Home » Daerah » DIDUGA MELAWAN HUKUM, PT. SIANTAR RESORT GUGAT PTPN 2 DAN BADAN PERTANAHAN

DIDUGA MELAWAN HUKUM, PT. SIANTAR RESORT GUGAT PTPN 2 DAN BADAN PERTANAHAN

Pirnas.com 27 Jan 2020

PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – PT. Sianjur Resort sebagai pemilik lahan 125 Ha di Desa Mariendal II, menggugat PTPN 2 dan Badan Pertanahan Nasional-Badan Pertanahan Deli Serdang ke Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Rabu, (23/01/2020).

Gugatan dugaan perbuatan melawan hukum oleh BUMN dan instansi pertanahan tadi, didaftarkan oleh Firma Hukum Indonesia Raya, beralamat di Jl. Lingkar Utara Bekasi Utara. Lewat pencatatan gugatan perkara No. 10/Pdt.G/2020/PN_LBPK, bertanggal 23 Januari 2020. Hal itu seperti disampaikan pada awak media Pirnas melalui rilis berita pers, Senin (27/01/2020).

PT. Sianjur Resort sebagai pemilik lahan seluas 125 Ha di Desa Mariendal II merasa terzholimi oleh kebijakan PTPN II yang ngotot mengakui lahan 125 Ha, adalah bahagian dari HGUnya No 31/Mariendal II. Dan alasan ini juga yang dijadikan dasar BPN/BPN-Deli Serdang untuk tidak mengeluarkan HGB kepada PT Sianjur Resort.

Akibat tidak diterbitkannya HGB atas lahan 125 Ha ini, PT. Sianjur Resort kemudian minta keadilan dari Pengadilan Tata Usaha Negara di Medan dengan jalan gugatan. Lantas Ketua PTUN Medan mengeluarkan putusan No. 62/G/2004/PTUN-MDN, tanggal 11 April 2005. Dan memerintahkan BPN Sumut dan BPN Deli Serdang menerbitkan HGB atas nama PT. Sianjur Resort. Adapun dasar hukum pertimbangan PTUN, HGU PTPN II tidak berada dilokasi yang dimiliki oleh PT Sianjur Resort seluas 125 Ha.

Dasar pertimbangan hukum PTUN lainnya yakni, berdasarkan hasil risalah pemeriksaan Panitia Tanah B Plus (yang BPN juga menjadi salah satu anggotanya, red), tanah 125 Ha yang peruntukkannya adalah kawasan perdagangan dan industri ini. Merupakan kawasan yang tidak diperpanjang HGUnya sesuai PERDA RUTK Kabupaten Deli Serdang No. 3 tahun 1998.

PTUN juga memberikan sanksi kepada BPN Sumut dan BPN Deli Serdang berupa uang paksa sebesar Rp. 500 ribu/hari terhitung 11 April 2005, bila melalaikan proses penerbitan HGB kepada PT. Sianjur Resort. Dan putusan ini kembali dikuatkan oleh putusan PT TUN Medan tertanggal 27 September 2005 yang telah punya kekuatan hukum tetap (inkracht) tersebut.

“Karena HGB tadi tidak juga diterbitkan hingga saat ini, kondisi itu membuat klien kami menggugat perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh PTPN 2 dan BPN Sumut/BPN-Deli Serdang ”, ujar para penasehat hukum PT. Sianjur Resort dari Firma Hukum Indonesia Raya.

“Bahkan Presiden RI dan DPR juga sudah memerintahkan agar BPN Deli Serdang serta BPN Sumut menerbitkan HGB, Lewat surat Mensekneg No. R.86 tanggal 25 April 2011 dan surat Mensekneg No. 157 tanggal 11 Juli 2011. Tapi kedua surat berupa perintah kepala negara itupun, di Sumatera Utara ini tidak ditaati”, sebut para penasehat hukum PT. Sianjur Resort dari Firma Hukum Indonesia Raya.

