peruntukkannya adalah kawasan perdagangan dan industri ini. Merupakan kawasan yang tidak diperpanjang HGUnya sesuai PERDA RUTK Kabupaten Deli Serdang No. 3 tahun 1998.

PTUN juga memberikan sanksi kepada BPN Sumut dan BPN Deli Serdang berupa uang paksa sebesar Rp. 500 ribu/hari terhitung 11 April 2005, bila melalaikan proses penerbitan HGB kepada PT. Sianjur Resort. Dan putusan ini kembali dikuatkan oleh putusan PT TUN Medan tertanggal 27 September 2005 yang telah punya kekuatan hukum tetap (inkracht) tersebut.

“Karena HGB tadi tidak juga diterbitkan hingga saat ini, kondisi itu membuat klien kami menggugat perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh PTPN 2 dan BPN Sumut/BPN-Deli Serdang ”, ujar para penasehat hukum PT. Sianjur Resort dari Firma Hukum Indonesia Raya.

“Bahkan Presiden RI dan DPR juga sudah memerintahkan agar BPN Deli Serdang serta BPN Sumut menerbitkan HGB, Lewat surat Mensekneg No. R.86 tanggal 25 April 2011 dan surat Mensekneg No. 157 tanggal 11 Juli 2011. Tapi kedua surat berupa perintah kepala negara itupun, di Sumatera Utara ini tidak ditaati”, sebut para penasehat hukum PT. Sianjur Resort dari Firma Hukum Indonesia Raya.

Wartawan yang coba kembali menghubungi bidang hukum dan pertanahan PTPN 2 Kennedy Sibarani, belum berhasil mendapatkan konfirmasi karena yang bersangkutan belum menjawab panggilan seluler untuk dikonfirmasi. Sementara kantor BPN Deli Serdang yang coba disambangi, Kamis sore (24/01/2020), telah terlihat sepi, jelang liburan perayaan tahun baru Imlek.

(Rindu Butar-Butar)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Program Prioritas Presiden, Pemkab Labuhanbatu Siap Sukseskan Program 3 Juta Rumah

Hidayat Chan

19 Jun 2026

Post Views: 29 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menegaskan komitmen penuhnya untuk menyukseskan salah satu program strategis nasional di era Presiden Prabowo Subianto. Hal ini ditegaskan oleh Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, usai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pelaksanaan Program Pembangunan 3 Juta Rumah yang digelar secara virtual dari Ruang Rapat Bupati, Kantor Bupati Labuhanbatu, Jumat …

Guna Mempersempit Ruang Gerak Peredaran Narkoba Kasatreskoba AKP Hardiyanto S.H,M.H Dirikan KBDN

Hidayat Chan

18 Jun 2026

Post Views: 66 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Guna  mewujudkan komitmen Polres Kabupaten Labuhanbatu untuk terus memperkuat langkah demi langkah dan berupaya melakukan tindakan Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) diwilayah hukumnya. Hal itu dibuktikan oleh Kasat Narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu AKP Hardiyanto SH.MH beserta jajaran Satres Narkoba, melakukan kegiatan mendirikan posko bernama Kampung Bebas Dari Narkoba (KBDN). …

Wabup Labuhanbatu Pimpin Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026

Hidayat Chan

18 Jun 2026

Post Views: 19 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST., memimpin Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026 yang digelar di Lapangan Diklat BKPP Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (18/06). Kegiatan tersebut menjadi penanda dimulainya pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Labuhanbatu. Pada kesempatan itu, turut dilaksanakan pencanangan Sensus Ekonomi 2026, penyematan atribut kepada petugas sensus, serta pembacaan ikrar komitmen …

Wabup Labuhanbatu Zoom Meeting Penyaluran Transfer ke Daerah untuk Bantuan Bencana se-Aceh Bersama Mendagri

Hidayat Chan

17 Jun 2026

Post Views: 114 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu mengikuti Zoom Meeting Penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) untuk bantuan daerah terdampak bencana se-Aceh yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dari ruang rapat Bupati Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (17/6/2026). Kegiatan tersebut diikuti oleh sejumlah kepala daerah, wakil kepala daerah, serta jajaran pemerintah provinsi dan kabupaten/kota yang terlibat …

Meriahnya Perayaan 1 Suro di Desa Kampung Baru, Warga Antusias Ikuti Kirab Budaya Jawa

Hidayat Chan

16 Jun 2026

Post Views: 41 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Suasana penuh semangat dan kebersamaan mewarnai perayaan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah yang bertepatan dengan 1 Suro 1960 Jawa di Desa Kampung Baru, Kecamatan Bilah Barat, Selasa (16/6/2026). Berbagai tradisi dan budaya Jawa yang sarat nilai kearifan lokal ditampilkan dalam rangkaian kegiatan yang berlangsung meriah dan mendapat sambutan antusias dari masyarakat. Perayaan …

Bupati Labuhanbatu Hadiri Pembukaan MTQ ke-40 Tingkat Provinsi Sumatera Utara

Hidayat Chan

15 Jun 2026

Post Views: 65 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM, menghadiri pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-40 Tingkat Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026 yang berlangsung di Lapangan Astaka Pancing, Jalan Willem Iskandar, Pasar V Kenangan Baru, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Senin (15/6/2026) malam. MTQ ke-40 Provinsi Sumatera Utara secara resmi dibuka …

Kategori Terpopuler