Home » Berita » OKNUM KADES DESA CIDADAP DAN OKNUM BPN KABUPATEN CILACAP TAHUN 2000 TIDAK MENGAKUI KEPUTUSAN PENGADILAN TINGGI SEMARANG

OKNUM KADES DESA CIDADAP DAN OKNUM BPN KABUPATEN CILACAP TAHUN 2000 TIDAK MENGAKUI KEPUTUSAN PENGADILAN TINGGI SEMARANG

Pirnas.com 31 Jan 2023

PIRNAS.COM | Cilacap  – Yang mana kejadian ini dipicu pada pembuatan sartifikat oleh oknum ATR/BPN atas usulan Oknum Kepala Desa Cidadap Kecamatan Karangpucung pada Tahun 2000 silam.

Padahal sangat jelas bahwa tanah persawahan yang dimiliki oleh Almarhum Sansuwadi yang diwariskan. Kepada anaknya supardi. Telah memiliki kekuatan hukum tetab(Ikrah). Yang mana hal ini dibuktikan dengan keputusan Nomor 363/Pdt/1993/PT.Smg. Dan selanjutnya dibuktikan dengan berita acara eksekusi pada perkara 28/Pdt G/1992/PN dilaksanakan pada 7 Mei 1994. Secara de facto dan de jure tanah sawah yang berada di Desa Cidadap Kecamatan Karangpucung secara sah dimiliki oleh Supardi.

Pada tanggal 25/01/2023, Supardi mendapatkan Copy sartifikat Hak Pakai(HP) dari Dispermades Kabupaten Cilacap. Sartifikat tersebut atas nama Pemerintah Desa’ Cidadap.

Untuk mengetahui bagaimana bisa terbit sartifikat, atasnama lain, bukan pemilik tanah.
Selanjutnya Tim 30/01/2023 Konfimasi dan meminta keterangan dari ATR/BPN. Dari hasil keterangan didapat.

EO mengatakan bahwa ATR/BPN tidak pernah tau kalau ada Keputusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetab. Tentunya ATR/BPN tidak akan menerbitkan sartifikat kalau mengetahuinya. Tim juga mempernyakan, dasar hukum apa yang dipergunakan oleh ATR/BPN menerbitkan Sartifikat. EO tidak memberikan jawaban. EO cuma mengatakan mempersilakan pemilik tanah mengajukan permohonan secara tertulis untuk mendapatkan dokumen pengajuan dari Pemerintah Desa’ Cidadap.

Tim juga melakukan Konfirmasi dengan pemerintah Desa’ Cidadap Via Whatsap. Tapi nomor Tim sudah diblokir.

Selanjutnya Tim konfirmasi dengan pemilik Tanah Supardi. Supardi mengatakan bahwah oknum Pemerintah Desa’ Cidadap dan Oknum ATR/BPN bukan warga Negara yang baik dan taat hukum. Karena seorang Warga Negara yang baik akan taat hukum dan menghormati keputusan pengadilan.

Untuk menyelesaikan persoalan Supardi akan melaporkan hal ini ke Jakarta. Ke Tim Satgas Mafia Tanah, yang dibentuk oleh Presiden Jokowi.

Menkopolhukam, KPK, Kejaksaan Agung dan Mabes Polri. Supaya urusan tersebut tuntas. Dan pihak-pihak terkait yang melakukan peyerobotan tanah miliknya dihukum dengan setimpal pungkasnya.
31/01/2023.

(TIM)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Sabu di Kebun Sawit Resahkan Warga, RS Diduga Jadi Bandar

Hidayat Chan

17 Agu 2026

Post Views: 52 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Kabupaten Labuhanbatu kian memprihatinkan. Praktik haram ini kini mulai menyasar kawasan pelosok dan memanfaatkan area perkebunan untuk mengelabui petugas maupun warga sekitar. Teranyar, masyarakat di Dusun Jambu Tenang, Desa Bandar Tinggi, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu mulai menyuarakan keresahan mendalam atas dugaan maraknya …

Polsek Na IX-X Tangkap Pengedar Sabu di Rumah Kosong Simpang Merbau

Hidayat Chan

17 Agu 2026

Post Views: 49 LABURA,PIRNAS.COM– Unit Reskrim Polsek Na IX-X Polres Labuhanbatu berhasil menggerebek sebuah rumah kosong yang dijadikan tempat transaksi narkotika di Dusun I, Desa Simpang Merbau, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Dalam penggerebekan yang berlangsung pada Minggu (16/8) pagi sekitar pukul 10.30 WIB tersebut, petugas meringkus seorang pria berinisial DP alias Den (42), …

Polsek NA IX-X Hancurkan Pondok Diduga Tempat Transaksi Narkoba

Hidayat Chan

16 Agu 2026

Post Views: 141 LABURA,PIRNAS.COM– Personel Polsek NA IX-X Polres Labuhanbatu bergerak cepat melakukan penggerebekan di sebuah lokasi yang diduga kuat menjadi sarang transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, Sabtu (15/8/2026) sore. Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) ini menyasar area perkebunan kelapa sawit milik masyarakat di Dusun Suka Dame, Desa Bangun Rejo, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten …

POLSEK NA IX-X GEREBEK RUMAH KOSONG, SATU PENGEDAR SABU BERHASIL DICIDUK

Hidayat Chan

16 Agu 2026

Post Views: 56 LABURA,PIRNAS.COM– Personel Unit Reskrim Polsek Na IX-X Polres Labuhanbatu menggerebek sebuah rumah kosong di Dusun IB PT. BINANGA, Desa Kampung Pajak, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura). Penggerebekan dalam aksi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) ini berhasil menangkap satu orang tersangka pengedar narkotika jenis sabu-sabu. Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, SIK, M.Si, …

CEROBONG PKS PTPN lV SEMBURKAN ABU HITAM,WARGA PANAI HULU KELUHKAN PENCEMARAN

admin 2

15 Agu 2026

Post Views: 81 Labuhanbatu -PIRNAS.COM PKS PTPN4 Ragional II, Kebun Ajamu Satu, Tampak Mengeluarkan (PKS) PTPN IV Regional II Kebun Ajamu Satu di Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, kembali menjadi keluhan masyarakat. Pasalnya, cerobong pabrik diduga mengeluarkan abu berwarna hitam pekat yang terbawa angin dan menyebar ke sejumlah kawasan pemukiman warga di sekitar …

Wujud Kepedulian Polri, Polsek Torgamba Berbagi Sembako kepada Warga Lansia

admin 2

15 Agu 2026

Post Views: 58 LABUHANBATU SELATAN — Kepolisian Sektor (Polsek) Torgamba kembali menunjukkan kepedulian sosial terhadap masyarakat dengan menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada warga lanjut usia (lansia) di Dusun Sumber Sari II, Desa Torganda, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat, 14 Agustus 2026, sekitar pukul 15.30 WIB hingga selesai, bertempat di Kantor …

Kategori Terpopuler