Home » Berita » OKNUM KADES DESA CIDADAP DAN OKNUM BPN KABUPATEN CILACAP TAHUN 2000 TIDAK MENGAKUI KEPUTUSAN PENGADILAN TINGGI SEMARANG

OKNUM KADES DESA CIDADAP DAN OKNUM BPN KABUPATEN CILACAP TAHUN 2000 TIDAK MENGAKUI KEPUTUSAN PENGADILAN TINGGI SEMARANG

Pirnas.com 31 Jan 2023

PIRNAS.COM | Cilacap  – Yang mana kejadian ini dipicu pada pembuatan sartifikat oleh oknum ATR/BPN atas usulan Oknum Kepala Desa Cidadap Kecamatan Karangpucung pada Tahun 2000 silam.

Padahal sangat jelas bahwa tanah persawahan yang dimiliki oleh Almarhum Sansuwadi yang diwariskan. Kepada anaknya supardi. Telah memiliki kekuatan hukum tetab(Ikrah). Yang mana hal ini dibuktikan dengan keputusan Nomor 363/Pdt/1993/PT.Smg. Dan selanjutnya dibuktikan dengan berita acara eksekusi pada perkara 28/Pdt G/1992/PN dilaksanakan pada 7 Mei 1994. Secara de facto dan de jure tanah sawah yang berada di Desa Cidadap Kecamatan Karangpucung secara sah dimiliki oleh Supardi.

Pada tanggal 25/01/2023, Supardi mendapatkan Copy sartifikat Hak Pakai(HP) dari Dispermades Kabupaten Cilacap. Sartifikat tersebut atas nama Pemerintah Desa’ Cidadap.

Untuk mengetahui bagaimana bisa terbit sartifikat, atasnama lain, bukan pemilik tanah.
Selanjutnya Tim 30/01/2023 Konfimasi dan meminta keterangan dari ATR/BPN. Dari hasil keterangan didapat.

EO mengatakan bahwa ATR/BPN tidak pernah tau kalau ada Keputusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetab. Tentunya ATR/BPN tidak akan menerbitkan sartifikat kalau mengetahuinya. Tim juga mempernyakan, dasar hukum apa yang dipergunakan oleh ATR/BPN menerbitkan Sartifikat. EO tidak memberikan jawaban. EO cuma mengatakan mempersilakan pemilik tanah mengajukan permohonan secara tertulis untuk mendapatkan dokumen pengajuan dari Pemerintah Desa’ Cidadap.

Tim juga melakukan Konfirmasi dengan pemerintah Desa’ Cidadap Via Whatsap. Tapi nomor Tim sudah diblokir.

Selanjutnya Tim konfirmasi dengan pemilik Tanah Supardi. Supardi mengatakan bahwah oknum Pemerintah Desa’ Cidadap dan Oknum ATR/BPN bukan warga Negara yang baik dan taat hukum. Karena seorang Warga Negara yang baik akan taat hukum dan menghormati keputusan pengadilan.

Untuk menyelesaikan persoalan Supardi akan melaporkan hal ini ke Jakarta. Ke Tim Satgas Mafia Tanah, yang dibentuk oleh Presiden Jokowi.

Menkopolhukam, KPK, Kejaksaan Agung dan Mabes Polri. Supaya urusan tersebut tuntas. Dan pihak-pihak terkait yang melakukan peyerobotan tanah miliknya dihukum dengan setimpal pungkasnya.
31/01/2023.

(TIM)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Satres Narkoba Labuhanbatu Kembali Amankan Pria di Duga Edarkan Sabu

Hidayat Chan

24 Jun 2026

Post Views: 80 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu. Dalam operasi yang dilakukan pada Senin malam (23/6/2026), petugas mengamankan seorang pria berinisial SI alias Barat (29), warga Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Labuhanbatu yang dipimpin Kanit I Satresnarkoba, IPDA …

Pimpin Penangkapan, Ipda Rinal Situngkir Ciduk Pengedar Sabu Asal Labura

Hidayat Chan

24 Jun 2026

Post Views: 253 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Satres narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu kembali membuktikan komitmennya untuk memberantas narkoba diwilayah hukum Polres Kabupaten Labuhanbatu. Komitmen tersebut dibuktikan tim opsnal Satres Narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu yang dipimpin oleh Kanit II Ipda Pol Rinal Situngkir SH berserta timnya mengamankan satu orang lelaki bernama Raja Amin Sihombing alias Amin, 30 tahun warga dusun …

Jalin Sinergi, DPC PJS Labuhanbatu Lakukan Audiensi ke Kejaksaan Negeri

Hidayat Chan

24 Jun 2026

Post Views: 46 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pro JurnalisMedia Siber (PJS) Kabupaten Labuhanbatu melakukan audiensi ke kantor Kejaksaan Negeri Labuhanbatu pada hari Rabu (24/6/2026). Kunjungan yang berlangsung dalam suasana penuh keakraban ini diterima langsung oleh Kepala Seksi Intelijen, Memed Rahmad Sugama Siregar, di ruang kerjanya. Dipimpin oleh Ketua DPC PJS Labuhanbatu, Muhammad Nuh Nasution, …

Ketua Umum LSM PKRN Soroti Dugaan Masuk ke Gudang Aseng Group Tanpa Izin, Minta Hormati Proses Hukum

admin 2

24 Jun 2026

Post Views: 68 Labuhanbatu Selatan – Ketua Umum DPP LSM Pilar Kesejahteraan Rakyat Nasional (PKRN), JP. Siahaan, SH, menyoroti adanya informasi mengenai dugaan masuknya sejumlah oknum ke area Gudang Aseng Group tanpa izin untuk mengambil gambar dan memperoleh informasi. Menurutnya, setiap pihak wajib menghormati hak kepemilikan dan batas-batas area privat yang dimiliki orang lain. JP. …

250 GRAM SABU MASUK LAPAS LABUHAN BILIK LABUHANBATU. PUBLIK DESAK KALAPAS DIPERIKSA

admin 2

22 Jun 2026

Post Views: 129 Labuhanbatu, PIRNAS.COM – Pengungkapan peredaran sabu dan vape Etomidate di lapas kelas lll labuhan bilik, kabupaten Labuhanbatu memunculkan tanda tanya besar. Bagaimana narkoba seberat 250 gram bisa masuk dan diduga diedarkan di belik jeruji. Satres narkoba polres labuhanbatu telah mengamankan 1 pegawai lapas berinisial Al, 38 tahun, dan 6 warga binaan. Barang …

Turnamen Sepak Bola Kevin Dio Arvin Cup Perebutkan Piala Ketua KONI Labusel, Diikuti 28 Klub

admin 2

21 Jun 2026

Post Views: 115 Labuhanbatu Selatan – Turnamen Sepak Bola Kevin Dio Arvin Cup I yang memperebutkan Piala Ketua KONI Labuhanbatu Selatan resmi dibuka di Lapangan Sepak Bola Karang Sari, Sisumut, Minggu (21/6/2026). Turnamen tersebut diikuti oleh 28 klub yang terdaftar di Askab PSSI Labuhanbatu Selatan. Acara pembukaan berlangsung meriah dan dihadiri Ketua Harian KONI Labuhanbatu …

Kategori Terpopuler