Wartawan yang coba kembali menghubungi bidang hukum dan pertanahan PTPN 2 Kennedy Sibarani, belum berhasil mendapatkan konfirmasi karena yang bersangkutan belum menjawab panggilan seluler untuk dikonfirmasi. Sementara kantor BPN Deli Serdang yang coba disambangi, Kamis sore (24/01/2020), telah terlihat sepi, jelang liburan perayaan tahun baru Imlek.

(Rindu Butar-Butar)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Polres Labusel Ungkap Kasus Pencurian Ternak, Kapolres Apresiasi Peran Masyarakat

Hidayat Chan

01 Mei 2026

Post Views: 19 LABUSEL,PIRNAS.COM– Polres Labuhanbatu Selatan menggelar press release pengungkapan kasus tindak pidana pencurian hewan ternak pada Jumat (1/5/2026) di halaman Mapolres Labuhanbatu Selatan. Dalam kegiatan tersebut, enam orang tersangka berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti, termasuk satu ekor lembu milik korban yang ditemukan dalam keadaan hidup. Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring …

Kapolres Labuhanbatu Tinjau Kebakaran di Rantau Utara, Beri Bantuan untuk 7 KK

Hidayat Chan

29 Apr 2026

Post Views: 36 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., meninjau langsung lokasi kebakaran di Lingkungan Bakti Lama, Kelurahan Binaraga, Kecamatan Rantau Utara, Rabu (29/4/2026). Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang terdampak musibah. Dalam kunjungan tersebut, Kapolres didampingi Wakapolres Labuhanbatu, Kompol Panggil. S Simbolon, S.H. Turut hadir Asisten I Pemerintah Kabupaten …

Polsek Kualuh Hulu Tangkap Dua Pengedar Sabu di Perkebunan Sawit Damuli Pekan

Hidayat Chan

29 Apr 2026

Post Views: 28 LABURA,PIRNAS.COM – Personel Polsek Kualuh Hulu berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada Selasa (28/4/2026) sore. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang pria beserta barang bukti sabu seberat 10,10 gram di Dusun II Simpang Membot, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Kedua tersangka yang diringkus …

Komitmen Perang Lawan Narkoba, Polres Labusel Ringkus 126 Bandar Selama Empat Tahun

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 42 LABUSEL,PIRNAS.COM -Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan mencatat capaian signifikan dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika selama periode tahun 2023 hingga tahun 2026. Sebanyak 594 laporan polisi (LP) berhasil diungkap dengan total 701 pelaku yang terdiri dari bandar, pengedar, hingga pengguna berhasil diamankan. Kapolres Labuhanbatu Selatan, Aditya S.P. Sembiring melalui Kasi Humas Sujono …

Dugaan Praktik Perjudian di Pagar Jati Meresahkan, Polresta Deli Serdang Diminta Bertindak Tegas

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 42 LUBUK PAKAM,PIRNAS.COM– Praktik yang diduga kuat sebagai aktivitas perjudian di Jalan Sudarsono, Desa Pagar Jati, Kecamatan Lubuk Pakam, kian meresahkan warga. Lokasi yang berada tepat di samping sebuah kafe tersebut dilaporkan beroperasi aktif dengan penjagaan ketat, namun hingga kini terkesan belum tersentuh hukum. Berdasarkan investigasi di lapangan, tempat tersebut diduga menyajikan berbagai …

Apresiasi Kinerja Polsek Kualuh Hulu: Berhasil Gagalkan Peredaran Belasan Gram Sabu

Hidayat Chan

25 Apr 2026

Post Views: 37 LABURA,PIRNAS.COM – Kinerja Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu layak di apresiasi dalam pemberantasan peredaran narkoba Di wilayah hukum nya berhasil Menciduk seorang pria HK inisial (28 ) tahun pelaku terduga pengedar narkoba yang sedang Asik menimbang sabu,hari Jumat. ( 24/4/26) sekira pukul 21.50.wib di lingkungan XII Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh …

Kategori Terpopuler